RDP Lintas Komisi di DPRD Sulut, Bahas Kelangkaan BBM Jenis Solar

Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara menindaklanjuti aksi demonstrasi terkait krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar di kantor DPRD Sulut, Selasa (30/9/2025) akar masalah utama yakni sistem QR Code pengisian BBM bersubsidi yang dinilai amburadul dan rentan disalahgunakan.

Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter memimpin rapat RDP tersebut yang dihadiri perwakilan Perkumpulan Pengemudi Dumptruck yang dipimpin William Luntungan.

Sementara dari Polda Sulut diwakili Dirkrimsus Kombes Winardi Prabowo, perwakilan Pertamina Agung, serta Kadis Sumber Daya dan Energi.

​Tudingan QR Code Jadi ‘Barang Curian’
​Kekesalan para sopir dumptruck memuncak saat orasi pada Senin lalu, yang kemudian direspons DPRD dengan permintaan RDP ini.

Para sopir menyoroti tidak maksimalnya penerapan QR Code untuk pengisian solar. ​”Menurut mereka, QR Code pengisian BBM tidak maksimal, sehingga terjadi salah penggunaan oleh orang lain,” ujar salah satu anggota DPRD.

Kode pengisian milik sopir yang berhak justru diambil atau digunakan oleh pihak lain. Inilah yang menjadi pemicu kelangkaan solar subsidi di lapangan.

​RDP Lintas Komisi ini menghasilkan tujuh rekomendasi mendesak yang disampaikan oleh Anggota DPRD Inggrid Sondakh, diharapkan menjadi solusi permanen ke depannya.

​Pihak penegak hukum pun memberikan respons tegas. Dirkrimsus Polda Sulut, Kombes Winardi Prabowo, memastikan Polri akan menindaklanjuti secara serius terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk pergerakan mafia solar di Sulut.

Pertamina dan pihak terkait juga diberi peringatan keras. Industri jangan mengisi BBM bersubsidi pemerintah.

​Diharapkan dengan sinergi antara DPRD, Polda, dan Pertamina, krisis dan penyelewengan solar yang merugikan masyarakat luas ini dapat segera teratasi. (*/sisco)




Cindy Wurangian Pimpin RDP, Pertamina Janji Tujuh Hari Ke Depan Tidak Ada Antrian Solar

Manado,GN- Kesimpulan yang di hasilkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Sulut dengan pihak Pertamina dan Hiswana Migas berdasarkan aspirasi dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Selasa (19/10/2021) telah menemui titik terang.

Hasil dan kesimpulan tersebut di sampaikan oleh Ketua Komisi II Cindy Wurangian.” Kesimpulan, 26 Oktober 2021 tidak ada lagi antrian solar di Sulawesi Utara dengan tidak merugikan pihak manapun berdasarkan pernyataan dari pihak Pertamina,” ujar Wurangian.

Menurut Wurangian, data dari Pertamina dan Hiswana Migas kemudian untuk dapat diberikan secara berkala setiap 3 bulan kepada Pemprov Sulawesi Utara dan DPRD Sulawesi Utara. ” Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dalam hal ini Asisten II Bidang Perekonomian untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota Solar,” kata Politikus Golkar Sulawesi Utara ini.

Selanjutnya Kata Wurangian, data dugaan pemain dari ALFI untuk diberikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Asisten II Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara secara berkala memberikan laporan kepada Komisi II DPRD Sulawesi Utara.

“Pemerintah Provinsi membentuk tim monitoring dan evaluasi melibatkan semua pihak terkait,” ucap Cindy Wurangian Anggota DPRD Dapil Bitung – Minahasa Utara.

Untuk diketahui akibat kelangkaan BBM jenis Solar terjadi antrian panjang di sejumlah SPBU di Sulawesi Utara. (sisco)