Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna, Wagub Paparkan Delapan Prioritas Pembangunan 2025

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB- KBD memimpin jalannya rapat paripurna penjelasan Gubernur terhadap Ranperda APBD Sulut 2025, Rabu (4/9/2024). Ketua DPRD Sulut saat memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Billy Lombok dan dihadiri anggota DPRD Sulut serta Sekprov bersama jajaran SKPD provinsi Sulut.

Pada kesempatan itu,Wakil Gubernur Steven Kandouw memaparkan delapan (8) prioritas pembangunan daerah. Kandouw membeberkan prioritas pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, maka pembangunan ekonomi Provinsi Sulut tahun 2025 dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah secara holistik dengan tema yaitu Sulawesi Utara sebagai Superhub di kawasan timur Indonesia.

“Pertama, pemerataan pembangunan yang berkualitas dan budaya. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia. Ketiga, peningkatan daya saing perekonomian daerah, keempat, peningkatan daya saing investasi daerah. Kelima, penanggulangan kemiskinan. Keenam, pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata, Ketujuh, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah dan kedelapan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kandouw berharap, APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 dapat ditanggapi oleh anggota DPRD yang terhormat, dibahas bersama guna membuat kajian secara komperhensif hingga pada waktunya nanti ranperda dapat diparipurnakan bersama.

“Untuk menjadi landasan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melanjutkan pembangunan daerah mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa dan membuat masyarakat Sulut sejahtera secara keseluruhan,” kata Kandouw.(sisco)




Tiga Legislator Sulut Terpilih Periode 2024 – 2029 Yang Ikut Pilkada 2024 Tetap di Lantik

Sulut,GN- Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, Selasa (3/9/2024) kepada sejumlah media ketika di temui di ruangan kerjanya mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029 terpilih yang maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024 ini, tetap dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut pada 9 September 2024.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen (foto : Gemparnews)

“Bagi anggota DPRD terpilih yang saat ini telah mengikuti tahapan Pilkada tetap akan dilantik pada 9 September 2024 nanti, ” Kata Silangen.

Namun kata Silangen, usai pelantikan akan ada pembacaan surat mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Jadi tinggal menunggu dari partai masing-masing untuk proses Pengganti Antar Waktu (PAW), ” ujar Sekwan.

Untuk diketahui anggota DPRD Sulut terpilih yang mengikuti kontestasi pilkada yakni :

1. Melky Pangemanan, Bakal calon Bupati Minahasa Utara

2. Robby Dondokambey, Bakal calon Bupati Minahasa

3. Yusra Alhabsyi, Bakal Calon Bupati Bolaang Mongondow. (sisco)




Gelar Rapat Pleno, DPRD Tetapkan Tujuh Nama Anggota KPID Sulut Periode 2025-2027

Sulut,GN- Setelah melakukan tahapan demi tahapan untuk mengisi anggota KPID dan akhirnya Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen bersama Komisi I menggelar rapat pleno Calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/08/2024) sore di kantor DPRD Sulut.

Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan tujuh (7) Anggota KPID Sulut terpilih dari 17 Calon yang sudah ada.

Ketua Komisi I DPRD Sulut, Fabian Kaloh mengatakan bahwa DPRD Sulut telah selesai mengadakan rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Fransiskus Andi Silangen dan dihadiri oleh Para Personil Komisi I.

“Kami pun sepakat ada tujuh nama yang lolos dari semua tahapan, baik uji administrasi, Kompetensi, Publik dan uji kepatutan dan kelayakan,” ujar Fabian Kaloh didampingi Henry Walukow dan Hilman Idrus.

Dari ke tujuh nama tersebut kata Kaloh, secara bulat disetujui oleh pimpinan DPRD dan komisi I.

“Karena walaupun lembaga ini adalah lembaga politik tapi kami mengkualitatifkan nilai-nilai kualitatif yang ada,” Ucapnya.

“Kami siap mempertanggungjawabkan hasil atau nilai-nilai yang sudah diberikan,” Tambahnya.

Selanjutnya, Gubernur Sulut akan mengeluarkan surat keputusan dan melantik 7 Komisioner KPID yang terpilih.

“Karena itu, hari ini juga kami secepatnya akan menyurat ke Gubernur agar menerbitkan keputusan serta berkenan melantik 7 komisioner KPID yang terpilih,” kata Kaloh.

Dia menekankan dengan yakin bahwa ini adalah keputusan final. Karena sesuai PerKPI nomor 1 katakan bahwa Gubernur hanya secara administratif.

“Menurut aturan, pak Gubernur tidak boleh kemudian menolak hasil ini. Dan saya yakin Gubernur tidak akan mengintervensi keputusan ini karena hasil ini adalah keputusan bebas dari Komisi I dan pak ketua DPRD Sulut,” tandasnya.

Berikut ini anggota KPID Sulut terpilih Periode 2025-2027:

1. Youke F.X. Senduk: Nilai 385,0
2. Stevani Y. Runtukahu: Nilai 379,0
3. Heriyanto: Nilai 377,0
4. Trully G. Kerap: Nilai 376,0
5. Reidy Sumual: Nilai 375,0
6. Rivan Kalalo: Nilai 370,0
7. Pengasihan Amisan: Nilai 367,0

Persiapan untuk PAW
8. Adianto Sangki: Nilai 366,0
9. Junaidy Maramis: Nilai 365,0
10. Ivana Kaligis: Nilai 364,0
(sisco)




DPRD Bersama Pemrov Sulut Tetapkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Menjadi Perda

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (20/8/2024) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD si dampingi Wakil ketua Billy Lombok dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada ketua Pansus Jems Julius Tuuk untuk menyampaikan laporan terkait Ranperda yang sudah di bahas di DPRD Sulut.

Setelah mendengarkan laporan dari ketua pansus, akhirnya kelima fraksi di DPRD Sulut yakni fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nyiur Melambai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

” Setelah kita mengikuti dengan seksama laporan panitia khusus DPRD yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi fraksi dan hasil pembicaraan panitia khusus DPRD dengan perangkat daerah provinsi Sulawesi Utara, maka kami sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut untuk di tetapkan menjadi Peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili oleh Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas kerjasama dan sinergitas dan komitmen yang kuat dalam penyusunan ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Sebagai upaya kita bersama dalam mewujud nyatakan untuk membangun daerah yang kita cintai. Kebudayaan daerah merupakan bagian dari kekayaan bangsa yang diakui dihormati dan merupakan identitas daerah yang harus di lestarikan Serta dijunjung tinggi,” ujar Wakil Gubernur.

“Karena itu sangat diperlukan pengaturan mengenai perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah,” tambahnya.

Lanjut kata Wakil Gubernur menjelaskan kemajuan kebudayaan daerah haruslah berdasarkan pada Pancasila, undang – undang dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Budaya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cita, rasa dan karsa oleh karena itu ranperda ini menjadi penting dalam upaya kita melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang ada di Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh komponen dan stakeholder untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini. Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan ranperda ini. Semoga Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita semua dalam menjalankan amanat dan tanggungjawab yang mulia ini,” tutup Wakil Gubernur. (sisco)




DPRD Dan Pemprov Sulut Sepakati KUA Dan PPAS APBD Sulut 2025

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (7/8/2024) Menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA Dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 serta penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap KUA Dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi wakil ketua Viktor Mailangkay,Raski Mokodompit dan Billy Lombok.

Turut hadir Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi bersama jajaran, anggota DPRD Sulut serta Forkopimda.

Ketua DPRD mengatakan setelah penyampaian KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara oleh Gubernur maka Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025.

Selanjutnya pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara di mana disepakati 15 poin penting diantaranya bahwa untuk pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar 4.282.639. 000 132.
Anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar 3.711.243.884. Penerimaan sebesar 35 miliar rupiah dan pengeluaran sebesar 324.42.600 5. 248.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat melaksanakan pengelolaan yang efektif dan pemantauan yang cermat terhadap sektor-sektor pendapatan yang memiliki potensi besar,” kata Silangen.

Lanjut kata Silangen, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang telah disampaikan tadi, menjadi dasar dalam penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua DPRD, Banggar dan anggota telah menyelesaikan pembahasan KUA Dan PPAS Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 secara marathon, sehingga hari ini boleh di lakukan penandatangan nota kesepakatan bersama.

“Terima kasih kepada ketua para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara atas kerja keras dan dedikasi dalam mengawal jalannya pemerintahan di daerah bumi nyiur melambai ini,” ucapnya.

Gubernur mengatakan pada kesempatan ini kita telah mendatangani kesepakatan kebijakan umum anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2005, dengan menjadi pedoman penyusunan rencana yang telah dijelaskan sebelumnya.

” Tema rencana kerja pemerintah RKPD tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi industri dan berkelanjutan yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

Gubernur berharap dapat berjalan dengan baik dan lancar.” Semoga kerjasama ini bisa berlangsung dengan baik. Mari kita jadikan momen ini sebagai pondasi untuk memperkuat komitmen kita bersama mewujudkan pembangunan daerah dengan semangat kebersamaan,” tutup Gubernur. (sisco)




Banggar DPRD Bersama TAPD Rampungkan Pembahasan Perubahan APBD Sulut 2024

Sulut,GN- Bertempat di ruang sidang paripurna Rabu (7/8/2024), Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat pembahasan KUA Dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Raski Mokodompit, Billy Lombok dan anggota Banggar lainnya.

Sementara Pemerintah Provinsi Sulut di hadiri langsung ketua TAPD Steve Kepel, Asisten I dan III bersama jajaran SKPD Provinsi Sulut.

Pantauan media Gemparnews.com pembahasan dimulai sekira pukul 17.00 Wita hingga berakhir pada pukul 20.30 Wita dengan mendapat persetujuan anggota Banggar DPRD.

Akan tetapi ada beberapa poin catatan pada beberapa SKPD nilai anggaran yang akan dilakukan penyesuaian pada besok hari, sebelum penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna.

“Jadi akan ada penyesuaian besok hari, dan pelaksanaan paripurna Kamis besok pada jam 14.00 Wita atau jam dua siang,” kata Silangen. (sisco)




Gentle.., Permohonan Maaf Direktur Kepatuhan Atas Ketidaknyamanan Pelayanan BSG Ke DPRD Sulut

Sulut,GN- Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara atau sebutan yang keren Bank SulutGo atau juga paling keren BSG mendapat sorotan tajam dari Pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Pasalnya, pelayanan ke masyarakat di Bank SulutGo tidak menunjukan sikap yang ramah seperti yang diharapkan.

Direktur Kepatuhan Mahmud Turuis dan Direktur Pemasaran Pius Batara (Foto: Gemparnews)

Hal itu, terungkap ketika Banggar DPRD Sulut mengundang Direksi Bank SulutGo dalam rapat Banggar membahas KUA PPAS Tahun anggaran 2025, sekaligus membahas persetujuan DPRD dalam penyertaan modal di Bank SulutGo, Kamis (1/8/2024) di ruang sidang paripurna DPRD.

Direksi BSG yang hadir yakni Direktur Kepatuhan Mahmud Turuis dan Direktur Pemasaran Pius Batara pun di bombardir dengan pertanyaan yang menggelitik terkait pelayanan pimpinan BSG.

Toni Supit anggota Banggar pun menyatakan kekesalannya kepada direksi Bank SukutGo. ” Pak Dirut saya telephone beberapa kali tidak di angkat. Saya juga WA tidak direspon. Kami tidak meminta-minta uang tetapi kami menyampaikan dan ingin bertanya terkait kepentingan masyarakat di Sitaro pasca bencana alam disana,” kata Supit.

Sementara, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD pun merasa kecewa dengan Direktur Umum dimana Ketua DPRD beberapa kali menelepon tidak di respon,dan juga menanyakan lewat WA pun tidak di jawab.

“Bahkan Direktur umum saya sudah telepon dan juga WA tidak ada jawaban. Padahal kedudukan kita sejajar dengan Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Ketua DPRD Sulut.

Dia mengatakan semua anggota DPRD Sulut merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Ada 45 anggota dewan adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Jadi sampaikan ke Direktur umum masih ada disini saya WA, saya ketua dewan ingin menyampaikan sesuatu yang perlu saya sampaikan, sampai saat ini dia tidak jawab. Kita aja tidak di indahkan apalagi yang biasa – biasa,” semprot Ketua DPRD.

Silangen sangat berharap pelayanan pimpinan Bank SulutGo menjadi perhatian.
“Saya kira ini jadi perhatian untuk Bank SulutGo ke depannya,” harap Silangen.

Atas ketidaknyamanan itu, secara gentle dan penuh kerendahan hati Direktur Kepatuhan Mahmud Turuis pun menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

” Saya atas nama Direksi dan segenap karyawan Bank SulutGo menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan kami, ke depannya kami akan membenahi ini agar pelayanan di bank SulutGo lebih baik lagi, jadi sekali lagi kami mohon maaf,” pungkas Turuis dengan nada penuh kerendahan hati.

Justru lewat permintaan maaf ini, pimpinan dan anggota DPRD ikut memberikan apresiasi atas respon baik dari direktur Kepatuhan Mahmud Turuis. (sisco)




Banggar DPRD Sulut dan Tim TAPD Setujui KUA PPAS APBD Tahun 2025

Sulut,GN- Secara marathon tim Banggar DPRD Sulut bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 di sepakati bersama.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay,SH, Raski Mokodompit, Billy Lombok dan anggota Banggar lainnya.
Saat menutup rapat, Kamis (1/8/2024) Ketua DPRD Sulut mengatakan bahwa Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2001 tentang tata tertib pasal 18 ayat 6 mengamanatkan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas platform sementara mendapat persetujuan bersama, ditanda tangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Maka perlu kami sampaikan bahwa rapat paripurna ini dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 dan untuk pelaksanaannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata dr Andi sapaan akrab ketua DPRD Sulut.

Lanjut, Ketua DPRD Sulut menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota Banggar serta tim TAPD yang sudah hadir dalam rapat pembahasan.

“Hadirin yang terhormat, dengan demikian rapat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara APBD tahun 2025 telah selesai. Saya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dewan, anggota Banggar DPRD provinsi Sulawesi Utara, tim TAPD sekretaris Provinsi, Asisten 1, Asisten 2, Asisten 3 bersama jajaran SKPD yang hadir,” Ujar dr Andi.

“Maka agenda pembahasan hari ini telah selesai dan saya akan nyatakan ditutup,” pungkasnya. (sisco)




Silangen Pimpinan Pembahasan KUA PPAS

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr.Andy Silangen di dampingi Wakil ketua DPRD Sulut Rasky Mokodompit, Billy Lombok, Viktor Mailangkay, memimpin Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut T.A 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD, Selasa (30/7/2024) di ruang Paripurna DPRD Sulut.

Rapat pembahasan begitu alot dengan berbagai intrupsi anggota DPRD Sulut kepada eksekutif yang di pimpin oleh Sekprov Steve Kepel di ikuti OPD terkait

Di ketahui bahwa yang disebut KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun, sebagaimana amanat ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan

Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Sulut dr.Andy Silangen di mana agenda tersebut menindaklanjuti penghantar Gubernur dalam pembahasan BANGGAR mengenai rancangan KUA-PPAS lewat paripurna DPRD Sulut 22/7 lalu

Selain itu Sekprov Steve Kepel, menyampaikan dalam penyusunan arah dan kebijakan umum APBD,Pemerintah Daerah tentunya harus tetap mempertimbangkan dokumen-dokumen pemerintah.

Dalam hal ini rencana strategis daerah, hasil evaluasi kerja pemerintah , pokok pikiran DPRD dan Arahan dari Pemerintah Pusat.

Demikian pula halnya terkait hutang pemerintah provinsi Sulawesi Utara sampai 2029 dengan setoran menurun tiap tahun, 200M sekian untuk pembayaran setahun.

“Dengan demikian pembahasan Kebijakan umum anggaran selesai di bahas hari ini 30 Juli 2024 kita setujui dan untuk pembahasan Platform Anggaran sementara (PPAS) di lanjutkan hari Rabu besok 31 Juli 2024,” tutup Silangen sambil mengetuk palu sidang. (sisco)




Rapat Paripurna DPRD Sulut Mendengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap KUA dan PPAS APBD Sulut 2025

Sulut,GN- DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (22/7/2024) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap KUA Dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Raski Mokodompit dan Billy Lombok.

Hadir dalam rapat paripurna Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, Anggota DPRD Sulut serta Sekretaris Provinsi Sulut dan jajaran SKPD Sulut.

Silangen mengatakan berdasarkan keputusan rapat badan musyawarah DPRD Sulut, antara lain disepakati rapat paripurna dalam rangka penjelasan gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, dilaksanakan hari ini.

Lanjut kata Silangen, pada kesempatan ini atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sulut mengucapkan selamat atas penghargaan anugerah merdeka belajar tahun 2024 bagi pemerintah provinsi Sulawesi Utara, kategori transformasi anggaran pendidikan yang diberikan oleh kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi.

“Ini mengingatkan bahwa pendidikan adalah kunci emas masa depan. Melalui transformasi anggaran yang efektif bagi kita investasi di dalam potensi anak – anak kita dan memastikan akses pendidikan yang berkualitas bagi semua sebagai arsitek masa depan. Mari kita tetap berinovasi dan memperbaiki sistem pendidikan demi kemajuan Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Sementara Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE dalam sambutannya mengapresiasi kepada ketua, Wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi dan komitmen sebagaimana telah ditunjukan selama ini, dalam menyusun dan membahas serta mengimplementasikan dan mengawasi setiap rencana dan kebijakan pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Selanjutnya saya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS telah kita laksanakan dan dibahas setiap tahun dalam menentukan arah pembangunan dan anggaran tahun berikutnya,” kata Gubernur.

Lanjut Gubernur mengatakan tahapan ini menjadi sangat penting dan strategis sebagai pedoman dalam berbagai hal baik dalam kebijakan umum atas APBD dalam melaksanakan program dan kegiatan. Pedoman dalam mengarahkan sumber daya fiskal untuk mencapai target – target pembangunan bahkan sebagai instrumen untuk menunjukan prioritas pembangunan yang transparan akuntabel dalam satu tahun anggaran.

“Besar harapan kami di tahun 2025 KUA PPAS APBD ini dimana orientasinya tentu kelancaran pembangunan di tahun 2025. Karena perlu kita catat bahwa KUA PPAS tahun 2025 akan lebih longgar dari tahun 2024. Sebab tahun 2024 kita harus membiayai biaya pilkada dan juga tahun 2024 kita sudah selesai cicilan Rumah Sakit ODSK dan Rumah Sakit Mata. Artinya tahun 2025 lebih longgar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena secara otomatis PAD dari kedua Rumah Sakit ini, sudah dimonitor naik dengan sangat signifikan. Satu bulan kalau tidak salah 6 miliar artinya pendapatannya sangat baik,” jelas Dondokambey.

Gubernur juga menjelaskan tentang tema rencana kerja tahun 2025 mendatang.

“Tema rencana kerja tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang kondusif dan berkelanjutan. Tema ini mencerminkan tekad kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mencakup seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan tema ini kebijakan prioritas pembangunan di arahkan pada tiga aspek utama yaitu pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia kedua pembangunan konstruktur berkualitas ketiga pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas,” terangnya. (sisco)