Silangen Lantik Tiga Personel DPRD Sulut

Sulut,GN- Setelah dilantik oleh ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD, tiga legislator ini yakni Herry Rotinsulu, Hendry Walukow, dan Herol Presly Kaawoan melengkapi personel DPRD Sulut.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pergantian antar waktu tiga anggota DPRD Sulut dilaksanakan di ruangan paripurna Kamis (14/1/21) sekira pukul 11:00 wita dihadiri langsung Wakil Gubernur Steven Kandouw, Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, serta sejumlah Anggota Dewan. Sementara pejabat dan lainnya menyaksikan pelaksanaan paripurna pengambilan janji lewat virtual.

Pelantikan Tiga Anggota DPRD Sulut (foto : ist)

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah,dilanjutkan penyematan PIN Anggota DPRD Sulut kepada ketiga anggota DPRD Sulut serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Wakil Gubernur sulut Steven Kandouw dalam penyampaiannya mengatakan sebagai anggota dewan harus aktif bicara. ” Tentunya bicara yang substansial dan kondusif,” kata Kandouw.

Wakil Gubernur Sulut juga mengapresiasi Pimpinan Dewan yang sudah menjalankan perintah Undang-Undang dengan melantik ketiga Anggota Dewan yang baru.
“Bersyukur karena pimpinan dewan melaksanakan acara pelantikan walauoun ditengah masa Pandemi,” pungkas Kandouw. (sisco/*)




21 Nama Lolos Seleksi KPID, Silangen : Proses Tahapan Seleksi Sesuai Perintah UU

Sulut,GN- Dua puluh satu (21) calon KPID Sulut yang lolos  telah di umumkan tim seleksi. Pengumuman tersebut di lakukan di kantor DPRD Sulut Senin (14/12/2020).

Sebelum pengumuman, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mengatakan bahwa proses seleksi ini telah melalui tahapan sesuai perintah UU. “Dan tidak ada titipan-titipan nama, 21 nama yang lolos itu murni,” ujarnya.

Nama-Nama Yang Lolos Dalam Seleksi KPID (foto : ist)

Ditempat yang sama,Ketua Komisi I DPRD Sulut langsung mengumumkan dan membacakan 21 nama yang lolos seleksi. Dikatakannya, nama yang sudah di bacakan yakni 21 nama yang lolos seleksi,akan mengikuti FPT dengan komisi Satu DPRD Sulut. “ Selanjutnya 21 nama yang lolos akan mengikuti FPT bersama komisi I,” terangnya.

Hadir juga Ketua tim seleksi KPID Vrekee Runtu, Sekretaris Komisi I Mohammad Wongso dan Sektertaris DPRD Sulut Glady Kawatu, SH, M.Si dalam pengumuman seleksi KPID. (sisco/*)




APBD 2021 Sebesar 4.072 Triliun, RTLH Masih Dibutuhkan 170 Unit

Sulut,GN- Setelah selesai melakukan pembahasan APBD tahun 2021, kepada sejumlah awak media Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen di dampingi Sekprov Sulut Edwin Silangen dan Sekretaris DPRD Glady Kawatu, menjelaskan bahwa pagu APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar 4,072 Triliun Rupiah.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen Di Dampingi Sekprv Sulut Edwin Silangen dan Sekretaris DPRD Glady Kawatu (Foto: ist)

Anggaran ini menurut dr Fransiscus sudah di bagi secara proposional ke seluruh SKPD yang ada. ” Anggaran sudah dibagi secara proporsiional sesuai amanat undang-undang,” ujarnya Rabu (11/11/2020).

Lanjut Ketua DPRD menjelaskan terkait program kebutuhan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) masih dibutuhkan sekitar 170 unit. ” Seperti Contoh untuk RPJMD tahun ini, RTLH masih dibutuhkan sekitar 170 unit sesuai dengan kemampuan dan anggaran tahun ini sudah melebihi dari 90 persen dan mendekati 100 persen. Namun diharapkan pada anggaran perubahan akan di genapi,” pungkasnya. (sisco)




Tanpa Interupsi, Silangen Dinyatakan Sah Ketua DPRD Sulut

Sulut,GN- Dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dinyatakan Sah sebagai calon pengganti ketua DPRD Sulut 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay,SH,MH saat menggelar Paripurna internal DPRD Senin, (5/10/2020).

“Memperhatikan surat masuk dan berdasarkan peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD maka Untuk itu, usulan calon pengganti ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD, dinyatakan sah. Dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mailangkay ketika memimpin paripurna internal dan disambut tepuk tangan seluruh anggota DPRD yang hadir.

Selain itu, Mailangkay mengatakan telah masuk surat dari pimpinan fraksi PDI Perjuangan,perihal usul perubahan personil Fraksi dalam keanggotaan alat kelengkapan DPRD. ” Kami menginformasikan juga, bahwa telah masuk surat dari Pimpinan Fraksi PDIP DPRD Sulut Nomor 19/F-PDIP/DPRD.Sulut/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020, perihal Usul Perubahan Personil Fraksi PDIP dalam keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD, yaitu Bapak dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB- KBD, digantikan oleh saudara dr Tony Supit pada Badan Anggaran DPRD. Kemudian saudara Ir Julius Jems Tuuk sebagai Anggota Komisi dua (2) DPRD, dipindahkan sebagai Anggota Komisi empat (4),” kata Mailangkay.

Mailangkay menyebutkan bahwa usulan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD dinyatakan sah. “Untuk itu, usul perubahan keanggotaan Alat kelengkapan DPRD ini dinyatakan sah. Selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD,” tutupnya. (Sisco)