DPRD Sulut Gelar RDP, Bakal Telusuri Keberadaan Talud di Museum

Sulut,GN– Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi III dan IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dilaksanakan di lantai dua ruang rapat komisi tiga, Senin (5/10/2026).

RDP ini membahas Persoalan batas lahan dan keberadaan talud di sekitar Museum Daerah Sulawesi Utara. Hal ini menindaklanjuti aspirasi Meity Panani, SH, warga yang tinggal di sekitar Museum Daerah Sulut, Jalan W.R. Supratman Nomor 72, Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Museum yang berada tepat di depan SMP Negeri 1 Manado itu merupakan salah satu tempat penyimpanan sejarah dan kebudayaan Sulawesi Utara. Namun, di balik fungsi tersebut, muncul persoalan terkait penggunaan lahan dan kondisi talud yang berbatasan langsung dengan rumah warga.

Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, juga selaku koordinator turut hadir dalam dalam RDP tersebut.

Hadir juga Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Yorry Rommy Lesawengan, serta perwakilan Dinas PUPR Daerah Sulut.

Pada kesempatan itu, Meity dibrikan waktunoleh pimpinan rapat untuk memaparkan persoalan yang dialaminya.
Dia mengklaim sebagian halaman rumahnya telah digunakan untuk pembangunan talud Museum Daerah sejak puluhan tahun lalu.

“Kalau mau dilihat, rumah saya ini memiliki halaman satu meter empat puluh senti, kemudian diambil oleh museum sejak dahulu,” ujar Meity sambil menunjukan kondisi rumah dan talud melalui layar presentasi.

Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos kemudian menanyakan apakah talud tersebut berdiri di atas tanah milik ibu Meity.

Secara spontan Meity menjawab pertanyaan Ketua Komisi II bahwa talud tersebut berdiri diatas lahan miliknya. “Iya, talud yang dibuat oleh museum itu di tanah saya,” ucapnya.

Menurut Meity, talud tersebut telah berada di lokasi selama kurang lebih 40 tahun. Ia mengaku khawatir kondisi talud yang mulai mengalami kerusakan dapat membahayakan rumahnya.

Meity bahkan menyampaikan bahwa dirinya berupaya mencari pinjaman dana dari bank untuk melakukan pengecoran terhadap tiang-tiang penyangga talud.

“Mengingat talud ini sudah 40 tahun, saya mencoba meminjam uang di bank untuk melakukan pengecoran 30/40 tiangnya, guna menopang talud yang ada agar tidak roboh di rumah saya,” sebutnya.

“Kenapa sejak dahulu museum membuat talud menempel di dinding rumah saya? Melihat kondisi ini, mungkin ada unsur sengaja mau mengambil rumah kami. Mungkin dananya tidak cukup, makanya diambil hanya per sentimeter,” sambungnya.

Pernyataan tersebut masih berupa klaim dari pihak Meity dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen kepemilikan, data aset pemerintah daerah, serta peninjauan langsung di lokasi.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen mengatakan status kepemilikan dan batas lahan perlu dikonfirmasi kepada pihak yang menangani aset daerah.

Menurut Fransiskus, RDP tersebut baru mendengarkan keterangan dari satu pihak sehingga diperlukan verifikasi lebih lanjut.

“Kami akan bertanya ke aset terkait status tanah ini. Hari ini kita hanya mendengar keterangan dari ibu secara sepihak. Mungkin ada catatan kita di aset. Kami akan melakukan konfirmasi,” pungkas Silangen. (sisco)




Sekwan Niklas Silangen Hadiri Rapat Banmus DPRD Sulut

Sulut,GN- Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Weliam Niklas Silangen S.Sos, M.Si Senin (5/10/2026) mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang digelar di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulut.

Rapat Banmus tersebut dilaksanakan untuk memutuskan agenda kerja Pimpinan dan Anggota DPRD selama bulan Oktober 2026.

Ketua Dewan dr. Fransiscus Andi Silangen, memimpin jalannya rapat Banmus. Turut hadir Anggota Komisi dan Anggota Badan Musyawarah, serta para pejabat di Sekretariat DPRD Sulut.

Rapat ini fokus pada agenda utama bulan oktober 2026. Adapun Banmus menetapkan prioritas kerja dewan yang mencakup pematangan linimasa rapat dengar pendapat (RDP) Komisi, Kunjungan Kerja, hingga persiapan mekanisme sidang dan singkronisasi jadwal agar program kerja kedewanan berjalan maksimal sesuai jadwal agenda. (sisco)

 

 




DPRD Sulut Terima Aspirasi FSPMI

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima aspirasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulut saat melakukan aksi damai di Gedung DPRD Sulut, Kamis (1/10/2026).

Diketahui, Para Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggelar Aksi unjuk rasa serentak diberbagai daerah di Indonesia (38 Provinsi) untuk menyampaikan tuntutan.

Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen S.Sos, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut, yang juga sebagai Plt Kepala Dinas Drs Noldy Salindeho menerima masa aksi damai.

Pertemuan dilakukan secara Hybrid (Tatap muka dan Daring) bersama dengan sejumlah Anggota Dewan diantaranya H Amir Liputo, Henry Walukow, Hillary Tuwo, dan Vionita Kuera.

Adapun tuntutan para masa aksi damai yaitu diantaranya mendesak pengesahan undang-undang perlindungan ketenaga kerjaan yang baru, yang pro-Buruh sebagai pengganti aturan turunan Omnibus Law. Menghentikan Eksploitasi sistem Outsourching, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta penyalahgunaan pemagangan. Dan menjamin pembayaran upah layak, juga memperkuat perlindungan jaminan sosial.

Usai melakukan pertemuan, masa aksi damai membubarkan diri secara teratur dan aman terkendali. (sisco)




Sekwan Niklas Silangen Pimpin Apel Kerja

Sulut,GN- Apel kerja adalah kegiatan berkumpulnya para pegawai atau anggota suatu instansi di suatu tempat pada waktu tertentu untuk mendengar arahan, mengecek kehadiran, dan melatih kedisiplinan sebelum mulai bekerja.

Tujuan dan Manfaat Apel Kerja untuk Pengecekan kehadiran dan Memastikan jumlah personil yang hadir dan siap bekerja, Penyampaian informasi yakni Menyalurkan instruksi penting, target kerja, atau kebijakan baru dari pimpinan,
Meningkatkan disiplin untuk Membiasakan pegawai datang tepat waktu dan menaati aturan dan Memupuk kebersamaan dlaam Mempererat kerja sama dan kekompakan antaranggota tim.

Terkait dengan hal itu, sekretariat DPRD Sulawesi Utara, Selasa (29/09/2026) menggelar apel kerja di halaman kantor DPRD Sulut.

Bertindak sebagai pembina apel Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si dan pemimpin apel Kasubag Administrasi Kesekretariatan.

Turut hadir Plh Kabag Umum, Plh Kabag Keuangan, Plh Kabag Persidangan, Ibu Pj Pengawas/Fungsional, staf ASN, Pol PP dan Mahasiswa Magang.

Pada kesempatan itu, Sekwan Niklas menyampaikan arahan penting bagi seluruh pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Sulut. Dia berharap agar dalam menjalankan tugas pekerjaan harus dibarengi dengan tanggungjawab. (sisco)

 




DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Provinsi Sulut Tentang Perubahan APBD 2026 

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin (14/09/2026) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat paripurna.  Turut mendampingi Ketua DPRD Sulut yakni  Wakil Ketua dr Michaela E. Paruntu, MARS, Royke Anter,SE,MAP, dan Stella Runtuwene,AMd.Sek serta anggota DPRD. Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulut di hadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekprov Sulut dan jajarannya.

Gubernur dalam sambutannya, memuji sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar penting menjaga stabilitas pembangunan dan kepercayaan publik.

Dia menegaskan komitmen pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara disiplin, transparan, dan akuntabel, serta menempatkan APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kepemimpinan untuk alokasi dan stabilisasi ekonomi daerah.

Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dipaparkan kata Gubernur, merupakan hasil kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS. Dokumen itu dimaksudkan mentransformasikan arah strategis makro daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur dan siap dilaksanakan perangkat daerah.

Perubahan ini dilatarbelakangi kebutuhan menyesuaikan ruang fiskal pasca-finalisasi SiLPA 2025, penyesuaian DBH dan transfer, pemenuhan kewajiban normatif ASN dan PPPK, penyelesaian kewajiban utang, tindak lanjut temuan BPK RI, serta respons cepat terhadap keadaan darurat melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD.

Gubernur menjelaskan secara angka, bahwa Pemerintah Provinsi Sulut melaporkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp63,89 miliar sehingga total menjadi Rp3,2327 triliun. Belanja daerah naik sebesar Rp191,02 miliar menjadi Rp3,1992 triliun. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,13 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp210,62 miliar.

Gubernur merinci tiga pilar prioritas alokasi anggaran yang diutamakan dalam perubahan APBD yaitu akselerasi belanja modal untuk konektivitas infrastruktur (jalan, irigasi, pembebasan lahan), penguatan sektor produktif dan strategis (pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, olahraga, kajian teknis), serta program pro-rakyat dan perlindungan sosial (pencapaian UHC, jaminan ketenagakerjaan, standar pelayanan minimal).

Selain itu katanya, penyesuaian anggaran juga diarahkan memanfaatkan SiLPA 2025 secara proporsional untuk memindahkan anggaran dari program yang lambat terealisasi ke program prioritas berdaya ungkit.

Untuk memastikan akuntabilitas dan eksekusi tepat sasaran, kata Gubernur, penyusunan dan pengendalian Perubahan APBD akan diintegrasikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Gubernur menekankan bahwa meskipun ruang fiskal mengalami koreksi teknis, tema pembangunan RKPD 2026 — “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi tetap menjadi jangkar kebijakan.(Advetorial)

 

 




Sidang Paripurna HUT ke-62 Provinsi Sulut, Silangen Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Dalam Satu Tahun Terakhir

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD Selasa (22/09/2016) memimpin jalannya sidang paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulut.

Silangen mengatakan Perbedaan pandangan dalam setiap pembahasan merupakan bagian dari demokrasi, sementara dialog dan keterbukaan dan kerjasama menjadi jalan untuk melahirkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan publik.

Silangen memberikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi pemerintah Provinsi Sulut dalam setahun trakhir ini, atas berbagai hasil yang telah dicapai. “Dalam satu tahun terakhir kami memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara berbagai kemajuan di bidang ekonomi, sumber daya manusia, pariwisata, pelayanan publik, serta prestasi putra putri daerah menjadi bagian dari perjalanan yang patut diapresiasi,” kata Silangen.

Ketua DPRD Sulut menerangkan di hari ulang tahun ke-62 menjadi momentum mengenang perjalanan yang sudah dilewati. “Karena itulah peringatan hari ulang tahun ke 62 ini, tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan yang telah dilewati tetapi juga untuk meneguhkan langkah menuju babak berikutnya,” terangnya.

Lebih jauh Silangen menjelaskan semangat hari ulang tahun ke-62 kali ini mengambil tema Sulut Melaju, Maju Sejahtera dan Berkelanjutan.

“Semangat itulah yang kita tuangkan dalam tema hari ulang tahun ke -62, Sulut melaju, Maju Sejahtera dan Berkelanjutan. Sulut melaju adalah semangat untuk terus bergerak berani menjawab perubahan dan membuka ruang bagi lahirnya gagasan – gagasan baru. Maju berarti terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia memperkuat daya saing serta mengembangkan potensi daerah. Sejahtera berarti mematikan hasil kemajuan yang dapat dirasakan dalam kehidupan rakyat, melalui kesempatan yang lebih luas dan pelayanan yang semakin baik. Sedangkan berkelanjutan berarti membangun dengan pandangan jauh kedepan, menjaga apa yang telah dimiliki dan menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya,” tandas Silangen.

Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Viktor Mailangkay,SH,MH, Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela E Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene, anggota DPRD, Forkopimda, Jajaran SKPD serta undangan lainnya. (sisco)




DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Ranperda APBD Tahun 2027

Sulut,GN- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berlangsung Senin (21/09/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andy Silangen, SpB-KBD didampingi Ketua DPRD yaitu Wakil Ketua: dr. Michaela E Paruntu, MARS, Royke Anter, S.E., serta Stella Runtuwene, Amd. Sek, memimpin jalannya rapat paripurna tersebut. Ada dua agenda untuk menentukan arah kebijakan keuangan daerah yakni Penyampaian dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027, sekaligus Pengambilan Keputusan atas Ranperda Perubahan APBD TA 2026.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur, dr. Viktor Mailangkay,SH,MH dan anggota DPRD Sulut,Forkopimda serta undangan lainnya.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 merupakan kelanjutan konkret dari Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama pada 14 Agustus 2026 lalu. Seluruh penyusunan berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, serta menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal daerah: kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif — guna menjawab dinamika perekonomian yang terus bergerak.

“Angka-angka yang kami sajikan masih terbuka untuk penyesuaian secara transparan, mengikuti ketetapan alokasi Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat. Namun arahnya tetap teguh: anggaran berpihak pada pelayanan dasar masyarakat dan berpedoman pada 8 Prioritas Pembangunan Daerah,” kata Gubernur.

Pemprov Sulut juga menegaskan komitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta skema pembiayaan yang inovatif dan bertanggung jawab.

Sementara itu, terkait pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Gubernur menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas masukan yang konstruktif dan sinergis sepanjang proses pembahasan. Perubahan anggaran ini memfokuskan alokasi pada program yang menyentuh langsung kehidupan rakyat: penanganan kondisi mendesak, wujud solidaritas kemanusiaan, serta efisiensi dan realokasi kegiatan yang berdampak nyata.

“Keputusan hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas. Ini adalah wujud komitmen moral dan amanah yang dipercayakan rakyat Sulawesi Utara kepada kita semua,” ujarnya.

Gubernur mengajak seluruh unsur pimpinan dan jajaran Pemprov Sulut serta DPRD untuk mengawal setiap langkah implementasi dengan kerja nyata, kedisiplinan tinggi, integritas tanpa celah, dan rasa tanggung jawab penuh — demi kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Bumi Nyiur Melambai. (sisco)




Dibahas Secara Marathon, Perubahan APBD 2026 di Setujui Lima Fraksi DPRD Sulut

Sulut,GN – DPRD bersama Tim TAPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara marathon melaksanakan rapat pembahasan perubahan APBD tahun 2026. Dari kelima Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian persetujuan fraksi ini saat Rapat Badan Anggaran yang dipimpin dr Fransiscus Andi Silangen selaku Ketua DPRD Sulut, Selasa (15/09/2026).

Pierre Makisanti dari Faksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan terhadap  Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap penetapan Perda.

Sementara itu, dsri Fraksi Partai Golkar Cindy Wurangian selaku Ketua fraksi menyetujui namun disertai sejumlah catatan dan harapan agar anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat oleh Hendri Walukow menyatakan persetujuan serta menyampaika satu rekomendasi lengkap yang diserahkan secara tertulis untuk direkapitulasi.

Fraksi Partai Nasdem melalui anggota Banggar Nick Lomban juga menerima dan menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap penetapan.

Fraksi partai Gerindra oleh Ketua Fraksi Louis Schramm menyatakan jika masih terdapat banyak hal yang perlu diperbaiki. namun mengapresiasi penyampaian data transparan, terbuka dan akuntabel. Sehingga menerima dan menyetujui dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ketua DPRD Sulut menegaskan dimana lima Fraksi telah sepakat melanjutkan ke tahap pengambilan keputusan akhir. Maka penetapan resmi Perda perubahan APBD 2026 akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin 21 September 2026 pekan depan. (sisco)




DPRD Bersama Pemprov Sulut Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD T.A 2026

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin (14/09/2026) menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat paripurna.  Turut mendampingi Ketua DPRD Sulut yakni  Wakil Ketua dr Michaela E. Paruntu,MARS, Royke Anter,SE,MAP, dan Stella Runtuwene,AMd.Sek serta anggota DPRD.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulut di hadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekprov Sulut dan jajarannya.

Gubernur dalam sambutannya, memuji sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar penting menjaga stabilitas pembangunan dan kepercayaan publik.

Dia menegaskan komitmen pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara disiplin, transparan, dan akuntabel, serta menempatkan APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kepemimpinan untuk alokasi dan stabilisasi ekonomi daerah.

Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dipaparkan kata Gubernur, merupakan hasil kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS. Dokumen itu dimaksudkan mentransformasikan arah strategis makro daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur dan siap dilaksanakan perangkat daerah.

Perubahan ini dilatarbelakangi kebutuhan menyesuaikan ruang fiskal pasca-finalisasi SiLPA 2025, penyesuaian DBH dan transfer, pemenuhan kewajiban normatif ASN dan PPPK, penyelesaian kewajiban utang, tindak lanjut temuan BPK RI, serta respons cepat terhadap keadaan darurat melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD.

Gubernur menjelaskan secara angka, bahwa Pemerintah Provinsi Sulut melaporkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp63,89 miliar sehingga total menjadi Rp3,2327 triliun. Belanja daerah naik sebesar Rp191,02 miliar menjadi Rp3,1992 triliun. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,13 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp210,62 miliar.

Gubernur merinci tiga pilar prioritas alokasi anggaran yang diutamakan dalam perubahan APBD yaitu akselerasi belanja modal untuk konektivitas infrastruktur (jalan, irigasi, pembebasan lahan), penguatan sektor produktif dan strategis (pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, olahraga, kajian teknis), serta program pro-rakyat dan perlindungan sosial (pencapaian UHC, jaminan ketenagakerjaan, standar pelayanan minimal).

Selain itu katanya, penyesuaian anggaran juga diarahkan memanfaatkan SiLPA 2025 secara proporsional untuk memindahkan anggaran dari program yang lambat terealisasi ke program prioritas berdaya ungkit.

Untuk memastikan akuntabilitas dan eksekusi tepat sasaran, kata Gubernur, penyusunan dan pengendalian Perubahan APBD akan diintegrasikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Gubernur menekankan bahwa meskipun ruang fiskal mengalami koreksi teknis, tema pembangunan RKPD 2026 — “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi tetap menjadi jangkar kebijakan.(sisco)




Ketua DPRD Sulut Terima Kunjungan Kerja DPRD Sangihe

Sulut,GN- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr. Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD bersama Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Dr-Ir. Royke Octavian Roring, M.Si,IPU,ASEAN Eng dan Billy Lombok dampingi Sekretariat DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupatwn Kepulauan Sangihe, Senin (07/06/2026).

Di kesempatan ini, Badan Kehormatan bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, melakukan kunjungan dengan maksud Konsultasi dengan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut.

Kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dipimpin Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi bersama dengan Ketua Badan Kehormatan Sangihe Aris Tamapangag.

DPRD Sangihe melakukan Konsultasi dengan Badan Kehormatan DPRD Sulut, terkait langkah dan prosedur hukum, serta status “Oknum” Anggota DPRD Kepulauan Sangihe yang telah berstatus terpidana berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

“Tujuan kami ke sini hanya ingin konsultasi terkait status hukum salah satu anggota DPRD Sangihe yang sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan,” tandas Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi. (sisco)