Ketua DPRD Sulut Sampaikan Ucapkan Selamat Maulid Nabi Muhamad SAW 1448 H

Sulut,GN- Melalui Platform Digital, di akun Facebook miliknya, Selasa (25/8/2026), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, menyampaikan ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW 12 Rabiul Awal 1448 Hijriyah (2026 Masehi).

Ketua DPRD Sulut menyampaikan Peringatan Maulid Nabi untuk dijadikan momentum untuk meneladani ahlak dan keteladanan beliau dalam kehidupan sehari-hari.

“Selamat memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW”, Ucapnya.

Semoga ajaran dan keteladanannya senantiasa menjadi penerang dalam setiap langkah hidup kita, membawa kedamaian, serta mempererat tali silaturahmi,” tandasnya. (SM)

 




Ketua DPRD Sulut Bacakan Teks Proklamasi dalam Upacara Memperingati HUT RI Ke- 81

Sulut,GN- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara di pusatkan di halaman Kantor Gubernur, Senin (17/8/2026).

Pada momentum bersejarah itu, Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen membacakan naskah Proklamasi,  tugas yang dilaksanakan dengan penghayatan tinggi dan suara yang sangat lantang.

Terpantau media ini, upacara dalam suasana hening saat kalimat teks Proklamasi dikumandangkan kembali mengingatkan peristiwa proklamasi 17 Agustus 1945.

Peserta upacara dengan serius dan penuh perhatian yang dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat instansi vertikal, TNI/Polri, ASN, pelajar, dan tokoh masyarakat.

Usai upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih, Andi Silangen mengatakan kepada wartawan bahwa membacakan naskah Proklamasi bukan sekadar tugas protokoler, melainkan kehormatan dan pengingat tanggung jawab moral generasi penerus.

“Setiap kata di dalamnya membawa bobot sejarah dan tanggung jawab moral bagi kita generasi penerus,” ujarnya.

Silangen menekankan pentingnya menjaga persatuan dan mewujudkan cita-cita pendiri bangsa melalui kerja nyata demi kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.

Momentum kemerdekaan kata Ketua DPRD Sulut, harus menjadi pemicu untuk memperkuat gotong royong, mempercepat pembangunan, dan memastikan manfaatnya terasa oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam upacara tersebut Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling bertindak sebagai Inspektur Upacara. (SM)




Sekretaris DPRD Sulut Terima Kunjungan Kerja DPRD Papua Barat

Sulut,GN- Kunjungan Kerja rombongan DPRD Papua Barat ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026), berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut.

Hadir Ketua Komisi IV dan Ketua Komisi II DPRD Papua Barat beserta anggota dan staf sekretariat, serta anggota DPRD dari Kabupaten Sitaro sebagai mitra studi.

Kunjungan bertujuan melihat lebih dekat sejumlah aspek pembangunan di Sulawesi Utara, meliputi potensi pariwisata, perkembangan infrastruktur jalan tol, layanan angkutan laut, serta proses usaha pengalengan ikan di PT Sinar Pure Foods Bitung.

Delegasi mendapat paparan bahwa Sulut aktif menyediakan akses transportasi publik, termasuk kapal feri yang menghubungkan pulau-pulau dan melayani wilayah kepulauan provinsi, sebagai bagian upaya meningkatkan konektivitas dan mendukung pariwisata serta distribusi hasil laut.

Weliam Niklas Silangen selaku Sekretaris DPRD Sulut menyambut baik kunjungan tersebut. Dia menyampaikan kondisi internal DPRD Sulut saat ini, antara lain pekerjaan legislatif yang masih berjalan, termasuk pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, serta rencana pelaksanaan rapat paripurna pada 14 Agustus 2026 mendatang.

Meski demikian, pertemuan tetap berlangsung hangat dan produktif dengan pertukaran pengalaman antardaerah. Perwakilan DPRD Sitaro turut berbagi informasi tentang regulasi daerah lain. Mereka menyebutkan bahwa di Papua Barat sudah ada peraturan daerah terkait tanaman pala—komoditas yang umumnya dikembangkan di kabupaten penghasil seperti Fakfak yang mengatur pembinaan, pengawasan, rencana aksi daerah perkebunan serta retribusi.

Wakil dari Sitaro menyatakan ketertarikan mempelajari produk hukum daerah tersebut sebagai bahan adaptasi untuk daerah mereka sendiri, khususnya dalam konteks pengembangan komoditas unggulan lokal.

Rombongan DPRD Papua Barat dijadwalkan melanjutkan kunjungan studi ke Dinas Pariwisata Provinsi Sulut, Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Utara, serta PT Sinar Pure Foods di Bitung untuk melihat langsung praktik industri pengalengan ikan dan jaringan distribusinya.

Sekretaris DPRD Sulut, menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta harapan agar interaksi antardaerah ini memperkuat transfer pengetahuan dan kolaborasi pembangunan. (*/sisco)




Silangen Tegaskan Pokir Untuk Kepentingan Publik Bukan Proyek Pribadi Legislator

Sulut,GN- Rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali digelar secara marathon di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (10/8/2026).

Ketua DPRD Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD, memimpin rapat yang nantinya akan menentukan hajat hidup warga Sulut lewat pengejawantahan pokok pikiran untuk setahun kedepan.

Silangen menegaskan usulan yang diperjuangkan oleh anggota dewan adalah murni serapan aspirasi rakyat.

“Usulan yang diperjuangkan murni merupakan Pokok pikiran serapan aspirasi rakyat,” kata Silangen.

Silangen menjamin Pokok pikiran (Pokir) tersebut murni demi kepentingan pembangunan publik, bukan untuk kepentingan proyek pribadi legislator. (sisco)




Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62

Sulut,GN- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Weliam Niklas Silangen S.Sos., M.Si., menghadiri apel pencanangan rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-62 Provinsi Sulut tahun 2026.Kegiatan tersebut dipusatkan dilapangan Kantor Gubernur Sulut, Jumat (7/8/2026).

Sekwan Niklas bersama dengan Pejabat teras eselon II, dan Keasistenan dilingkungan Pemprov Sulut nampak satu tim dengan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay bertanding melawan Tim Kodam XIII Merdeka.

Adapun hasil pertandingan Fun Game Mini Soccer tersebut Tim Gubernur YSK bermain imbang dengan Tim Kodam XIII Merdeka, dengan skore satu sama (1-1).

Untuk diketahui apel pencanangan ini menandai dimulainya berbagai kegiatan dan perlombaan resmi antar Instansi tingkat Provinsi Sulut.

Pada apel pencanangan tersebut Gubernur menekankan agar perayaan tidak sekedar seremonial, tetapi membawa manfaat langsung bagi masyarakat. (sisco/*)




Kegiatan Reses, Ketua DPRD Sulut Serap Aspirasi Warga

Sulut,GN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD menyerap aspirasi ke daerah pemilihannya yakni daerah Kepulauan Nusa Utara (Sangihe,Talaud dan Sitaro).

Masa reses II yang dijadwalkan selama empat hari, sejak 1 sampai 4 agustus 2026 Silangen melakukan tatap muka sedikitnya enam Kapitalaung atau kepala desa. Keenam Kapitalaung ini, memberikan aspirasi yang sama yaitu usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi beberapa warga yang ada.

Aspirasi Kapitalaung Desa Utourano Kec. Tabukan Utara
– Jalan yang mau di usulkan Utourano – Pusunge Kec. Tabukan Utara Kabupaten Kepukauan Sangihe
– Masyarakat berharap ada bantuan RTLH di Desa Utauranok Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Aspirasi Kapitalaung Desa Petta Kecamatan Tabukan Utara
– Masyarakat berharap ada bantuan RTLH di Desa Petta
– Masyarakat berharap ada bantuan Rumpon/Ponton di Desa Petta

Aspirasi Kapitalaung Desa Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara
– Masyarakat berharap ada bantuan RTLH di Desa Petta Timur
– Masyarakat berharap ada bantuan Rumpon/Ponton di Desa Petta di Desa Petta Timur
– Masyarakat berharap ada bantuan Pajeko
– Penambahan jalan desa yang belum selesai. Terbagi dengan Petta Induk. Volume 300 Meter jadi masih butuh 150 meter lagi.

Aspirasi Kapitalaung Desa Bahu Kecamatan Tabukan Utara
– Adanya bantuan Talud sekitar 75 meter Talud pemukiman
– adanya bantuan RTLH
– Masyarakat berharap adanya bantuan Rumpon/Ponton di desa Bahu

Aspirasi Kapitalaung Desa Tarolang Kecamatan Tabukan Utara
– Adanya bantuan alat pertanian Hand Traktor di desa Tarolang
– Bantuan bibit kelapa di desa Tarolang
– Masyarakat berharap ada bantuan RTLH.

Aspirasi Kapitalaung Desa Menggawa Kecamatan Tamako
– Masyarakat berharap ada bantuan Rumpon/Ponton
– Masyarakat berharap adanya bantuan Pajeko
– masyarakat berharap ada bantuan RTLH
– Ada bantuan Talud 1 KM di Desa Menggawa
– Adanya bantuan Alat pertanian Hand Traktor.

Aspirasi Kapitalaung Lelipang Kecamatan Tamako
– Masyarakat berharap ada bantuan perbaikan rumah pasca bencana, ada 3 rumah rusak berat dan 2 rusak sedang di desa Lelipang
– Masyarakat berharap ada bantuan RTLH
– masyarakat berharap ada bantuan Air Bor. (sisco)




Ketua DPRD Sulut Secara Resmi Membuka Kejuaraan Tinju Walikota Cup 2026

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD membuka secara resmi kejuaraan Tinju Walikota Cup Manado 2026, Selasa (28/7/2026).

Kejuaraan ini diselenggarakan oleh Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Perbati) Manado. Ajang bergengsi berlangsung di Lapangan Basket Mega Mall Manado.

Ketua DPRD Sulut dalam mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus membuka kejuaraan tinju amatir.  Kehadiran pimpinan dewan tersebut menjadi tanda dimulainya kompetisi tinju antar daerah yang dinantikan oleh para atlet dan pecinta olahraga bela diri.

Walikota Cup tahun ini mencatatkan partisipasi yang sangat luas, tidak hanya dari dalam provinsi tetapi juga melibatkan sasana-sasana tinju ternama dari luar daerah. Tercatat ada tujuh sasana dari berbagai wilayah di Indonesia yang turut berkompetisi, yaitu dari Jakarta, Ternate, Lampung, Gorontalo, Maluku, dan Bali.

Peserta dalam kejuaraan ini dari berbagai pulau untuk menunjukkan bahwa Walikota Cup Manado telah berkembang menjadi ajang nasional yang mampu menarik minat petinju muda berbakat untuk menguji kemampuan mereka di kancah yang lebih luas.

Kompetisi ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan atlet tinju serta mempererat silaturahmi antar daerah melalui sportivitas olahraga. (*/sisco)




RDP Terkait Permasalahan Hukum Penerbitan Sertipikat Atas Tanah Masyarakat Titiwungen, Ketua DPRD Sulut: Kita akan Pelajari Bersama

Sulut,GN- Bertempat di ruang serbaguna lantai tiga, Senin (20/7/2026) Ketua DPRD Sulawesi Utara dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD memimpin langsung jalannya Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait permasalahan hukum penerbitan sertifikat atas tanah yang didiami masyarakat Titiwungen Selatan kecamatan Sario.

Turut hadir dalam RDP tersebut, Wakil ketua DPRD Royke Anter, Yongkie Limen , Norman Luntungan, Jein Laluyan, Louis Schram, Berty Kapoyos, Eugenia Mantiri. Masyarakat Titiwungen Selatan Kecamatan Sario pada kesempatan itu, menyampaikan aspirasinya di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Adapun agenda pembahasan mengenai sengketa lahan di Titiwungen Selatan, Lingkungan I, Kecamatan Sario, Kota Manado. Dimana masyarakat melakukan penolakan atas rencana sita eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Warga menuding penerbitan sertipikat dan eksekusi tersebut cacat hukum dan terindikasi adanya praktik mafia tanah.

Masyarakat berharap permasalahan ini dapat diselesaikan, sehingga ada titik terang bagi warga.

“Kami tinggal di situ sudah ratusan tahun, dan saat ini orang tua kami berumur 107 tahun, dan kami menilai rencana eksekusi lahan oleh PN Manado itu cacat hukum,” sebut warga.

Ketua DPRD Sulut menyampaikan bahwa permasalahan tersebut yakni verponding (Eigendom Verponding) adalah bukti kepemilikan tanah warisan zaman kolonial Belanda. “Ini kita akan pelajari bersama, di sini hadir juga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado, Biro Hukum Setdaprov Sulut dan Polda Sulut,” kata Silangen.

Pada prinsipnya DPRD Sulut akan memberikan rekomendasi. “Akan tetapi kami tentu mempelajarinya dan tugas kami menerima aspirasi permasalahan tersebut, sehingga tidak terjadi konflik dan permasalahan yang terus  berkepanjangan,” tandasnya. (advetorial)

 




Sekretaris DPRD Terima Tim Inspektorat Daerah Sulut

Sulut,GN- Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si menerima Tim Inspektorat Provinsi Sulut, Senin (20/7/2026) diruangan kerja Sekretaris DPRD Sulut.

Sekretaris DPRD Sulut saat menerima tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulut di dampingi Plh Kabag Keuangan Okta Lapian dan Jajaran bagian keuangan Sekretariat DPRD Sulut.

Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulut sudah selesai melaksanakan pemeriksaan pendampingan internal Terkait dengan pengelolaan keuangan di sekretariat DPRD Sulut.

Diketahui, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara memiliki tugas pokok membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.

Fungsi utama dari Inspektorat Sulut meliputi Pengawasan Internal: Melakukan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap kinerja dan keuangan. Pencegahan dan Penindakan: Mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Pembinaan: Memberikan bimbingan teknis dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah, BUMD, serta penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. (sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Internal DPRD Sulut Tentang Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulut,GN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (20/7/2026).

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD memimpin jalannya Rapat paripurna. Hadir mendampingi Ketua DPRD antara lain Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulut, telah ditetapkan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penetapan Ranperda usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa DPRD, yaitu tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujarnya Silangen.

Hasil kajian pengusul terhadap Ranperda tersebut kata Silangen, didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Utara masih menjadi persoalan yang memerlukan penanganan secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. “Karena itu, diperlukan payung hukum daerah yang mampu memberikan kepastian hukum dalam upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, serta pemberdayaan,” kata Silangen.

Kedua, pembentukan Ranperda ini merupakan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Ranperda ini juga mendukung visi RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2025–2029 menuju Sulut yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

Ranperda tersebut lanjut Silangen mengatakan diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan kebijakan, program, penganggaran, serta memperkuat sinergi lintas sektor.

” Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemenuhan hak-hak mereka secara berkeadilan dan berkelanjutan,” ucapnya.

“Berdasarkan hal tersebut, Ranperda ini telah memenuhi persyaratan untuk dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Silangen.

Rapat paripurna internal ini juga di hadiri anggota DPRD Sulawesi Utara. (sisco)