Cindy Wurangian Dorong Dinas Pendidikan Sulut Atur Terkait Pembatasan Mengakses Medsos Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Sulut, GN- Pemerintah Provinsi melalui dinas pendidikan Sulawesi Utara (Sulut) yang saat ini melakukan pembatasan mengakses media sosial (Medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Pricilia Cindy Wurangian (foto: Gemparnews)

Terkait dengan itu, legislator DPRD Sulut Cindy Wurangian angkat bicara saat Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Senin (11/05/1026) di ruangan rapat komisi IV.

Sekretaris Komisi IV itu, mempertanyakan langkah dinas pendidikan Sulut terkait pembatasan tersebut. “Saya ingin bertanya berkaitan dengan pembatasan mengakses media sosial yang di berlakukan bagi anak di bawah usia 16 tahun. Seperti apa implementasinya di Provinsi Sulawesi Utara ini, dan lebih dari itu, saya melihat sekolah – sekolah sekarang yang mayoritas di minta siswa dan siswi untuk membawa perangkat elektronik ke sekolah,” kata Cindy

Cindy menegaskan bagaimana dinas pendidikan ini mengatur agar supaya bisa seimbang. Karena dengan kemajuan teknologi pasti banyak menggunakan AI dan sebagainya, tetapi juga harus seimbang.

” Jangan sampai kemampuan berpikir kritis dari anak – anak kita ini di gantikan oleh AI semuanya. Nah, keterlibatan dari dinas pendidikan ini seperti apa yang akan diatur,” ujar Cindy.

Politisi Golkar ini memberikan beberapa contoh di Kota lainnya sudah ada kemajuan dalam menangani hal seperti ini. “Kita melihat contoh di kota – kota lainnya yang sudah maju, Meraka sudah ada surat edaran yang jelas dari Pemerintah setempat yang memang benar – benar mengatur sehingga ada indikator – indikator yang jelas dan tidak abu – abu dan tidak hanya wacana – wacana saja yang dilemparkan tetapi memang ada program yang sangat jelas. Jadi saya ingin tau apakah di dinas pendidikan Sulawesi Utara memiliki hal yang sama,” ucap legislator dapil Minut – Bitung itu. (sisco)




Sekretariat DPRD Sulut Pacu Sejumlah Agenda

Sulut,GN- Memasuki bulan November tahun 2025 ini, sejumlah agenda DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang masih berproses. Seperti Agenda penetapan APBD induk tahun 2026, yang saat ini sementara menyelesaikan tahap pembahasan.

Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si (foto : Gemparnews)

Ini dikatakan Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen,S.Sos, M.Si di dampingi Kasub Analis Kebijakan Muda Justman Etjaurau, ST,MAP kepada sejumlah media saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (4/11/2025) sore tadi.

“Kemarin penyampaian sudah dilaksanakan, masih ada agenda penandatanganan kesepakatan kemudian pembahasan banggar dan TAPD lalu penetapan. Yang jelas ini dilaksanakan sebelum 30 November,” kata Sekwan Niklas Silangen.

Lanjut, kata Sekwan walaupun ini masih akan di bahas dan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) ada agenda Reses anggota DPRD Sulut.

“Kemungkinan agenda Reses ini dilaksanakan pada Minggu pertama awal bulan Desember,” jelas Sekwan.

Selain itu, ada beberapa agenda perda – perda yang sementara dibahas seperti penanggulangan bencana, perumda, RTRW juga yang sementara berproses.

“Perda Pemuda masih menunggu dari kementerian. Dan juga di Bapemperda sudah dijadwalkan kemarin, Ranperda retribusi daerah, kemudian perubahan nama membangun Sulut hebat menjadi membangun Sulut maju. Jadi itu yang akan di pacu untuk selesai tahun ini,” tandasnya. (sisco)

 

 




Wejangan Ketua DPRD Sulut : Pernikahan Adalah Rencana Allah

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD menghadiri acara resepsi pernikahan Crhisly Paransi,SH dan Blessy Pusung,SKM, Jumat (5/9/2025) tadi malam.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD saat menyampaikan sambutan (foto: Gemparnews)

Acara resepsi pernikahan di langsungkan di Manado Grand Palace (MGP) Kairagi Manado. Sebelumnya, ibadah pemberkatan nikah Kudus dilaksanakan di GMIM El Manibang Malalayang satu Barat.

Ketua DPRD Sulut dalam sambutannya menyampaikan bahwa kitab suci Alkitab harus di baca dan direnungkan setiap hari. “Seperti yang dikatakan dalam kitab Yosua 1:8, Janganlah engkau lupa memperkatakan kitab Taurat ini, tetapi renungkanlah itu siang dan malam, supaya engkau bertindak hati-hati sesuai dengan segala yang tertulis di dalamnya, sebab dengan demikian perjalananmu akan berhasil dan engkau akan beruntung,” kata Silangen

Lebih jauh, Ketua DPRD mengatakan Kasih Kristus adalah dasar dari keluarga kristen seperti di tulis dalam kitab efesus 5:22-33.

Silangen menjelaskan ada tiga hal dalam pernikahan kristen yang ditulis dalam Alkitab.  “Pertama, pernikahan adalah rencana Allah. Sebelum manusia jatuh dalam dosa, Tuhan sudah punya agenda untuk membentuk keluarga (kejadian 2:18). Kedua bahwa agenda Allah tidak dapat dipisahkan oleh manusia (Matius 19:6) dan agenda ketiga adalah untuk kemuliaan Tuhan (Roma 11:36),” ujar Silangen.

“Ketiga agenda ini menjadi dasar kehidupan dalam menjalani bahtera rumah tangga ke depannya untuk kedua mempelai yang terkasih,” sambungnya.

“Percayalah yang menjadi centre adalah Tuhan Yesus Kristus, dan waktu pernikahan kalian berdua percayalah juga rencana Tuhan untuk kebahagian. Selamat berbahagia, Tuhan Yesus Kristus memberkati,” tutup ketua DPRD Sulut.

Sementara itu, diakhir acara resepsi pernikahan, Keluarga besar Paransi – Manossoh dan Keluarga besar Pusung – Kumaunang melalui kedua mempelai, keluarga yang baru terbentuk Keluarga Paransi – Pusung ( Crhisly-Blessy ) menyampaikan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang sudah menghadiri acara resepsi pernikahan malam ini.

Turut hadir dalam resepsi pernikahan ini, yakni Walikota Tomohon Karel Senduk, Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen,S.Sos, M.Si, para dosen fakultas hukum Unsrat Manado, para advokat, kerabat,saudara dan tamu undangan. (sisco)




Cindy Wurangian: Pergantian Direksi RSUP Kandou, Momentum Penting Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Sulut,GN- Setelah dilantik Direksi RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Rabu, (18/06/2025) kemarin, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Cindy Priscilia Wurangian angkat bicara.

Cindy P. Wurangian (foto: Gemparnews)

Menurut Cindy, pelantikan Direksi baru di RSUP Kandou Manado menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu, profesional, dan berintegritas.

“Pergantian ini menjadi momentum penting. Kami menyambut dengan penuh harapan kehadiran direksi baru di RUSP Prof Dr RD Kandou Manado,” ucap Cindy kepada media Gemparnews.com Kamis (19/06/2025).

Selain itu kata Cindy, RSUP Kandou Manado kini saatnya kembali menjadi rumah sakit rujukan kebanggaan Sulawesi Utara yang benar-benar melayani dengan hati.

“Kami berharap direksi yang baru dapat membawa semangat transparansi, memperbaiki sistem manajerial yang selama ini dinilai bermasalah, serta membangun budaya kerja yang berfokus pada keselamatan dan kenyamanan pasien. Untuk itu, kami menyampaikan banyak Selamat kepada jajaran Direksi yang baru di lantik,” tandasnya.

Berikut ini Direksi RSUP Prof Dr RD Kandou Manado yang di lantik Menteri Kesehatan RI.
1.STARRY H RAMPENGAN sebagai Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado;
2.WEGA SUKANTO sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Dr RD Kandou Manado;
3.YUNE LAUKATI sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Prof Dr RD Kandou Manado;
4.EKWANTO sebagai Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUP Prof Dr RD Kandou Manado;
5.ERWIN SONDANG S sebagai Direktur Layanan Operasional RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.
(sisco)




Sekretaris Pansus Pimpin Kunjungan ke RSUD Noongan

Sulut,GN- Usai melaksanakan kunjungan lapangan di beberapa wilayah di Sulut, Pansus LKPJ Gubernur TA 2024, Selasa (29/04/2025) tadi melaksanakan kunjungan ke RSUD Noongan yang pimpin langsung oleh Sekretaris Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2024, Nick Adicipta Lomban.

Ketika turun lapangan, Pansus mendapati berbagai infrastruktur di RS Noongan sangat memprihatinkan dan butuh pembenahan ekstra.

“Kami Pansus LKPJ turun ke RSUD Noongan. Pansus nilai harus ada perbaikan karena kondisi RSUD memprihatinkan. Kondisi bangunan-bangunan,  instalasi listrik yang menjadi penyebab kerusakan alat-alat kesehatan dan hal lainya. Hal ini sangat menghambat pelayan kesehatan terhadap masyarakat,”kata Nick yang juga politisi Partai Nasdem itu.

Lebih jauh Nick mengatakan Pansus tentukan akan rekomendasikan kepada pemerintah terkait pembenahan infrastruktur dan tentu saja peningkatan pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat.

“Iya, pansus akan rekomendasikan hal itu,” ucapnya.

Selain RS Noongan, Pansus LKPJ ikut memantau kondisi ruas jalan Papakelan-Tanggari Tonsea Lama.

Pansus LKPJ akan lanjutkan agenda kunjungan lapangan. Setelah wilayah Bolmong Raya pekan lalu, saat ini di Minahasa, kemudian nantinya akan ke Minut dan Bitung.

Turut hadir saat kunjungan lapangan sejumlah personel Pansus LKPJ antara lain, Nick Lomban, Louis Schraam, Cindy Wurangian, Pierre Makisanti, Dhea Lumenta, Paula Runtuwene, Angel Wenas, Eldo Wongkar, Harry Porung, Ruslan Abdul Gani.(sisco/*)




Rumagit Buka Kegiatan Ngabuburit Pengawasan, Aldrin Sebut Program Bawaslu RI, di Tindaklanjuti Bawaslu Sulut

Sulut,GN – Acara Ngabuburit Pengawasan Evaluasi dan Rekomendasi Tindak Lanjut Dukungan Sekretariat Bawaslu Bersama Stakeholder Dalam Pelibatan Pemantau Pemilu dan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (13/3/2025) di laksanakan Kantor Bawaslu Sulut. Kegiatan dibuka oleh Donny Rumagit selaku Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Pada kesempatan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Utara Aldrin Christian menjelaskan dimana kegiatan ini merupakan program Bawaslu RI yang di tindaklanjuti oleh Bawaslu Sulut.

“Ini merupakan program Bawaslu RI yang ditindaklanjuti Bawaslu Sulut, dengan mengangkat tema Evaluasi dan Rekomendasi Tindaklanjut dalam Pelibatan Pemantau Pemilu dan Pengawasan Partisipasi Masyarakat,” jelas Aldrin.

Sementara, komisioner Bawaslu Sulut mengatakan dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, 9 April 2025 mendatang, kegiatan ini berperan penting dalam menuntaskan sisa-sisa tahapan Pilkada 2024 yang masih berproses.

“Tahapan Pilkada 2024 di Sulut masih berproses di Talaud, sesuai putusan Mahkamah Agung. Pemungutan Suara Ulang akan dilaksanakan selama 45 sejak putusan dilakukan,” ungkap Rumagit.

Rumagit menerangkan proses tahapan sementara disiapkan dan anggaran pilkada sudah teratasi.

“ proses tahapan sementara kami siapkan. Sebelumnya Kendala anggaran yang terjadi namun saat ini sudah teratasi dan sementara berproses di NPHD,” sambungnya.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Johny Suak dengan materi Kolaborasi Perangkat Daerah dan Sekretariat Bawaslu Sulut dalam Pemberian Dukungan Pengawasan Netralitas ASN; Rendy Umboh dengan materi Evaluasi Partisipasi Pemilih Pemantauan serta Kelembagaan dalam Pengawasan Pilkada, dan ditutup Jerry Sumampow dengan materi Wacana Pilkada Kedepan Langsung dan Tidak Langsung. Peserta kegiatan dihadiri puluhan aktifis mahasiswa, pemantau Pemilu, dan juga awak media. (sisco)




Meidy Malonda Didaulat Sebagai Salahsatu Narsum Sosialisasi Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Sulut,GN- Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda didaulat sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara yang diadakan di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Markas Komando Daerah Militer XIII/Merdeka (Makodam XIII/Mdk) ini berlangsung hari Selasa(3/9/2024).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam paparannya Meidy Malonda menjelaskan secara rinci mengenai jadwal dan tahapan Pilkada 2024, termasuk persiapan logistik, verifikasi data pemilih, serta mekanisme pengawasan yang akan diterapkan untuk memastikan setiap tahap Pilkada berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Sulawesi Utara.
“karena ini adalah pesta demokrasi pilkada berarti harus melibatkan semua stakeholder. Stakeholder disini terbagi 3, KPU dikatakan sebagai stakeholder utama. Artinya yang menyelenggarakan. Kemudian ada stakeholder kunci, yaitu forkopimda. Kalau tidak aman, pemilukada tidak jadi. Kemudian yang ketiga stakeholder penunjang yaitu teman-teman wartawan, pers dan akademisi,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Bawaslu Sulut sebagai narasumber yang diwakili oleh ibu Anggaray S. Mokoginta selaku Kabag Pengawasan dengan materi tentang Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara dan Hubmas dan Mayor Chk Haari Paskah Simangunsong selaku Kalakdukbankum Kumdam XIII/MDK dengan materi tentang Netralisasi Tentara Nasional.
Kehadiran KPU Sulut sebagai narasumber diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dan meminimalisir potensi kendala yang mungkin timbul dalam proses pelaksanaan Pilkada mendatang. (*/sisco)




Kegiatan Forum Koordinasi DPRD Se Provinsi Sulut, Sekretariat DPRD Hadirkan Tiga Nara Sumber Dari Pusat

Sulut,GN- Kegiatan Forum Koordinasi DPRD Se Provinsi Sulawes Utara (Sulut) akan menghadirkan tiga nara sumber dari pusat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulut Gledy Kawatu,SH, MSi kepada media gemparnews.com di kantor DPRD Rabu, (24/3/2021).

“Kita mengundang tiga nara sumber yakni dari Setneg dengan materinya tentang pergaulan internasional pejabat publik termasuk protokolernya kemudian SIPD dari Pusdatim dan satu lagi dari Kemendagri. Jadi semuanya ada tiga materi dan nara sumbernya dari pusat,” jelas Kawatu.

Kegiatan tersebut Lanjut Kawatu, akan di gelar Kamis dan Jum’at (25-26 Maret 2021) diKota Kotamobagu Bolaang Mongondow. “Kami akan melakukan kegiatan Forum Koordinasi DPRD Se Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini akan digelar 25-26 Maret 2021 di Kota Kotamobagu. Jadi pesertanya adalah sekwan dan pejabat terkait di lingkup sekretariat DPRD Kabupaten dan Kota,” terangnya.

Selain itu, Kawatu menjelaskan bahwa yang hadir duluan adalah dari Setneg sekaligus meninjau dan memberikan masukan terkait protokoler kantor DPRD Sulut. “Jadi yang datang duluan, dari Setneg pak sandra dan sudah membantu kami memberikan beberapa masukan-masukan seperti apa penataan kantor ini dari sisi protokoler,” pungkasnya. (sisco)




Di Duga Langgar Kode Etik Anggota Bawaslu Minut Diperiksa DKPP

Sekretaris DKPP

Sulut,GN– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan perkara Nomor 114-PKE-DKPP/X/2020, Sabtu (7/11/2020) pukul 09.00 WITA. Sidang pemeriksaan ini akan dilaksanakan secara tertutup.

Sesuai rilis yang diterima media ini, sidang pemeriksaan terkait Perkara yang diadukan oleh Steny Wilberd Bokong. Menurut Pengadu, Teradu Rahman Ismail selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah melanggar prinsip integritas dan profesionalitas, yakni merendahkan integritas pribadi dengan melakukan relasi yang tidak sewajarnya.

Sekretaris DKPP
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno (foto: ist)

 

Teradu melakukan pengancaman akan menghilangkan nyawa istri Pengadu, menghilangkan nyawa Pengadu apabila belum berpisah dengan istri Pengadu, menghilangkan nyawa mertua Pengadu, dan mengancam istri Pengadu jika tidak mengikuti keinginan Teradu maka istri Pengadu akan dipermalukan kepada teman teman kantor ataupun teman teman sepergaulan istri Pengadu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin oleh Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.

“Sidang pemeriksaan dengan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan, maka sidang akan digelar secara tertutup.” Terangnya.

Selain itu, Bernad juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tutup Bernad. [*/red]




Sekretaris DPRD Sulut Pimpin Rapat Pembekalan Reses II Kepada Staf Pendamping

Sulut,GN- Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu Rabu, (2/9/2020) di dampingi Pejabat Struktural memberikan arahan dan pembekalan kepada Seluruh Staf Pendamping pada Kegiatan Masa Reses II DPRD Prov Sulut Tahun 2020.

Pada kesempatan itu, Kawatu juga memimpin rapat persiapan acara rapat kerja forum sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara yang akan di laksanakan di Sekretariat Provinsi Sulut.

Dihari yang sama, Sekretaris Dewan juga menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota komisi gabungan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dan Pimpinana dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara. (*/sisco)