Sekprov Sulut Sampaikan Permintaan Maaf, Keterlambatan SKPD Dalam Rapat Pansus RTRW

Sulut,GN-Permintaan Maaf yang disampaikan oleh Pejabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Tahlis Gallang atas keterlambatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat menghadiri rapat lanjutan pembahasan Ranperda Provinsi Sulut tentang RT/RW 2025-2044 khususnya mengenai wilayah pertambangan rakyat, Selasa (19/08/2025).

Berdasarkan jadwal dari Sekretariat DPRD Sulut Rapat Panitia Khusus (Pansus) dimulai pada Pukul 09.00 WITA di ruang rapat paripurna.

Sekprov mengatakan, melalui kesempatan yang sangat terhormat ini, pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua Pansus dan seluruh anggota Pansus, karena mungkin kami lalai dalam mengkomunikasikan secara langsung ke Ketua Pansus ataupun ke Ketua DPRD.

“Terus terang memang tadi pagi melaksanakan rapat dan kebetulan yang diundang rapat itu semua SKPD yang diundang juga pada hari ini,” jelas Sekprov.

Lanjut Sekprov mengatakan kemarin sore diperintahkan langsung dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melaksanakan rapat hari ini, hari sebelumnya di DPRD.

“Kami mencoba mengkomunikasikannya lewat sekretariat DPRD. Kami lalai, kami lupa untuk mengkomunikasikan langsung ke Ketua DPRD maupun Ketua Pansus. Ini kesalahan saya, bukan kesalahan teman-teman SKPD Saya menyampaikan permohonan sebesar-besarnya dan ini menjadi bahan evaluasi, intropeksi bagi saya pribadi,” kata Sekprov.

Proses penundaan ini kata Sekprov, tidak ada kaitannya dengan teman teman SKPD tapi semata-mata karena saya tidak mampu berpikir sampai disitu.

“Saya pikir komunikasinya tuntas pada saat menyampaikan ke Tata Usaha Pimpinan (TUP) di Sekretariat, kemudian TUP ke Sekretaris DPRD Sulut dan lain sebagainya. Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut Henry Walukow merespon baik dan menyampaikan terima kasih kepada Sekprov yang telah meminta maaf.

“Kedepan kiranya tidak terjadi lagi di pembahasan-pembahasan lainnya. Sumbang saran kalau pak Sekprov tidak bisa membalas surat resmi minimal pak Sekprov telepon ke Ketua jangan hanya ke TUP. Kebesaran hati pak Sekprov pasti dapat diterima oleh teman teman,” tandasnya. (sisco)




Jalankan Tugas Pimpinan, Sekprov Sulut Steve Kepel Duduk Sejajar Dengan Pimpinan DPRD Sulut

Sulut,GN- DPRD Sulut Jumat, (06/01/2023) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD dan penyampaian laporan pelaksanaan reses III masa persidangan pertama tahun 2022, sekaligus penutupan masa persidangan pertama tahun 2022 serta masa persidangan kedua tahun 2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD Didampingi Wakil Ketua Jems A Konjongian, Billy Lombok dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel dilaksanakan diruang sidang paripurna.

Ada hal yang menarik dari rapat paripurna tersebut, dimana Sekprov Sulut Steve Kepel duduk sejajar dengan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, dalam rapat paripurna.

Steve Kepel mengukir sejarah dalam kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubenur, Olly Dondokambey-Steven Kandouw menjadi sekprov pertama yang duduk sejajar dengan pimpinan gedung cengkih.

Terkait ketidak hadiran Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada rapat paripurna tadi sore ketika di konfirmasi, Kepel mengatakan bahwa saat ini sedang mendampingi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, yang tengah melakukan kunjungan kerja di Sulut.

“Ya, ada Menteri, jadi saat ini masih bersama Pak Menteri Nadiem Makarim” ujarnya.

Lanjut kata Sekprov Sulut Steve Kepel mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai petunjuk pimpinan.

“Penugasan itu, mandat langsung dari pimpinan dan saya sebagai sekprov  oleh karna itu melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan,” tandasnya. (sisco)