Sah! KPU Sulut Tetapkan YSK – Victory Gubernur dan Wakil Gubernur

Sulut,GN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Dr Johanis Victor Mailangkay (Victory) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Selasa (5/2/2025) tadi sore.

Kenly Poluan selaku Ketua KPU Sulut menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah menerima penarikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw. Tidak adanya sengketa hukum yang berlanjut, sehingga KPU Sulut secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 1 YSK – Victory sebagai pemenang.

Acara penetapan ini dihadiri oleh pasangan terpilih, pimpinan partai pengusung, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat daerah.

Usai penetapan KPU Sulut, YSK – Victory langsung menuju tempat press conference bersama para awak media. YSK mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk bersatu demi kemajuan daerah bumi nyiur melambai.

“Jika kemarin kita berbeda pilihan, maka saat ini mari kita bersatu membangun Sulawesi Utara agar lebih maju,” ajak YSK Gubernur terpilih.

Hasil pleno ini akan segera diproses lebih lanjut. Pasangan YSK-Victory dijadwalkan akan dilantik 20 Februari 2025. Harapan besar dari masyarakat Sulut kepada Gubernur dan wakil Gubernur terpilih agar lebih memajukan bumi nyiur melambai lima tahun ke depan. (sisco)




DPRD Sulut Sahkan Usulan Pergantian JAK Ke Rasky Mokodompit

Sulut,GN- Bertempat Diruangan sidang paripurna, Senin (08/05/2023) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut resmi mengumumkan usulan pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari kursi wakil ketua Dewan.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD melalui rapat paripurna internal.

Silangen membacakan surat usulan dari DPD Partai Golkar Sulut tertanggal 13 April 2023 tentang usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024.

” Usul pemberhentian wakil pimpinan DPRD Sulut atas nama James Arthur Kojongian (JAK) akan dituangkan dalam keputusan DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (kemendagri) melalui Gubernur untuk memperoleh peresmian pemberhentiannya sesuai ketentuan,” kata Silangen.

Selanjutnya FAS sapaan akrab Ketua DPRD Sulut menyampaikan surat DPD Partai Golkar yang mengusulkan nama Razky Mokodompit untuk menggantikan posisi JAK sebagai wakil ketua DPRD.

“Usulan PAW pimpinan dari Fraksi Golkar dalam hal ini James Arthur Kojongian ke saudara Rasky Mokodompit selanjutnya diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.” terang Silangen.

Sementara, Razky Mokodompit yang akan menggantikan posisi JAK Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut ketika dimintai tanggapan, masih enggan memberikan berkomentar. ” Nanti saja kalau sudah dilantik, kan masih ada mekanisme yang harus dilewati, ” pungkasnya singkat. (sisco)