Diskusi Terbuka Terkait RUU Kesehatan, Panelewen Berharap Masukan Yang Konstruktif Bermuara Hal Positif Dan Rasional

Manado,GN–Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado, menggelar diskusi terbuka terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Tahun 2023,Jumat (06/05/2023) di aula lantai 2 kantor pusat administrasi RSUP Kandou Manado.

Diskusi dibuka langsung Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD dan di hadiri Direktur SPU, DR.dr Ivonne.E Rotty,M.Kes, Direktur Perencanaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Frets Melope,SE,MSi serta jajaran RSUP Kandou Manado

Dirut mengatakan bahwa dinamika perubahan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan sangatlah kuat.
Sehingga RSUP Kandou sebagai UPT pusat Kementerian Kesehatan, menjadi tantangan untuk bisa mencari jalan keluar pemenuhan aspirasi dari semua pihak yang notabene adalah pemerhati atau juga bagian dari tenaga kesehatan, baik itu dilingkungan Kemenkes maupun kementerian lainnya atau di unit unit privat dan swasta.

“Dinamika ini harus dicari jalan keluarnya sehingga persepsi yang kita dapatkan akan sama,” kata Panelewen.

Acara yang mengusung tema Diskusi Terbuka kata Dirut, bertujuan agar semua teman-teman tenaga kesehatan baik itu di Institusi pemerintah atau organisasi, kelompok maupun pribadi bahkan Stakeholder yang berkaitan dengan tenaga kesehatan diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif yang bisa bermuara pada hal positif terhadap upaya-upaya untuk menyelaraskan dalam satu aturan undang-undang kesehatan.

“Rancangan Undang-undang kesehatan saat ini lagi berproses dan sekarang sudah berada di Komisi IX DPR-RI,” ungkapnya

Dijelaskannya bahwa perubahan UU bukan semata-mata karena keinginan dari Kementerian terkait. Penyusunan perubahan UU yang sebelumnya sudah ada tentunya itu berproses dengan adanya masukan dan usulan dari stakeholder kesehatan di Indonesia.

“Dinamika yang ada, saya yakin semua berkeinginan agar supaya undang-undang kesehatan akan lahir dan bisa mengakomodir keinginan yang baik dari kita semua yang bekerja di ruang lingkup kesehatan,” ujar Panelewen.

Lanjut Dirut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari manajemen agar seluruh tenaga medis di RSUP Kandou bisa mendapatkan pemahaman secara benar dari institusi yang dipercayakan untuk mengolah secara aktif Undang Undang Kesehatan ini.

“Sehingga lewat kegiatan ini diharapkan teman-teman bebas memberikan masukan yang positif dan rasional, agar hasil dari diskusi terbuka yang digelar oleh RSUP Kandou Manado, untuk mewakili Sulawesi Utara dan akan dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini Kemenkes,” pungkas Dirut Panelewen

Diakhir sambutannya Dirut berharap diskusi ini bukan menjadi ajang perdebatan tetapi menjadi ajang masukan yang konstruktif dan nantinya dapat memenuhi harapan bagi dunia kesehatan.

Acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka dengan menghadirkan Nara sumber yang handal di bidangnya masing-masing. (sisco)




Dirut Panelewen Buka Kegiatan FGD RUU Kesehatan, Himpun Masukan Dan Aspirasi Masyarakat

Manado,GN – Bertempat di lantai II Gedung admistrasi, RSUP Prof Dr R D Kandou Manado menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.

FGD RUU Kesehatan Di RSUP Kandou Mandou Manado (Foto : Gemparnews)

Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk merancang sistem penguatan kesehatan lewat UU.

Awal dalam tahapan proses RUU ini  dilakukan konsultasi publik untuk mendorong partisipasi masyarakat guna menghimpun masukan dan aspirasi seluas-luasnya.

Konsultasi Publik dilakukan menggunakan metode dua arah atau semacam dialog interaktif.

Saat membuka sekaligus sambutan dalam kegiatan FGD RUU Kesehatan yang digelar secara hybrid, Kamis (30/3/2023), Direktur Utama (Dirut) Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD mengatakan dirinya berharap masukan yang konstruktif dari semua pihak.

“Saya berharap ada masukan yang konstruktif. Tentu saja UU ini dibuat untuk kepentingan kita semua dan diharapkan ini juga dapat memangkas birokrasi,” kata Dirut.

Dirut mengatakan bahwa Hal ini berkaitan dengan enam pilar untuk transformasi kesehatan, yakni Pelayanan Primer, Pelayanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Diketahui dalam kegiatan ini acara dipandu oleh Dr dr E David Kaunang SpA(K) selaku moderator dengab menghadirkan dua nara sumber, yakni Rendy Witular SS MIBM dan Prof Dr Budi Sampurna, SH.

Sementara itu, Rendy Witular, menjelaskan bahwa RUU adalah inisiatif DPR dengan konsep Omnibus.

“Ini untuk memperbaiki sistem dan tata kelola dengan membuat dan meringkas UU yang sering tumpang tindih,”ujarnya.

Oleh karena itu, UU di sektor kesehatan termasuk yang paling banyak dan hanya disaingi sektor keuangan dan diikuti sektor hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan SH MARS, Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr dr Ivonne E Rotty MKes, serta undangan. (sisco)