Gerak Cepat Petugas Tangani Korsleting Listrik di Panel Gardu Irina B, Pasien Langsung di Evakuasi ke Ruangan yang Aman

Manado,GN – Insiden kebakaran di panel gardu di ruangan Irina B RSUP Kandou Manado, terjadi Rabu (1/10/2025) kemarin sore, sudah dapat dikendalikan.
Awalnya insiden kebakaran tersebut di lihat oleh security sehingga langsung melakukan penyelamatan pemadaman bersama perawat yang ada di Irina B RSUP Kandou.

Petugas sedang melakukan pembersihan di Irina B (foto: Gemparnews)

Pasien yang berada di ruangan Irina B langsung di evakuasi ke tempat yang lebih aman. Proses evakuasi ini dilakukan oleh seluruh civitas hospitalia RSUP Kandou bekerjasama dengan pengamanan security rumah sakit Kandou.

Dari pantauan media ini, pasca insiden kebakaran di Irina B RSUP Kandou, terpantau petugas sedang melakukan pembersihan di area tersebut. Bahkan terpantau pihak RSUP Kandou bersama PLN sedang memperbaiki jaringan listrik yang mengalami kerusakan.

Menurut Manager Humas dan Hukum Ruslianto Urendeng,SH menjelaskan insiden kebakaran panel gardu di ruangan Irina B sementara di lakukan investigasi dan secepatnya diperbaiki. ” Rumah sakit akan secepatnya memperbaiki, agar pelayanan kesehatan termasuk peralatan dapat berjalan kembali baik,” jelas Urendeng, Kamis (2/10/2025) tadi siang

Urendeng menegaskan bahwa pasien di ruangan Irina B telah di evakuasi ke tempat aman. ” Semua pasien di Irina B kemarin sudah dievakuasi ke ruangan yang aman,” tegasnya.

Dia menambahkan petugas hari ini telah membersihkan ruangan di Irina B dan juga pihak PLN bersama RSUP Kandou sementara memperbaiki jaringan yang mengalami kerusakan. “Semuanya aman, terkendali pelayanan kesehatan kembali berjalan dengan normal,” ujar urendeng. (sisco)




RSUP Kandou Junjung Tinggi Kemerdekaan Pers Beretika, Urendeng : Kami Terbuka Semua Pihak Dalam Upaya Konfirmasi Terkait Layanan Kesehatan

Manado,GN- Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas RSUP Prof Kandou Ruslianto Urendeng, SH menegaskan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado menjunjung tinggi kemerdekaan pers yang beretika sebagai bagian penting pilar demokrasi di Tanah Air.

Urendeng mengatakan, Dewan Direksi RSUP Kandou juga membutuhkan peran pers untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan RI ini.

Dia menegaskan, aspek etika pers agar kiranya dapat dijunjung tinggi oleh rekan-rekan media berkaitan dengan pemberlakukan Undang-Undang Kesehatan didalamnya menyangkut privasi pasien.

“RSUP Prof Kandou tentunya terbuka terhadap semua pihak dalam kaitan upaya konfirmasi terhadap layanan kesehatan yang diberlakukan,” kata Urendeng.

Urendeng menjelaskan RSUP Prof Kandou Manado pastinya mendukung langkah-langkah jurnalistik berkualitas tanpa hoax dan fitnah.

Lanjut Urendeng mengatakan bahwa tim Kerja Hukum dan Humas memiliki layanan pengaduan menyangkut berbagai elemen di RSUP Prof Kandou Manado.

“Layanan aduan kami buka setiap hari kerja mulai Senin hingga Jumat,, kami tetap mwlayani setiap aduan masyarakat,” pungkasnya. (sisco)