Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulut tentang RPJMD tahun 2025- 2029, Jumat (08/08/2025).

Pimpinan Rapat Bersama Gubernur Sulut (foto: Gemparnews)

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Ketua DPRD Sulut saat membuka rapat paripurna menyampaikan bahwa rapat Paripurna ini dinyatakan terbuka untuk umum.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD (foto : Gemparnews)

Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus RPJMD tahun 2025-2019 Louis Schramm untuk membacakan laporan pansus.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2025-2029 mengatakan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena rapat paripurna boleh berlangsung hari ini.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus (foto: Gemparnews)

“Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, telah menuntun langkah kerja kita, dan memperkenankan kita pada hari ini melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2209,” ucap Gubernur.

Ketua DPRD Sulut Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

“Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Utara, saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada ketua, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029,” sambung Gubernur.

Wakil Ketua Michaela Paruntu Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Lanjut Gubernur mengatakan Secara substantif RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir pikiran dari interaksi sosial, ekonomi dan politik serta interkonektivitas lingkungan global.

“Karena itulah, dokumen RPJMD ini menjadi penting untuk kita jadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas_tugas pemerintahan, kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah provinsi Sulawesi Utara,” kata Gubernur.

Wakil Ketua Royke Anter Melakukan Penandatanganan (foto: Gemparnews)

“Saya berkeyakinan, ketika dibahas secara terintegrasi dengan pansus DPRD provinsi Sulawesi Utara, juga melihat dari dekat kondisi riil di lapangan. Paripurna yang saya maksudkan antara lain tentang keabsahan dan validitas dari RPJMD sebagai instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita kedepan., di dalamnya juga terkait dengan pembangunan di 15 kabupaten/kota, bahkan berkorelasi dengan pembangunan nasional,” tambah Gubernur.

Gubernur Sulut Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengatakan bahwa dokumen yang baik belum tentu menghasilkan sesuatu arah pembangunan, program maupun kegiatan yang baik, tanpa didukung oleh pengguna dan kemampuan dari seluruh pemangku kepentingan.

Ketua DPRD Sulut Menyerahkan Buku RPJMD tahun 2025 – 2029 Kepada Gubernur Sulut (foto: Gemparnews)

“Karenanya saya terus berharap kritik dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD bahkan masyarakat, termasuk pemerhati pembangunan di daerah. Kritik dan saran, saya yakin merupakan instrumen yang harus diberikan porsi yang luas dalam alam demokrasi, sehingga turut memboboti output dari kegiatan pemerintahan selang kepemimpinan saya bersama bapak Victor Mailangkay,” tukasnya.

Foto Bersama usai Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Gubernur mengatakan secara bersama – sama telah mencermati substansi Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029, sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi perda atas persetujuan pimpinan dan segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, sebagai landasan pijak untuk mengakselerasi pencapaian visi pembangunan daerah provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029.

Forkompimda (foto: Gemparnews)

“Visi pembangunan daerah provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2025_2029 yang ditetapkan dalam Ranperda RPJMD ini adalah menuju Sulawesi Utara maju, sejahtera dan berkelanjutan. Untuk mencapai visi itu, ada 8 misi yang dirancang komprehensif, mengatasi berbagai aspek tata kelola, pengembangan SDM, pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan sosial yang saling terkait. Setiap misi didukung oleh tujuan dan sasaran yang jelas, target yang terukur dan arah kebijakan yang spesifik,” pungkasnya.

Sekretaris Provinsi Sulut Bersama Undangan Lainnya (foto: Gemparnews)

Turut hadir Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekretaris Provinsi, Kepala SKPD bersama jajaran serta undangan lainnya. (Advetorial)




Fraksi di DPRD Sulut Setuju Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 di Sahkan Menjadi Perda, Berikut Catatan Fraksi – Fraksi

Sulut,GN- Setelah melakukan pembahasan secara marathon akhirnya Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029 disetujui menjadi Peraturan daerah (Perda), melalui Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat, 8 Agustus 2025.

Adapun komposisi Pansus RPJMD tahun 2025-2029 yakin Ketua Louis Carl Schramm, SH MH, Wakil Sekretaris Inggried J. N. N. Sondakh, SE, MM, Sekretaris Nick Adicipta Lomban, SE serta anggota yakni, Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si, IPU, Capt. Remly Kandoli, M.Mar, Dra. Vonny J. Paat, Melisa Gerungan, Irene Golda Pinontoan, Rhesa Waworuntu, Pierre J. S. Makisanti, SH, Pricilla Cindy Wurangian, MBA, Ronald Sampel, Henry Walukow, SE, Prof. Dr. Julyeta P. A Runtuwene, M.S dan Muliadi Paputungan, S.AP.

Pendapat akhir fraksi-fraksi yang disampaikan dalam pembahasan akhir terhadap ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029, menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meskipun telah diterima menjadi Perda namun ada beberapa catatan fraksi antara lain:

1. Menegaskan pentingnya agar program-program prioritas dalam rpjmd diarahkan pada pengentasan kemiskinan struktural, pemberdayaan petani, nelayan, buruh, dan pelaku umkm serta penataan sistem perlindungan sosial yang lebih kuat.

2. Wilayah pembangunan harus menyentuh seluruh pelosok daerah termasuk daerah kepulauan, daerah perbatasan, dan desa tertinggal. fraksi mendorong pemerataan infrastruktur, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan konektivitas digital sebagai hak rakyat yang tidak bisa ditunda.

3. RPJMD perlu memberikan penekanan lebih terhadap strategi kedaulatan pangan dan energi melalui penguatan produksi lokal, inovasi teknologi pertanian dan kelautan serta hilirisasi komoditas unggulan Sulawesi Utara.

4. Mendorong pendidikan yang berorientasi pada karakter kebangsaan, literasi digital, dan kesiapan menghadapi transformasi teknologi. generasi muda harus menjadi subjek aktif pembangunan, bukan sekedar objek statistik.

5. Implementasi RPJMD harus dikawal secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. fraksi menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh dprd, media dan masyarakat sipil agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

6. Memahami adanya batas waktu 6 bulan penetapan rpjmd sesuai ketentuan. namun tidak ingin dokumen ini nantinya menjadi tidak sinkron dengan RTRW yang sedang difinalisasi. oleh karena itu, fraksi mendorong agar ada klausul eksplisit dalam rpjmd bahwa akan dilakukan review terbatas setelah RTRW 2025-2044 ditetapkan, sehingga harmonisasi dokumen tetap terjaga dan arah pembangunan tetap akuntabel.

7. Mencermati pagu indikatif perangkat daerah serta penjabaran ke program dan kegiatan, masih ada keraguan apakah bisa menopang pencapaian target. fraksi berharap adanya konsistensi arah kebijakan dan transparansi apabila terjadi deviasi dalam pagu anggaran perangkat daerah pada apbd tahun berjalan, termasuk tahun 2026 nanti. jangan sampai RPJMD hanya menjadi dokumen formalitas tanpa keterkaitan nyata dengan penganggaran tahunan.

8. Isu strategis seperti kesenjangan konektivitas dan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi air di samping itu transparansi dan akuntabilitas pemerintah diakomodir dengan baik.

9. Mendorong agar isu-isu ini tidak berhenti di tataran dokumen tetapi diimplementasikan secara konsisten.

10. target indeks reformasi birokrasi dan indeks pengelolaan keuangan daerah, fraksi mendukung arah kebijakannya yang bersih dan berorientasi pelayanan. disamping itu percepatan digitalisasi dan sistim pelayanan publik.

11. perlunya sinkronisasi vertikal dan horizontal dalam 12 program yang telah dirancang termasuk infrastruktur, sanitasi dan perumahan serta stabilisasi harga, diperlukan penguatan koordinasi antar OPD agar capaian rpjmd tahun 2025-2029 tercapai.

12. Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara melalui RPJMD lima tahunan, menurut FRAKSI DPRD sudah dapat mengakomodir sektor-sektor pembangunan multi dimensional.

13. Fraksi mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan perhatian khusus daerah kepulauan terlebih sektor pendidikan, terutama gedung-gedung sekolah yang perlu direhabilitasi lebih khusus proyek pembangunan sekolah yang ditinggalkan oleh pelaksana proyek.

14. Fraksi berharap dan mendorong pembangunan ketersediaan jaringan tenaga listrik dan internet yang merata, bermutu dan berkelanjutan di Sulawesi Utara khususnya jaringan komunikasi internet di area Tondano Pantai, Minahasa;

15. Fraksi juga berharap dan mendorong pembangunan akses jalan penghubung yang lebih memadai, diantaranya di jalur: – sonder-rambunan-pinaras – tincep-timbukar-tangkuney (penghubung minahasa-minsel) – sawangan-pinaras – tondano-remboken-passo-kakas; dan – kelurahan urungo tepi danau tondano – unima

16. Fraksi berharap dan mendorong ketersediaan bantuan panti asuhan dan panti werdha berupa bahan pokok pangan, kesehatan, pendidikan dan pelatihan serta fasilitas sarana prasarana pendukung setiap tahunnya.

17. Fraksi berharap dan mendorong ketersediaan air bersih khususnya di desa kolongan atas dan desa mokupa, minahasa.

18. Fraksi berharap dan mendorong gerakan “marijo ba tanam” dengan menanam komoditi pangan lokal sulawesi utara dalam menunjang swasembada kemandirian pangan daerah, serta mendorong ketersediaan jaring pengaman sosial daerah untuk kesehatan dan pangan bagi warga Sulawesi Utara.

19. Fraksi mengharapkan dengan hadirnya peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 yang merupakan acuan pembangunan daerah provinsi sulawesi utara kedepan dapat dijalankan secara optimal sehingga Sulawesi Utara dapat terus bertumbuh dan sejahtera.

20. Fraksi mengharapkan agar pemerintah provinsi sulawesi utara dapat mendorong aspek pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, kemasyarakatan, umkm, pariwisata pertanian dan perkebunan kedepan lebih baik, agar permasalahan kemiskinan dan kurangnya ketersediaan lapangan kerja yang terjadi saat ini dapat di selesaikan.

21. Fraksi juga berharap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan sumber daya yang ada di provinsi sulawesi utara ke depan akan terkelola dan berkembang lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah nyiur melambai yang kita cintai. (sisco)

 




Muliadi Paputungan Soroti DLHD Sulut Terkait Abrasi dan Normalisasi Sungai di Wilayah Bolmong

Sulut,GN- Lanjutan Pembahasan Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029 bersama seluruh perangkat daerah berlangsung di ruangan rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (01/08/2025).

Muliadi Paputungan (foto : Gemparnews)

Anggota Pansus, Muliadi Paputungan menyoroti terkait abrasi akibat pertambangan di wilayah Bolaang Mongondow.

” Tolong diperhatikan abrasi sungai dan pendangkalan sungai akibat aktivitas pertambangan di wilayah Bolaangmongondow,” kata Muliadi.

“Selanjutnya kami minta agar instansi terkait seperti dinas lingkungan hidup untuk melakukan koordinasi bersama balai sungai wilayah Sulawesi,” sambung Muliadi.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kadis DLH Sulut menyampaikan terimakasih atas saran dan usulan dari anggota pansus.

“Kami akan berkoodinasi dan ada tim yang akan turun ke lapangan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Sulut yakni dinas ESDM dan Dinas Kehutanan.
Kami di perintahkan oleh Gubernur untuk turun bersama – sama dengan kepolisian daerah. Kami juga akan berkoordinasi dengan Balai Sungai wilayah Sulawesi bila ada normalisasi sungai,” pungkasnya. (sisco)

 




Salindeho Berharap Daerah Kepulauan Dapat Porsi Bagus

Sulut,GN- Wakil Ketua Pansus pembahas RPJMD 2021-2026 Winsulangi Salindeho menegaskan bahwa dalam pembahasan nanti, baik dari setiap SKPD berharap daerah kepulauan Nusa Utara (Kabupaten Sangihe,Talaud dan Sitaro) medapatkan perhatian dan porsi yang bagus.

Winsulangi Salindeho (foto: gemparnews)

” Saya melihat daerah kepulauan Nusa Utara dalam pengembangan potensi perikanan kelautan dan wisata bahari mendapat perhatian dan porsi yang bagus masuk dalam pembahasan RPJMD 2021-2026 nanti,” tegas bu Winsu Sapaan akrabnya ketika di temui awak media Selasa, (18/5/2021) di ruangan kerjanya.

Lebih jauh dikatakan oleh bu winsu, pihaknya akan terus mempelajari, apakah rencangan ini akan berlaku sampai masa kepemimpinan Gubernur Sulut periode 2021-2024 atau sampai berakhirnya RPJMD tahun 2026 mendatang. ” Nah, itu akan kami pelajari nanti, dan akan di tanyakan pada saat rapat bersama sekprov,” tandasnya.
Di ketahui, hari ini Rabu, 19 Mei 2021 akan di laksanakan rapat pansus perdana membahas RPJMD Gubernur 2021-2026 di Kantor DPRD Sulut.

Berikut ini susunan Pansus RPJMD Gubernur Sulut 2021-2026 :
Ketua Vonny Paat(PDI P), Wakil Ketua Winsulangi Salindeho (Golkar), Sekretaris I Nyoman Sarwa (Nasdem). (sisco)