Recky Langie : Arah Pembangunan Sulawesi Utara Tertuang Dalam Buku Pintar RTRW

Sulut,GN-  Staf Khusus Gubernur yang membidangi Investasi Recky Harry Langie mengatakan arah pembangunan Sulawesi Utara ini akan tertuang dan buku pintarnya dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Staf Khusus Gubernur Membidangi Investasi Recky H Langie (foto : Gemparnews)

RTRW yaitu dokumen perencanaan yang mengatur pemanfaatan ruang dalam suatu wilayah untuk menciptakan tata ruang yang teratur, serasi, dan seimbang antara aspek lingkungan, ekonomi, sosial, dan budaya, serta untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dokumen ini menjadi acuan penting bagi pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam mengelola ruang untuk pembangunan jangka panjang dan untuk mengatur berbagai aspek penggunaan lahan.

Lanjut Recky Langie mengatakan Pola, saran bahkan buah pemikiran dari lintas sektor sudah tertuang dalam RTRW. “lebih jelasnya ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelasnya, kepada sejumlah media, Jumat (29/08/2025) usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sulut.

Untuk diketahui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yaitu dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh pemerintah daerah untuk periode lima tahun, yang merinci visi, misi, program, dan prioritas pembangunan daerah berdasarkan program kepala daerah terpilih.

Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman untuk mengarahkan pembangunan, mengkoordinasikan kebijakan dan anggaran, serta memantau pencapaian tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing. (sisco)




Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Kepulauan Sangihe Periode 2017-2022

 

SANGIHE,GN- Pemerintah Kabupaten Sangihe menggelar Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) untuk perubahan rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2017-2022 melalui vidio conference (Vidcon) senin (2/11/2020).

Sebelumnya laporan singkat dari Badan perencanaan, penelitian dan pengembangan ( Bapelitbang ),Kabupaten Sangihe yang melaporkan dasar pelaksanaan kegiatan,tujuan pelaksanaan diantaranya,mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah serta penyesuaian dua tahun terakhir kepala Daerah terhadap perubahan regulasi dari Permendagri 13 tahun 2006 ke Permendagri 90 tahun 2019 serta adanya situasi pandemi covid 19 yang sedang terjadi di Negara Indonesia dan dunia secara umum yang begitu mempengaruhi tatanan kehidupan secara keseluruhan,hingga sangat perlu penyelarasan di setiap satuan perangkat Daerah.

Pun dilaporkan kesepakatan yang dibangun melalui curah pendapat diantara pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan rencana terhadap nilai penting sebagai pembelajaran dalam penyusunan perubahan RPJMD yang lebih Komprehensif,serta melaporkan mekanisme pelaksanan.

Bupati Jabes Ezar Gaghana,SE,ME saat membuka Musrenbang menyampaikan kepada seluruh peserta musrenbang agar bersama memberikan kontribusi pemikiran guna memperoleh masukan penyempurnaan.

” Musrenbang perubahan RPJMD yang kita lakukan hari ini dengan via Zoom merupakan salah satu kewajiban kita bersama.Untuk itu saya berharap dapat diikuti dengan baik karena kontribusi pemikiran dari semua pihak sangat membantu dalam penyempurnaan kualitas dokument perubahan RPJMD yang akan kita lahirkan nanti,” kata Bupati.

Bupati pun berharap kepada seluruh peserta agar berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran dalam penyempurnaan dokumen sebelum ditindalanjuti pada tahap pelaksaan,dan selanjutnya oleh tim penyusun .

Lebih jauh Gaghana menyampaikan bahwa, perubahan RPJMD Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2017-2022 mempertegas visi misi kepala Daerah dalam wujud strategi pendekatan,Khususnya peningkatan dan mendorong sektor penunjang kemakmuran rakyat.

” Saat ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sedang penyesuaian dalam perubahan RPJMD 2017-2022 yang mempunyai komitment kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan,akuntabel,dan terarah,Karena itu penyusunan RPJMD ini harus dapat memberikan gambaran secara jelas misi,visi,tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah janjikan kepada masyarakat ,” terangnya.

Peserta yang mengikuti Musrenbang yaitu,Pimpinan Bapeda Sulut,Tenaga ahli penyusun dokumen perubahan RPJMD, Fokopimda,Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe Harry Wolf,Para Asisten Setda,Pimpinan OPD,pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Sangihe,staff ahli pemerintah Daerah,Para Camat,Ketua Sinode GMIST,Tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh adat,Pimpinan BUMN ,Pimpinan BUMD,dan Insan PERS.(ROBIN)