Pansus Gelar Rapat Lanjutan, Rapungkan Draf Dokumen Penyempurnaan Ranperda RTRW

Sulut,GN- Langkah cepat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kembali rapat lanjutan terkait penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2025-2044.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Selasa (9/6/2026). Rapat langsung dipimpin oleh Ketua Pansus Henry Walukow, bersama sejumlah anggota Pansus diantaranya Cindy Wurangian, Roy Roring, dan Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter.

Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Sulut, turut hadir Sekretatis Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang, didampingi sejumlah Kepala SKPD terkait, diantaranya Kadis DLH Weldie Poli, Kadis Kehutanan Rainer Dondokambey, Kadis ESDM Fransiscus Maindoka, serta Sekwan Niklas Silangen.

Sementara itu, Cindy Wurangian menanggapi positif langkah maju pemerintah daerah yang telah menindaklanjuti poin-poin krusial terkait keterbukaan informasi data spasial melalui peta dan kepastian luas zonasi kawasan bagi masyarakat.

Salah satu poin pentingnya adalah, berkaitan dengan format dokumen peta yang sebelumnya sempat dikeluhkan karena sulit diakses secara detail oleh masyarakat dan anggota dewan.

”Peta yang sebelumnya diberikan masih berbentuk PDF biasa, sehingga ketika diperbesar atau di-zoom in, gambarnya pecah dan batas-batas wilayahnya tidak terlihat jelas. Namun, dalam dokumen penyempurnaan kali ini, pemerintah daerah sudah memenuhinya dengan menyediakan format peta digital yang jauh lebih rinci,” kata Cindy.

Adapun rapat lanjutan berhasil merampungkan draft dokumen penyempurnaan final, dan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut (Sekdaprov) Sulut, Tahlis Gallang menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas rampungnya pembahasan penyempurnaan Ranperda RTRW tersebut. “Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya RTRW yang telah rampung dibahas akan kami bawa ke Kemendagri,” ucap Tahlis.

Kedepan Dokumen tersebut tinggal di Laporkan ke Pimpinan DPRD Sulut. Kemudian sesegera mungkin dikirimkan ke Kemendagri untuk di proses agar Ranperda RTRW Sulut 2025-2044, dapat secepatnya terealisasi dan sesuai dengan mekanisme yang ada. (advetorial)




Roring Pimpin Rapat Finalisasi Ranperda PBD, Silangen Sampaikan Terimakasih Kepada Tim Pansus

Sulut,GN- Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana Daerah (Ranperda PBD) Royke Roring didampingi sekretaris Pansus Paula Runtuwene, anggota pansus Vionita Kuera, Louis Carl Schramm, Pierre Makisanti, dan Amir Liputo melaksanakan rapat finalisasi Ranperda PBD, Jumat (14/11/2025).

Koordinator Pansus dr Fransiscus A Silangen dan Ketua Pansus Royke Roring (foto : Gemparnews)

Turut hadir Koordinator Pansus Ranperda PBD dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD rapat tersebut. Setiap fraksi – fraksi memberikan pemandangan terkait Ranperda PBD tersebut.

Dalam rapat tersebut, semua Fraksi Menerima Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada kesempatan itu, Koordinator Pansus memberikan beberapa point sebagai pesan. Menurut Silangen hal itu yang perlu dilihat lebih dalam agar mampu diantisipasi dalam 20 tahun kedepan dan tidak terjadi lagi.

“Patutlah seluruh jajaran yang hadir memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, karena berkat penyertaan Tuhan penyusunan Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik,” kata Silangen.

”Ini saya cuman mengingatkan, dan tentunya berterimakasih kepada teman teman Pansus yang boleh menyelesaikan Ranperda ini dengan semangat yang luar biasa. Sehingga ini sudah mencapai tahapan akhir pemandangan dari masing masing Fraksi,” ujarnya.

Silangen menyebutkan selanjutnya akan masuk pada tahap konsultasi terakhir ke Kemendagri. “Kemudian tahap selanjutnya konsultasi terakhir ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jakarta,” pungkasnya. (sisco)

 




Pansus Penanggulangan Bencana DPRD Sulut Bahas Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Sulut,GN- Dr Ir Royke Roring selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana DPRD Sulawesi Utara di dampingi Sekretaris Prof. Paula Runtuwene, bersama Wakil Ketua Normans Luntungan, memimpin langsung jalannya pembahasan rancangan kebijakan Penanggulangan Bencana Daerah, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Lantai 3 Kantor DPRD Sulut, pada Jumat, (04/07/ 2025).

Rapat Pansus Penanggulangan Bencana (foto: ist)

Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya peran kebijakan penanggulangan bencana dalam mendukung perencanaan dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana.

Roring mempertanyakan sistem pengawasan pemanfaatan tata ruang di daerah, terutama terkait peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Dr Flora Krisen, SH, MH, menjelaskan bahwa pengawasan memang telah dilakukan, dan PPNS Penataan Ruang memiliki wewenang untuk menyidik pelanggaran pemanfaatan ruang yang mengandung unsur pidana.

“Tentu kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana agar pengawasan ini lebih efektif,” kata Krisen.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut, Nichk Lomban, turut menanyakan mengenai standar teknis bangunan tahan gempa serta bentuk pengaturannya dalam kebijakan yang sedang dirumuskan.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara.

Sebagaimana diketahui, Pansus Penanggulangan Bencana Daerah dibentuk untuk membahas dan merumuskan kebijakan strategis penanggulangan bencana di daerah, mencakup aspek pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pasca bencana.(sisco/*)