Pesan Legislator Sulut Rhesa Waworuntu di HUT Ke-61 Provinsi Sulawesi Utara

Sulut,GN- Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan Sulawesi Utara. Rasa optimisme juga disampaikan oleh anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Rhesa Waworuntu saat di wawancarai media, Selasa (23/9/2025).

Rhesa Waworuntu (foto: ist)

Waworuntu mengatakan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dapat semakin diperkuat untuk mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor.

​Rhesa Waworuntu menggarisbawahi peran strategis Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di Sulawesi Utara.

“Di usia ini, kita harus semakin solid. Pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah tiga pilar yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

​Rhesa menekankan bahwa sinergi yang baik antara tiga pilar ini sangat krusial, terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, Komisi I akan terus mengawal kebijakan dan regulasi yang pro-rakyat, memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan efektif dan transparan.

​”Kami di DPRD, khususnya Komisi I, akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan pelayanan publik, baik itu di bidang administrasi kependudukan, perizinan, maupun keamanan, dapat berjalan dengan optimal. Suara dan aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.

​DIa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pembangunan, baik melalui pengawasan maupun partisipasi dalam program-program pemerintah.

“Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Sulut dapat mencapai visi sebagai provinsi yang maju, sejahtera, dan terdepan,”tandasnya. (sisco)




Paripurna DPRD Sulut, Rhesa Waworuntu Bacakan 182 Aspirasi Warga Minahasa dan Kota Tomohon

Sulut,GN– Pada Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (9/9/2025), anggota DPRD Sulut Rhesa Waworuntu dari dapil Minahasa dan Kota Tomohon, menyampaikan secara langsung hasil pelaksanaan reses ketiga tahun 2025.

Anggota DPRD Sulut Rhesa Waworuntu Menyerahkan Hasil Reses (foto: Gemparnews)

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja AKD dan Penyampaian Laporan Pelaksaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 Sekaligus Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 dan Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara Tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulut Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tersebut dan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi ini di berlangsung di Kantor DPRD Sulut siang tadi.

Rhesa Waworuntu di percayakan oleh Anggota DPRD Sulut dari dapil Minahasa dan Kota Tomohon untuk menyampaikan Hasil Pelaksanaan Reses atau menyampaikan Aspirasi masyarakat kepada Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Rhesa menjelaskan bahwa Aspirasi dari Masyarakat Minahasa-Tomohon terdiri dari 182 poin yang telah di serap oleh Anggota Dewan.

“Adapun Aspirasi yang telah kami terima ada 182 Aspirasi yang terbagi dalam 7 Bidang, yang pertama Bidang Infrastruktur ada 111 aspirasi, kedua Pertanian sebanyak 10, Perikanan 1, Perekonomian sebanyak 10, UMKM Sosial Kemasyarakatan 31, Kesehatan 10, dan pendidikan 9 Aspirasi.” kata Rhesa.

“Demikian Laporan Pelaksanaan Reses Kedua Masa Persidangan ketiga tahun 2025 daerah pemilihan Minahasa dan Kota Tomohon. Kami akan serahkan kepada Pimpinan DPRD dan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.” Tutupnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan DPRD Sulut beserta Anggota DPRD Sulut, Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Sulut, Jajaran Forkopimda, jajaran SKPD Provinsi Sulawesi utara serta tamu undangan.(sisco)




RDP Komisi I Bersama ABPK, Royke Anter: DPRD Tidak Dapat Membatalkan Putusan MA

Sulut,GN – Komisi I DPRD Sulawesi Utara bersama Aliansi Bersatu Pondol Keraton (ABPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) atas eksekusi lahan tanah di lorong pondol Bolivard Manado pekan lalu.

Pimpinan Rapat Komisi 1 DPRD Sulut (foto: Gemparnews)

Rapat tersebut di Pimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1 Rhesa Waworuntu, dan di hadiri Koordinator Komisi 1 Royke Anter bersama anggota komisi 1 dan Aliansi Bersatu Pondol Keraton. RDP di laksanakan di ruangan rapat Komisi 1 DPRD Sulut, Rabu (10/06/2025).

Setelah mendengarkan penyampaian masyarakat Aliansi Bersatu Pondol Keraton, koordinator komisi I Royke Anter angkat bicara.

Anter mengatakan bahwa DPRD tidak dapat membatalkan hasil keputusan Mahkamah Agung. Menurut Anter, hasil keputusan MA sudah Inkrah. ” Jadi kami tidak dapat membatalkan keputusan itu, karena keputusan MA sudah Inkrah,” kata Anter.

Anter menjelaskan apabila punya bukti – bukti yang baru temukan, masyarakat boleh memasukan laporan lagi untuk sidang kembali.

“Kalau ada bukti – bukti yang baru, silahkan bapak,ibu boleh memasukan laporan baru lagi, untuk sidang kembali. Tetapi hasil putusan MA yang sudah di keluarkan ini, kami tidak bisa membatalkannya, sebab putusan MA ini sudah Inkrah,” ucapnya.

Anter sangat menyayangkan ketidak hadiran pihak BPN Manado dalam rapat dengar pendapat.

“Sangat disayangkan, BPN tidak hadir hari ini, pada hal kami ingin menanyakan kenapa BPN dapat mengeluarkan SHM tersebut,” terang Anter.

Selanjutnya pimpinan rapat menutup RDP, dan akan di agendakan kembali lanjutan RDP dengan menghadirkan pihak BPN Manado. (sisco)




Anggota DPRD Sulut Rhesa Waworuntu Sampaikan Terimakasih Kepada Kader dan Simpatisan Pendukungnya

Sulut,GN- Rhesa Waworuntu resmi di Lantik sebagai Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100 2.1.4-3675 tahun 2024 tentang Peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Sulawesi-Utara masa jabatan tahun 2024-2029, Senin (9/9/2024) lalu.

Politisi PDI Perjuangan Rhesa Waworuntu di pileg 2024 untuk kedua kali menjadi anggota DPRD Sulut.

Kerja dan politiknya sangat hebat sehingga banyak ide, gagasan, serta aspirasi masyarakat Minahasa dan Tomohon sukses diperjuangkannya.

“Tanggung jawab dan aspirasi masyarakat tetap kita kawal untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” ujarnya.

Lanjut kata Rhesa turun langsung menyerap aspirasi masyarakat merupakan salah satu cara untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Jadi sebagai wakil rakyat sudah tentu kami mengawal aspirasi masyarakat,” kata Rhesa.

“Dari hati yang paling dalam kami dan seluruh keluarga mengembalikan terima kasih kepada para kader maupun simpatisan atas dukungannya,” pungkasnya. (sisco)