RDP Bersama Dinas PMD, Henry Walukow Singgung Soal Penanganan Ketimpangan Sosial di Sulut

Sulut,GN- Henry Walukow selaku anggota DPRD Sulut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara menyinggung soal penanganan Ketimpangan sosial yang ada di Sulut.

Walukow terlebih dahulu memberikan Apresiasi atas pencapaian yang telah di paparkan oleh Kadis Darwin terkait kinerja PMD Sulut.

“Di tengah-tengah Prestasi yang di sampaikan tadi, walaupun dengan dana yang serba terbatas. Apalagi melihat dana 2026 ini Miris sebenarnya. Karena ada banyak program yang perlu di genjot, termasuk program dalam rangka menangani ketimpangan sosial yang ada di Sulawesi utara.” kata Walukow, Selasa (28/10/2025).

Dia mengingatkan kepada kadis bersama jajarannya bahwa dirinya adalah salah satu Anggota Dewan yang sangat kritis dalam pembahasan RKPD dan selalu memberikan masukan kepada Dinas PMD.

“Yang pertama mengenai Sulut masih mengoleksi desa Kumuh, ini kurang lebih masih ada satu koma sekian persen di Sulut. Kemudian, bagaimana menekan ketimpangan-ketimpangan sosial seperti Gelandangan, para pekerja seks komersial termasuk beberapa ketimpangan yang lain,”ujarnya.

“Apakah ada program skala prioritas yang mungkin belum tercover, atau belum terbudged dengan anggaran yang memadai. Tolong sampaikan kepada kami,” sambung Walukow memperjelas pertanyaan.

Walukow menegaskan, saat ini badan anggaran sedang berproses dalam penyusunan KUA PPAS. Termasuk, Salah satunya agenda RDP yang sedang berlangsung itu yang bertujuan untuk mencari persoalan-persoalan yang ada dalam dinas terkait yang menjadi mitra kerja Komisi. Untuk di tuangkan dalam rekomendasi Komisi dan di bawah dalam Badan Anggaran.

Menanggapi hal itu, Kadis PMD Sulut Darwin Muksin mengatakan bahwa sebenarnya dirinya malu untuk bicarakan hal itu dengan Komisi I DPRD Sulut.

“Jadi, saya malu mau ngomong disini sebenarnya pak. Dari hasil reses sebenarnya sudah tergambar kalau satu desa bangkitnya satu ekonomi yang saya contohkan tadi, itu penuh dengan peralatan dengan bimbingan teknis. Sehingga asta cita poin 6 dan visi misi poin 8 itu bisa di capai.”ucapnya.

Darwin menjelaskan program rumah kumuh tidak ada anggaran, tetapi kita bisa survei bersama, disini adalah titik lemah untuk bagaimana rumah kumuh jadi rumah sederhana.

“Itu kami sudah bahas di tingkat, kan ketua Posyandu itu adalah ibu ketua PKK yang juga merangkap ibu Gubernur. Jadi ada 6 SPM (Standard Penilaian Minimal) salah satu itu adalah ada dinas perkim, PU, dinas kesehatan, dinas sosial, pendidikan dan pol PP untuk Kamtibmas.” sebutnya.

Kadis juga menjelaskan, karena untuk penanganan seperti rumah kumuh perlu ada koordinasi bersama ketua PKK termasuk dinas yang masuk 6 SPM itu.

“Insya allah pak Henry, untuk rumah kumuh tersebut kami akan catat dan menjadi rekomendasi untuk Praskim tangani. karena itu ada gambaran dari satu aturan posyandu 6 SPM termasuk Praskim yang harus menindaklanjuti.” pungkasnya. (sisco)




Berawal dari Pelaut Lalu Masuk Parlemen, Kandoli Mengaku Tidak Bisa Tidur Nyenyak

Sulut,GN- Legislator DPRD Sulut Capt Ranly Kandoli,M.Mar mengaku tidak bisa tidur nyenyak sejak masuk jadi anggota legislatif.

Pengakuan secara jujur ini di sampaikan Kandoli, Selasa (28/10/2025) saat komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja Dinas PUPR Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Sulut Bersama PUPR Sulut (foto: Gemparnews)

” Jujur saja saya sebelum masuk jadi anggota DPRD Sulut, saya dulunya sebagai pelaut. Kalau pelaut habis kerja langsung terima gaji dan langsung tidur enak, namun ketika saya masuk jadi anggota DPRD Sulut, terima gaji tidak bisa tidur enak karena banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir saat saya turun reses. Itu yang membuat saya tidak bisa tidur enak,” ungkap Kandoli.

Legislator dapil Minsel – Mitra ini juga menyayangkan kurangnya respon dari kepala dinas PUPR Sulut atas aspirasi yang di sampaikan beberapa tahun lalu.

” Memang ada beberapa aspirasi yang sempat kami sampaikan, hingga hari ini belum ada yang di akomodir. Kalau ibu kadis mengatakan banyak wartawan yang telephone, kalau saya birman sebagai warga masyarakat saya sendiri yang menanyakan langsung aspirasinya,” kata Kandoli.

Lanjut Kandoli mengatakan dirinya menerima beberapa proposal terkait aspirasi masyarakat dan akan di serahkan langsung kepada ibu kadis untuk segera di usulkan, diperjuangkan dan ditindaklanjuti.

” Proposal ini saya akan serahkan langsung kepada ibu kadis, mohon untuk di dokumentasikan agar supaya masyarakat tau, bahwa proposal aspirasi masyarakat telah di sampaikan kepada dinas PUPR Sulut,” ucapnya

“Mohon untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti aspirasi masyarakat ini,” tandasnya.

Sementara itu, semua anggota komisi III DPRD Sulut mendukung apa yang menjadi perjuangan anggota DPRD Sulut dapil Minsel – Mitra ini. ” Jadi apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang di sampaikan oleh pak Ronald Kandoli harus jadi prioritas,” tutup kordinator komisi III dr Fransiscus Silangen yang juga selaku Ketua DPRD Sulut. (sisco)




Hearing Komisi III DPRD Sulut Bersama BPJN Sulut Terungkap Penyelesaian MORR III Tuntas Tiga Tahun Depan

Sulut,GN- Rencana pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III diperkirakan tuntas tiga tahun ke depan.
Hal ini terungkap pada hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Utara bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi, Selasa (21/10/2025).

Ringgo Radetyo selaku Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Utara, mengatakan, pembangunan lanjutan MORR III atau Ring Road III Manado terkendala pembebasan lahan.

Radetyo menjelaskan masih ada 17 bidang lahan untuk Ring Road III tahap ke lima belum dibebaskan. Sedangkan Ring Road III tahap 4 masih ada sembilan bidang yang belum dibebaskan.

“Sehingga total masih 26 bidang yang belum dibebaskan. Meskipun demikian, kami tetap bekerja, pembangunan di lahan yang sudah clear,” kata Radetyo.

Pembangunan tahap 4 dan 5 Ring Road III jelas Radetyo, menyisakan 6,3 km jalan. MORR III berawal di Kalasey, tepat di bibir Teluk Manado dan akan berakhir di Winangun, bertemu dengan Ring Road I.

“Biaya pembangunan sesuai DIPA, total Rp 94 miliar untuk multiyears, tiga tahun hingga 2027,” ujarnya.

Rinciannya, tahun 2025 Rp 24 miliar; tahun 2026 Rp 26 miliar dan sisanya Rp 31 miliar dianggarkan untuk tahun 2027.

Kepala Satker P2JN Sulawesi Utara, Bayu Idiajir mengungkapkan, titik pertemuan antara Ring Road I dan III di Winangun, Manado.

“Nantinya titik ini akan dibangun Simpang Winangun yang mempertemukan arus kendaraan dari empat arah, yakni dari Ring Road I, Manado, Tomohon dan Kalasey. Nantinya akan ada underpass dari arah Ring Road I dan III,” ungkapnya.

Selain itu, akan ada juga dua jembatan, yakni Pineleng I dan Pineleng II di Ring Road III ini. Satu di antaranya panjangnya hingga 50 meter karena besarnya cekungan daratan yang dilalui.
Dirinya memastikan, pembangunan tahun ini belum maksimal, dan akan dilanjutkan tahun depan lagi. (sisco)




Stella Runtuwene Katakan Ini Saat RDP Komisi IV Bersama Dinas Kebudayaan Daerah Sulut

Sulut,GN- Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kebudayaan Daerah Sulawesi Utara (Sulut), Senin (20/10/2025).

Komisi IV yang hadir antara lain, Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene, Ketua Komisi IV Vonny Paat, wakil ketua Komisi IV Louis Schramm dan anggota Komisi IV, Paula Runtuwene.

“Kami melakukan kunjungan kerja di kementrian kebudayaan. Sebenarnya mereka tidak setuju tata letak atau layout revitalisasi museum karena tidak sesuai standart,”ujar beberapa anggota komisi IV saat RDP.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut
Stella Runtuwene menegaskan dengan anggaran Rp 15 miliar harusnya sudah bisa ada taman budaya.

“Dasar apa dinas kebudayaan anggarkan Rp 15 Miliar untuk revitalisasi museum. Harusnya sudah dengan taman budaya,”tegas Stella.

Ketua Komisi IV, Vonny Paat mengatakan saat pembahasan hasil konsultasi APBD-Perubahan 2025, ada catatan terkait revitalisasi museum. Anehnya kadis kebudayaan Jani Lukas justru tidak mengetahui adanya rekomendasi tersebut.

“Kami belum tahu apakah ada rekomendasi,”ucap Jany Lukas.

Kadis kebudayaan mengatakan secara tegas dokumen yang disusun sudah melalui tahap resmi penganggaran sampai penetapan di TAPD.

Bahkan, dirinya membantah kalau pihak kementrian tidak menyetujui dan tidak sesuai standart untuk revitalisasi museum daerah. (sisco/*)

 




Terkait Keluhan Warga Saat RDP, Limen Sebut Jadi Preseden Buruk Bagi Nama Citraland

Sulut,GN- Anggota komisi III Yongkie Limen mengaku heran mendapati keluhan salah satu warga yang lahannya masih kosong tetapi harus membayar IPL dan air Rp.1.150.00 dalam jangka waktu 11 bulan.

Hal itu dikatakannya saat Hearing lintas komisi (III dan IV) DPRD Sulut bersama pimpinan Citraland, Senin (20/10/2025).

“Ini namanya membodohi masyarakat bahkan bisa dikatakan pemerasan dan ini menjadi preseden buruk bagi nama Citraland, orang nanti akan takut beli rumah, ” kata Limen.

Diketahui RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, anggota komisi Amir Liputo, Nick Lomban, Remly Kandoli, Yongkie Limen, Frangky Roger Mamesah, Ronald Sampel serta Haslinda Rotinsulu.

Perwakilan Komunitas Peduli Bersatu Citraland Winangun Manado Careig Runtu meminta pihak pengelola membatalkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan tanggal 28 Februari 2025 terkait perihal rencana kenaikan IPL dan Air Bersih per April 2025. (sisco)




RDP Komisi IV DPRD Sulut Bersama Dinas Kebudayaan, Paula Sebut Pihaknya Sangsi Proyek Revitalisasi Museum Selesai Tepat Waktu

Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Kebudayaan Daerah, Senin (20/10/2025) dilaksanakan diruangan rapat komisi IV.

Anggota komisi IV Paula Runtuwene mengatakan pihaknya sangsi pekerjaan revitalisasi museum akan selesai tepat waktu.

“Harus dipertimbangkan banyak hal. Saya kuatir dan memang beresiko tidak selesai tepat waktu. Saya juga mau tanya, apakah revitalisasi ini melalui proses tender atau hanya penunjukkan. Sangat aneh sudah ada pihak ketiga,”ucap Paula.

Anggota DPRD lainnya Louis Scramm mengingatkan Kepala Dinas terkait pembangunan revitalisasi museum daerah ini.

“Pak kadis, kami bukan ingin menghambat tapi hanya mengingatkan. Dengan anggaran Rp 15 Miliar, harusnya menjadi museum kedua terbaik setelah museum nasional,” ingatnya.

Dalam Hearing tersebut terungkap revitalisasi museum daerah yang menelan anggaran Rp 15 Miliar dalam APBD-Perubahan 2025, tak sesuai standart dari Kementrian Kebudayaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Jany Lukas menjelaskan dokumen yang disusun sudah melalui tahap resmi penganggaran sampai penetapan di TAPD.

“Kami berkonsultasi berulang kali, dan pihak kementrian setuju,” kata kadis. (sisco)




RDP Lintas Komisi DPRD Sulut, Bahas Keluhan Warga Citraland Terkait Kenaikan IPL dan Air Bersih

Sulut,GN– Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi (III dan IV) Rabu (20/10/25) dihadiri Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, anggota komisi Amir Liputo, Nick Lomban, Remly Kandoli, Yongkie Liemen, Frangky Roger Mamesah, Ronald Sampel serta Haslinda Rotinsulu.

Perwakilan Komunitas Peduli Bersatu Citraland Winangun Manado Careig Runtu meminta pihak pengelola membatalkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan tanggal 28 Februari 2025 terkait perihal rencana kenaikan IPL dan Air Bersih per April 2025.

Menurutnya dalam kontrak awal tidak ada perjanjian bahwa setiap tahun ada kenaikan IPL dan UMP bahkan dalam kontrak tidak ada menyebutkan bahwa pembayaran IPL dan pembayaran air digabung secara bersama-sama

“Yang kami terima justru surat ancaman dari pihak management, kami menolak membayar IPL sepihak terhitung sejak 1 Juni 2025 tetapi air bayar pak, pengelola Citraland mengancam akan memutus air ketika IPL tidak dibayar, mereka sengaja meretorika bahwa IPL dan air dibayar sekaligus kalau tidak air akan diputus secara sepihak,” kata Careig.

Mantan anggota DPRD Sulut ini menyesalkan sikap arogansi pihak pengelola yang disampaikan melalui edaran kepada warga dimana akan dilakukan pencabutan meter dan akan dipasang kembali dengan syarat harus membayar sebesar Rp 2 juta sebagai biaya penyambungan.

Menanggapi hal tersebut anggota komisi III H.Amir Liputo SH mengingatkan manajemen Citraland agar melihat kembali perjanjian awal yang disepakati antara penghuni maupun pihak management.

Liputo, mengatakan sepanjang itu tidak dibicarakan antara kedua belah pihak (pengelola dan warga) secara hukum kebijakan tersebut tidak sah berlaku.

“Kalaupun ada perubahan kenaikan tarif maka harus ada perikatan baru dengan penghuni melalui musyawarah bersama karena dasarnya adalah ketentuan peraturan hukum perikatan atau hukum kontrak antara kedua belah pihak yang sah menurut hukum negara ketika kedua belah pihak sepakat dan menandatangani kesepakatan tersebut,” ujarnya

Sementara anggota komisi III Roy Octavianus Roring melihat kebijakan pengelola Citraland Winangun sebagai bentuk arogansi manajemen yang menggunakan cara-cara Debt Collector.

“Yang mengagetkan, pihak pengelola menggunakan management gaya Debt Collector. Bagaimana mungkin sekelas Citraland dimana hampir seluruh Indonesia ada perumahan tetapi masih menggunakan pola-pola seperti Debt Collector,” ungkapnya

General Manager perumahan Citra Land Winangun Dewi menyampaikan dalam perjanjian jual beli tanah dan bangunan salah satu pasal didalamnya tercantum bahwa untuk pelaksanaan serah terima tanah dan bangunan pihak kedua (konsumen) wajib membayar IPL atas tanah dan bangunan kepada pihak pertama atau pengelola sejak serah terima tanah dan bangunan.

Sementara terkait kebijakan kenaikan tarif IPL yang menjadi keberatan warga, Divisi Legal dan Perizinan Ciputra Sub Holding 2 Surabaya Hammamudin menjelaskan pihak Manegemen Citraland Winangun Manado bertindak sesuai arahan Direksi.

“Kebijakan semua terkoordinasi dari Direktur, sistemnya pun sama pak di seluruh Indonesia. Ibu Dewi disini hanya melaksanakan perintah dari direktur apapun itu. Mau mengenai kebijakan atau apapun, semua terkoordinasi dari direktur,” pungkasnya. (sisco)




Braien Ingatkan BKD Pengisian Jabatan OPD Perhatikan Latarbelakang Akademik

Sulut,GN- Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I bersama BKD Sulut, Selasa (14/10/2025) Ketua komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu (BW) mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar dalam melaksanakan pengisian jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintahan Provinsi dilakukan secara tepat serta memperhatikan latar belakang akademik.

Hal itu di ingatkan BW terkait adanya rencana pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulut yang saat ini sebagian besar masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

“Bapak Gubernur Yulius Selvanus juga berpesan agar BKD berkerja lebih profesional lagi terutama pengisian pos-pos jabatan eselon II, III dan IV sekaligus memperhatikan latar belakang kompetensi misalnya pejabat tersebut kompetensinya di ekonomi, teknik, dan lain sebagainya,” ujar BW.

Legislator Dapil Minahasa Tomohon ini memberikan apresiasi kinerja Plt Kepala BKD Sulut Olivia Theodore yang dinilai mampu melaksanakan kebijakan daerah di bidang kepegawaian serta memberikan dukungan teknis dan pembinaan bagi aparatur sipil negara.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BKD Sulut dibawah kepemimpinan ibu Olivia dalam kinerjanya terasa lebih baik dan maju lagi, apalagi kemarin telah melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat, dan kami komisi I meminta dan memberikan rekomendasi Plt Kaban BKD ibu Olive segera didefinitifkan,” tandasnya. (sisco/*)




Persoalan Pembayaran Pembebasan Lahan Warga Sea, Gracia Oroh Minta Dinas Perkimtan Carikan Solusi

Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III DPRD Sulut bersama Dinas Perkimtan mengundang pertanyaan anggota DPRD Sulut Gracia Oroh terkait aspirasi pembebasan lahan di Sea. Selasa (30/9/2025).

Gracia mengatakan salah satu warga Sea ibu Riany Rantung menyampaikan aspirasi di mana mereka menanyakan soal pembayaran pembebasan lahan ring road 3 tersebut.

“kami minta hal ini jangan di sepelekan,” ujar legislator dapil Minahasa-Tomohon ini.

Lanjut kata Gracia, untuk tahap 1 ini warga desa Sea belum sama sekali menerima dana pembayaran tersebut, ketika yang bersangkutan menanyakan ke dinas Perkimtan jawaban mereka sudah terbayar, Ada apa ini. Sedangkan kami belum menerima uang Ganti rugi.

“Kami meminta dinas terkait segera carikan solusi, sebab ini menyangkut tugas kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

“Jadi sekali lagi, jika mereka menanyakan kembali sementara belum adanya realisasi seperti ini, apa yang kami sampaikan kepada mereka, pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah provinsi Sulawesi Utara secepatnya menjawab hal ini,”pungkasnya. (sisco).

 




Louis Schramm Soroti Ketidakhadiran CV Revorma Dalam Forum Resmi RDP

Sulut,GN- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Buruh, Pimpinan PT Pesta Pora Abadi, CV Reforma Kurnia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut , Rabu (13/08/2025).

Dalam RDP tersebut, Louis sangat menyayangkan ketidakhadiran CV Revorma. Louis menilai ketidakhadiran CV Revorma sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap persoalan serius yang tengah dihadapi para buruh.

“Dari keterangan pihak PPA, baru sekitar 50 persen pembayaran yang dilakukan ke CV Revorma karena pekerjaan di lapangan tidak dilanjutkan. Artinya ada wanprestasi dari pihak kontraktor,” kata Louis.

Sementara itu,kuasa hukum PT PPA Indra, juga menegaskan bahwa kontrak kerja dengan CV Revorma telah diputus karena adanya pelanggaran kesepakatan atau wanprestasi. Ia menjelaskan bahwa proyek yang tengah dibicarakan adalah pembangunan Mie Gacoan di kawasan Paniki, bukan di Sindulang, yang disebut tidak memiliki masalah serupa.

“Pembayaran untuk proyek di Paniki memang tersendat, sementara untuk di Sindulang tidak ada kendala,” ujar Indra.

Turut hadir Ketua Bapemperda Vionita Kuera, dalam RDP bersama perwakilan Buruh, Pimpinan PT Pesta Pora Abadi, CV Reforma Kurnia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut , (sisco)