Komisi I DPRD Sulut Gelar RDP Dengan Dinas PMD, Evaluasi Capaian Triwulan I Tahun 2026

Manado-Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut, Selasa (19/5/2026) dalam rangka evaluasi terhadap capaian program kegiatan tahun 2026.

Bertempat di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Sulut, Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menanyakan ke Dinas PMD Sulut seputar capaian kinerja dan sekaligus evaluasi program di triwulan pertama tahun 2026.

Ketua Komisi I Braien Waworuntu, memimpin jalannya RDP dan didampingi anggota komisi Muliadi Paputungan, Eugenie Mantiri, Henry Walukow, Hillary Tuwo dan Royke Anter. Sedangkan dari Dinas PMD dihadiri langsung oleh Plt Kepala Dinas Novita Lumintang.

Sejumlah permasalahan yang ada di Dinas PMD terangkat dalam RDP tersebut, salah satunya terkait capaian kinerja yang hanya 16 persen yang mestinya sudah harus di atas angka 30-40 persen.

Komisi I DPRD Sulut Pertanyakan Program Di Dinas PMD Terkait Fasilitas Penetapan Dan Penegasan Batas Desa.

Selain itu, dalam RDP tersebut, komisi I juga mempertanyakan tentang kejelasan dari pelaksanaan Kopdes Merah Putih dan Bumdes, terkait fungsi dan regulasinya seperti apa nantinya, jangan sampai tumpang tindih dalam penerapannya, yang nantinya berdampak pada masyarakat luas. (sisco)

 




Legislator DPRD Muliadi Paputungan Soroti Dinas PMD Sulut

Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 19 Mei 2026 berjalan alot.

Sejumlah pertanyaan yang kritis dilontarkan anggota DPRD Sulut Komisi I membidangi Pemerintahan dan Hukum. Hal itu terpantau awak media Gemparnews.com saat RDP berlangsung.

Anggota komisi I DPRD, Mulyadi Paputungan pun menyoroti secara serius terkait pencapaian program dinas PMD Sulut yang di hadiri Kepala Dinas Novita Lumintang.

Muliadi menekankan perlu adanya sistem koordinasi yang baik, sebagaimana program pemerintah pusat terkait makan bergizi gratis, koperasi merah putih, yang berstatus badan hukum. “Itu tolong di perhatikan lahan agar supaya tidak terjadi simpang siur di tengah masyarakat,” ujar Paputungan.

Mulyadi berharap segala kekurangan kiranya ada perbaikan. Dimana program Nasional tersebut sampai pada tingkat Desa/Kelurahan. “Jadi terkait pengelolaan itu harus ada transparansi agar kami legislatif tidak lagi menemui kejanggalan di lapangan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis PMD Provinsi Sulawesi Utara Novita Lumintang menginformasikan bahwa pengelolaan lahan itu ada satgasnya. Perlu di informasikan juga kata Novita, bahwa untuk bulan April 2026, di 15 Kabupaten/Kota terdapat aset Desa sudah dalam tahapan pembangunan sebanyak 962 Koperasi Merah Putih. Bolmong yang terdata ada 60 dari 260, Bolsel 81 , Boltim 30 dari 81 Bolmut 79 dari 107. Sangihe 89 dari 107, Sitaro 30 dari 90, Talaud 103 dari 153, Minahasa 129 dari 270, Minsel, 103 dari 177, Minahasa Tenggara 64 dari 164, Minut 43 dari 153, Bitung 46 dari 69, Kotamobagu 29 dari 33, kota Manado 48 dari 57, Kota Tomohon, 27 dari 44 saat ini masih dalam tahapan pembangunan Koperasi Merah Putih, beber Kadis PMD Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh ketua komisi 1 Brayen Waworuntu di dampingi Sekretaris  Rhesa Waworuntu, wakil ketua Julitje Margareta Maringka, koordinator komisi I Royke Anter, Anggota Komisi I Hendri Walukow, Mulyadi Paputungan, Hillary Tuwo. (sisco)




Komisi IV DPRD Sulut Gelar RDP Terkait Upah Buruh

Sulut,GN- Rapat Dengan Pendapat (RDP) DPRD Sulawesi Utara menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, KSBSI, para tenaga kerja, manajemen PT HTR, PT BMI, dan RSUP Kandou Manado, Senin (18/05/2026).

Rapat dipimpin anggota DPRD Lois Schram SH MH dari Fraksi Gerindra, bersama Cindy Wurangian dari Fraksi Golkar, Prof Paula Runtuwene dari Nasdem, dan Vionita Kuerah Golkar dan Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter.

Ketua KSBSI Sulut Jack Andalangi menyampaikan bahwa DPRD dapat menjadi jembatan penyelesaian persoalan masyarakat. Ia menyebut ada 15 orang pekerja eks cleaning service RS Kandouw yang dialihkan melalui sistem outsourcing. Persoalan muncul saat mereka bekerja di PT HTR dan PT BMI periode 2020 hingga 2025.

Menurut Andalangi, terdapat indikasi upah yang dibayarkan dua perusahaan berada di bawah Upah Minimum Provinsi. Selain itu ada selisih upah, pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak disetor, serta lembur yang tidak dibayar sesuai ketentuan. Pemotongan BPJS disebut dibebankan sepenuhnya kepada pekerja, sementara porsi pengusaha tidak disetorkan.

“Kami berharap ada musyawarah untuk menyelesaikan persoalan ini. DPRD sebagai fungsi mediasi bisa mencegah persoalan berlarut. Jika tercapai kesepakatan, laporan di Polda bisa ditarik,” kata Jack.

Sementara pihak PT HTR membantah adanya pemaksaan. Pihal perusahaan menyebut pemotongan dan sistem kerja merupakan hasil kesepakatan bersama yang dikonsultasikan ke Disnakertrans. Perusahaan mengklaim ada surat persetujuan dari pekerja. Sementara terkait lembur, perusahaan mengatakan tidak dibayar tetapi diganti dengan jadwal libur. Kenaikan upah tidak dilakukan karena kontrak dengan RSUP Kandou tidak memungkinkan.

Dialin pihak, manajer PT BMI Rafika Hasan menjelaskan kontrak 2025 dari perusahaan memberikan dua pilihan, melanjutkan atau mengurangi personel. Dari 140 personel, anggaran hanya cukup untuk 120 orang, namun perusahaan tetap mempertahankan semuanya. Hal ini, katanya, tidak dicantumkan dalam kontrak.

Terkait persoalan ini, Plt Kepala Disnakertrans Sulut Noldy Salindeho menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran UMP.

“Kalau kesepakatan itu diberikan kepada kami, akan kami minta pihak pihak terkait untuk meninjau kembali. Aturan yang ada wajib diikuti, baik melalui Disnaker Manado maupun provinsi,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, DPRD Sulut mendorong agar persoalan diselesaikan melalui musyawarah agar tidak berlarut dan merugikan pekerja. Mediasi yang dilakukan diharapkan menghasilkan solusi yang adil bagi pekerja, perusahaan, dan pihak rumah sakit. (sisco)




Cindy Wurangian Dorong Dinas Pendidikan Sulut Atur Terkait Pembatasan Mengakses Medsos Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Sulut, GN- Pemerintah Provinsi melalui dinas pendidikan Sulawesi Utara (Sulut) yang saat ini melakukan pembatasan mengakses media sosial (Medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Pricilia Cindy Wurangian (foto: Gemparnews)

Terkait dengan itu, legislator DPRD Sulut Cindy Wurangian angkat bicara saat Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Senin (11/05/1026) di ruangan rapat komisi IV.

Sekretaris Komisi IV itu, mempertanyakan langkah dinas pendidikan Sulut terkait pembatasan tersebut. “Saya ingin bertanya berkaitan dengan pembatasan mengakses media sosial yang di berlakukan bagi anak di bawah usia 16 tahun. Seperti apa implementasinya di Provinsi Sulawesi Utara ini, dan lebih dari itu, saya melihat sekolah – sekolah sekarang yang mayoritas di minta siswa dan siswi untuk membawa perangkat elektronik ke sekolah,” kata Cindy

Cindy menegaskan bagaimana dinas pendidikan ini mengatur agar supaya bisa seimbang. Karena dengan kemajuan teknologi pasti banyak menggunakan AI dan sebagainya, tetapi juga harus seimbang.

” Jangan sampai kemampuan berpikir kritis dari anak – anak kita ini di gantikan oleh AI semuanya. Nah, keterlibatan dari dinas pendidikan ini seperti apa yang akan diatur,” ujar Cindy.

Politisi Golkar ini memberikan beberapa contoh di Kota lainnya sudah ada kemajuan dalam menangani hal seperti ini. “Kita melihat contoh di kota – kota lainnya yang sudah maju, Meraka sudah ada surat edaran yang jelas dari Pemerintah setempat yang memang benar – benar mengatur sehingga ada indikator – indikator yang jelas dan tidak abu – abu dan tidak hanya wacana – wacana saja yang dilemparkan tetapi memang ada program yang sangat jelas. Jadi saya ingin tau apakah di dinas pendidikan Sulawesi Utara memiliki hal yang sama,” ucap legislator dapil Minut – Bitung itu. (sisco)




Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian, Pertanyakan Bantuan Studi Bagi Siswa

Sulut,GN – Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Cindy Wurangian mengkritisi terkait bantuan studi bagi siswa yang berhak menerima. Hal itu, di sampaikan oleh Sekretaris Komisi IV saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin, (11/05/2026) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut.

Pricilia Cindy Wurangian (foto: Gemparnews)

Cindy menegaskan apakah prosentase Kabupaten Kota di atur oleh dinas atau di buka seluas – luasnya. “Pertanyaan saya terkait bantuan studi untuk SMA dan SMK ini, prosentase per Kabupaten Kota apakah diatur oleh dinas atau dibuka seluas – luasnya untuk siapa saja yang mau mendaftar,” ucap Cindy.

Lanjut Cindy mengatakan, Sulut ada 15 Kabupaten Kota dan setiap Kabupaten Kota ada yang mewakili di gedung ini,dan banyak yang bertanya – tanya prosentase berapa setiap Kabupaten Kota.

“Yang kedua berkaitan dengan bantuan studi tersebut, apakah di tahun 2026 ini ada syarat misalnya yang sudah menerima di tahun lalu, atau tahun ini di berikan kesempatan kepada yang lain. Ataukah bisa mereka berturut – turut mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut,” ujar politisi partai Golkar.

Masih berkaitan dengan bantuan studi, Cindy menanyakan bagaiman dinas pendidikan mensinkronkan data dari pemerintah pusat terkait bantuan PKH bagi anak usia sekolah.

“Ketiga masih tetap berkaitan dengan bantuan studi ini, bagaimana dinas pendidikan mensinkronkan data yang banyak digunakan oleh pemerintah pusat juga karena kita tau bersama ada bantuan – bantuan dari kementerian, kalau tidak salah PKH yang komponennya ada anak usia sekolah,” terang Cindy.

Menurut Cindy, mereka berhak mendapatkan itu, dan juga bantuan – bantuan lainnya yang ditujukan kepada anak usia sekolah mungkin dengan nama program yang beda dari kementerian yang berbeda – beda.

“Jadi bagimana dinas pendidikan Provinsi Sulawesi Utara mensinkronkan data penerima sehingga bisa ada pemerataan, artinya tidak tumpang tindi dengan apa yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat. Dan juga kami ingin tau karena program bantuan beasiswa, ini baru berjalan tahun lalu dan kendala – kendala permasalahan apa yang dihadapi. Kita tau untuk ke depan apa saja yang diperbaiki atau apakah program ini efektif atau kurang efektif untuk di lanjutkan,” pungkas Cindy.

Di ketahui, RDP Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Sulut di Pimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Louis Chramm sementara dari Dinas Pendidikan Sulut di hadiri langsung Kepala Dinas Femmy Suluh. (sisco)




Agenda Kegiatan DPRD Sulut Hari Ini di Mulai Dengan Ibadah Rutin, RDP Komisi IV dan RDP Komisi III

Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara Senin (11/05/2206) kembali melaksanakan kegiatan rutin. Ada beberapa agenda kerja dan kegiatan yang menjadi tanggungjawab anggota DPRD Sulut sebagai representasi menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Sulawesi Utara . Berikut ini informasi agenda dan kegiatan DPRD Sulawesi Utara dan sekretariat.

1. Ibadah Rutin Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretariat DRPD serta Forum Wartawan DPRD Sulut. Pukul 08.30 Wita, Tempat di Ruang Rapat Paripurna.

2. RDP Komis IV Bersama dengan Dinas Pendidikan Daerah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah dalam  Rangka Evaluasi Program dan Kegiatan Triwulan I. Pukul 11.00 Wita,Tempat di Ruang Rapat Komisi IV.

3. RDP Komisi III Bersama PPK Pengadaan Jalan Tol Manado – Bitung, Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut dan Perwakilan Masyarakat yang  Berdampak Terkait Penyelesaian Masalah Lahan/Tanah Terdampak Pembangunan Jalan Tol Manado – Bitung. Pukul 14.00 Wita,Tempat di Ruang Rapat Komisi III. (sisco)

 




Komisi III Turun Lapangan Cek Kondisi Jalan di Minut

Sulut,GN- Kesepakatan dalam rapat dengar pendapat, Senin (27/4/2026) komisi III DPRD Sulut bersama PT MSM dan BPJN Sulut guna mengecek kepastian jalan nasional yang diperbaiki oleh PT MSM yang disebabkan aktivitas alam sehingga jalan yang di lalui oleh warga masyarakat khususnya Likupang Timur menuju ke Bitung mengalami kondisi rusak berat.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua komisi III Berty Kapojos di dampingi Wakil Ketua Nick A Lomban dan Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III sepakat akan melakukan cek on the spot di lokasi tepatnya di Kecamatan Ranowulu.

“Kita akan turun lapangan mengecek langsung kondisi jalan nasional yang rusak berat. Hari Rabu (29/4/2026) kita akan ke sana. Nanti sampaikan kepada masyarakat akan bersama – sama kita cek kondisi jalan tersebut,” kata Kapojos.

Kegiatan komisi III DPRD Sulut ini di lakukan, untuk menindak lanjuti laporan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan jalan yang ada di Minahasa Utara khususnya warga pengguna jalan tersebut. (sisco)




Amir Liputo : Komisi III Harus Membuat Rekomendasi

Sulut,GN- Anggota Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo memberikan usul konkret terkait persoalan jalan nasional yang ada di Minahasa Utara di ruas jalan Likupang Timur menuju ke Bitung yang mengalami kerusakan berat.

Menurut Amir, kerena ini menyangkut dua wilayah kabupaten dan kota, sebaiknya komisi III DPRD Sulut membuat rekomendasi agar persoalan ini menjadi perhatian provinsi.

Hal itu, di sampaikan oleh Amir, saat melaksanakan rapat dengar pendapat, Senin (27/4/2026) di ruangan rapat komisi III bersama PT MSM dan BPJN Sulut.

Pak Ketua, kalau kita mendengar hal ini, komisi III perlu membuat rekomendasi karena ini menyangkut dua wilayah, maka provinsi harus turun tangan. Karena dimana – mana kalau menyangkut dua kabupaten dan kota, di situlah kewenangan Gubernur,” tegas Amir.

Amir pun setuju dengan pernyataan anggota lainnya untuk menghindari resistensi.

“Untuk tidak ada resistensi, saya mendukung pernyataan teman – teman tadi. Inilah negara kita pak, paling banyak bekeng dulu nanti ada masalah baru di selesaikan,”

Amir menyarankan sebelum melaksanakan sesuatu harus ada sosialisasi terlebih dahulu untuk menghindari penolakan.

“Paling bagus sebelum torang bekeng so ada sosialisasi, supaya nyanda ada penolakan masyarakat,” pungkas Amir dengan dialeg Manado. (sisco)




Komisi III Gelar RDP Bersama PT MSM, Setiawan : Perusahaan Sedang Perbaiki Jalan Nasional Yang Alami Penurunan Level

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Meares Soputan Mining (MSM), Senin (27/4/2026) di ruangan rapat komisi III lantai dua kantor DPRD Sulut.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos di dampingi Wakil Ketua Nick A Lomban dan Koordinator Komisi III yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III Amir Liputo, Yongkie Limen, Toni Supit, Gracia Oroh, dan Haslinda Rotinsulu.

Sementara dari pihak MSM turut hadir Yustinus Harry Setiawan, External, Sustainability and Security Group Head PT MSM bersama tim kerja.

Dalam rapat tersebut,Yustinus Harry Setiawan menjelaskan permasalahan fasilitas akses jalan yang mengalami kerusakan. Untuk memenuhi kebutuhan dan keselamatan jalan bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang Likupang menuju Bitung maka PT MSM membuka akses jalan milik perusahaan untuk sementara waktu di lalui sambil menunggu perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan berat yang di membahayakan pengguna jalan tersebut.

“Saat ini perusahaan sedang memperbaiki jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level,” kata Setiawan dihadapan pimpinan dan anggota komisi III DPRD Sulut.

Lanjut kata Setiawan, perbaikan jalan ini membutuhkan waktu sehingga masyarakat diharapkan tetap bersabar sampai selesainya pengerjaan jalan tersebut. “Perbaikan ini membutuhkan waktu sekitar 5-6 bulan,” ucapnya.

“Sementara jalan ini diperbaiki, perusahaan mengijinkan warga masyarakat menggunakan jalan milik perusahan untuk digunakan, karena mempertimbangkan faktor keamanan,” sambung Setiawan.

Sikap perusahaan ini, untuk menindaklanjuti permintaan warga, Muspika kecamatan Ranowulu dan kecamatan Likupang Timur.

Terkait hal itu, Komisi III DPRD Sulut dipastikan melakukan cek on the spot pada Rabu 29 April 2026 bersama masyarakat dan PT MSM juga BPJN Sulut, di wilayah kecamatan Ranowulu.
“Jadi kita sepakati akan turun lapangan, melakukan cek on the spot untuk memastikan hasil RDP hari ini,” tutup Kapojos. (sisco)




Besok di Awali dengan Ibadah Rutin, Berikut Agenda Kegiatan DPRD Sulut

Sulut,GN- Agenda kegiatan DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Senin, 27 April 2026. Berikut ini jadwal kegiatannya.

Ibadah rutin pimpinan dan anggota DPRD, sekretariat DPRD serta forum wartawan DPRD Sulut pada pukul 09.00 wita di ruangan rapat paripurna.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen,S.Sos, M.Si (foto: Gemparnews)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Biro Kesra Setda dalam rangka evaluasi kinerja program dan kegiatan triwulan I tahun 2026. Pada pukul 11.00 WITA bertempat di ruang rapat komisi IV DPRD.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut dan PT. MSM (Meares Soputan Mining) terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat Sulut terhadap perkembangan dan kendala pembangunan serta kurangnya transparansi masyarakat Sulut terhadap perkembangan dan kendala pembangunan serta kurangnya transparansi CSR, ketimpangan ekonomi masyarakat lingkar tambang dan isu tenaga kerja asing, pada pukul 13.00 wita diruangan rapat komisi III DPRD.

Rapat sosialisasi terkait pemahaman PMK 168 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan orang pribadi dan dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD, pada pukul 13.00 wita diruang rapat ketua DPRD. (sisco)