DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Provinsi Sulut Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2016-2021

Sulut,GN- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021, Selasa (17/10-17) di ruang paripurna Kantor DPRD Sulawesi Utara, Kairagi Manado.

Sidang Paripurna DPRD Sulut Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, pejabat eselon dan para undangan.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menandatangani Perda Disaksikan Oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Dan Pimpinan DPRD Lainnya

Dalam kesempatan tersebut masing – masing Fraksi menyampaikan pemandangan fraksi tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut nomor 3 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021 yang terdiri dari Fraksi PADI P,Fraksi Golkar,Fraksi Demokrat,Fraksi Gerindra,Fraksi Keadilan dan Fraksi Restorasi.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Juga Menandatangani Naskah Perda Yang Telah Di Setujui Oleh DPRD Sulut

Keenam fraksi tersebut dalam pemandangan umumnya menyatakan setuju Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021 menjadi Perda.

Setelah Menanda tangani Perda Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Kepada Wakil Gubernur Steven Kandouw

Wakil Ketua DPRD Sulut Marthen Manopo Menandatangani Perda Disaksikan Ketua DPRD Sulut Dan Wakil Gubernur Sulut

Setelah ke enam fraksi di DPRD Sulut selesai menyampaikan pemandangan fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan Oleh Pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut serta disaksikan seluruh hadirin yang hadir dalam sidang paripurna DPRD tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut. (ADV)




DPRD Sulut Gelar Paripurna, Enam Fraksi Setuju Dua Ranperda Di Bahas Lebih Lanjut

Sulut,GN- Dalam penyampaian pemandangannya, enam fraksi di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan menyetujui pembahasan dua Ranperda yaitu Ranperda No 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut untuk dibahas lanjut.

Anggota DPRD Sulut Dan Jajaran SKPD Provinsi Sulut Nampak Hadir Mengikuti Agenda Sidang Paripurna

Keseriusan SKPD Provinsi Sulut Menyimak Penyampaian Pemandangan Fraksi Di DPRD Sulut

Hal ini disampaikan enam fraksi di DPRD Sulut dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Andrei Angouw, Selasa (8/8/2017). Walaupun ke enam fraksi menerima dua ranperda tersebut untuk di bahas lebih lanjut,namun Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerinda, Fraksi RNK dan Fraksi Amanat Keadilan memberikan catatan untuk dapat diperhatikan oleh pihak eksekutif.
Nampak Anggota DPRD Serius Mendengarkan Penyampaian Juru Bicara Dari Setiap Fraksi Melalui Juru Bicaranya

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Ketika Memberikan Tanggapannya Terkait Enam Fraksi Menyetujui Kedua Ranperda Untuk Dibahas Lanjut

Seperti dalam penyampaian juru bicara fraksi Amanat Keadilan Amir Liputo Diantaranya terkait tentang Perubahan kedua Peraturan Daerah No 11 tahun 2011, adalah landasan atau dasar hukum untuk kemajuan daerah. “Pajak juga merupakan sumber pendapatan yang memberikan kontribusi besar terhadap PAD sehingga pengelolahnya harus lebih dioptimalkan lagi,”ungkap Liputo.
Unsur Forkopimda Juga Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut

Sedangkan mengenai Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan. Enam Fraksi menyatakan sangat menghargai tentang Ranperda ini. Namun harus tetap memperhatikan ketika penetapan angka-angka satuan dapat sebanding dengan Provinsi lainnya. Yang tingkat kemampuan keuangan hampir sama dengan Provinsi Sulut. (Adv)