DPRD Bersama Pemrov Sulut Terima Persub RTRW dari Menteri ATR/BPN RI
Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menerima Persetujuan Substansi (Persub) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW dari Kementerian ATR/BPN RI.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB- KBD, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dan Ketua Pansus Henry Walukow, Louis Shcramm serta jajaran pemprov Sulut.
Penyerahan Persub Ranperda RTRW oleh Menteri ATR/BPN di laksanakan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta, Kamis (19/02/2026).
Usai menerima Persub dari Kementerian ATR/BPN, Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen mengatakan, persetujuan substansi ini adalah syarat mutlak Ranperda RTRW ini akan dijadikan perda.
“Langkah selanjutnya yaitu persetujuan bersama dan ini sudah menggambarkan bahwa kita semua di DPR bersama-sama dengan pemerintah untuk menetapkan RTRW yang mendapatkan persetujuan substansi,” kata Silangen saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (sisco/*)
Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus Andi Silangen,SpB- KBD memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang APBD tahun anggaran 2026 serta Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah Ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan, Senin (25/11/2025) di ruangan Rapat Paripurna. Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr Yohanes V Mailangkay, SH,MH, Anggota DPRD, Forkopimda, Sekprov bersama Jajaran SKPD dan undangan lainnya
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang telah menjadwalkan agenda rapat paripurna hari ini. ” Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada saudara ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Sulut telah menjadwalkan rapat paripurna,” ucap Gubernur.
Gubernur juga menjelaskan terkait tiga buah Ranperda yang di paripurnakan hari ini untuk di bahas lebih lanjut dengan legislatif.
Gubernur berharap Ranperda ini akan menjadi acuan dalam memajukan perekonomian khusus untuk kesejahteraan masyarkat Sulawesi Utara ke depannya.
Usai Gubernur menyampaikan penjelasannya, kelima fraksi DPRD Sulut setuju tiga buah Ranperda ini di bahas ketingkatan selanjutnya. (sisco)
Roring Pimpin Rapat Finalisasi Ranperda PBD, Silangen Sampaikan Terimakasih Kepada Tim Pansus
Sulut,GN- Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana Daerah (Ranperda PBD) Royke Roring didampingi sekretaris Pansus Paula Runtuwene, anggota pansus Vionita Kuera, Louis Carl Schramm, Pierre Makisanti, dan Amir Liputo melaksanakan rapat finalisasi Ranperda PBD, Jumat (14/11/2025).
Koordinator Pansus dr Fransiscus A Silangen dan Ketua Pansus Royke Roring (foto : Gemparnews)
Turut hadir Koordinator Pansus Ranperda PBD dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD rapat tersebut. Setiap fraksi – fraksi memberikan pemandangan terkait Ranperda PBD tersebut.
Dalam rapat tersebut, semua Fraksi Menerima Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pada kesempatan itu, Koordinator Pansus memberikan beberapa point sebagai pesan. Menurut Silangen hal itu yang perlu dilihat lebih dalam agar mampu diantisipasi dalam 20 tahun kedepan dan tidak terjadi lagi.
“Patutlah seluruh jajaran yang hadir memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, karena berkat penyertaan Tuhan penyusunan Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik,” kata Silangen.
”Ini saya cuman mengingatkan, dan tentunya berterimakasih kepada teman teman Pansus yang boleh menyelesaikan Ranperda ini dengan semangat yang luar biasa. Sehingga ini sudah mencapai tahapan akhir pemandangan dari masing masing Fraksi,” ujarnya.
Silangen menyebutkan selanjutnya akan masuk pada tahap konsultasi terakhir ke Kemendagri. “Kemudian tahap selanjutnya konsultasi terakhir ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jakarta,” pungkasnya. (sisco)
Pansus Ranperda Perumda Bahas Bersama PDPS
Sulut,GN – Rapat Lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut Bersama Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut (PDPS) Senin (10/11/2025) dilaksanakan diruangan serbaguna lantai 3 gedung DPRD Sulut.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Eugenia Mantiri didampingi Sekretaris Raski Mokodompit serta anggota antara lain Jeane Laluyan, Hilary Tuwo, dan Louis Scramm. Sementara dari pihak PDPS dihadiri oleh Direktur Olvi Ateng bersama jajarannya.
Sekretaris pansus Raski Mokodompit berharap Ranperda ini dapat memberikan dampak kemajuan pada pembangunan di bumi nyiur melambai.
Hal senada disampaikan oleh anggota pansus Hilary Tuwo, dimana dirinya juga berharap ketika pansus ini disahkan memberikan dampak positif pembangunan yang ada di Sulawesi Utara.
” Kami berharap dapat memberikan dampak positif untuk pembangunan di Sulawesi Utara,” ucapnya.
Usai Rapat, Direktur PDPS Olvi Ateng menegaskan untuk kedepannya terus meningkatkan kinerja sehingga mampu memberikan kontribusi kepada Pemprov sebagai pemilik BUMD dan terutama kepada masyarakat.
“Yang tadi dijelaskan penciptaan lapangan kerja itu penting sekali. Karena dengan adanya kesempatan kerja, maka perekonomian akan berputar,” tandasnya. (sisco)
DPRD Sulut Bahas Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
Sulut,GN- DPRD Sulut bersama Instansi terkait menggelar rapat Pembahasan Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Rapat tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Sulut Amir Liputo selaku ketua pansus Ranperda Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan dilaksanakan di ruang rapat serbaguna, Senin (19/8/2024).
Turut hadir anggota DPRD Lainnya antara lain Berty Kapojos,Fary Liwe dan Hilman Indrus semuanya dari Fraksi PDI P. Sementara dari Pemerintah hadir juga Kakanwil Agama Provinsi Sulut, Karo Hukum Pemprov Sulut, Badan Keuangan Pemprov Sulut, Inspektorat Provinsi Sulut dan undangan lainnya.
Amir Liputo mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Sulut, dan harus selesai di akhir Agustus ini. ” Jadi Ranperda ini akan di paripurnakan pada 30 Agustus. Menjadi Paripurna terakhir bagi anggota DPRD yang akan mengakhiri masa tugas di DPRD Sulut,” kata Liputo. (sisco)
Rapat Perdana Pansus Ranperda Pemberdayaan Pemuda Daerah, Terima Banyak Masukan
Sulut,GN- Rapat Pembahasan RANPERDA Tentang Pemberdayaan Pemuda Daerah Bersama Perangkat Daerah Terkait, Selasa (25/6/2024) di laksanakan di ruangan serba guna lantai 3 kantor DPRD Sulut.
Rapat yang dipimpin ketua pansus Ismail menerima banyak masukan. Beberapa masukan yang disampaikan oleh peserta akan menjadi poin penting untuk pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda Daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
Anggota pansus Ayub Ali Albugis mengusulkan agar dalam pembahasan selanjutnya dapat menghadirkan organisasi kepemudaan dan ormas kepemudaan lainnya yang berkaitan dengan pembahasan pansus ini.
Selain itu, Albugis juga memberikan usulan agar rapat pembahasan pansus dilaksanakan hari Senin dan hari Selasa setiap Minggu berjalan. ” Sehingga rapat pansus ini dapat selesai tepat waktu,” ucapnya.
Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut Dr Flora Kristen juga memberikan tanggapannya terkait pembahasan pansus Ranperda Pemberdayaan Pemuda Daerah.
Dr Flora mengatakan kehadiran mereka dalam rapat pansus ini adalah sebagai penanggap. Menurutnya Pansus ini merupakan inisiatif DPRD Sulut, sehingga mereka hanya memberikan masukan ataupun tanggapan.
Setelah mendengarkan masukan dari peserta rapat, Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Pemuda Daerah menskors dan rapat dilanjutkan pada Minggu depan.
Turut hadir Wakil Ketua Jems Tuuk,
Sekretaris Inggrid Sondakh, Anggota Reza Waworuntu, Ayub Ali Albugis, Melisa Gerungan, Hilman Idrus, Meyke Lavarence serta Dinas terkait Dispora Sulut dan Biro Hukum Pemprov Sulut. (sisco)
Kecewa! DLHD Sulut Tidak Fokus Bahas RPPLH, HVK : Harus Dilaporkan Ke Pak Gubernur
Sulut,GN– Panitia Khusus DPRD Sulut yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merasa kecewa dengan kinerja yang di tunjukkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Sulawesi Utara (Sulut).
Anggota DPRD Sulut Herol V Kaawoan (Foto : ist)
Pasalnya Pihak eksekutif selaku inisiator aturan tersebut dinilai tidak konsen termasuk adanya kesalahan dokumen yang dibahas.Senin (27/3/2023), di ruang rapat komisi I DPRD Sulut.
Para legislator mengkritisi kinerja pihak eksekutif, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut sebagai instansi yang menggerakkan sehingga dibahasnya ranperda tersebut.
Dalam rapat tersebut terungkap , ternyata pihak eksekutif telah melakukan konsultasi ke kementerian dan Makassar terkait materi aturan tersebut. Dalam konsultasi itu ada penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan.
Hanya saja, hal itu tidak diberitahukan secepatnya kepada pansus sehingga pansus sudah membahas dokumen yang salah yaitu yang belum melewati penyesuaian-penyesuaian hasil konsultasi terbaru. Sementara dari 15 pasal, pembahasan terakhir sudah berada di pasal 7.
Anggota Pansus DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan (HVK) menyampaikan, sangat disayangkan catatan-catatan yang sudah dikonsultasikan tidak dimasukkan ke pihak pansus. Padahal pembahasannya sudah ada di pasal 7.
HVK berpendapat, waktu sudah terbuang sementara mereka sebagai pansus harus membagi waktu dengan agenda yang padat.
“Apalagi pansus kami bukan hanya ini. Kita juga ada di pansus yang lain,” ungkapnya.
Dia mengusulkan, untuk pihak eksekutif mencermati kembali apa yang menjadi catatan saat konsultasi. Jika penyesuaian yang diberikan kementerian itu tidak menyentil pasal 1 hingga pasal 7 maka pembahasan bisa dilanjutkan kembali. Dirinya juga mengusulkan agar sebaiknya perda ini tidak dihentikan pembahasannya.
“Sebaiknya perda ini tidak dihentikan karena ini sangat penting menyangkut dengan pariwisata super prioritas yang ada di Likupang. Karena sebelumnya kita sudah ada perda pariwisata. Perda lingkungan hidup ini sangat berkaitan,”terangnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengkritisi kinerja pihak eksekutif khususnya DLH Provinsi Sulut sebagai instansi inti dari bergulirnya ranperda ini.
“Pihak eksekutif tidak fokus membahas ini dan ini harus dilaporkan ke pak Gubernur. Khususnya SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang merupakan leading sektor Ranperda ini yakni dinas lingkungan hidup berarti tidak konsen,” tandasnya. (sisco)
Ketua DPRD Sulut Pimpin Langsung Rapat Paripurna Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD Sulut
Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Senin (12/7/2021) menggelar rapat Paripurna terkait Ranperda Penyandang Disabilitas dan Ranperda Pengendalian Sampah Plastik.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Vikctor Maikangkay, Billy Lombok dan dihadiri Wakil Gubernur Steven O E Kandouw.
Terpantau rapat paripurna tersebut menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat sehingga hanya dihadiri 9 Anggota DPRD, Sekprov Edwin Silangen, Assisten 1 dan 2 serta 3 Kepala Dinas.
” Meski ditengah suasana memprihatinkan karena pandemi Covid 19 namun tugas dan tanggungjawab kita kepada masyarakat jangan sampai terabaikan, komitmen kita tidak boleh surut dan luntur,” kata Silangen ketika membuka rapat paripurna.
Silangen mengatakan Provinsi Sulut patut berbangga memiliki pemimpin yang cepat tanggap. “Sulut patut berbangga memiliki pemimpin yang cepat tanggap dalam mengatasi persoalan masyarakat,” sebut Silangen.
Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dibacakan Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengusulkan Ranperda Perlindungan dan pemberdayaan disabilitas juga Ranperda pengendalian sampah plastik.
” Kita sepakat agar Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda, dan hal pokok yang harus digaris bawahi pelaksanaan atau pemberlakuan Perda harus dimulai dari diri kita sendiri untuk menjadi pelopor pelaksanaan Perda,” ungkap Kandouw.
Usai mendengarkan tanggapan Gubernur, semua fraksi di DPRD Sulut setuju, agar Ranperda Penyandang disabilitas dan pengendalian sampah di Sulut dapat dibahas pada tingkat lebih lanjut dan kemudian ditetapkan menjadi Perda.(sisco)
Sulut,GN- Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho menuturkan bahwa sebelum final draf penyusunan Ranperda tentang penyandang Disabilitas, pihaknya telah menghadirkan relawan autis untuk memberikan masukan dan usulan.
” Dalam penyusunan Ranperda tentang penyandang Disabilitas perlu juga kami mendengarkan masukan dari relawan autis,” kata Salindeho kepada media ini Senin, (29/3/2021) di kantor DPRD Sulut.
Winsulangi Salindeho (foto: gemparnews)
Lanjut Salindeho mengatakan bahwa semua yang di usulkan oleh relawan autis sudah masuk dalam Ranperda tentang penyandang Disabilitas. ” usulan mereka memang sudah kami masukan dalam membuat Ranperda tersebut,” sambungnya.
Terkait dengan usulan relawan autis menyangkut pendidikan dan kebutuhan, ketua Bapemperda menjelaskan bahwa usulan tersebut sudah terakomodir dalam Ranperda penyandang Disabilitas. ” Kami juga memandang perlu, menyangkut pendidikan dan kebutuhan autis semuanya yang di usulkan sudah terakomodir,” terang personil Komisi I DPRD Sulut ini. (sisco)
CNR : Ranperda Penyertaan Modal Segera Di Bahas
Sulut,GN- Ketua Pansus Ranperda Pernyertaan Modal Careig N Runtu (CNR) menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah mendapatkan masukan dalam rapat yang di gelar Rabu, (24/3/2021) dengan SKPD terkait. “Pansus Ranperda pembahasan Ranperda Penyertaan Modal ini Panitia telah mendapatkan beberapa masukan untuk penyelesaian Ranperda,” tegas CNR.
Lanjut CNR mengatakan Pansus tidak akan berlama- lama dan segera akan menyelesaikannya dalam target waktu yang telah ditentukan. Pansus akan mulai mencermati bahkan meneliti berkas dokumen yang disampaikan, dan penyelesaian pansus akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Careig N Runtu (foto : gemparnews)
“Penyertaan modal sesuai dengan perda no 2 tahun 2017 dibagi dalam beberapa tahapan dimana mekanisme pencairan tidak secara sekaligus yakni tahap Satu sebesar Rp 5 Miliar, tahap Dua Rp 25 Miliar dan kemudian tahap Tiga Rp 100 Miliar.”jelas CNR.
Lebih jauh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut ini menjelaskan bahwa yang perlu menjadi catatan ketika dana penyertaan modal disetujui Pansus dimana diharapkan PT MSH selaku pelaksana kegiatan harus dapat bekerja sama dengan pemerintah Provinsi dan dapat mempertangungjawabkan segala sesuatu yang sudah dipercayakan.
“Sebelumnya PT Membangun Sulut Hebat (MSH) yang dibentuk Pemprov telah mendapatkan alokasi anggaran Rp 5 Miliar sebagai modal awal juga disertai penyerahan sejumlah aset,” tutupnya. (sisco)