Henry Walukow Apresiasi Gubernur Perjuangkan 30 Blok Daerah

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Demokrat Henry Walukow di akhir rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda RPJD 2025-2029 di ruangan paripurna Kantor DPRD Sulut, Jumat (08/08/2025) angkat bicara terkait 30 blok daerah pertambangan rakyat di Sulut.

Henry Walukow (foto : Gemparnews)

“Sesuai dengan visi misi dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur tentang pembinaan pertambangan rakyat yang ada di Sulawesi Utara, pada kesempatan ini saya memberikan informasi sekaligus apresiasi yang tinggi kepada Pak Gubernur karena berkat perjuangan Pak Gubernur pada beberapa hari yang lalu pemerintah pusat lewat Kementerian ESDM telah merestui 30 blok daerah pertambangan rakyat untuk masuk di dalam wilayah pertambangan rakyat Republik Indonesia,” kata Henry.

Henry yang merupakan legislator dapil Minut-Bitung itu menambahkan, ini adalah yang terbanyak se-provinsi yang ada di Indonesia.

“Ini luar biasa perjuangan Pak Gubernur, walaupun di dalamnya masih ada 100-an blok yang masih akan diperjuangkan. Mudah-mudahan ini jadi berkat bagi kita semua warga masyarakat Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Henry.

Untuk di ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merestui 30 blok daerah pertambangan rakyat di Sulut masuk dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR) Republik Indonesia (RI). (sisco)




Anggota DPRD Sulut I Ketut Sukardi Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut I Ketut Sukardi mengatakan dirinya tetap komitmen dengan nasib warga khususnya petani totabuan.

” Bolaang mongondouw raya, sebagai lumbung beras di Sulut, tentunya saya akan memperjuangkan nasib kaum petani, apalagi wilayah totabuan sebagian besar mengantungkan hidup di pertanian.” kata I Ketut diruang Rapat Paripurna (11/9/2024) sore.

Tak hanya itu lanjut Sukardi, bidang infrastruktur juga akan menjadi perhatian. Namun terkait infrastruktur yang rusak hal itu sudah ditangani dengan baik pemerintah daerah.

” Bukan jembatan tapi pinggir jembatan yang putus itu sudah ditangani pihak PU Provinsi bekerja sama dengan PU kabupaten, itu nda sampe satu hari sudah selesai.”  ujar politisi partai Golkar dapil Bolmong itu.

Diapun mengungkapkan Partai Golkar masih akan perjuangkan terkait Alat Kelengkapan Dewan(AKD).

” Kalau untuk Fraksi sudah, tinggal AKD yang blum, kalau terkait komisi itu nanti menjadi kewenangan fraksi,” tutupnya. (sisco)