Rakor Bawaslu Sulut, Bawengan Sampaikan Materi Tentang Hambatan dan Kendala Dalam Perekrutan Panwascam dan PKD

Sulut, GN- Bawaslu Sulut menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pembentukan Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (14/6/2024).

 

Acara yang mengusung tagline ‘ Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu, dilaksanakan selama tiga hari (13 -15 Juni 2024), di Manado Tateli Resort.

Nara sumber pertama Ventje Bawengan, S.Sos,MAP membawakan materi Hambatan dan Kendala Dalam Perekrutan Panwascam dan PKD.

Bawengan menjelaskan dasar hukum yaitu
Undang – Undang nomor 10 tahun 2016, Keputusan Mahkamah Konstitusi No 48/PUU-XVII/2019 dan Perbawaslu 3 tahun 2022.

Menurut Bawengan Proses dan jadwal pembentukan Panwaslu kecamatan, menyesuaikan dengan tahapan karena beririsan antara pemilu dan pemilihan. Sedangkan PKD Menyesuaikan/beririsan dengan jadwal perekrutan panwascam.

Sementara tantangan dan hambatan yang disampaikan oleh Bawengan antara lain Syarat administrasi, Hasil evaluasi bagi panwaslu kecamatan, Minimnya pendaftar khususnya bagi PKD, Kendala teknis kesulitan akses jaringan teknologi informasi dan kendala geografis di wilayah terisolir terutama di wilayah Indonesia timur dan Rekomendasi dari tokoh masyarakat dan pemerintah setempat jika ada calon.

Bawengan juga menjelaskan evaluasi dari Pembentukan Panwascam dan PKD. “Juknis pembentukan terkadang berbeda dengan kondisi di lapangan terkait time line dan syarat terkadang memberatkan peserta terkait syarat calon yang berlatar belakang ASN,” tandasnya. (sisco)

 




KPU Sulut Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih di Daerah Bencana

Sisco,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Di Daerah Bencana Dalam Tahapan Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sulut, Selasa (28/5/2024).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Bawaslu Sulut Bapak Ardiles Mewoh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik Provinsi Sulawesi Utara Bapak Fery Sangian, Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara Bapak Christodharma Sondakh dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Bapak Jufri T. Rumontou.

Kegiatan dibuka oleh anggota KPU Lanny Ointu yang didalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas tentang bencana di gunung ruang yang baru saja mengalami erupsi. Dalam proses pemutakhiran data pemilih yang terkena bencana alam (Gunung Ruang), dalam proses rekrutmen PPK dan PPS khusus digunung ruang memang belum ada Badan Adhoc.
“Pilkada yang sudah semakin dekat tepatnya tanggal 27 November 2024 sehingga harus memperhatikan data-data penduduk dan jumlah pemilih yang ada di sekitar gunung ruang yang mana sampai saat ini ada sejumlah keluarga yang mengungsi di Bitung dan Pineleng” jelas Ointu.

Lanjutnya Ointu menjelaskan bahwa ada 3 TPS di desa-desa sekitar gunung ruang yang rencananya akan di pindahkan karena mengingat penduduk di sana sudah di ungsikan. Di desa Laingpatehi ada 442 pemilih dan di desa Pumpente 260 pemilih. Menurut rencana TPS tersebut akan di pindahkan di Bitung namun juga tetap harus memperhatikan kondisi apakah Masyarakat gunung ruang sudah terakomodir di sana semua.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan masyarakat Sitaro. (*/sisco)




Tutup Rakor Peliputan Tahapan Pilgub dan Wagub tahun 2024 Bersama Media, Ini Penyampaian Ketua KPU Sulut

Sulut,GN-  Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU Sulut) Kenly Poluan menutup rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Peliputan Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur tahun 2024 bersama Media di hotel Centra Manado, Selasa (28/5/2024).

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sulut dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal penting kepada peserta Rakor.

Kenly mengatakan sepanjang pelaksanaan  kegiatan, pihaknya mendapatkan banyak masukan dan informasi dari peserta kegiatan. Menurutnya Informasi tersebut akan menjadi catatan bagi KPU Sulut.

“Tentu apa yang di informasikan kepada kami sejak dari kemarin, akan menjadi catatan bagi kami,” kata Kenly.

Meskipun kegiatan rakor ini ditutup kata Kenly, namun komunikasi tetap berjalan dan pihaknya bersedia menerima masukan dan terobosan yang menarik dari teman – teman media.

“Kalau ada usulan yan sifatnya menarik, inovatif dan punya terobosan, dapat di diskusikan dengan kami untuk membangun komunikasi yang baik dengan teman-teman media dalam kerangka kepentingan pilkada nantinya,” ucap Kenly.

Hadir juga Sekretaris KPU Sulut dan Kepala Divisi mendampingi Ketua KPU Sulut saat menutup seluruh rangkaian kegiatan Rakor.

Acara di akhiri foto bersama dengan para pimpinan komisioner KPU Sulawesi Utara. (sisco)

 




Ketua KPU Sulut Buka Kegiatan Rakor Bersama Media

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peliputan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 bersama Awak Media di Hotel Sentra Manado, Minggu (26/05/24).

Kegiatan Rakor dilaksanakan hingga selasa 28 Mei 2024. Untuk peserta yakni seluruh awak media yang sering melakukan pos liputan di KPU Sulut.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan. Dalam sambutannya Kenly menyampaikan bahwa   kegiatan Rakor ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang lalu, dalam rangka persiapan Pilkada,  sekaligus menguatkan lagi dan mencari terobosan dalam upaya penyelenggaran pilkada yang lebih baik.

“Pilkada merupakan sarana memilih pemimpin daerah yang baru , untuk itu semua stake holder harus terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat, bersih, jujur dan adil,” kata Kenly.

Sementara, ditempat yang sama Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan tahapan pilkada untuk pendaftaran calon perseorangan akan dimulai pada 27 Agustus 2024, karena saat ini baru penyerahan  persyaratan bakal calon perseorangan.

‘Harapannya media kiranya dapat membantu kerja – kerja KPU untuk sosialisasi program kerja KPU kepada masyarakat,” ujar Salman.

Meydi Tinangon juga sebagai komisioner KPU Sulut pada kesempatan itu menyampaikan  bagaimana peran media atau jurnalis dalam Pilkada.

“Harapan kami peran media dapat berimplikasi baik terhadap kwalitas Penyelenggaraan Pilkada. Media tidak hanya membuat berita, namun mempunyai implikasi dalam menjangkau pemilih atau masyarakat,” ucap Meidy.

Pada kesempatan itu, Sekretaris KPU sulut Lucky S juga menyampaikan terimakasih kepada awak media yang telah membantu kerja KPU lewat pemberitaan .

“kami akan berupaya dalam menunjang kerja awak media dalam setiap peliputan  kegiatan di KPU Sulut,” sebutnya. (sisco)

 




BP2MI Sulut Gelar Rakor Bersama RSUD ODSK Dan P3MI

Sulut,GN-  Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (20/02/2023) mengggelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK sebagai sarana pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran di Sulawesi Utara.

Dalam rapat yang juga mengundang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ini, membahas mengenai peningkatan pelayanan bagi CPMI asal Sulut.

“Hari ini kami mengundang beberapa stakeholder antara lain RSUD ODSK dan P3MI yang aktif menempatkan CPMI di Sulawesi Utara untuk membahas kendala pemeriksaan kesehatan CPMI yang sering ditemui di lapangan serta mencarikan solusi demi peningkatan pelayanan kepada CPMI”kata Hendra.

Menurut Hendra, pemeriksaan kesehatan CPMI adalah langkah awal yang wajib dilakukan sebelum CPMI berproses untuk kerja ke luar negeri.

“Pemeriksaan kesehatan adalah bagian yang krusial sebelum CPMI berproses kerja ke luar negeri. Setelah membuat ID di Dinas Tenaga Kerja, CPMI wajib memeriksakan kesehatannya di sarana kesehatan yang sudah mendapatkan ijin. Apabila sudah dinyatakan fit untuk bekerja, baru yang bersangkutan bisa berproses paspor, kontrak kerja hingga berangkat ke negara penempatan. Jadi pelayanan di Sarkes wajib di tingkatkan karena berkaitan dengan nasib CPMI” jelas Hendra.

Hendra menambahkan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi ajang sinegitas antara seluruh stakeholder BP2MI.

“Rapat hari ini juga menjadi ajang sinergitas antara BP2MI dengan RSUD ODSK dan seluruh P3MI yang aktif melakukan penempatan PMI di Sulawesi Utara agar hubungan antar semua lembaga ini semakin baik”kata Hendra.

“Semua kami lakukan agar pelayanan bagi CPMI maupun PMI semakin lancar” tutup Hendra. (sisco)




Libatkan KPU Kabupaten/Kota, KPU Sulut Gelar Rakor

Sulut,GN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Rapat Internalisasi dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, di Kota Tomohon (Sky Cafe & Lounge), Selasa (27/12/2022).

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, tahapan Pemutakhiran data pemilih siap dilaksanakan.

Hadir sebagai narasumber Ketua Dept Politik & Ilmu Pemerintahan UNDIP Nur Hidayat Sardini.

Amrain Razak selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, SDM.membuka rakor tersebut. Dalam sambutannya Amrain menyampaikan bahwa tujuan di selenggarakannya kegiatan ini guna mendapatkan pemahaman dan persepsi yang sama terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Selanjutnya Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi memaparkan materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Ointu meminta KPU Kabupaten/Kota aktif memberikan pendapat dan pandangannya terhadap PKPU 7 jika ada pasal yang terindikasi akan multi tafsir hingga pemahaman semua Kabupaten/Kota tidak berbeda.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.(*/sisco)




Mantapkan Persiapan Rekrutmen Calon Anggota PPK Dan PPS Tahun 2024, KPU Sulut Gelar Rakor

Sulut,GN- Untuk memantapkan persiapan rekrutmen calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS untuk Pemilu Tahun 2024, pada tanggal 17-19 November 2022 yang lalu di Hotel Aryaduta Manado.

Rakor dibuka langsung oleh Plt Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Heddy Lugito yang berkenan hadir dan berbagi informasi dalam rakor saat ini. Tinangon juga berharap peserta rakor dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan saat ini untuk mendalami regulasi terkait pembentukan PPK dan PPS.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyampaikan bahwa tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 sangat berat sehingga KPU wajib melaksanakan tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Paling penting juga kesiapan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab harus berpedoman pada prinsip kredibel, Integritas serta mandiri.

“Rekrutmen PPK dan PPS harus dilakukan sesuai regulasi serta melaksanakannya dengan cara yang transparan dan akuntabel,” kata Lugito.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Sulut Salman Saelangi menyampaikan rakor ini merupakan tindak lanjut dari rakor yang telah dilaksanakan KPU RI.

“Proses dan mekanisme rekrutmen serta persyaratan PPK dan PPS akan dibahas secara detail dalam rakor supaya saat tahapan pendaftaran dan seleksi, KPU Kabupaten/Kota sudah siap melaksanakan tugasnya,” ujar Saelangi.

Peserta Rakor tersebut, terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM dan Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Anggota KPU Lanny Ointu, Yessy Momongan, Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto, Kabag Teknis Penyelenggara, Hubmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung. (*/sisco)




Bupati Gaghana Hadiri Rakor Di Tabteng

SANGIHE,GN- Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana,SE,ME menghadiri rapat koordinasi (Rakor),Pemerintah Kecamatan Tabukan Tengah.Gaghana di dampingi sejumlah Kabag dan Pimpinan OPD.Ketika memimpin rapat Gaghana bersama camat Tabukan Tengah Grif Viktor Matantu,SH yang bertempat di kantor Kapitalaung Kampung Biru ,kamis (3/12/2020).

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana Menghadiri Rapat Koordinasi Di Tabukan Tengah (Foto : gempar news)

Pada sambutannya Bupati JEG menyampaikan agar ada sinergitas antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten,Bupati pun mengingatkan kepada pemerintah Kecamatan dan pemerintah Kampung terkait dengan pemeriksaan BPK,agar pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Kampung dapat menyiapkan SPJ sebaik-baiknya,agar tidak mempengaruhi WTP,agar target kedepan tetap mendapat WTP,”ujar Bupati Gaghana.

Pada kesempatan pun,Orang nomor satu di Bumi Tampungang Lawo ini tak lupa menghimbau pada pelaksanaan pesta demokrasi tanggal 9 Desember, Pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur,agar tetap menjaga keamanan,ketertiban dan terus menjalin tali persaudaraan agar tetap bersama dan bersatu.

” Saat ini Saya menghimbau ,pada pelaksanaan pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 9 Desember nanti,agar tetap menjaga keamanan,ketertiban,dan terus menjalin persaudaraan dan tetap bersatu,”harap Bupati Gaghana.

Pada kesempatan itu juga, Bupati menyerahkan bantuan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bantuan Pemerintah Pusat,kepada 3 orang penerima sebesar RP.2.400.000 per/orang.

Sementara Itu dari Pihak kepolisian yang disampaikan Kapolsek Kuma Iptu Yopy Hehakaya ,menghimbau agar pada pelaksanaan pemilihan tanggal 9 Desember,bagi pemilih saat masuk di TPS jangan dalam keadaan mabuk,dan tetap mematuhi Protokol Keseharan.

” Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat,agar saat masuk di TPS jangan dalam keadaan mabuk,dan saat ini Kami dari pihak kepolisian Tabukan Tengah sudah melakukan sweeping minuman keras ke warung-warung,”imbuhnya.

Pada pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor), sejumlah Kapitalaung menyampaikan sejumlah pertanyaan dan kendala-kendala dalam Pemerintahan di Kampung serta usulan-usulan .

Peserta rapat adalah seluruh Kapitalaung di kecamatan Tabukan Tengah,MTK dan jajaran Pemerintah Kecamatan Tabukan Tengah.(ROBIN)




KPU Sulut Gelar Rakor Dan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020

Sulut,GN- Rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020 di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di hotel Mercure Tateli Minahasa, Rabu (5/8/2020).

Ardiles Mewoh selaku ketua KPU Sulut mengatakan, sosialisasi tersebut menyasar Partai Politik (Parpol) dan masyarakat luas terkait syarat pencalonan maupun calon yang hendak maju di Pilgub Sulut 2020.

“Tujuan dari kegiatan yang melibatkan partai politik ini untuk memberikan pemahaman atau penjelasan persyaratan yang harus dipenuhi seseorang jika ingin diajukan sebagai calon kepala daerah. Hal ini penting, karena jika persyaratannya telah diketahui oleh partai politik, KPU berharap tidak ada lagi partai politik yang mengusung calon yang justru tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang diatur,” jelasnya.

Ketua KPU Sulut juga menjelaskan agar masyarakat tahu jika ada persyaratan pencalonan yang melekat pada semua calon, sehingga tidak terjadi simpang siur di masyarakat nanti apabila ada calon mereka yang tidak memenuhi syarat.

Sementara Komisioner KPU Yessy Momongan menyebutkan terkait salah satu persyaratan soal mantan terpidana. “Mantan terpidana bisa mencalonkan diri tapi harus memenuhi syarat yang berlaku. Dalam aturan, mantan terpidana harus jeda lima tahun dihitung dari ketika seseorang sudah menyelesaikan seluruh masa pidananya. Jadi bukan lagi bebas bersyarat tapi harus bebas murni. Ini harus disosialisasikan karena jangan sampai ada yang salah persepsi,” terang Momongan. (frangki/*)