Ini Langkah Selanjutnya PT MUP, Usai Terjadi Deadlock Dengan Masyarakat Pesisir Tolak Reklamasi

Sulut,GN- Langkah yang akan dilakukan oleh PT Manado Utara Perkasa (MUP) setelah terjadi Deadock dalam rapat dengar pendapat, Selasa (9/7/2024) dengan warga masyarakat pesisir yang menolak pengembangan reklamasi pantai Sindulang.

Kepada sejumlah media usai Rapat, Direktur PT MUP Martinus Salim mengatakan karena terjadi Deadlock masyarakat yang menolak reklamasi meninggalkan ruangan maka langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD.

Direktur mengatakan pertemuan ini pihaknya pastinya akan menyesuaikan dengan waktu dan kesediaan dari pimpinan DPRD.

“Kami akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD tentunya kami akan melakukan sesuai dengan kesediaan dari pimpinan,” ucapnya.

Diketahui Rapat dengar pendapat antara PT MAnado Utara Perkasa dan Masyarakat Pesisir tolak reklamasi dilaksanakan Diruangan serba guna lantai III selama 3,5 jam belum menemui kesepakatan, karena perwakilan masyarakat pesisir tolak reklamasi melakukan aksi WalkOut sehingga terjadi Deadlock.(sisco)




Rapat Dengar Pendapat Bersama PT MUP, Masyarakat Pesisir Tolak Reklamasi Lakukan Aksi WalkOut

Sulut,GN- Masyarakat pesisir Manado Utara saat Rapat Dengar Pendapat bersama PT Manado Utara Perkasa (MUP) dipimpin oleh Anggota DPRD Sulawesi Utara Jems Tuuk di dampingi Hilman Idrus dan Yongkie Limen di ruang serba guna lantai III, Selasa (9/7/2024) awalnya berjalan dengan aman.

Perwakilan masyarakat Tolak Reklamasi Piter Sasundame bersama Rekan (foto : Gemparnews)

Perwakilan masyarakat yang di wakili oleh beberapa elemen salah satunya dihadiri Sekretaris Jenderal  masyarakat pesisir dan pulau pulau peduli lingkungan tolak reklamasi Piter Sasundame  bersama rekan.

Sementara dari PT Manado Utara Perkasa dihadiri langsung Direktur Martinus Salim bersama jajaran dan tim Ahli.

Dari pantauan media Gemparnews.com pimpinan rapat Jems Tuuk memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat dengar pendapat memperkenalkan diri sekaligus dapat menyampaikan aspirasi tujuan menolak pengembangan reklamasi pesisir pantai Sindulang.

Ada sekitar delapan perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya sebelum di tanggapi oleh PT Manado Utara Perkasa.

Masih dalam kaitan penyampaian aspirasi, banyak terjadi interupsi sehingga jalannya rapat dengar pendapat berlangsung panas dan alot.

Dalam argumentasi penyampaian aspirasi, salah satu perwakilan masyarakat juga  LSM Kibar Vecky Sigar  mempertanyakan ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Ijin lainnya.

Masyarakat melakukan aksi WalkOut (foto : Gemparnews)

Belum sempat ditanggapi oleh PT MUP perwakilan masyarakat langsung  melakukan aksi WalkOut  meninggalkan ruangan sehingga Rapat Dengar Pendapat terjadi Deadlock.

Melihat situasi Rapat, Jems Tuuk selaku pimpinan rapat yang menerima mandat terus melanjutkan rapat dengar pendapat, meskipun masyarakat yang menolak reklamasi meninggalkan ruangan.

” Secara keseluruhan lembaga ini berterimakasih kepada masyarakat yang menolak  dibawah pimpinan bapak Piter dan teman-teman teman, paling tidak mereka datang di lembaga ini sekalipun dalam rapat dengar pendapat yang berjalan ada tuduhan – tuduhan yang menurut saya tuduhan yang tidak mendasar. Dengan kata lain teman – teman yang menyampaikan penolakan ini memaksakan lembaga ini harus menyetujui apa yang mereka inginkan. Sedangkan di sisi lain lembaga ini harus berdiri di semua kepentingan sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” kata Tuuk.

Pimpinan RDP Jems Tuuk di dampingi Hilman Indris dan Yongki Limen (foto : Gemparnews)

Jems Tuuk melanjutkan rapat dengar pendapat, untuk mendengarkan PT MUP menanggapi aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat yang menolak reklamasi.

Direktur PT MUP  Martinus Salim mengatakan pihaknya akan tetap konsisten mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak pengembangan reklamasi dan juga masukan yang penting dari anggota DPRD Sulut.

“Kami akan tetap mendengarkan mereka dan juga masukan masukan dari anggota dewan yang terhormat, tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian penyesuaian design apa yang sudah direncanakan sebelumnya. Kami juga menegaskan sekali lagi bahwa seluruh perijinan yang kami dapatkan di tempuh dengan cara sesuai prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku. Kemudian ada sedikit salah penyampaian mengenai kajian banjir. Sesuai dengan penjelasan dari pak Amos Kenda pada pertemuan lalu itu adalah analisa curah hujan data banjir periode seratus tahunan. Kemudian penyesuaian dan ijin lainnya, tentu setelah ini kami dapatkan ijin reklamasi,” jelas Martinus.

Usai mendengarkan tanggapan dari PT MUP, Tuuk menegaskan bahwa hasil dari rapat dengar pendapat hari ini akan di laporkan kepada pimpinan untuk diketahui. ” Jadi, saya akan melaporkan hasil dengar pendapat hari ini kepada pimpinan DPRD Sulut,” tegasnya. (sisco)




JT: Dinamika di Masyarakat DPRD Harus Tanggap

Sulut,GN – Selama dua hari DPRD Sulut yang tergabung dalam lintas komisi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait Pengembangan reklamasi pantai Sindulang hingga Tumumpa Kota Manado. Terjadi pro dan kontra di tengah – tengah masyarakat pesisir yang berada di bibir pantai Sindulang hingga ke Tumumpa. Ada masyarakat yang menerima pengembangan reklamasi ada juga masyarakat yang menolak.

Sontak permasalahan ini masuk ke meja para legislator Sulawesi Utara yang notabene sebagai lembaga perpanjangan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, dengan bijaksana para legislator DPRD Sulut mencari solusi, sehingga mengundang pimpinan perusahaan pengembang di bawah PT Manado Utara Perkasa (MUP) dengan masyarakat yang menerima dan menolak pengembangan reklamasi di pesisir pantai Sindulang sampai Tumumpa.

Hari Senin 1 Juli 2024 DPRD Sulut yang dipimpin oleh legislator Jems Tuuk (JT) mengundang pihak pengembang PT MUP dengan Masyarakat yang menerima pengembangan reklamasi.

Dari pertemuan tersebut, pimpinan rapat meminta kepada masyarakat agar mereka menyampaikan alasannya dimana mereka menerima pengembangan reklamasi tersebut.
Dari penuturan masyarakat dan pengembang kata JT sapaan akrabnya menjelaskan penyampaian masyarakat bahwa alasan mereka menerima pengembangan reklamasi diantaranya adanya pembangunan, wilayahnya akan maju, terbuka lapangan kerja, tambatan perahu juga di siapkan, tidak akan banjir dan lain-lainnya, itu juga jaminan dari PT MUP.

Menurut JT pihaknya juga menanyakan kepada masyarakat yang menolak reklamasi apakah mereka sudah bertemu dengan pihak pengembang, namun kata mereka belum pernah bertemu sehingga DPRD akan memfasilitasi. Kemudian di hari kedua, Selasa 2 Juli 2024 DPRD Sulut juga mengundang pihak pengembang PT. MUP dengan masyarakat yang menolak pengembangan reklamasi.

“Hanya saja rapat hari ini legal standing dari tenaga ahli dan yang lain belum di sampaikan tetapi lembaga DPRD memberikan apresiasi kepada PT MUP dibawah pimpinan bapak Marthinus menjelaskan dengan detil proses perijinan sampai pada ijin ini keluar secara sah berdasarkan hukum yang ada di Republik Indonesia,” kata Jems Tuuk kepada sejumlah media usai rapat, Selasa (2/7/2024) dilantai 3 kantor DPRD Sulut.

Lanjut kata JT kemudian PT MUP menjelaskan juga tentang layout dari rencana reklamasi dan rencana apa yang akan di buat. “Hanya saja di dalam penjelasan pak direktur, anggota DPRD pak Yongki Limen menolak karena lahan terbuka untuk masyarakat di pantai yang seluas dua hektar tidak menghadap ke laut,” ujarnya.

“Saya yakin PT MUP akan melihat aspirasi masyarakat karena pantai ini hanya itu di kota Manado dan masyarakat banyak akan datang apalagi daerah ini akan menjadi daerah pertumbuhan bangunannya dan kota akan lebih bagus,” tambah JT.

JT menegaskan apa yang dilakukan oleh DPRD adalah untuk memfasilitasi. “Jadi apa yang dilakukan oleh DPRD hari ini adalah memfasilitasi. Dan DPRD juga melindungi investor dengan ijin yang lengkap tetapi dinamika dimasyarakat, DPRD juga harus tanggap sehingga dalam menyelesaikan persoalan ini tidak ada yang menang kalah tetapi harus menang menang supaya tidak ada yang kehilangan muka,” tegas JT.

Sementara ditempat yang sama, Direktur PT MUP Martinus Salim menyampaikan apresiasinya dimana DPRD menyelesaikan persoalan dengan menempatkan pada posisi netral.

“Kami melihat dalam hal ini DPRD provinsi Sulawesi Utara telah menempatkan diri pada posisi netral. Kami sangat menghargai dalam memfasilitasi ini,” ungkapnya.

Terkait dengan pekerjaan di lapangan, Direktur PT MUP mengatakan pihaknya saat ini mengehentikan sementara karena menghargai rekomendasi dari DPRD.

“Untuk sementara kami hentikan karena kami menghargai rekomendasi yang dilayangkan oleh DPRD. Kami tentunya dalam forum seperti ini akan mencoba menyerap aspirasi yang dapat kami terima sebisa mungkin tetapi tentunya kami akan mempertimbangkan cost dan benefitnya bagi perusahaan dan tentunya bagi masyarakat banyak dan kami berusaha membuat pembangunan yang terbaik bagi kota Manado ini,” ujarnya.

Untuk kelengkapan dan legal standing yang disampaikan oleh DPRD, direktur menjelaskan bahwa pihaknya akan memenuhi dan melengkapi segera.
“Legal standing perusahaan dan tim ahli yang dimintakan oleh DPRD tentunya kami akan melengkapi segera,” tutupnya.

Diketahui Rapat Dengar Pendapat PT MUP dan Masyarakat yang menolak reklamasi diskors dan di lanjutkan pada pekan depan sambil menunggu PT MUP melengkapi legal standing yang dimintakan oleh DPRD.(sisco)




PT. MUP Sanggupi Permintaan YL Terkait Pemasangan Baliho

Sulut, GN- Direktur PT Manado Utara Perkasa (MUP) Martinus Salim  menyanggupi permintaan anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Yongkie Limen (YL) terkait permintaannya untuk memasang baliho di sepanjang lokasi reklamasi Sindulang hingga Tumumpa.

Hal ini disampaikan YL ketika menerima masyarakat nelayan pesisir yang pro terhadap pelaksanaan reklamasi sepanjang pantai Sindulang hingga Tumumpa oleh pengembang PT MUP.

Menurut YL, alasan permintaan pemasangan baliho ini untuk mengetahui proyek apa saja yang nantinya dikerjakan oleh pengembang. “Jangan sama seperti tusa (kucing red) di dalam karung, masyarakat tidak tahu apa yang dikerjakan . Jadi saya minta pasang baliho kalau boleh design gambar yang akan dikerjakan dicantumkan, supaya masyarakat tahu. Ini sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat,” kata YL Senin (1/7/2024) saat hearing bersama dilantai tiga ruang serba guna kantor DPRD Sulut.

Menanggapi apa yang diusulkan oleh YL tersebut, usai hearing Direktur PT. MUP menyanggupi permintaan tersebut. Namun menurut direktur, pihaknya akan melakukan koordinasi dan diskusi bersama management PT MUP karena dirinya tidak dapat mengambil kesimpulan dan memberikan jawaban langsung seperti apa yang harus di tampilkan. ” Pasti akan kami pasang baliho tetapi waktunya akan kami atur,” tandasnya.

Diketahui rapat hearing tersebut di pimpin oleh anggota DPRD Sulut Jems Tuuk di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay,SH.MH, Yongkie Limen, Reza Waworuntu, Ismail Dahab, dan Harold V Kaawoan. (sisco)