Ketua Komisi III DPRD Sulut Apresiasi Langkah Cepat PT MSM Atasi Persoalan Kerusakan Ruas Jalan Likupang – Girian

Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara melalui Komisi III, kembali mengundang PT MSM,BPJN Sulut serta masyarakat lingkar tambang di Minahasa Utara dan Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Senin (04/05/2026).

RDP tersebut di laksanakan di lantai 3 gedung DPRD Sulut. Ketua komisi III Berty Kapojos memimpin jalannya rapat tersebut. Turut hadir Wakil Ketua Komisi III Nick A Lomban, Sekretaris Komisi III Yongkie Limen dan Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III.

Sementara, PT MSM di hadiri langsung Presiden Direktur David Sompie dan jajaran serta dari BPJN Sulut di wakili oleh Kepala unit satuan kerja.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara Berty Kapojos memberikan Apresiasi kepada PT MSM. Menurut Kapojos, dengan adanya longsor diruas tersebut, PT MSM sudah melakukan alternatif jalan. Langkah cepat mengatasi persoalan masyarakat terkait masalah jalan yang mengalami kerusakan berat di wilayah lingkar tambang Likupang Minahasa Utara menuju ke Pinasungkulan Kota Bitung.

” Kami beberapa waktu lalu sudah turun lapangan, meninjau lokasi bersama dengan PT MSM dan melihat kondisi jalan di situ. Kami tentu mengapresiasi langkah cepat PT MSM karena mereka sudah melakukan alternatif jalan,” kata Kapojos.

Menurut Kapojos, PT MSM telah membuka jalan baru untuk kebutuhan masyarakat lingkar tambang di Minahasa Utara menuju Girian Bitung. Lanjut Kapojos mengatakan alternatif jalan ini di kerjakan, dengan memakan waktu selama lima bulan.

” Sesudah itu kami di ajak oleh PT MSM meninjau lokasi jalan yang sudah di kerjakan, dan jalan itu akan di tukar guling,” tambah Kapojos.

Usai meninjau lapangan kata Kapojos, komisi III berbincang – bincang dengan masyarakat Pinenek bersama camat, PT MSM. Dan kami mendapat kesimpulan pada saat itu sesuai fakta di lapangan, bahwa jalan yang lama sudah sangat membahayakan.

Sementara itu, Presiden Direktur PT MSM David Sompie menyampaikan terimakasih kepada komisi III DPRD Sulut telah menjembatani pertemuan hari ini, apa yang kami lakukan dan keinginan masyarakat.

Sompie menjelaskan, bahwa tiga empat tahun yang lalu jalan tersebut mengalami longsor. Saat ini kata Sompie, pihaknya terus memonitor jalan tersebut.

” Jadi setiap pergerakan tanah tersebut kami memonitor per detik. Karena kami kuatir akan longsor. Pada waktu gempa bumi beberapa waktu lalu kami melihat adanya pergerakan besar, walupun belum membahayakan. Sampai hari ini kami tetap melihat ada pergerakan. Kami bersama BPJN Sulut ada komitmen dan kami sepakat jalan tersebut akan di perbaiki. Walaupun kita sudah membangun jalan baru, jalan yang lama itu harus tetap eksis karena kita harus hibah atau tukar guling atau apa yang kita belum tau modelnya, dengan pemerintah,” jelasnya.

“Jadi jalan itu harus tetap ada, karena itu kami berkomitmen untuk tetap memperbaiki jalan tersebut dan merubah sedikit rute dan itu sudah disetujui oleh balai jalan pada pertemuan tersebut. Jadi rute diperbaiki sedikit untuk menghindari kemungkinan longsor, itu akan kita rubah sedikit. Untuk merubah rute tersebut, tentu kami yang akan membiayai ,dan melakukan perhitungan pelaksanaan pekerjaan jalan empat atau sampai lima bulan ke depan,” pungkasnya. (sisco)




Komisi III Gelar RDP Bersama PT MSM, Setiawan : Perusahaan Sedang Perbaiki Jalan Nasional Yang Alami Penurunan Level

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Meares Soputan Mining (MSM), Senin (27/4/2026) di ruangan rapat komisi III lantai dua kantor DPRD Sulut.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos di dampingi Wakil Ketua Nick A Lomban dan Koordinator Komisi III yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III Amir Liputo, Yongkie Limen, Toni Supit, Gracia Oroh, dan Haslinda Rotinsulu.

Sementara dari pihak MSM turut hadir Yustinus Harry Setiawan, External, Sustainability and Security Group Head PT MSM bersama tim kerja.

Dalam rapat tersebut,Yustinus Harry Setiawan menjelaskan permasalahan fasilitas akses jalan yang mengalami kerusakan. Untuk memenuhi kebutuhan dan keselamatan jalan bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang Likupang menuju Bitung maka PT MSM membuka akses jalan milik perusahaan untuk sementara waktu di lalui sambil menunggu perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan berat yang di membahayakan pengguna jalan tersebut.

“Saat ini perusahaan sedang memperbaiki jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level,” kata Setiawan dihadapan pimpinan dan anggota komisi III DPRD Sulut.

Lanjut kata Setiawan, perbaikan jalan ini membutuhkan waktu sehingga masyarakat diharapkan tetap bersabar sampai selesainya pengerjaan jalan tersebut. “Perbaikan ini membutuhkan waktu sekitar 5-6 bulan,” ucapnya.

“Sementara jalan ini diperbaiki, perusahaan mengijinkan warga masyarakat menggunakan jalan milik perusahan untuk digunakan, karena mempertimbangkan faktor keamanan,” sambung Setiawan.

Sikap perusahaan ini, untuk menindaklanjuti permintaan warga, Muspika kecamatan Ranowulu dan kecamatan Likupang Timur.

Terkait hal itu, Komisi III DPRD Sulut dipastikan melakukan cek on the spot pada Rabu 29 April 2026 bersama masyarakat dan PT MSM juga BPJN Sulut, di wilayah kecamatan Ranowulu.
“Jadi kita sepakati akan turun lapangan, melakukan cek on the spot untuk memastikan hasil RDP hari ini,” tutup Kapojos. (sisco)




Usai Sambangi BSG, Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2025 Kunjungi PT MSM di Minut

Sulut,GN- ​Tak hanya sektor perbankan, Pansus Pembahas LKPJ Gubernur tahun 2025 di pimpin oleh Ketua Pansus Raski Mokodompit,SH pada Rabu (15/04/2026) juga memperluas jangkauan pengawasan ke sektor sumber daya alam. Tim melanjutkan perjalanan ke lokasi operasional PT Meares Soputan Mining (MSM) di Minahasa Utara.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berdampak pada laporan pertanggungjawaban gubernur Sulawesi Utara.

Hasil dari kunjungan lapangan ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kritis DPRD Sulawesi Utara terhadap LKPJ Gubernur tahun 2025 sebelum diputuskan dalam rapat paripurna. (sisco)




Kantor UPP Kelas III Likupang Dan PT MSM Teken Kontrak Kerjasama

Sulut,GN- Kerjasama Pemanfaatan Garis Pantai untuk kepentingan Kepelabuhanan antara Kantor UPP Kelas III Likupang dan PT MSM, Rabu (03/05/2023).

Penandatanganan kontrak kerjasama ini terkait Ijin pemanfaatan garis pantai berlaku selama 1 tahun yang telah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Kepala Kantor UPP Kelas III Likupang Muhammad Qowi mengatakan Sebagai amanat Undang – undang 17 Tahun 2008 tentang pelayaran bahwa setiap orang / badan usaha yang akan memanfaatkan pantai untuk digunakan sebagai tempat menaikkan / menurunkan barang / orang dari dan ke kapal wajib memiliki izin.

Berkaitan dengan itu maka PT MSM dalam menunjang operasional kegiatan pertambangan juga mengajukan ijin pemanfaatan garis pantai dari Dirjen Perhubungan Laut.

“Kantor UPP Kelas III Likupang sebagai Instansi Teknis Kementerian perhubungan menindaklanjuti ijin pemanfaatan garis pantai tersebut dengan melakukan pengukuran garis pantai yang akan dimanfaatkan guna kegiatan kepelabuhanan serta melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan perairan,” kata Qowi.

Penandatanganan kerjasama ini langsung ditandatangani oleh Direktur PT MSM bersama Kepala UPP Kelas III Likupang.

Lanjut Qowi menjelaskan setalah ini pihak PT MSM akan segera membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak langsung ke Rekening Kas Negara atas pemanfaatan garis pantai tersebut. ” Dan setiap kegiatan perkapalan/ kepelabuhanan di lokasi tersebut nantinya berada di bawah pengawasan Kantor UPP Likupang,” tandasnya. (sisco)