Pansus PPA DPRD Sulut Gelar RDP

Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama mitra kerja di gelar di Lantai 3 Gedung Serbaguna DPRD Sulut. Agenda RDP membahas substansi penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta optimalisasi peran pemerintah daerah menjadi sorotan utama.

​Rapat di pimpin oleh Ketua Pansus PPA DPRD Sulut, Pricillia Rondo, didampingi anggota Pansus Vionita Kuera,Jein Laluyan dan Hilary Tuwo dan instansi terkait.

Anggota DPRD Sulut Jein Laluyan menyampaikan pandangan kritis terkait teknis operasional perlindungan perempuan dan anak di wilayah Sulawesi Utara.

Dia menegaskan pentingnya kejelasan nomenklatur dan pembagian peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam draf rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas.

​”Kami meminta agar dalam rancangan peraturan ini dicantumkan secara lebih rinci dan spesifik mengenai dinas terkait yang bertanggung jawab. Hal ini penting agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” kata politisi PDI P Sulut itu.

Jein juga memberikan penekanan khusus pada pengawasan serta integrasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA.

Dia menegaskan dinas pengampu wajib melakukan pengawasan berkala dan evaluasi langsung terhadap kondisi UPTD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Untuk diketahui Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) untuk mematangkan langkah strategis dalam menghadirkan payung hukum yang responsif dan berkeadilan bagi masyarakat. (sisco)