Forkopimda Kabupaten Minsel Hadiri Zoom Launching ETLE

MINSEL, GN – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti kegiatan Zoom Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Selasa siang (23/03/2021).

Zoom Launching ETLE dilaksanakan di ruang rapat Polres Minsel, dihadiri Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; mewakili Bupati Kadis Perhubungan Vera Lasut, AP. MSi; Kajari Amurang I Wayan Eka Miartha, SH. MH; Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH; Pabung Kodim 1302 Minahasa Mayor Jus Ratag; Kabid Perhubungan Welly Ulaan, SH; dan Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK, MH.

Lokasi Pemasangan ETLE di Kota Manado ada di 11 titik yaitu Jl. Piere Tendean Kompleks Hitel Dragon, Jl. Piere Tendean Kompleks Centro Mantos, Jl. Piere Tendean Kompleks HSBC, Jl. Piere Tendean Kompleks Tokoh Golden, Jl. Sam Ratulangi Kompleks BCA, Jl. Sam Ratulangi Kompleks Apotek Setia II, Jl. Tololiu Supit Kompleks BPJS, Jl. WR Mongonsidi Kompleks Lapangan Bantik, Jl. Daan Mogot Kompleks BRI Unit Berkhimat, Jl. Santiago Kompleks Pasar Tuminting dan Jl. Balai Kota Kompleks Kantor Wali Kota Manado.

“Tilang elektronik ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement tahap pertama akan diterapkan secara nasional mulai hari ini, Selasa (23/3/2021). Penerapan tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui usai kegiatan zoom.

Penerapan ETLE ini juga merupakan upaya meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Penerapan ETLE ini untuk mencegah pertemuan langsung petugas dengan pelanggar lalulintas, sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalulintas,” tambah Kapolres. (*Jusak Poludu)




Press Conference, Kapolres Minahasa Selatan : Tidak Ada Pembiaran Kerumunan Massa, Semua Kami Bubarkan

MINSEL,GN – Polres Minahasa Selatan mengadakan Press Conference atau Konferensi Pers, Jumat siang (27/11/2020), dengan topik Pembubaran Kerumunan dan Konvoi Massa dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja, Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Press Conference dilaksanakan di Gedung Aula Polres Minsel, dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; Kasat Narkoba AKP Denny Tampenawas, S.Sos; Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan sejumlah wartawan media biro Minsel.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; menyebutkan bahwa adanya pemberitaan tentang pembiaran kerumunan massa saat tahapan kampanye Pilkada di Minsel, dipastikan hoax.

“Adanya isu dalam pemberitaan di beberapa media online terkait pembiaran kerumunan massa pada tahapan kampanye di Minsel, itu adalah berita hoax atau tidak benar. Selama ini masyarakat telah menyaksikan bagaimana jajaran Polres Minsel berupaya bekerja menegakkan disiplin Protokol Kesehatan melalui penyekatan dan pembubaran massa,” ungkap Kapolres.

Kegiatan penyekatan dan pembubaran kerumunan massa pada pengamanan tahapan kampanye Pilkada, setiap hari diberitakan oleh media resmi humas Polres Minsel serta media online dan media cetak.

“Jadi isu tentang pembiaran kerumunan massa di Minsel itu Hoax. Tidak ada pembiaran kerumunan massa, semuanya kami bubarkan,” tegas Kapolres.

Lanjut dijelaskan Kapolres, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditkrimsus Polda Sulut, Subdit Cyber, untuk melakukan investigasi terkait adanya isu hoax ini.
(*/Jusak Poludu)