Pemkab Sangihe dan Politeknik Negeri Manado Teken MoU dan PKS untuk Pengembangan Pariwisata

SANGIHE,GN- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat langkah strategis dalam pengembangan sektor pariwisata melalui kerja sama lintas sektor, Selasa, 26 Agustus 2025 , bertempat di Kampus Politeknik Negeri Manado, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Politeknik Negeri Manado.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE, MM, didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata serta Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan disambut oleh jajaran pimpinan Politeknik Negeri Manado.

Kerja sama ini mencakup pengembangan sumber daya manusia di bidang pariwisata, pelatihan kepariwisataan, penguatan kelembagaan, serta pengembangan strategi promosi destinasi wisata berbasis potensi lokal di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini, yang dianggap sebagai langkah nyata dalam membangun sektor pariwisata daerah secara kolaboratif dan berkelanjutan.

“Pengembangan sektor pariwisata memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan vokasi seperti Politeknik Negeri Manado. Kami optimis, melalui kerja sama ini, pariwisata Sangihe akan semakin maju dan kompetitif,” ujar Bupati.

Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Manado Dra. Maryke Alelo, MBA menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penerapan ilmu terapan dan pendekatan vokasional yang tepat sasaran.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, kedua pihak berharap terbangun sinergi jangka panjang dalam rangka mewujudkan Kepulauan Sangihe sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia Timur, yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.(RB)




Politeknik Negeri Manado Gelar Pelatihan Dan Pendampingan Program Diseminasi Aplikasi Akuntansi UKM

Sulut,GN- Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Manado melaksanakan Program Penerapan Usaha Produk Inovasi Vokasi, yakni Diseminasi Aplikasi Akuntansi UKM Dalam Menyusun Laporan Keuangan UMKM Pada UMKM Pengrajin Rotan Di Kota Manado.

Adapun mitra dari kegiatan ini adalah UMKM Aneka Rotan dan UMKM Rotan Manado. Bidang usaha kedua UMKM tersebut adalah memproduksi produk kerajinan dari rotan.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan penggunaan aplikasi akuntansi UKM dalam penyusunan laporan keuangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pengrajin rotan dapat mengenal dan memahami penggunaan aplikasi akuntansi UKM sehingga memudahkan mereka dalam menyusun laporan keuangannya.

Adapun materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan ini, yakni :

1. Pengenalan tentang SAK EMKM sebagai standar akuntansi keuangan yang lebih sederhana karena mengatur transaksi yang umum dilakukan oleh UMKM dengan biaya historis sebagai dasar pengukurannya. SAK EMKM ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut meliputi laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan catatan atas laporan keuangan. Selain itu juga dilakukan pengenalan atas akun-akun yang digunakan dalam laporan keuangan sesuai lingkup usaha pengrajin rotan.

2. Pengenalan aplikasi akuntansi UKM, aplikasi ini dapat didownload secara gratis melalui playstore pada handphone android.
3.Review atas transaksi usaha pengrajin rotan.
4. Edukasi dan implementasi penggunaan aplikasi akuntansi UKM mulai dari penginstalan aplikasi, pembentukan data perusahaan, akun-akun yang akan digunakan dalam mencatat transaksi yang terjadi, penginputan data transaksi, proses menghasilkan laporan keuangan dan SPT.

Dosen-dosen yang menjadi tim pelaksana kegiatan sekaligus narasumber, yaitu Dra Revleen Kaparang,MPd, Sintje Alouw.SE.MM.Ak, Dr Hedy Rumambi,SE, MM.Ak, Lusye Kumaat, SE,MSA.Ak, Grace Ropa,SE.MSi, Esrie AN Limpeleh,SE.MM, Rukhiyat SE.MSi. Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Berliana Putri Rau, Kevin Sagiman, Michael Rumondor, Pricilia Kristi Harun, dan Randy Kaparang. (*/sisco)




Ketua Ikapolimdo : Tidak Ada Alasan Kementerian Untuk Tidak Melantik Direktur Terpilih

Sulut,GN- Pasca terpilihnya Direktur Politeknik Negeri Manado Olga Melo,ST MT 26 Juni 2020 lalu, sampai hari ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim belum melantik Direktur Politeknik Negeri Manado.

Kampus Politeknik Negeri Manado (foto: ist)

Hal ini menimbulkan berbagai macam pandangan dan tanggapan kalangan civitas akademika maupun masyarakat seperti Ikatan Alumni Politeknik Negeri Manado (Ikapolimdo).

Kepada awak media ini,Ketua Ikapolimdo Justman Etjarau pun angkat bicara. Dikatakannya,Kementerian tidak ada alasan untuk tidak melantik Direktur Politeknik Negeri Manado yang terpilih. ” Tidak ada alasan Kementerian tidak melantik Direktur terpilih karena semua proses pihak Kementerian terlibat di dalamnya termasuk saat pemilihan calon direktur tersisa tiga (3) calon. Juga tahapan pemilihan sudah berjalan sesuai prosedur sejak penjaringan calon sampai tahapan pemilihan,” kata Justman,Selasa (1/9/2020).

Selain itu, Justman menegaskan pada pemilihan tersebut, suara Menteri juga mendukung calon Direktur terpilih. ” Jelasnya suara menteri mendukung calon Direktur terpilih, jadi tidak ada alasan lagi Menteri untuk tidak melantik,” tegasnya.

Ditambahkannya, dengan keterlambatan Pelantikan ini, dapat menghambat kegiatan yang sedang berlangsung di kampus. ” Keterlambatan pelantikan ini, akan menimbulkan opini yang tidak baik untuk kampus dari Civitas Akademika maupun masyarakat luas,” tutupnya. (sisco)




Direktur Bantah Dugaan Korupsi Di Politeknik Negeri Manado

Sulut,GN- Seperti yang diberitakan beberapa media online,adanya dugaan korupsi yang melibatkan oknum petinggi di politeknik negeri Manado, terkait penyelewengan tunjangan tenaga Pranata laboran pendidikan (PLP), di bantah keras oleh Direktur Politeknik Negeri Manado Ever Slat.

FOTO: Direktur Politeknik Negeri Manado Ever Slat

Dijelaskannya, terkait tunjangan PLP sejak tahun 2012 lalu, keluar aturan tenaga administrasi menjadi tenaga fungsional yakni tenaga Pranata laboran pendidikan semacam tenaga teknisi atau ahli khusus. Jadi di berikan kesempatan selama lima tahun. Karena tenaga fungsional maka ada jenjang tingkat,jadi harus ada minimal naik setingkat. Selama lima tahun dari 28 PLP dan saat jatuh tempo tidak ada yang naik satu tingkat. Sehingga tunjangannya di berhentikan. Dan Kementerian kembali memberikan kesempatan satu tahun untuk mengurus angka kredit, pangkat kemudian di kirim ke pusat dan jika diterima oleh pusat maka diaktifkan kembali. ” Jadi dari 28 PLP saat itu, hanya 4 PLP yang serius mengurus pada waktu itu, sehingga kementerian mengaktifkan kembali,” jelas Slat kepada media ini Senin, (15/6/2020).

Lanjut Slat, Pihaknya tidak bisa mencairkan dana tersebut. Sebab dana tersebut hanya bisa di kirim ke rekening masing-masing. ” Jadi dana PLP yang tidak dibayarkan, di kembalikan ke kas negara,” tambah Slat.

Sementara, terkait dugaan korupsi dengan dana proposal penelitian penugasan tahun 2020 yang juga disebut-sebut oleh LSM ARUN dalam pemberitaan, dijelaskan Slat bahwa proposal penelitian sementara berproses. ” Itu tidak benar. Masakan Kami Korupsi, sementara dana Proposal penelitian penugasan tahun 2020 ini lagi berproses,” Ungkapnya.

Slat berjanji akan melapor balik LSM ARUN jika ini tidak terbukti. ” Jika tidak terbukti, kami akan balik melaporkan LSM ARUN ke pihak kepolisian. Sebab ini menyangkut nama baik,” tutup Slat . (sisco)