Start 30 Agustus, 45 Anggota DPRD Sulut Turun Reses

Sulut,GN – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan kegiatan reses kedua tahun 2025. Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut, kegiatan reses dimulai 30 Agustus sampai 6 September 2025 selama delapan (8) hari.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, S.Sos,M.Si (foto : Gemparnews)

Ini dikatakan oleh Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, S.Sos,M.Si ketika di wawancarai media Gemparnews.com diruangan kerjanya, Kamis (28/08/2025).

“Sesuai dengan hasil Badan Musyawarah mulai 30 Agustus sampai 6 September 2025, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut akan turun melakukan reses ke daerah pemilihan masing – masing,” kata Sekwan .

Lanjut Sekwan menjelaskan, sekretariat juga menugaskan staf untuk mendampingi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka memfasilitasi kegiatan reses tersebut.

“Kami dari sekretariat juga menugaskan staf untuk mendampingi, dalam rangka memfasilitasi kegiatan reses pimpinan maupun anggota DPRD Sulut saat menyerap aspirasi warga masyarakat di dapil masing – masing,” jelas Sekwan.

Terkait besaran anggaran untuk menunjang kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD, Sekwan mengatakan setiap anggota mendapatkan 42 juta rupiah.

“Jadi anggaran reses untuk anggota DPRD Sulut per orang sebanyak 42 juta rupiah, dengan rincian 36 juta rupiah untuk biaya makan minum dan 6 juta rupiah untuk sewa tempat, kursi, tenda dan sound sistem,” ujarnya.

“Untuk biaya makan minum anggarannya langsung di transfer ke pihak penyedia dan begitu juga biaya sewa tempat dan lainnya,” sambung Sekwan.

Sementara, pimpinan dan anggota DPRD kata Sekwan menerima uang perjalanan dinas selama melaksanakan kegiatan reses.

“Untuk perjalan dinas langsung di terima oleh pimpinan dan anggota DPRD selama kegiatan reses. Begitu juga staf pendamping, mereka juga mendapatkan anggaran perjalanan dinas karena ada pimpinan dan anggota DPRD yang akan melakukan kegiatan reses di daerah Bolmong Raya dan Kepulauan Nusa Utara,” tutupnya. (sisco)




Niklas Silangen : Pelantikan Pimpinan DPRD Sulut Menunggu SK Kemendagri

Sulut,GN- Pelantikan pimpinan definitif DPRD Sulawesi Utara (Sulut) masa jabatan 2024 – 2029 masih berproses dan menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si kepada media Gemparnews.com Selasa,(29/10/2024) ketika diwawancarai diruangan kerjanya.

Weliam Niklas Silangen, S.Sos,M.Si selaku Plt Sekretaris DPRD Sulut ( foto : Gemparnews.com)

“Masih berproses di Kemendagri, mudah – mudahan dalam satu atau dua hari ke depan sudah ada, maka akan di agendakan paripurna,” kata Silangen.

Silangen menjelaskan untuk pimpinan definitif DPRD Sulut akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi.

“Jadi ketika SK pimpinan sudah ada, untuk pimpinan definitif akan dilantik dalam rapat paripurna dan akan melantik Ketua Pengadilan Tinggi,” jelasnya.

Setelah dilantik pimpinan DPRD Sulut, lanjut Silangen mengatakan maka tinggal menunggu pimpinan fraksi untuk pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Setelah itu kita menunggu pimpinan fraksi kapan AKD akan di bentuk dan tetapkan. Jadi AKD merupakan usulan dari fraksi – fraksi, termasuk Pimpinan dan anggota Komisi (1,2,3 dan 4) Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” ucap Sekwan Silangen.

Terkait itu, kata Sekwan Silangen sekretariat sudah menyurat ke fraksi – fraksi menyampaikan usulan anggota yang masuk dalam AKD.

“Tinggal fraksi yang akan menyampaikan itu, siapa yang akan masuk dalam pimpinan dan anggota di AKD,” pungkasnya.

Untuk diketahui, yang duduk sebagai pimpinan DPRD Sulut yakni dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD sebagai Ketua daerah pemilihan Nusa Utara, dr Michaela Paruntu sebagai Wakil Ketua daerah pemilihan Minsel – Mitra, Stela Runtuwene,Amd.Sek sebagai Wakil Ketua daerah pemilihan Minsel – Mitra, dan Billy Lombok sebagai Wakil Ketua daerah pemilihan Minsel – Mitra. (sisco)




Dapil Nusa Utara dan Minsel Mitra Dominasi Pimpinan DPRD Sulut

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Rabu (09/10/2024) menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman dan Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi – Fraksi DPRD Sulut serta Pengumuman dan Penetapan Usulan Calon Pimpinan DPRD Sulut masa jabatan 2024 – 2029.

Pimpinan sementara DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dan Michaela Paruntu memimpin jalannya rapat tersebut.

Sementara, Plt Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si membacakan surat masuk terkait penetapan usulan pimpinan DPRD Sulut masa jabatan 2024 – 2029.

Usulan calon pimpinan DPRD Sulut yang telah di tanda tangani oleh Ketua Umum masing – masing Partai menetapkan satu nama yakni Ketua dr Fransiscus A Silangen,SpB- KBD dari PDI Perjuangan dapil Nusa Utara, Wakil Ketua Michaela Paruntu dari Partai Golongan Karya dapil Minsel – Mitra, Wakil Ketua Stella Runtuwene dari Partai Nasdem dapil Minsel – Mitra dan Wakil Ketua Billy Lombok dari Partai Demokrat dapil Minsel – Mitra.

 

Ketua DPRD Sulut mengatakan usul calon pimpinan DPRD Sulawesi Utara masa jabatan 2024 – 2029 di nyatakan sah untuk di tuangkan dalam keputusan DPRD.

“Selanjutnya akan di sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur dalam pengangkatannya,” pungkas Silangen.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Anggota DPRD Sulut periode 2024 – 2029. (sisco)




DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi – Fraksi

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (09/10/2024) besok, menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman dan Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi – Fraksi DPRD Sulut serta Pengumuman dan Penetapan Usulan Calon Pimpinan DPRD Sulut masa jabatan 2204 – 2029.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut berdasarkan edaran surat nomor : 800/set.DPRD/587/2024 dan ditandatangani oleh Weliam Niklas Silangen,S.Sos, M.Si selaku plt Sekretaris DPRD Sulut.

Adapun agenda rapat paripurna sesuai jadwal undangan akan di mulai pukul 10.00 Wita dan dilaksanakan di ruangan rapat paripurna dengan tembusan untuk diketahui oleh pimpinan sementara DPRD Sulut. (sisco)




Pimpinan dan Komisi III DPRD Sulut Sambangi Kantor Kemenhub

Sulut,GN– Kunjungan Kerja (Kunker) Pimpinan dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Kamis (18/7/2024).

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Pimpin Langsung Kunjungan Kerja ke Kemenhub didampingi Wakil Ketua Raski Mokodompit, dan Billy Lombok.

Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengatakan, kunjungan ini untuk koordinasi program dan kegiatan di Sulut lewat APBN 2024.

“Kunker ini guna koordinasi terkait dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara yang tertata dalam APBN tahun anggaran 2024,” kata Silangen.

Hadir dalam kunjungan kerja, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil Ketua Stella Runtuwene, Anggota Komisi III Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa, Ayub Ali, Toni Supit, dan Tonao Jangkobus.

Turut hadir Plt Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen mendampingi pimpinan dan anggota DPRD Sulut. (sisco)




Di Pimpin Ketua DPRD Sulut, Berikut Rekomendasi Forum Pimpinan DPRD Se-Sulut

Sulut,GN- Sekretariat DPRD Sulut, menggelar kegiatan Forum Pimpinan DPRD Se Sulawesi Utara (Sulut) Selasa, (12/10/2021) di Luwansa Hotel jalan Pomorow Teling. Acara tersebut di pimpin dan di buka langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi wakil Ketua Victor Mailangkay,SH MH dan di hadiri Pimpinan DPRD Sulut dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan tersebut menghasilkan beberapa point rekomendasi Forum Pimpinan DPRD Se Sulut, berikut ini.

1. Membentuk Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara

2. Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilaksanakan secara bersamaan

3. Di akhir pelaksanaan Reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di Dapil masing-masing;

4. Pelaksanaan Forum Kumunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sekali;

5. Meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;

6. Standar Harga Satuan Regional terkait belanja perjalanan dinas agar disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD);

7. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dimohon untuk hak-hak bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat diperhatikan, terutama untuk penghapusan kendaraan dinas pimpinan langsung diberikan kepada pimpinan tanpa melalui proses lelang sebagai bentuk penghargaan;

8. Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dan dijadikan Tunjangan Rumah Tangga Pimpinan DPRD;

9. Pembiayaan Pelaksanaan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dilakukan secara lumpsum;

10. Pimpinan dan Anggota DPRD agar dikategorikan juga sebagai Pejabat Negara;

11. Kelembagaan Sekretariat DPRD agar Tipeloginya diseragamkan menjadi Tipe A, karena semua memiliki beban kerja dan tugas fungsi yang sama dan tidak dilakukan penyederhanaan. (sisco/*)