Bupati dan Wakil Bupati Diskusi Dengan Wartawan Di Sangihe, Pemerintah Siap Dikritik Demi Suatu Perubahan

SANGIHE,GN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam hal ini Bupati Michael Thungari,SE,MM dan wakil Bupati Tendris Bulahari menggelar pertemuan dengan Para Wartawan perbatasan di Bumi Tampungang Lawo bertempat di rumah jabatan Bupati jumat, (1/5/2026).

Pertemuan yang dilaksanakan dengan diskusi, Bupati dan wakil Bupati memberikan kesempatan kepada para pemburu berita ini untuk menyampaikan pertanyaan dan saran.beberapa wartawan pun menyampaikan pertanyaan dan memberikan masukan terkait pemerintahan saat ini,kedua pimpinan daerah ini pun menjawab pertanyaan para wartawan dan merespon setiap masukan, sehingga diskusi dapat berjalan dengan baik.

Bupati Michael Thugari, SE,MM menyampaikan agar pertemuan yang digelar punya manfaat, begitu juga Bupati dan wakil Bupati menyampaikan kepada media agar, dalam setiap pemberitaan media selain berita kegiatan Pemerintah Daerah,tetapi juga wartawan dapat mengkritisi jika ada hal-hal yang perlu dikritik melalui pemberitaan sebagai kritik membangun untuk suatu perubahan dalam pemerintahan.

” Melalui pertemuan ini Kami berharap teman-teman media selain memberitakan kegiatan pemerintahan daerah,tetapi kami juga siap menerima kritikan dan masukan dari teman-teman media demi suatu perubahan,”kata Bupati.

Dengan digelarnya diskusi ringan dan santai seperti ini, para pencari berita ini menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan wakil Bupati.

” Dengan diskusi seperti ini,kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan wakil Bupati,Bapak Kadis Kominfo dan Kabag Pro-Kopi sehingga ini dapat menjalin komunikasi dengan Pemerintah daerah,untuk menyampaikan setiap saran dan masukan,” Ucap salah satu Wartawan di Sangihe ini.

Turut hadir Kepala dinas Kominfo Ronal Lumiu, Kabag Pro-Kopi Setda Kabupaten Kabupaten Sangihe Maya Budiman,beberapa pimpinan redaksi media dan para Wartawan.(*).




Miliki Jaringan Kuat, JT Nilai YSK Mampu Membawa Perubahan dan Kemajuan Untuk Sulut

Sulut,GN-  Mantan Legislator DPRD Sulut Periode 2019-2023 dan juga selaku seorang tokoh politik Sulawesi Utara, Jems Tuuk (JT) mengungkapkan keyakinan di bawah kepemimpinan YSK sebagai Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024- 2029  mampu membawa perubahan dan kemajuan untuk bumi nyiur melambai ini.

Jems Tuuk (foto : Gemparnews)

Tuuk juga menilai YSK memiliki jaringan yang luas dan kuat di tingkat nasional maupun internasional sebagai modal besar untuk mendorong pembangunan di Sulut dalam lima tahun mendatang.

“Saya secara pribadi meyakini YSK akan lebih baik dari OD (Olly Dondokambey),” ujar Jems Tuuk, Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan, kedekatan Presiden RI Prabowo Subianto dengan YSK sebagai faktor penting yang akan memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hubungan harmonis ini diharapkan mampu mendukung berbagai program pembangunan di Sulut.

Namun, Jems Tuuk juga menaruh harapan besar agar kepemimpinan YSK lebih memperhatikan masyarakat penambang, yang selama ini dianggap kurang mendapatkan perhatian. Tuuk menyampaikan kritik terhadap pemerintahan sebelumnya, yang menurutnya kerap mengabaikan aspirasi para penambang.

“Sampai hari ini bisa dikatakan, pemerintah daerah melihat para penambang bukan sebagai warga negara Indonesia. Mereka seperti masyarakat dari dunia lain,” ujarnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada kata Tuuk, kepemimpinan YSK juga diharapkan membawa perubahan nyata dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

“Dan saya yakin figur YSK yang tegas dan berwibawa, memiliki kepribadian yang baik terpatri kharisma pemimpin visioner yang mampu membawa Sulawesi Utara kearah lebih maju dan itu harapan masyarakat Sulut terhadap komitmen yang di bangun,” tandasnya. (sisco)




Banggar DPRD Bersama TAPD Rampungkan Pembahasan Perubahan APBD Sulut 2024

Sulut,GN- Bertempat di ruang sidang paripurna Rabu (7/8/2024), Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat pembahasan KUA Dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Raski Mokodompit, Billy Lombok dan anggota Banggar lainnya.

Sementara Pemerintah Provinsi Sulut di hadiri langsung ketua TAPD Steve Kepel, Asisten I dan III bersama jajaran SKPD Provinsi Sulut.

Pantauan media Gemparnews.com pembahasan dimulai sekira pukul 17.00 Wita hingga berakhir pada pukul 20.30 Wita dengan mendapat persetujuan anggota Banggar DPRD.

Akan tetapi ada beberapa poin catatan pada beberapa SKPD nilai anggaran yang akan dilakukan penyesuaian pada besok hari, sebelum penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna.

“Jadi akan ada penyesuaian besok hari, dan pelaksanaan paripurna Kamis besok pada jam 14.00 Wita atau jam dua siang,” kata Silangen. (sisco)




Paripurnakan Dua Agenda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) kembali menggelar dua agenda kegiatan Rapat Paripurna Senin,(5/11/18) diruangan sidang Paripurna.

Adapun agenda tersebut yakni Pengambilan Keputusan terhadapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Penandatanganan Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2018.

Rapat Paripurna dipimpinan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi oleh Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu,Marthen Manopo dan Wenny Lumentut dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Guberbur Sulut Drs Steven OE Kandouw.

Dalam rapat tersebut Gubernur Olly Dondokambey saat menyampaikan sambutan terkait dua agenda mengatakan diusulkannya rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sulawesi Utara dipahami bersama adalah bentuk kepatuhan dan tindaklanjut setelah diterbitkannya Permendagri nomor 5 tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi dan kabupaten kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan sekaligus pemenuhan amanat ketentuan pasal 2 Permendagri nomor 140 tahun 2017 tentang pembentukan badan pengelola perbatasan daerah.


Dengan perubahan ini diharapkan gerak dan langkah penyelenggaraan pemerintahan di bumi nyiur melambai dapat semakin optimal. ” Untuk itu pemerintah provinsi Sulawesi Utara mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Sulut atas berbagai tahapan pembahasan yang telah dilaksanakan guna Paripurnanya rancangan peraturan daerah ini,serta atas pengambilan keputusan terhadap ranperda ini,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.


Sementara terkait dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2019, Gubernur mengatakan bahwa sepatutnya mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah melalui proses tahapan yang cukup panjang sehingga hari ini telah memparipurnakan dan menyepakati bersama KUA dan PPAS APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2019 dimana substansi utamanya mencakup tiga bagian penting yakni kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan. (Sisco)




DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Provinsi Sulut Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2016-2021

Sulut,GN- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021, Selasa (17/10-17) di ruang paripurna Kantor DPRD Sulawesi Utara, Kairagi Manado.

Sidang Paripurna DPRD Sulut Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, pejabat eselon dan para undangan.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menandatangani Perda Disaksikan Oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Dan Pimpinan DPRD Lainnya

Dalam kesempatan tersebut masing – masing Fraksi menyampaikan pemandangan fraksi tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut nomor 3 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021 yang terdiri dari Fraksi PADI P,Fraksi Golkar,Fraksi Demokrat,Fraksi Gerindra,Fraksi Keadilan dan Fraksi Restorasi.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Juga Menandatangani Naskah Perda Yang Telah Di Setujui Oleh DPRD Sulut

Keenam fraksi tersebut dalam pemandangan umumnya menyatakan setuju Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021 menjadi Perda.

Setelah Menanda tangani Perda Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Kepada Wakil Gubernur Steven Kandouw

Wakil Ketua DPRD Sulut Marthen Manopo Menandatangani Perda Disaksikan Ketua DPRD Sulut Dan Wakil Gubernur Sulut

Setelah ke enam fraksi di DPRD Sulut selesai menyampaikan pemandangan fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan Oleh Pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut serta disaksikan seluruh hadirin yang hadir dalam sidang paripurna DPRD tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut. (ADV)