141 Blok WPR di Sulut Sudah di Kunci, Henry Walukow : Tidak Ada Lagi Perusahaan Yang Kelola

Sulut,GN- Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow kepada sejumlah media, memastikan bahwa Ranperda RTRW tinggal selangkah lagi yakni pada tahap Linsek(Pembahasan Lintas Sektor).

Ketua Pansus RTRW Henry Walukow (foto: Gemparnews)

” Pembahasan Lintas Sektor ini sempat tertunda sebelumnya ditetapkan tanggal 11 September kemudian ditunda pada 16 September pekan depan.” ujar Hendri usai rapat fraksi dikantor DPRD Sulut, Selasa (9/9/2025).

Dia meyakini bahwa pembahasan lintas sektor tak akan lama, paling lama satu bulan sudah selesai, dan akan keluar persetujuan substansi(Persub).

” jika tak ada masalah Persub ini selesai dalam tempo 2 bulan kedepan maka dipastikan Ranperda RTRW tersebut segera diketuk atau diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah(Perda),” ucap politisi muda Demokrat Sulut itu.

Terinformasi pada tahap pembahasan pekan lalu 30 blok namun saat ini ternyata masih dalam kajian sebanyak 141 blok wilayah pertambangan rakyat di Sulut dan hal tersebut sudah kami bahas bersama dan kini sedang diusulkan ke pemerintah pusat guna mendapat pengesahan.

” Ada 141 blok Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR) yang kini sementara dikaji pemerintah pusat dan 141 blok ini sudah dikunci untuk menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat, jadi tak ada lagi perusahan yang akan kelola jika sudah berstatus WPR.” pungkasnya.

Diketahui Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Rencana Tata Ruang(RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, kini masuk pada tahap Finalisasi Lintas Sektor dimana Ranperda RTRW tersebut masih akan dikaji oleh lembaga vertikal.(sisco)




Ancam Keberadaan Wilayah Pertanian, Cindy Wurangian Minta Pansus Menolak Peta Pertambangan

Sulut,GN- Pansus RTRW dan pihak eksekutif Pemprov Sulut kembali melaksanakan rapat pembahasan, terkait peta ketentuan khusus wilayah pertambangan di Sulawesi Utara.

Namun pada rapat kali ini antara pansus RTRW dan eksekutif tak menemui titik temu. Pasalnya, peta yang disodorkan pihak eksekutif itu, semua wilayah Sulawesi Utara masuk wilayah pertambangan.

Tentunya ini menuai kritik anggota pansus. Jika merujuk dari peta itu, tak akan ada lagi wilayah pertanian dan perkebunan, sebab sudah diganti dengan wilayah pertambangan.

“Jangan sampai suatu hari nanti tiba-tiba ada perusahaan asing mengklaim rumah kita, kebun kita sebagai wilayah tambang,” kata Sekretaris Pansus RTRW Cindy Wurangian, Selasa (19/8/2025) saat pembahasan.

Lanjut Cindy meminta pansus untuk menolak peta tersebut karena mengancam keberadaan wilayah pertanian sebagai wilayah pangan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Pansus Henry Walukow juga meminta Dinas ESDM untuk mengubah peta tersebut.

“Kami minta agar peta ini bisa direvisi lagi. Tolong pihak ESDM tak usah berkeras. Revisi saja peta ini,” ujar Henry.

Kadis ESDM Provinsi Sulut Fransiskus Maindoka tetap bersikukuh tak akan mengubah peta tersebut. “Petanya memang sudah seperti ini,” tukasnya.

Dengan tidak adanya titik temu ini, pembahasan terkait peta itu dipending.

“Kita pending dulu pembahasan soal peta ini. Lanjut saja di pembahasan pasal lain,” tambah Henry.

Dalam peta itu, diketahui semua wilayah Sulawesi Utara masuk wilayah pertambangan, kecuali Kota Manado, pesisir pantai kota Manado, kaki Gunung Lokon dan kaki Gunung Dua Saudara. (sisco)

 




Henry Walukow Apresiasi Gubernur Perjuangkan 30 Blok Daerah

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Demokrat Henry Walukow di akhir rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda RPJD 2025-2029 di ruangan paripurna Kantor DPRD Sulut, Jumat (08/08/2025) angkat bicara terkait 30 blok daerah pertambangan rakyat di Sulut.

Henry Walukow (foto : Gemparnews)

“Sesuai dengan visi misi dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur tentang pembinaan pertambangan rakyat yang ada di Sulawesi Utara, pada kesempatan ini saya memberikan informasi sekaligus apresiasi yang tinggi kepada Pak Gubernur karena berkat perjuangan Pak Gubernur pada beberapa hari yang lalu pemerintah pusat lewat Kementerian ESDM telah merestui 30 blok daerah pertambangan rakyat untuk masuk di dalam wilayah pertambangan rakyat Republik Indonesia,” kata Henry.

Henry yang merupakan legislator dapil Minut-Bitung itu menambahkan, ini adalah yang terbanyak se-provinsi yang ada di Indonesia.

“Ini luar biasa perjuangan Pak Gubernur, walaupun di dalamnya masih ada 100-an blok yang masih akan diperjuangkan. Mudah-mudahan ini jadi berkat bagi kita semua warga masyarakat Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Henry.

Untuk di ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merestui 30 blok daerah pertambangan rakyat di Sulut masuk dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR) Republik Indonesia (RI). (sisco)




Seperti Apa Solusi E2L – HJP Atasi Persoalan IPR, Ayo Simak!

Sulut,GN- Pasangan Calon Gubernur Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut (E2L) ketika ditemui beberapa awak media dikediaman, Jumat (12/10/2024) mengungkapkan Saat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur memang banyak sekali persoalan yang harus dihadapi, sehingga segala persoalan yang ada harus dicarikan solusi dan jalan keluar yang terbaik.

Salah satu yang menjadi persoalan penting adalah tentang Ijin Pertambangan Rakyat (IPR). menurutnya persoalan IPR ini bagi penambang tradisional sangat kesulitan untuk mendapatkan ijinnya.

“Bagi saya untuk ijin pertambangan rakyat tidak masalah karena saya dengar ada juga masyarakat yang ingin menikmati soal hasil bumi dan pertambangan bahkan ada yang sudah mencapai tiga puluh tahun bekerja sebagai penambang, tapi justru sampai hari ini belum mendapatkan ijin,” ujar E2L.

E2L menyampaikan jika Tuhan berkenan dirinya menjadi Gubernur Sulawesi Utara terkait persoalan pertambangan dirinya tidak akan mempersulit soal ijin pertambangan atau IPR tetapi ada beberapa solusi yang lebih berpihak pada masyarakat.

“Jadi prinsip saya yang utama tidak mempersulit soal ijin pertambangan atau IPR, maka dari itu solusi pertama yaitu Green Ekonomi dan saya berpihak pada masyarakat yang mau mengakses sumber daya alam menjadi penghasilan, tetapi punya satu prinsip bahwa mereka harus memperhatikan lingkungan hidup, karena lingkungan hidup sangat penting dan jangan sampai dirusak karena dampaknya menjadi banjir dan longsor sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, maka perlu dilakukan yaitu, pilih, tebang dan tanam kembali,” kata E2L dengan khas senyumnya terpancar membawa kesejukan.

Lanjut E2L menjelaskan, Solusi kedua adalah keamanan, dimana pekerjaan pertambangan terdapat resiko yang sangat besar, termasuk pencemaran lingkungan dan logam berat yang berdampak kepada masyarakat sekitarnya. Sehingga SOP keamanan sangat penting agar tidak merugikan pekerja tambang dan masyarakat serta lingkungan.

“Untuk daerah pertambangan rakyat juga harus melihat peta lokasi kawasan pariwisata dan lokasi pertambangan, misalkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, dan tentunya itu harus dicarikan solusi agar supaya pertambangan rakyat berjalan baik dan kawasan pariwisata juga berjalan dengan baik,” tandas E2L. (sisco/*)