Berikut Komposisi Kepengurusan PERSI Sulut dan MAKERSI Periode 2026 – 2030

Komposisi Kepengurusan PERSI Wilayah Sulut dan MAKERSI Periode 2026 – 2030 :

PELINDUNG: Gubernur Sulawesi Utara
KETUA: Prof. Dr. dr. Starry Homenta Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS
WAKIL KETUA: dr. Hezky Lintang SEKRETARIS: dr. Abraham Talumewo, MHSM
BENDAHARA: dr. Juriko Piter Pandean, M.A.R.S., Sp.KKLP
WAKIL BENDAHARA: dr. Limbert Christian Reinhard Lepa

KOMPARTEMEN PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN HEALTH TECHNOLOGY ASSESSMENT (HTA)
Ketua : Dr. (C) dr. James Komaling, M.Kes
Anggota :

Dr. Eka Yudha Lantang, Sp.An, M.Min, MM

Dr. dr. Nicolas Chally Tirayoh, M.Kes, FISQua

Djunarto, S.SiKOMPARTEMEN

PENUNJANG DAN TANGGAP BENCANA
Ketua : dr. Ivan M. Worung, Sp.PK., FISQua., M.M
Anggota :

Dr. Vivi Tumbel

Dr. Randya Permadi

Dr. Vestia. P. R. Kindangen, M.A.R.S.

Novi Dionesius Rapar, ST2

KOMPARTEMEN HUKUM, ADVOKASI, DAN MEDIASI
Ketua : AKBP dr. Chandra Tanoeisan, Sp.KFR, MARS
Anggota :

Kolonel Ckm dr. Awaluddin TJ., MMRS.

dr. Elisa Rompas, M.Kes, Sp.FM

Novita, SH., MM

Ronaldo S. Lumi, SH, MH

KOMPARTEMEN MUTU DAN TATA KELOLA KLINIS
Ketua : dr. Bofi Kasenda, M.Kes Anggota :

Dr. Ronaldy Tumbel, SpTHT-KL(K), FISQua

Dr. dr. Yuanita Asri Langi, Sp.PD, K-EMD, FINASIM

Dr. Andrian Widianto, Sp.OG

Dr. Neni Ekawardani, M.Kes5. Ns. Alan Sondakh, S.Kep, M.Kes

KOMPARTEMEN PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN
Ketua : drg. Firlia Mokoagouw
Anggota :

Dr. David Kolibu, M.M.Rs

dr. Ivan Wijaya Widianto, MARS

Yehezkiel Putra Dondokambey, SE,

MMKOMPARTEMEN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN PENGGUNAAN OBAT
Ketua : dr. Billy Manengkei, M.KesAnggota :

Drg. Jenny N. Sumual

Dr. Andrew Ch. Pangemanan, M.Kes, FISQua

Dr. Hessyani Patrisia Theodora Raranta, Sp.PK, Subsp. H.K(K), MARS.

Agus Setiawan, S.Si, Apt

KOMPARTEMEN PUSAT DATA DAN INFORMASI
Ketua : Dr. dr. Novie H. Rampengan, Sp.A, Subsp. IPT (K), DTM&H, MCTM(TP)
Anggota :

Dr. Tanty Korompot, M.Kes

dr. Sherly Kulaleen, MARS

Patrick M. Andries, ST, MBA, QWP

Deiby Steify Mokoagouw, SP

Nurain Huntua, SE

KOMPARTEMEN SDM DAN PENDIDIKAN
Ketua : dr. Alain Beiyah, M.Kes
Anggota :

Dr. (C). dr. Frankly O. Palendeng, MARS, FISQua, CHAE, CHQP, CHRME

Dr. Sadly Mokodongan, M.Kes

dr. Polideng Markus Dalawir

Ns. Abram Babakal, S.Kep, M.Kes

KOMPARTEMEN HUMAS DAN PEMASARAN
Ketua : dr. Nancy C. Mongdong, MHSM, Sp.PD, FINASIM
Anggota :

Dr. Viera R. Sendow

Dr. Daud Alexander Kiroyan, M.Kes

dr. Meilany M.T Muaja

Dr. dr. Sekplin Andries Semuel Sekeon, MPH, Sp.N(K), FMIN, FISQua

MAJELIS KEHORMATAN ETIK RUMAH SAKIT INDONESIA (MAKERSI)
Ketua : Dr. dr. Erwin Gidion Kristanto, SH, Sp.FM(K), FISQua
Sekretaris : dr. Harto Necsen Linelejan, M.M.R.S., CHCM
Anggota :

Drg. Pritartha Sukatrini Anindita, Sp.Ortho

dr. Fandy Albert Gunawan Gosal, MPPM, Sp.PD, K-GEH

Dr. Liany Theresia Mokoginta, MM

Dr. Jason C.J.H. Rampengan, MH.Kes

Dr. Ester M.S.S. Wowor, M.MKes

dr. Theresia Tatie Marksriri, MPH

Dr. Donny C. Bato, M.Kes

Ns. Jeavery Bawotong, S. Kep, MM.

Femmy Ango, SS.




Dirut Prof Starry Rampengan Resmi Nahkodai PERSI Sulut Periode 2026 – 2030

Manado,GN- Bertempat di Four Points Hotel Manado, Jumat (14/8/2026) secara resmi di Lantik Kepengurusan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Seluruh Indonesia (MAKERSI) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) periode 2026–2030.

 

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERSI Pusat, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG, Subsp.K.Fm, MARS, FISQua, FCHMC, FISOG, didampingi Ketua MAKERSI Pusat, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, M.Si., Sp.FM, Subsp.EM(K), DFM.

Sebagaimana terpilih dalam kepengurusan periode ini, Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes, dipercaya menjabat sebagai Ketua PERSI Wilayah Sulut.

Sementara itu, posisi Ketua MAKERSI Wilayah Sulut dijabat Dr. dr. Erwin Gidion Kristanto, SH, Sp.FM, Subsp.PF(K), FISQua.

Tema prosesi pelantikan ini “Sehat Bersama, Maju Bersama” menjadi pijakan penting bagi seluruh fasilitas kesehatan di Sulawesi Utara untuk memperkuat mutu pelayanan, tata kelola rumah sakit, keselamatan pasien, serta penegakan etika kedokteran.

Acara diawali dengan laporan Ketua Panitia, dr. Ronaldi E. C. Tumbel, Sp.THT-KL(K), FISQua, dan lanjutkan dengan Seminar Nasional, Workshop, dan Pameran Kesehatan ke-3.

Dirut Prof Starry Rampengan menegaskan jabatan yang diembannya bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab bersama untuk memajukan perumahsakitan di daerah.

Dirut memberikan apresiasi kepada pengurus periode sebelumnya, yakni Dr. dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD dan dr. Ivonne Elisabet Rotty, M.Kes yang sudah hadir dalam prosesi pelantikan hari ini.

“Apa yang kita kerjakan hari ini berdiri di atas fondasi kuat yang telah dibangun oleh pengurus sebelumnya. Hari ini kita mulai bekerja, belajar bersama, dan melangkah bersama,” ujar Dirut.

Dia menyoroti pergeseran paradigma rumah sakit saat ini, di mana sistem rujukan tidak lagi kaku berdasarkan klasifikasi tipe rumah sakit, melainkan berbasis kompetensi, ketersediaan alat medis, dan kesiapan SDM.

Untuk merespons perubahan tersebut kata Dirut, harus menyiapkan tiga langkah konsolidasi praktis bagi PERSI Sulut. Langkah tersebut yakni Penyusunan Alur Rujukan Berbasis Data: Membangun kesepakatan alur rujukan dan rujukan balik antar-rumah sakit di Sulut berdasarkan data kompetensi real, bukan faktor kedekatan.

Jejaring Pengampuan & Transfer Kompetensi: Mendorong kerja sama nyata yang terukur, mencakup penguatan SDM hingga riset bidang kesehatan.

Sinkronisasi Data Berintegritas: Mengintegrasikan sistem informasi guna mempermudah analisis masalah, intervensi medis, dan tata kelola klinis terhadap pola penyakit di daerah.

Kondisi geografis Sulawesi Utara yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan, lanjut Dirut menjelaskan, harus dijadikan sebagai kekuatan untuk saling melengkapi, bukan saling berkompetisi (growing together).

Secara konkret, PERSI Sulut ke depan akan fokus pada penguatan kapasitas SDM, pembentukan forum diskusi untuk mencari solusi masalah klaim BPJS Kesehatan, serta pendampingan pemenuhan standar sarana rawat inap, khususnya bagi rumah sakit kecil dan di daerah kepulauan.

Mengenai sinergi dengan lembaga etik yang baru dilantik, Prof. Starry optimistis kedua organisasi dapat berjalan beriringan.

“PERSI akan memperjuangkan kepentingan rumah sakit, sedangkan MAKERSI bertugas menjaga agar perjuangan tersebut tetap berada di koridor etik dan tidak kehilangan arah,”tandasnya. (sisco)




Dirut Prof Starry Rampengan Jabarkan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Rumah Sakit

Manado,GN- Seluruh pimpinan rumah sakit se-Sulawesi Utara menggelar pertemuan perdana dengan agenda utama pembahasan pelantikan pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) Sulawesi Utara periode 2026-2030. Kegiatan ini juga sertai sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit, Rabu (22/7/2026)

Dihadapan sejumlah audiens pimpinan rumah sakit se- Provinsi Sulawesi Utara, Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Prof Dr dr Starry H Rampengan SpJP(K) FIHA MARS, menjabarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit.

Pada kesempatan itu, Dirut mengatakan bahwa Permenkes nomor 6 tahun 2026 menjadi salah satu regulasi penting terhadap penguatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan, peningkatan mutu, serta pengendalian tata kelola rumah sakit di wilayah Indonesia.

Regulasi ini menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan ke depan. Diperlukan komitmen bersama seluruh unsur rumah sakit untuk memastikan pelayanan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” ujar Dirut.

Lanjut, Permenkes 6/2026 juga menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan ke depan nantinya.

“Diperlukan komitmen bersama seluruh unsur rumah sakit untuk memastikan pelayanan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” jelas Dirut.

Untuk diketahui, Permenkes 6/2026 tentang Rumah Sakit adalah regulasi komprehensif dengan mencabut 21 peraturan lama (seperti pedoman hospital by laws, tata cara rekam medis hingga klasifikasi izin).

Dengan hadirnya Permenkes 6/2026 untuk dapat menciptakan tata kelola fasilitas kesehatan di Indonesia yang lebih transparan, akurat dan terintegrasi digital ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, sejumlah narasumber nasional di bidang perumahsakitan, manajemen mutu, etik rumah sakit, serta pembiayaan kesehatan juga hadir dalam kegiatan ini.

Adapun narasumber Seminar Nasional yakni Dr Bambang Wibowo, SpOG. Subsp.K.Fm, MARS, FISQua – Ketua PERSI Pusat, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, M.Si., Sp.FM(K) – Ketua MAKERSI Pusat, Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes, dr. Mokhamad Cucu Zakaria, MHPM, AAAK – BPJS Kesehatan Regional X Sulut.

Sementara untuk Workshop Nasional akan menghadirkan dr. Djoni Darmadjaia, Sp.B, MARS, FISQua, MQM, CHAE, CHRA dan Dr. dr. Aryati Wahida Daud, MARS, FISQua, CERG, QRGP, QRMQ, CGRCP.

Peserta kegiatan ini ditujukan bagi seluruh unsur pengelola pelayanan kesehatan, mulai dari Direktur Rumah Sakit, Wakil Direktur, manajemen rumah sakit, Ketua Komite Medik, Ketua Komite Mutu, dokter, perawat, tenaga kesehatan, pengelola rekam medis, tim akreditasi rumah sakit, akademisi hingga praktisi kesehatan.

Diketahui, dalam kepengurusan periode 2026-2030, Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes terpilih sebagai Ketua PERSI Wilayah Sulawesi Utara. (sisco)