Pengawasan Lapangan BBM Subsidi Diperketat, DPRD Apresiasi Langkah Tegas Polda Sulut

Sulut,GN- Humas Polda Sulut – Komitmen memperbaiki tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Sulawesi Utara semakin diperkuat melalui sinergi antara Polda Sulut, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pertamina, Hiswana Migas, dan sejumlah instansi terkait.

Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi membahas persoalan antrean panjang di SPBU serta berbagai potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi, di Polda Sulut, Selasa (9/6/2026).

Fokus utama adalah pengawasan penggunaan barcode subsidi yang masih ditemukan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara Pricylia Rondo menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulut yang dinilai proaktif menginisiasi langkah-langkah pengawasan bersama demi memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Menurutnya, kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen untuk menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi Polda Sulawesi Utara, khususnya Direktur Reserse Kriminal Khusus beserta jajaran yang telah menginisiasi pertemuan ini. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan menjadi langkah konkret yang akan kami kawal bersama demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” kata Pricylia.

Dalam rapat tersebut disepakati pelaksanaan pemantauan dan pengawasan secara intensif dalam beberapa pekan ke depan. Komisi II DPRD Sulut juga mendukung rencana operasi gabungan yang akan dilakukan untuk mengecek langsung kondisi distribusi BBM subsidi di lapangan.

Pricylia menegaskan, DPRD Sulut mengapresiasi komitmen aparat kepolisian yang menyatakan siap menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.

“Tidak ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun. Siapa saja yang terbukti melanggar aturan dalam penyaluran BBM subsidi harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,”ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut FX Winardi Prabowo menegaskan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui keterlibatan seluruh stakeholder, termasuk masyarakat.

Dia mengungkapkan masih ditemukan sejumlah modus penyalahgunaan barcode subsidi, mulai dari praktik jual beli barcode hingga penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, diharapkan distribusi BBM subsidi di Sulawesi Utara dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (*/sisco)




Catatan Pengawasan Tahapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wagub Sulut Tahun 2024 Bawaslu Provinsi Sulut

Sulut,GN- Badan Pengawas Pemilihan Umum telah melakukan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung terhadap proses Pemungutan dan Penghitungan Suara sampai dengan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi , Langkah – Langkah Pengawasan yang dilakukan adalah sebagai berikut :

1. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara serta seluruh jajaran Pengawas Pemilu sampai dengan tingkat TPS telah melakukan pengawasan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan jumlah saran perbaikan di 15 Kabupaten/Kota sejumlah 724 baik secara lisan maupun tulisan serta total Laporan Hasil Pengawasan sejumlah (LHP) sebanyak 3.143;

2. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui jajaran Pengawas Pemilu telah melakukan pengawasan terhadap Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Baik.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 171 Kecamatan dan 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara;

3. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui jajaran Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota telah menyampaikan 155 saran perbaikan/rekomendasi pada saat Rekapitulasi Perolehan Suara baik di Tingkat Kecamatan Tingkat Kabupaten/Kota;

4. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran Pengawas Pemilu sampai tingkat Kecamatan dalam melakukan Pengawasan Rekapitulasi Perolehan Suara telah menghasilkan sejumlah 161 Laporan Hasil Pengawasan;

5. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), sampai dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
(PTPS) telah melakukan pengawasan melekat/langsung terhadap tindak lanjut saran perbaikan yang disampaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di masing – masing tingkatan;

6. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan analisis terhadap
kejadian khusus pada rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota dan telah mengelompokkan kondisi/kejadian yang sering terjadi yaitu diantaranya :
• Adanya kesalahan prosedur penulisan terhadap elemen data jumlah
pemilih dan surat suara serta pengadministrasian form kejadian Khusus (8 Kejadian);
• Adanya kesalahan prosedur Pelaksanaan Pemungutan Suara sampai dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (5 Kejadian);
• Adanya permasalahan terkait Logistik Pemilihan baik tempat penyimpanan
maupun selisih jumlah surat suara yang diterima (4 Kejadian);
• Adanya penolakan terhadap Hasil Pemilihan/Hasil Rekapitulasi Perolehan
Suara Pemilihan (3 Kejadian); dan
• Adanya perbedaan elemen data pemilih di KTP dengan C Pemberitahuan
(2 Kejadian).

7. Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara merekomendasikan KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk terus melakukan perbaikan serta evaluasi terhadap proses. penyelenggaran Pemilihan baik dari segi peningkatan bimtek kepada jajaran Ad –Hoc maupun terkait Pengelolaan Logistik Pemilihan;

8. Bahwa untuk perbaikan kedepan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara
merekomendasikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan
sosialisasi serta koordinasi dengan stakeholder pemilihan guna mewujudkan Proses Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan, serta Rekapitulasi Hasil yang lebih Demokratis;

9. Bawaslu Sulut menyampaikan Terima Kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara, para pemangku kepentingan, para organisasi mayarakat sipil, jurnalis yg telah melakukan pengawasan partisipatif dengan memberikan informasi dan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan;

10. Bawaslu Sulawesi Utara menyampaikan Terima Kasih kepada TNI POLRI KEJAKSAAN, Pemerintah daerah atas sinergitasnya dalam mendukung tugas – tugas pengawasan selama tahapan berlangsung sampai hari ini;

11. Terima kasih juga kepada seluruh kandidat yg telah berkontestasi dengan
kesadaran atas hukum dengan menyampaikan laporan untuk menegakkan hukum dan keteraturan dalam pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara;

12. Terima kasih kepada jajaran pengawas pemilu PTPS, PKD PANWASCAM, Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakaan pengawasan pemilihan secara ketat dan berkepastian hukum;

13. Apresiasi kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS yang telah bekerja keras menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara transparan dan akuntabel;

14. Akhirnya, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menerima seluruh proses dan hasil Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024. Semoga demokrasi di Sulawesi Utara lebih baik dan berkualitas. (*/sisco)




Hal Ini Yang Disampaikan Steffen Linu Dalam Rakor Bawaslu Sulut

Sulut, GN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Konten Media Internet dan Implementasi Kehumasan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.

Rakor tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Command Centre), Selasa (21/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Staf Subbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulut.

Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu menyampaikan dua hal yang menjadi tujuan diadakannya kegiatan tersebut. Pertama berkaitan dengan hasil pengawasan konten internet (siber) dan selanjutnya terkait pengelolaan kehumasan Bawaslu.

Steffen mengingatkan, pelaporan hasil pengawasan konten internet (siber) yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu merekam semua kejadian yang ada di media sosial maupun platform berita.

“Apalagi jika informasi di sosial media tersebut mengandung dugaan pelanggaran pemilihan seperti hoax, ujaran kebencian, fitnah dan lain sebagainya, semua ini harus mampu di rekam oleh jajaran kita,” tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut ini.

“Pelaporan hasil pengawasan bukan soal kuantitas jumlah melainkan bagaimana kualitas laporan itu sendiri,” tambahnya.

Steffen juga menyoroti soal pengelolaan kehumasan jajarannya, khususnya terkait produksi konten sosial media dan engagement atau peningkatan tayangan dan viewer setiap postingan.

Menurutnya, Humas sebagai garda depan pencegahan, perlu adanya intensitas produksi konten yang mengarah pada edukasi publik.

“Di tengah arus informasi di sosial media yang belum tentu valid kebenarannya, kita harus menjadi penyeimbang dengan memberikan informasi, edukasi publik, secara intensif, itulah kenapa produksi konten informasi humas lembaga harus ditingkatkan,” tandas mantan Anggota Bawaslu Kota Tomohon ini.

Turut hadir kepala bagian pengawasan dan humas Anggray Sari Mokoginta dan Koorsubag H2DI Youan Rasu. (*/sisco)




Gudang Barang Di Pelabuhan Manado Diduga Jadi Tempat Hiburan, Manager Ronald : Kami Sudah Tindaki

Manado,GN- Pelabuhan Manado yang merupakan salah satu area vital dan seharusnya steril dari segala bentuk yang dapat menimbulkan ketidak nyamanan bagi para penumpang maupun pengunjung dan pelabuhan hanya di peruntukan untuk penumpang kapal dan kegiatan bongkar muat barang di kapal, namun hal ini berbanding terbalik.

Foto: Gudang barang sementara di lakukan pengawasan (ist)

Pasalnya terinformasi dari warga yang ada, wilayah pelabuhan Manado tepatnya di gudang barang kini diduga menjadi tempat hiburan sementara. Pada hal gudang tersebut hanya di peruntukan sebagai tempat transit barang yang akan dimuat dalam kapal maupun barang yang akan di turunkan dari atas kapal.

Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya merasa sangat terganggu. Dia pun meminta pihak pengelola pelabuhan dalam hal ini Pelindo Manado untuk menertibkan area gudang tersebut. ” Masakan area pelabuhan menjadi tempat hiburan. Pada hal ini adalah gudang barang bukan pub atau cafe. Seharusnya pelabuhan harus steril karena pelabuhan merupakan area vital sehingga harus steril,” cetusnya dengan nada kesal.

Lanjut kata warga, Pelindo Manado yang adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengelola pelabuhan harus melakukan ekstra pengawasan ketat dalam hal pemakaian gudang barang. ” Semua kunci gudang barang yang ada di area pelabuhan di pegang oleh pengelola. Jadi seharusnya setelah melakukan kegiatan bongkar muat dari atau ke kapal dan kapal sudah tidak ada lagi di pelabuhan sebaiknya gudang harus di tutup kembali. Karena sudah tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan oleh para buruh di pelabuhan,” ujarnya.

Terkait hal itu, saat di konfirmasi media ini General Manager Pelindo Manado melalui Manager umum dan keuangan Ronald mengaku bahwa pihaknya sudah mendengar keluhan warga tersebut, sehingga Pelindo Manado telah berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan untuk melakukan pengawasan di area pelabuhan. ” Keluhan warga sudah kami terima, sehingga kami langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Pelabuhan untuk menindaki dan sekaligus melakukan pengawasan di area tersebut. Jadi semua sudah clear (selesai red) dan sekarang sudah tidak ada lagi,” ucap Ronald.

Dia berharap warga, penumpang dan Pengunjung pelabuhan Manado merasa nyaman, aman ketika menginjakan kakinya di area pelabuhan. (sisco)