DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi – Fraksi
Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (09/10/2024) besok, menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman dan Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi – Fraksi DPRD Sulut serta Pengumuman dan Penetapan Usulan Calon Pimpinan DPRD Sulut masa jabatan 2204 – 2029.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut berdasarkan edaran surat nomor : 800/set.DPRD/587/2024 dan ditandatangani oleh Weliam Niklas Silangen,S.Sos, M.Si selaku plt Sekretaris DPRD Sulut.
Adapun agenda rapat paripurna sesuai jadwal undangan akan di mulai pukul 10.00 Wita dan dilaksanakan di ruangan rapat paripurna dengan tembusan untuk diketahui oleh pimpinan sementara DPRD Sulut. (sisco)
KPU Minahasa Selatan Resmi Tetapkan Paslon Terpilih
MINSEL, GN –Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar – Petra Yany Rembang (FDW-PYR) resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Minsel 2020.
Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan pada, Kamis (21/1/2021) di Hotel Sutanraja Sore tadi.
Rapat pleno penetapan paslon terpilih tersebut dihadiri pasangan terpilih FDW – PYR sejumlah steikholder terkait dan Bawaslu.
Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan dan mengundang terbatas peserta.
Ketua KPU Sambuaga menegaskan pleno penetapan calon terpilih merupakan tahapan terakhir proses pilkada 2020.
Dia mengatakan penetapan paslon terpilih tersebut, setelah dipastikan tidak ada sengketa atau tidak tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi KPU Minsel menerima surat resmi dari KPU RI terkait BRPK dari MK pada hari kemarin. Nah Sesuai ketentuan maka paling lama lima hari KPU Minsel harus menetapkan paslon terpilih. Olehnya itu kemarin kita gelar pleno internal KPU untuk pelaksanan penetapan calon hari ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia rencana pada Jumat (22/1), besok KPU akan menyampaikan surat pengusulan pengangkatan pasangan calon terpilih FDW-PYR kepada DPRD yang nantinya oleh DPRD akan diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Utara.
Sementara itu Franky Wongkar dalam sambutannya mengaku bersyukur mendapat daulat mayoritas warga Minsel mempin daerah ini lima tahun ke depan.
“Saya dan Pak PYR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya dengan jumlah dukungan 74.875 suara. Tentu ini adalah amanah yang harus kami jawab dengan mewujudkan Minsel perubahan,” ungkap FDW.
Selain itu politisi yang dikenal low profile itu pun memberi apresiasi kepada jajaran penyelenggara KPU dan Bawaslu.
” Terimakasih atas sinergitasnya. KPU Minsel, Bawaslu Minsel dan Forkopimda bahkan semua pihak atas pelaksanaan Pilkada yang telah terselenggara dengan baik,” sebutnya.
FDW – PYR berkomitmen dukungan dari masyarakat nantinya akan ditindaklanjuti dalam program kerja berdasarkan visi dan misi.
“Dalam rangka membangun Minsel maka kami akan melakukan perubahan agar menjadikan Minsel yang maju, Minsel yang sejahtera untuk itu meminta dukungan dari semua pihak,” tutupnya. (*/Jusak Poludu)
Ketua DPRD Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna, Perda APBD Sulut 2019 Resmi Ditetapkan
Sulut,GN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2019 menjadi Perda, Senin (19/11/18). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw. Suasana Sidang Paripurna DPRD Sulut
Inggried Sondak selaku anggota Banggar ketika membacakan Laporan rumusan Badan Anggaran (Banggar) hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut mengatakan, bahwa penyampaian laporan merupakan hasil pembahasan yang merupakan masukan bagi pemerintah untuk kemajuan Sulawesi Utara. Anggota DPRD Sulut Inggried Sondakh
“Selanjutnya ucapan terima-kasih kepada perangkat daerah Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang bersifat responsif dan kooperatif dalam memberikan masukan dan informasi sehingga Banggar dan TAPD dapat menyelesaikan pembahasan dengan tepat dan singkat berdasarkan norma dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Inggried Sondakh. Anggota DPRD Sulut Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD
Banggar juga memberikan antara lain diharapkan pemberian pelatihan bagi tenaga pengajar guna meningkatkan kualitas siswa SMA/SMK, serta pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk laboratorium, ATK dan seragam sekolah di daerah kepulauan. Dan di harapkan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu dapat ditambahkan pada APBD Sulut tahun 2019 dan perlu standarisasi syarat untuk penerima beasiswa. Penambahan laboratorium untuk Politeknik Negeri Manado serta perhatian untuk lembaga-lembaga pendidikan bagi anak-anak autis. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Ketika Menyampaikan Sambutan Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut
Penyampaian laporan dari Banggar yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara, kami sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa ke-6 fraksi telah memberikan pendapat menerima Ranperda APBD Sulawesi Utara tahun anggaran 2019 beserta dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sulawesi Utara. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Pimpinan sidang selaku ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, mengatakan sesuai Pasal 97 Ayat 1 huruf b Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi mengamanatkan antara lain: bahwa rapat paripurna memenuhi korum apabila dihadiri paling sedikit 2/3 anggota DPRD untuk menetapkan Perda.
“Dari 45 anggota DPRD Sulut telah hadir 35 anggota DPRD yang terhormat,” terang Andrei Angouw sambil mengetuk palu sebagai tanda Ranperda APBD 2019 ditetapkan dan sah menjadi Perda setelah ditanyakan kepada seluruh anggota DPRD.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutan mengajak semua pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD T.A 2019 hingga akhir pelaksanaannya dan menjaga sinergitas dan komitmen kerja bersama dalam mendukung setiap prioritas pembangunan daerah. “Di tahun 2019 nanti kita akan merampungkan pembangunan infrastruktur untuk akses ekonomi ke berbagai wilayah. Di tahun 2019 juga merupakan tahun demokrasi, dimana akan dilangsungkan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Legislatif, sehingga kondusifitas masyarakat harus menjadi prioritas khusus,” tukas Olly Dondokambey.
Berikut penyusunan struktur RAPBD T.A. 2019 untuk mencapai target 10 prioritas pembangunan tersebut.
Pendapatan Daerah
Total Pendapatan Daerah sebesar Rp.4.098.657.797.000,- dengan rincian:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1.269.244.160.000,-
Dana Perimbangan Rp.2.702.511.639.000,-
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.126.901.998.000,-
Belanja Daerah
Total Belanja Daerah sebesar Rp.4.504.485.841.000,- dengan rincian:
Belanja Tidak Langsung, yang terdiri dari: belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga sebesar Rp.2.150.949.167.000,-
Belanja Langsung, yang terdiri dari: belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal sebesar Rp.2.353.536.674.000,-
Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2019 sebesar Rp.425.828.044.000,- Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.20.000.000.000.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wagub Steven Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.(advetorial)