Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Cindy Wurangian Kritik Penerimaan Calon Siswa Melalui SPMB

Sulut,GN- Cindy Wurangian selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengkritik sejumlah persoalan dalam penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  di lingkungan pendidikan Provinsi Sulut.

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sulut Bersama Mitra Kerja Dinas Pendidikan Sulut (foto: ist)

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Senin (23/6/2025) Cindy menilai, sistem SPMB ini masih menyisakan ruang-ruang yang perlu diperbaiki.

“Contohnya, ada staf di DPRD Sulut yang anaknya mendaftar ke SMA Negeri 1 Manado karena lokasinya dekat dengan tempat tinggal. Namun, pendaftarannya ditolak secara manual. Katanya, berdasarkan data tempat tinggal, wilayahnya termasuk dalam zona SMA Negeri 9 Manado,” ujar Wurangian.

Cindy mengungkapkan permasalahan tidak berhenti di situ, Setelah mencoba mendaftar ke SMA Negeri 9 Manado, siswa tersebut kembali ditolak dan justru diarahkan ke SMA Negeri 2 Manado.

“Padahal, lokasi SMA Negeri 2 sangat jauh dari rumah, ini jadi pertanyaan, apa solusinya? Kalau secara zonasi kecamatan memang masuk SMA Negeri 9, tapi secara jarak dan akses transportasi lebih dekat ke SMA Negeri 1. Cukup naik satu kali kendaraan umum. Hal-hal seperti ini yang harus menjadi masukan bagi pembuat kebijakan, khususnya Dinas Pendidikan Daerah,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut.

Cindy menegaskan, meskipun sekolah bersifat gratis, namun jika siswa harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk transportasi, tentu akan membebani keluarga. “Ini yang harus jadi perhatian dan semoga ada solusi ke depannya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Dr Femmy J Suluh, Msi menjelaskan pihaknya akan segera melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen para pendaftar, baik di SMA Negeri 1 maupun SMA Negeri 9 Manado.

“Besok mulai dilakukan verifikasi data. Di Manado sendiri masih ada beberapa sekolah yang kuotanya belum penuh. Misalnya, di SMA Negeri 3 Manado masih tersedia 60 kursi, SMA Negeri 6 Manado 60 kursi, SMA Negeri 2 Manado 64 kursi, dan SMA Negeri 10 Manado juga masih ada 60 kursi,” jelasnya.

Suluh mengatakan persoalan akses transportasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado untuk membuka jalur khusus transportasi sekolah, meski saat ini baru berlaku pada jam pergi dan pulang sekolah.

“Mudah-mudahan jalur khusus ini bisa juga menjangkau SMA Negeri 7 dan SMA Negeri 2 Manado,” tandasnya. (sisco)

 




Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Manado Tahun Ajaran 2025/2026




Waspada Terhadap Penipuan, Jelang Penerimaan Mahasiswa Unsrat Tahun Akademik 2023

Manado,GN- Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) melalui Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Unsrat akan dilaksanakan 2 gelombang . Untuk penerimaan gelombang I dilaksanakan Tanggal 8-14 Mei dan II Tanggal 22-28 mei 2023.

Untuk pembukaan pelatihan Pengawas dan Teknisi UTBK dilakukan pada Rabu (03/05/2023) bertempat di Gedung UPT TIK Unsrat.

Rektor Unsrat Manado Prof Dr Ir Oktovian BA Sompie, MEng IPU dalam sambutan melalui Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo S Gerung,MSc, menekankan bahwa seleksi penerimaan mahasiswa baru Unsrat Tahun Akademik 2023 dilakukan secara obyektif berdasarkan hasil ujian secara murni. “Ada perubahan materi tes yang baru yaitu tes potensi skolastik, tes literasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, tes penalaran matematika. Tes ini ada penambahan waktu dibanding tes tahun sebelumnya,” kata Prof Grevo.

Sementara itu didepan peserta pelatihan pengawas dan teknisi, WR 2 Bidang Administrasi Umum Dr Ronny A maramis, SH MH, mengingatkan bahwa peneriman mahasiswa baru tahun 2023, tidak ada penerimaan calon mahasiswa titipan.

“Hati- hati dengan adanya oknum penipu atas nama pimpinan Unsrat menawarkan kelulusan masuk Unsrat. Jangan percaya hal tersebut, itu tidak benar,” kata Maramis.

Maramis menegaskan Jika ada oknum penipu, agar segera dilaporkan ke pimpinan Usrat. “Tolong dilaporkan kepada Pimpinan Unsrat, dan akan ditindaklanjuti dengan proses hukum,” tandasnya.(sisco)




Seleksi Administrasi Hingga 10 Desember 2020, RSUP Kandou Butuh 59 Tenaga Profesional

Manado,GN- Peluang kerja bagi anak-anak terbaik bangsa untuk berkarya bersama RS terakreditasi internasional ini, kembali di buka oleh RSUP Prof Kandou Manado.

Seleksi administrasi dibuka hingga Kamis, 10 Desember 2020 mendatang. Melalui program penerimaan tenaga Badan Layanan Umum (BLU) RSUP Prof Kandou Manado Semeser II Tahun Anggaran 2020.

Dirut RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD (kiri) didampingi Ketua SPI dr BJ Waleleng SpPD-KGEH (foto : ist)

 

Di jelaskan oleh Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, bahwa penerimaan 59 tenaga BLU ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan dapat mengoptimalkan teknologi yang ada.

Diketahui, ada 12 jenis tenaga yang dibutuhkan. Di antaranya, 3 Dokter Umum untuk penempatan di unit ICU, 20 Perawat Ahli (S1 Keperawatan) di Bidang Keperawatan, 5 Perawat Terampil (D3 Keperawatan) di Bidang Keperawatan, dan 3 Perawat Anastesi (D3 atau D4 Penata Anastesi). Kemudian, 5 Apoteker (S1 Farmasi Apoteker) untuk Instalasi Farmasi, 5 Asisten (D3 Farmasi) ke Instalasi Farmasi, 5 Radiografer (D3 Teknik Radiologi, D4 Teknologi Radiologi Politeknik Jurusan Radidiagnostik dan Radioterapi) untuk Instalasi Radiologi/Radioterapi, serta 1 Psikolog Ahli (s1 Psikolog) untuk Instalasi Rehabilitasi Medik.

Selain itu, 5 Programmer (Semua pendidikan S1 dan memiliki sertifikat programmer) untuk Instalasi SIMRS, 3 Administrasi Umum terdiri dari 2 tenaga S1 Ekonomi dan 1 tenaga S1 Sosial untuk Direktorat Perencanaan, Keuangan, BMN. Termasuk 2 Analis Hukum / Pranata Humas (S1 Hukum) untuk Direktorat SDM, Pendidikan dan Umum, serta 2 tenaga Pengadministrasian Keuangan/Analis Keuangan (S1 Ekonomi Akuntansi) untuk Bagian Verifikasi dan Perbendaharaan.
Dari sejumlah persyaratan umum, diingatkan bahwa batas usia minimal 16 tahun dan maksimal 46 tahun.

Selanjutnya, pelamar berasal dari Perguruan Tinggi atau program studi yang terakreditasi BAN-PT atau Pusdiknakes atau Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes). Dan saat kelulusan dengan IPK minimal 2,75 (skala 4,00).

Sementara, panitia juga menyertakan persyaratan khusus bagi Dokter, Perawat dan Tenaga Kesehatan Lain wajib memiliki STR yang masih berlaku. Sedangkan khusus programmer memiliki ketrampilan manajemen proyek, menguasai User Interface dan User Experience seperti HTML, CSS, dan Java Script. Menguasai Java Script Framework, Server Side Languages, Database Technology dan Server Adminitration. (*/sisco)