Ketua Komisi I DPRD Braien Waworuntu Dampingi Gubernur Sulut Perjuangkan Nasib Penambang Rakyat

Sulut,GN– Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Braien R.L Waworuntu ikut mendampingi Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Senin (28/9/2026).


Pertemuan ini membahas Persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sejumlah persoalan terkait regulasi pertambangan rakyat disampaikan Gubernur Yulius kepada Menteri ESDM. Salah satunya mengenai adanya ketidaksesuaian antara ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 dengan ketentuan pada kementerian lainnya.

Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2025 merupakan regulasi yang mengatur pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk ketentuan mengenai Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Gubernur Yulius memaparkan sejumlah poin yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan WPR serta skema pemberian IUP dengan cara prioritas.

Selain membahas regulasi, Gubernur juga menyampaikan bahwa Dokumen Pengelolaan WPR Provinsi Sulawesi Utara telah selesai.

Dokumen tersebut selanjutnya diharapkan dapat segera diproses untuk mendapatkan penetapan dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen), sehingga pengelolaan WPR di Sulawesi Utara memiliki landasan yang lebih jelas.

Gubernur Yulius juga menekankan pentingnya revisi Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2025. Menurutnya, penyesuaian regulasi diperlukan untuk mendukung percepatan implementasi WPR sekaligus mendorong peningkatan WPR menjadi wilayah yang dapat dimanfaatkan melalui IPR.

Langkah tersebut berkaitan dengan upaya penataan pertambangan rakyat agar masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh akses perizinan dan menjalankan kegiatan pertambangan sesuai aturan. Dokumen Kementerian ESDM juga menjelaskan bahwa penerbitan IPR pada WPR didahului dokumen rencana pengelolaan WPR.

Usai mendampingi Gubernur dalam pertemuan tersebut, Braien Waworuntu menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah provinsi yang terus mendorong penyelesaian persoalan WPR di Sulawesi Utara.

Braien menilai perjuangan tersebut penting karena berkaitan langsung dengan keberadaan penambang rakyat di Sulawesi Utara.

“Saya mengapresiasi perjuangan dan kerja keras Gubernur YSK dalam memperjuangkan WPR dan para penambang rakyat di Sulut,” ujar Braien.

Menurut Braien, pembahasan mengenai WPR tidak hanya menyangkut persoalan regulasi, tetapi juga berkaitan dengan kepastian pengelolaan pertambangan rakyat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia berharap proses yang sedang diperjuangkan pemerintah provinsi melalui Kementerian ESDM tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya mereka yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan rakyat.

“Harapannya, perjuangan ini bisa membawa warga Sulut, khususnya para penambang rakyat, bisa lebih sejahtera,” kata Braien.

Pertemuan Gubernur Yulius dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyampaikan kebutuhan dan persoalan pengelolaan WPR di Sulawesi Utara kepada pemerintah pusat.(*/sisco)




Henry Walukow : Fraksi Demokrat Siap Mendukung Pemerintahan YSK – Victory Tanpa Syarat

Sulut,GN – Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sulut Henry Walukow secara kesatria menegaskan fraksi demokrat menerima hasil pemilihan kepala daerah dari KPU Sulut dan mendukung pemerintahan gubernur dan wakil gubernur terpilih tahun 2024.

Sekretaris Fraksi Demokrat Henry Walukow Saat Menyampaikan Aspirasi Masyarakat. (Foto : Gemparnews)

“Yang pertama saya menyampaikan, atas nama fraksi partai Demokrat menyampaikan secara kesatria partai Demokrat menerima hasil pemilihan kepala daerah dari KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kedua, fraksi partai Demokrat siap mendukung pemerintahan Gubernur terpilih bapak Mayjen Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay,SH MH (Victory) tanpa syarat,” tegas Henry di sela – sela rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (7/2/2025).

Henry juga menyampaikan dua aspirasi masyarakat yang di titipkan pada pemerintahan YSK – Victory untuk dapat di perjuangkan.

“Izinkan saya menyampaikan aspirasi dalam forum ini yaitu pertama bahwa sampai saat ini teman – teman penambang rakyat belum mendapat izin dan sangat merindukan payung hukum yang jelas di provinsi Sulawesi Utara. Yang kedua ada suara hati dari masyarakat nelayan pesisir utara pantai manado sekarang sudah tiga kali berproses reklamasi dan tiga kali telah melakukan RDP di kantor DPRD menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu rekomendasi penolakan dan ada yang menerima dengan catatan,” ujar Henry.

Henry mengusulkan agar reklamasi tersebut di berdayakan oleh BUMD mengingat harga tanah 50 tahun ke depan akan berubah.

“Reklamasi ini alangkah baiknya ketika sulawesi utara boleh memberdayakan BUMD yang melaksanakannya. Karena harga tanah 50 tahun ke depan akan naik dan sangat rugi kalau pihak swasta yang akan mengelola,” pungkas Henry. (sisco)

 




Pengaruh Pandemic Covid-19, Pemerintah ODSK Menaruh Perhatian Bagi Penambang Emas Tradisional

Sulut,GN – Nasib para penambang tradisional yang belakangan ini ditutup, mendapat perhatian Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw yang berupaya memikirkan dan mencarikan solusi agar para penambang emas tradisional ini bisa bekerja menghidupi keluarganya.

Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Maindoka (Foto:gemparnews)

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut Fransiskus Maindoka saat menghadiri rapat pansus LKPJ Gubernur Tahun 2019 menjelaskan salah satu solusi yang disepakati bersama antara Gubernur, Kapolda dan Forkopimda yakni meminta usulan dari pemerintah daerah yang memiliki areal pertambangan dan disampaikan ke Pemprov Sulut melalui Dinas ESDM untuk Wilayah pertambangan Rakyat (WPR)

“Aparat keamana dalam hal ini pihak kepolisian saat ini menutup semua PETI yang ada, memang ada larangannya. Tetapi upaya Gubernur dan wakil Gubernur telah melaksanakan rapat karena ini masalah perut. Kalau mungkin pengusaha-pengusaha besar tidak ada masalah tetapi masyarakat biasa yang menjadi penambang tradisional itu juga yang harus dipikirkan.” jelas Maidoka Jumat(24/04/2020).

Ditambahkan, pihaknya telah menerima surat usulan dari Kabupaten Bolaang mongondow terkait hasil kesepakatan bersama tersebut.

“ Makanya waktu rapat dengan Kapolda dan Forkopimda mendapatkan solusi bahwa meminta kepada Bupati mengusulkan untuk dibuat Wilayah Pertambangan Rakyat. Saat ini kabupaten Bolaang Mongondow telah mengusulkan dan sementara kami proses untuk dismpaikan ke Kementerian ESDM dalam hal ini Dirjen Minerba, ” tandasnya. (sisco)