Legislator DPRD Sulut Amir Liputo Minta Pemerintah Ambil Langkah Serius Kenaikan Harga Beras

Sulut,GN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara daerah pemilihan Kota Manado H. Amir Liputo mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah serius terkait kenaikan harga beras.  Harga beras premium di pasaran Kota Manado saat ini sudah di kisaran angka Rp 17 ribuan per kilogram.

Legislator DPRD Sulut Amir Liputo (foto: Gemparnews)

“Kami mohon pak gubernur dan jajaran serta pihak terkait seperti Disperindag, Bulog untuk melakukan stabilisasi harga beras dengan operasi pasar,” kata Liputo, Kamis (10/7/2025).

Beberapa hari terakhir Liputo mengatakan Dia menerima banyak keluhan dari warga Manado terkait lonjakan harga beras. Sulitnya mendapatkan Beras SPHP yang biasa disalurkan Bulog.

“Ini persoalan serius jika tidak ditangani bisa menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

“Saya dapat info dari Inobonto (Bolmong) bahwa susah juga di sana. Ini artinya sudah gawat,” tambahnya.

Liputo berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas. Bulog perlu melakukan stabilisasi harga dengan melakukan operasi pasar di pasar-pasar sentral yang menjadi tempat belanja masyarakat.

Kedua, harus melakukan sidak ke lokasi atau  tempat – tempat penjualan beras, terutama beras Bulog.

“Agar supaya masyarakat yang ekonominya kurang mampu bisa mendapatkan beras sebagaimana harga beras disubsidi Bulog atau pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, Liputo minta aparat turun tangan jika ada indikasi permainan spekulan yang memanfaatkan kondisi kurangnya stok beras.  (sisco/*)




Dugaan Wanprestasi Dan Penjualan Kapal Bawangung Nusa,Pemkab Sangihe Tempuh Jalur Hukum

SANGIHE,GN – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui bagian hukum Setda Sangihe menggelar press release di ruang rapat kantor Bupati, Rabu (2/7/2025)

Dalam press release tersebut disampaikan kabag hukum setda Sangihe Kristianus A.Sasube,SH bersama tim menerangkan bahwa,Pemkab Sangihe mengambil langkah tegas terhadap dugaan wanprestasi dan penjualan ilegal kapal milik daerah, KM. Bawangung Nusa, yang dilakukan oleh mitra kerja sama operasional, PT Dian Osiania Indonesia. Pemda kini menempuh upaya hukum secara simultan, baik perdata maupun pidana, demi menyelamatkan aset negara senilai miliaran rupiah.

KM Bawangung Nusa Sedang Karam di Pelabuhan Manado (foto: Gemparnews)

KM. Bawangung Nusa merupakan kapal penumpang eks KRI Karang Unarang 985 milik TNI AL yang dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemkab Sangihe. Sejak tahun 2010, kapal tersebut dikelola oleh PT Dian Osiania Indonesia berdasarkan perjanjian kerja sama selama 30 tahun, hingga 2040.

Namun, sejak tahun 2015 kapal dibiarkan tenggelam di Pelabuhan Manado tanpa perbaikan apapun. Berbagai upaya Pemkab Sangihe untuk meminta pengangkatan dan perbaikan kapal tidak pernah direspons oleh pihak operator.

“Ini murni bentuk kelalaian dan pelanggaran kontrak kerja sama. Maka, langkah hukum adalah keniscayaan,” tegas Kepala Bagian Hukum Setda Sangihe, Kristianus A. Sasube, SH, dalam keterangannya.

Pemerintah daerah pun resmi menggugat PT Dian Osiania Indonesia secara perdata atas wanprestasi. Tak hanya itu, jalur pidana juga ditempuh menyusul dugaan serius penjualan kapal tanpa hak oleh Direktur PT Dian Osiania Indonesia berinisial MS kepada pihak ketiga berinisial RPD.

Laporan polisi terkait kasus ini telah teregistrasi di SPKT Polda Sulawesi Utara dengan Nomor: LP/B/191/III/2025/SPKT/POLDA SULUT, tertanggal 14 Maret 2025. Laporan tersebut disertai bukti kuat dari saksi kunci berinisial CW.

Salah satu bukti paling mencolok adalah transfer dana senilai Rp1,5 miliar dari RPD kepada MS sebagai pembayaran awal dari total transaksi sebesar Rp5,6 miliar, berdasarkan akta jual beli kapal bertanggal 23 November 2024 yang kini telah dikantongi Pemda Sangihe.

“Ini adalah aset milik pemerintah. Tidak bisa sembarang dijual tanpa proses resmi dan izin negara. Ada unsur pidana serius yang harus dibuka secara terang benderang,” ungkap Kabag Hukum.

Pemkab Sangihe telah menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulut melalui surat resmi No. 38/HKM/V-2025. Penyidik telah merespons melalui SP2HP No. B/246/V/2025/Dit Reskrimum tertanggal 15 Mei 2025, yang menyatakan bahwa pihak-pihak terkait, termasuk CW, RPD, dan MS telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas, dan tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus ke ranah tindak pidana korupsi, jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara.

“Langkah tegas ini bukan hanya untuk menjaga marwah pemerintah daerah, tapi juga bentuk perlindungan terhadap aset rakyat. Tidak boleh ada kompromi dalam pengelolaan kekayaan daerah,” tegas salah satu pejabat Pemkab Sangihe.

Pemerintah Sangihe berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum, demi memastikan bahwa tidak ada aset publik yang disalahgunakan atau dijadikan objek transaksi ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (RB)




Makisanti : Ketika Perda Ini di Tetapkan, Pemerintah Harus Memberi Ruang Kepada Pemuda

Sulut,GM- Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Perdana, Senin (26/5/2025) Di Ruang Serbaguna Lantai tiga.

Pierre Makisanti (foto: Gemparnews)

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Sulut, Pierre Makisanti mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan pemuda dalam pembangunan daerah.

Pierre Makisanti menegaskan pemuda harus di berikan ruang dalam wira usaha dan peran lainnya.

“Ketika perda ini di tetapkan menjadi acuan, dan pemerintah harus lebih memberikan ruang kepada pemuda,”kata Masisanti

Makisanti mengharapkan kehadiran pemerintah dalam upaya pembangunan daerah dengan melibatkan pemuda.

“Pemerintah harus hadir dan melibatkan pemuda dalam pembangunan daerah,”tandasnya. (sisco)




DPRD Sulut Bahas Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Sulut,GN- DPRD Sulut bersama Instansi terkait menggelar rapat Pembahasan Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Sulut Amir Liputo selaku ketua pansus Ranperda Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan dilaksanakan di ruang rapat serbaguna, Senin (19/8/2024).

Turut hadir anggota DPRD Lainnya antara lain Berty Kapojos,Fary Liwe dan Hilman Indrus semuanya dari Fraksi PDI P. Sementara dari Pemerintah hadir juga Kakanwil Agama Provinsi Sulut, Karo Hukum Pemprov Sulut, Badan Keuangan Pemprov Sulut, Inspektorat Provinsi Sulut dan undangan lainnya.

Amir Liputo mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Sulut, dan harus selesai di akhir Agustus ini. ” Jadi Ranperda ini akan di paripurnakan pada 30 Agustus. Menjadi Paripurna terakhir bagi anggota DPRD yang akan mengakhiri masa tugas di DPRD Sulut,” kata Liputo. (sisco)

 




Motivasi Pemerintah Dan Lapisan Masyarakat Menjadi “Vitamin” Penyemangat Petugas Medis Di RSUP Kandou Manado

Sulut,GN- Dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga medis dan perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado perlu dukungan dan motivasi dari pemerintah maupun lapisan masyarakat.

Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen (Foto: gemparnews)

Apalagi saat ini, para petugas Medis dan tenaga perawat kesehatan di RSUP Kandou Manado sedang menghadapi pasien yang terdampak Corona Virus Desease (Covid-19).

Maka dari itu, motivasi pemerintah dan lapisan masyarakat menjadi “Vitamin” dan penyemangat petugas medis di RSUP Kandou Manado.

Ini yang di akui oleh Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen ketika diwawancarai oleh awak media usai melakukan pertemuan dengan jajarannya untuk memperkenalkan Direktur Pelayanan Medik keperawatan dan Penunjang, Senin (04/05/2020).
“Tenaga medis,perawat dan dokter sampai hari ini, masih semangat dan kuat karena mereka melihat bagaimana suport dari pemerintah Provinsi dan pusat juga lapisan masyarakat serta motivasi-motivasi lainnya seperti LSM,organisasi keagamaan yang bahu-membahu untuk memberikan donasi kepada tenaga kesehatan. Nah, ini merupakan suatu katakanlah Vitamin kepada mereka, bahwa mereka berjuang tidak sendirian,” ungkap Panelewen.
Lebih jauh dikatakannya, RSUP Prof Dr RD Kandou Manado akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik yang nantinya jumlah pasien covid-19 ini lebih banyak sembuh. ” Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” tutupnya. Penulis: sisco