Fraksi PDI Perjuangan Dukung Pansus DPRD Percepatan Penyelesaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sulut,GN- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh kepada Panitia Khusus DPRD dalam percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


” Fraksi memandang penting agar Ranperda tersebut dapat ditetapkan pada tahun 2025 dan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2026, serta diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai ketentuan pelaksanaannya,” kata Ketua Fraksi Rocky Wowor .

Rocky menegaskan perubahan regulasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal, termasuk mekanisme pajak dan retribusi daerah. Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur penerimaan daerah, mendorong modernisasi tata kelola perpajakan, serta memastikan terciptanya sistem yang lebih adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat.

Dia menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap program dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, YSK–Victori, yang senantiasa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap agenda pembangunan daerah.

Dengan dituntaskannya pembahasan regulasi ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat, komprehensif, dan adaptif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Sebagaimana diketahui Pansus ini dipimpin oleh Srikandi PDI Perjuangan, Sekretaris Fraksi Vonny Paat. Senin , 8 Desember 2025 , Pansus mengumpulkan semua SKPD terkait untuk hadir secara langsung dan melakukan pembahasan agar Perubahan Ranperda ini dapat segera di tuntaskan. Ada 8 point yang diajukan Pemerintah untuk dibahas dan disetujui. (sisco/*)

 




Wakili Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Pierre Makisanti Serahkan Pendapat Akhir Fraksi

Sulut,GN– Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti mewakili ketua Fraksi PDIP menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada Pimpinan DPRD Sulut.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utara mendorong agar APBD Perubahan Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 segera diparipurnakan.

Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti Menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan (foto: ist)

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Sulut Fraksi PDIP, Pierre Makisanti usai mengikuti rapat pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Sulut TA 2025 bersama TAPD, Selasa (26/08/2025) diruang paripurna DPRD Sulut.

“Ranperda APBD Perubahan ini harus cepat diparipurnakan agar supaya program-program dari Gubernur dan Wagub cepat terealisasi,” Ucap Makisanti saat diwawancarai awak media.

“Dengan ditetapkannya APBD Perubahan ini, masyarakat cepat merasakan dampak positifnya,” tambahnya.

Pierre juga mendorong terkait beberapa desa yang belum merasakan aliran listrik agar hal itu dapat menjadi prioritas dalam penganggaran.

“Memang hal itu butuh anggaran yang besar, maka dari itu kami mendorong agar dapat dianggarkan dalam APBD Induk tahun 2026,” ungkapnya.

Pierre menegaskan pada prinsipnya Fraksi PDIP menyetujui Ranperda APBD Perubahan sulut TA 2025 ini untuk ditetapkan.

Turut hadir pada rapat finalisasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Stella Runtuwene, Anggota Henry Walukow, Nick Lomban dan Inggried Sondakh. (sisco)




PDIP Sangihe Gelar Rakercab

SANGIHE,GN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sangihe menggelar rapat kerja Cabang (Rakercab), yang dihadiri Pengurus DPC,Fraksi,PAC Dan kader Partai PDIP bertempat di Hotel Tahuna,rabu (2/6/2021).

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs.Hironimus Makagansa ketika diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan bahwa rakercab dilaksanakan berdasarkan perintah dewan pimpinan pusat partai PDIP serta arahan dari pimpinan daerah Propinsi Sulut,yang pelaksanaannya dilaksanakan secara bersamaan untuk tiga DPC Kepulauan yaitu,Sangihe,Sitaro dan Talaud.

Makagansa menambahkan bahwa maksud dari pelaksanaan rakercab adalah untuk mempersiapkan diri mengikuti rakerda di tingkat Propinsi bulan Juli,dan sampai mengikuti rakernas bulan agustus.

” Subtansi dari pada rakerda ini adalah penataan struktur partai,mulai dari DPC,PAC,ranting dan anak ranting,ini yang ini kami selesaikan,selesai itu maka akan dilanjutkan dengan program kaderisasi bagi para pengurus secara berjenjang mulai dari pengurus PAC,Ranting dan anak ranting sehingga diharapkan partai PDIP ini,memiliki program kerja jelas dan menghasilkan kader-kader yang berkualitas artinya partai PDIP sementara menyiapkan diri untuk menyongsong kemenangan 2024,” terang mantan Bupati Sangihe ini.(ROBIN)




Wowor: Proses PAW Pimpinan DPRD Sulut Masih Berproses

Sulut,GN- Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rocky Wowor menyebutkan terkait Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Sulut masih dalam proses, meskipun sudah ada nama-nama yang santer disebutkan untuk menduduki jabatan kursi Ketua DPRD Sulut.

“Masih berproses, karena ada beberapa tahapan lagi yang akan di ikuti oleh calon pimpinan DPRD Sulut seperti tes and propertest,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Rocky Wowor (foto: gemparnews.com)

Santer diberitakan,untuk menduduki posisi pimpinan DPRD Sulut mencuat tiga nama yakni Rocky Wowor, dr Andy Silangen dan Berty Kapojos. Dari ketiga calon tersebut, khabar yang kuat untuk menduduki posisi pimpinan DPRD Sulut yakni Rocky wowor.

Kepada sejumlah media, Wowor dengan rendah hati mengatakan siapapun yang akan ditugaskan oleh partai tetap menjalankan setiap amanah yang sudah di berikan, termasuk dirinya jika ditugaskan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Diketahui, jabatan pimpinan DPRD Sulut menjadi jatahnya PDI Perjuangan. Dimana sebelumnya,Ketua DPRD Sulut di jabat oleh Andrei Angouw yang kini ditugaskan oleh partai berlambang banteng moncong putih sebagai calon Walikota Manado. (sisco)