Besok DPRD Sulut Akan Menggelar Paripurna PAW

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/3/2024) besok akan menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka pengucapan/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.

Rapat paripurna tersebut di laksanakan berdasarkan Nomor : 800 set.DPRD/131/2024 yang di tanda tangani oleh Sekretaris DPRD Sulut Ir Sandra Moniaga,MSi. Rapat PAW anggota DPRD Provinsi Sulut akan di mulai pukul 10.00 Wita sampai selesai.

Terinformasi anggota DPRD Sulut Sherly Tjangkulung dari partai NasDem akan di gantikan oleh Petrus Jangkubus. (sisco)




Ismail Gantikan Wongso di DPRD Sulut

Sulut,GN- Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut dari Partai Nasdem daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya dilaksanakan di ruang paripurna, Selasa (23/01/2024).

Mohammad Wongso digantikan Ismail Dahab, dimana Wongso telah berpindah ke PDIP, dan digantikan Ismail Dahab yang dipercayakan partai sebagai pemegang suara terbanyak kedua di dapil tersebut.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRD Sulut yang sudah dilantik.

“Semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, ” ungkapnya.

Ismail saat diwawancarai mengemukakan, dirinya merasa bahagia karena dapat mengawal aspirasi masyarakat Bolmong Raya. Kehadiran dirinya kiranya dapat mendorong keadilan anggaran dan pembangunan dalam kebijakan di Pemerintahan Provinsi Sulut. “Saya akan berjuang aspirasi masyarakat Bolmong Raya, ” tuturnya.

Ismail menambahkan, dirinya juga akan mengawal anggaran kebijakan umum anggaran terutama di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. “Saya berusaha memberikan yang terbaik, ” ungkap Calon Anggota Legislatif DPRD Sulut, Dapil Bolmong nomor 9 ini. (sisco)




Silangen Lantik Dua Anggota DPRD Sulut Pengganti Antar Waktu

Sulut,GN- Dua (2) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 Kamis (04/05/2023) dilantik oleh Ketua DPRD Sulut  di ruang rapat paripurna.

Dua anggota PAW yang dilantik adalah Ir. Farry Freyke Liwe, M.Sc dari Fraksi PDIP dapil Minsel-Mitra menggantikan Djein L. Rende, SE, Ak.,

Kemudian, Dra Norri Supit M.Sc dari Farksi Nasdem Dapil Minut Bitung menggantikan Alm Johny Panambunan. Liwe mengisi kursi Komisi II, sedangkan Supit di Komisi IV.

Sebelum diambil sumpah janji, Sekretaris DPRD Sulut membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kemudian, kedua anggota PAW mengambil tempat di depan. Pengucapan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD.

“Saya perlu memperingatkan bahwa janji yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negera Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila, dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Silangen.

Lanjut Silangen mengatakan, janji ini di samping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang, juga yang penting sekali disadari bahwa janji ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhan itu maha mendengar dan maha mengetahui.

“Janji ini hendaknya diucapkan dalam kesadaran yang sepenuhnya dengan kemauan yang sungguh-sungguh. Janji ini adalah janji terhadap Tuhan dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” ujarnya.

Berikut ini sumpah anggota yang dipandu oleh Ketua Dewan Fransiscus Andi Silangen.

“Demi Tuhan saya berjanji. bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD NKRI 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Kiranya Tuhan menolong saya,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan kedua anggota PAW dan dipandu Silangen.(sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna PAW Dua Anggota DPRD Sulut

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (25/3/2023 di ruang sidang paripurna DPRD Sulawesi Utara.

Pengambilan sumpah dan janji Pergantian  Antar Waktu di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD berdasarkan nomor undangan 800/Set.DPRD/167/2023.

Di ketahui Reza Waworuntu menggantikan alm Fanny Legoh anggota DPRD Sulut PDI Perjuangan) Dan Meyke Lavarence menggantikan alm Winsulangi Salindeho anggota DPRD Sulut Partai Golkar dengan  Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri.

Pengambilan sumpah/janji tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandow dan anggota DPRD Sulut serta undangan lainnya.(sisco)




PAW Meyke Lavarence Sementara Berproses

Sulut,GN- Meyke Lavarence bakal duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut menggantikan almarhum Winsulangi Salindeho melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Meyke Lavarence merupakan Caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua dari Partai Golkar pada Pemilu DPRD Sulut 2019 di Daerah Pemilihan III Nusa Utara.

Sekretaris DPD Golkar Sulut Rasky Mokodompit (foto : ist)

Meyke Lavarence bukanlah orang baru dalam dunia politik, sebab politisi perempuan asal Sangihe ini pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten selama dua periode namun dengan perbedaan cakupan wilayah kerja antara provinsi dan kabupaten yang cukup besar, tentunya bakal membutuhkan tenaga ekstra untuk menjalaninya.

Kepada awak media ini, Selasa (7/9/2021) Sekretaris DPD Partai Golkar Sulut Rasky Mokodompit membenarkan adanya pergantian antar waktu legislator dapil III Nusa Utara.

Rasky menjelaskan bahwa berkasnya masih berproses. ” Yang menggantikan Meyke Lavarence suara terbanyak kedua dan saat ini masih berproses,” tandas ketua fraksi Golkar DPRD Sulut ini singkat. (sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Agustin Kambey

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen memimpin rapat paripurna Peresmian dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut Agustin Kambey. Rapat Paripurna DPRD Sulut di laksanakan di ruang paripurna,Rabu (6/01/21).

Pelantikan politisi PDIP ini dilakukan Ketua DPRD Sulut dr Fransicus Andi Silangen didahului dengan pengucapan sumpah dan janji dilanjutkan pemasangan PIN yang merupakan lambang kebesaran seorang wakil rakyat.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD Memimpin Peresmian Dan Pengambilan Sumpah PAW Agustin Kambey (foto : ist)

Diketahui Agustin Kambey menggantikan posisi Andrei Angouw (AA) yang mengundurkan diri karena maju dalam perhelatan Pilwako Manado 9 Desember 2020 lalu.

Selanjutnya, oleh keputusan internal fraksi PDIP, Kambey sebagai personil baru di lembaga DPRD Sulut ditugaskan bergabung di komisi III membidangi pembangunan.

Agustin Kambey kepada wartawan menyampaikan komitmen dalam melaksanakan fungsinya sebagai wakil rakyat terutama memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan Kota Manado.

” Tugas saya adalah kerja, kerja dan kerja, apalagi kota Manado dengan segudang persoalan seperti sampah, banjir dan permasalahan lainnya. Bagi saya punya prinsip kalau benar katakan benar tapi kalau salah harus katakan salah, ” tutupnya. (sisco)




Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Tugas 2017 – 2022

Jakarta,GN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar acara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Tugas 2017 – 2022 untuk Didik Supriyanto pada Rabu,15 April 2020.

Rilis yang diterima awak media ini bahwa acara Pelantikan PAW bertempat di Lantai 4, Jl MH Thamrin No. 14 Jakarta Pusat dan prosesi akan dimulai pukul 11.00 WIB. Usai mengucapkan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Tugas 2017 – 2022, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah oleh Plt Ketua DKPP Prof Muhammad dan Didik Supriyanto.

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 (coronavirus) acara ini hanya akan dihadiri tamu undangan dengan jumlah terbatas, namun demikian DKPP akan menyiarkan secara langsung melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Penyelenggara pemilu, masyarakat luas dan media dapat menyaksikan acara ini melalui tautan live streaming yang akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum acara dimulai.

Selain dihadiri oleh Plt Ketua dan Anggota DKPP, kegiatan ini juga rencananya akan dihadiri oleh Ketua KPU RI Arief Budiman , Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian dan mantan Ketua DKPP, Harjono.

Sebagai informasi, Didik adalah Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Dr. Harjono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019 lalu. Sebelum menjadi Anggota DKPP, Didik dikenal sebagai kolumnis, peneliti pemilu, dan penulis buku. Hal ini kemudian mengantarkannya menjadi Anggota Panitia Pengawas Pemilu Pusat tahun 2004.

Didik diangkat menjadi Anggota DKPP berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Masa Tugas Tahun 2017-2020. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Maret 2020 lalu. (*/sisco)




DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu

Sulut,GN- Setelah melalui mekanisme yang ada, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut Marlina Moha Siahaan (MMS) kepada Hanafi Sako berlangsung sukses. PAW digelar dikantor DPRD Sulut dalam agenda Rapat Paripurna istimewa DPRD Sulut Selasa, (5/6/18) yang dipimpin langsung ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Didampingi oleh Wakil Ketua Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.


Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Membacakan Sumpah Jabatan DiIkuti Oleh Anggota DPRD Sulut Hanafi Sako

wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Menyampaikan Sambutan
Hadir dalam rapat tersebut,Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, unsur Forkopimda, jajaran SKPD provinsi Sulut dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu,Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan bahwa berdasarkan surat menteri dalam negeri maka dilaksanakan rapat PAW anggota DPRD Sulut. ” PAW ini dilaksanakan berdasarkan surat menteri dalam negeri,” kata Ketua DPRD Sulut ini.

Anggota DPRD Sulut Hadir Dalam Rapat PAW

Ketua Komisi Satu Ferdinand Mewengkang Juga Hadir Dalam Rapat PAW
Usai melakukan sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan oleh Ketua DPRD Sulut dengan anggota DPRD Sulut Hanafi Sako sekaligus penyematan PIN oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.


Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyematkan PIN Kepada Anggota DPRD Sulut Hanafi Sako

Usai Menggelar Pelantikan Fotto Bersama Ketua DPRD Sulut Dan Anggota DPRD Sulut
Sementara, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut,dimana sukses menggelar PAW anggota DPRD Sulut. Dia berharap kehadiran Anggota DPRD Sulut Hanafi Sako dapat membawa aspirasi masyarakat Bolaangmongondow raya. ” Kami berharap kehadirannya di DPRD Sulut dapat membawa aspirasi masyarakat Bolmong raya,” tutupnya.
(Advetorial)