Jawab Keluhan Masyarakat, RSUP Kandou Manado Perbaharui Tarif Parkir

Manado,GN- Menjawab keluhan masyarakat terkait tarif parkir di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado akhirnya di perbaharui kembali.

Direktur Utama Prof Dr RD Kandou Manado Prof Dr dr Starry H Rampengan SpJP(K) MARS bersama pihak pengelola perparkiran Angkasa Pura Suport (APS) sepakat menandatangani kontrak pembaharuan tarif parkir.

Dimana tarif parkir kendaraan roda empat (mobil) sebelumnya sebesar Rp 30.000,- / hari dan turun menjadi Rp 15.000,-/ hari. Penurunan tarif parkir mobil ini sebesar 50 persen. Sementara tarif parkir roda dua (motor) masih berlaku flat atau tetap.

Penandatanganan kerjasama antara RSUP Kandou Manado dan APS di gelar Kamis (26/6/2025) tadi siang.

Dirut Prof Starry Rampengan mengatakan pemberlakuan pengurangan 50 persen biaya parkir efektif dimulai Jumat, 27 Juni 2025 pukul 00.00 Wita. “Tarif ini berlaku Jumat, 27 Juni 2025 besok hari,” kata Prof Starry.

Dirut berharap dengan pengurangan tarif ini dapat menjawab kerinduan masyarakat terkait pengelolaan perparkiran di RSUP Prof Kandou. ” Harapan kami dengan tarif baru ini, dapat menjawab kerinduan masyarakat pengelolaan parkir yang lebih baik lagi,” terangnya.

“Komitmen kami manajemen RSUP Prof Kandou untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima, berkualitas dan beretika dalam melayani dan menjadikan pasien, keluarga pasien, juga seluruh pengunjung rumah sakit sebagai keluarga sendiri,” tutup Dirut. (sisco)




Rutin! Dirut Dr dr Ivonne E Rotty,MKes Tinjau Ruangan IGD Hingga Lokasi Lahan Parkir

Manado,GN – Dr.dr Ivonne Elisabeth Rotty,M.Kes selaku Plt Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, didampingi Dewan Direksi melakukan kegiatan telusur di sejumlah unit pelayanan rumah sakit, termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), Poliklinik Kedokteran Nuklir, dan unit Nyiur Melambai, Jumat (16/02/2024).

Fokus utama Direksi saat melakukan telusur yakni di IGD. Dirut menekankan pentingnya memberikan kepastian pelayanan kepada pasien dalam waktu empat (4) jam, baik itu keputusan untuk rawat inap atau pulang.

“Pasien yang datang ke IGD membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat dan kami harus dapat memberikan kepastian pelayanan dalam waktu 4 jam untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan,” kata Dirut Ivonne.

Dirut juga meninjau kondisi infrastruktur rumah sakit, termasuk bangunan toilet dan area parkir serta kebersihan rumah sakit. Ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung rumah sakit.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, dan ini mencakup juga fasilitas yang kami sediakan.Kondisi bangunan toilet dan area parkir harus selalu terjaga dan nyaman untuk digunakan oleh pasien dan pengunjung,” jelasnya.

Terkait dengan parkiran Dirut Ivonne juga melakukan tinjauan lokasi yang direncanakan akan menjadi area parkir yang berlokasi di samping gedung Nyiur Melambai. Kunjungan ini merupakan bagian dari rencana strategis rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan bagi pengunjung di RSUP Kandou Manado

Hadir dalam kegiatan telusur diantaranya para Manager, Asisten Manager dan bagian unit terkait di lingkup RSUP Kandou Manado. (sisco)




Buntut Parkir Tidak Tertib, DPRD Sangihe Hearing Management Megaria

SANGIHE,GN- DPRD Kabupaten Sangihe Rabu (5/4/2023) mengundang manajemen megaria supermarket (MS) untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait persolan kemacetan di pusat kota yang disebabkan jalan raya menjadi lahan parkir di depan megaria supermarket serta tidak tertibnya kendaraan megaria ketika memarkir kendaraan saat melakukan kegiatan bongkar muat.

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Max Pangimangen,Dalam RDP Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan aktifitas bongkar muat di depan toko megaria yang menyebabkan kemacetan di pusat kota.

Frids Manoppo Salah satu anggota DPRD pertanyakan tentang panduan dari pihak Megaria ketika malaksanakan aktivitas pembongkaran yang menjadi acuan pihak megaria.

” Tadi telah disampaikan dari pihak megaria bahwa sudah ada panduan dan mereka ini berpatokan pada
panduan yang diberikan pada pekerja termasuk mungkin sopir,itu membuktikan penjelasan sudah ada panduan yang menjadi acuan dari megaria itu menggambarkan bahwa pihak megaria tidak mau pusing dengan aktivitas dari megari a itu sendiri yang dilakukan di depan toko,karena mereka berpatokan sudah ada panduan,saya kira ini sesuatu yang sangat keliru sehingga menjadi ketidak nyamanan kepada masyarakat di seputaran itu,ketika dijaga tertib tetapi ketika tidak dijaga tidak tertib kenapa tidak tertib seterusnya,”ucap Manoppo.

Max Pangimangen anggota DPRD juga memberikan komentar bahwa pada prinsipnya dalam forum RDP anggota DPRDb tidak melarang kegiatan usaha,namun dalam kegiatan usaha jangan mengganggu kegiatan yang lain.

” Prinsipnya Kami di forum ini tidak melarang kegiatan Bapak dalam usaha,namun dalam kegiatan usaha Bapak jangan mengganggu kegiatan yang lain ada,kegiatan usaha Bapak berpengaruh terhadap lalu lintas,karena sebenarnya dijalan itu ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas oleh dinas perhubungan bersama lalu lintas ,tetapi justru itu terjadi pelanggaran dan kesimpang siuran dalam perpakiran,”ungkap Pangimangen

Sementara pihak manajemen megaria supermarket Marcelino dalam RDP menyampaikan berharap ada solusi dalam permasalahan,terkait kegiatan bongkar muat yaitu menerapkan jam bongkar muat mensiasati lalu lintas.

” untuk mensiasati agar tidak terjadi kemacetan sekedar usul agar menerapkan jam bongkat muat sesuai dengan regulasi Pemerintah Daerah khusus untuk pertokoan dan kami berharap agar ada solusi,”harap Marcelino.

Ambro menejemen Magaria juga menambahkan agar kedepan lebih tertib lagi dan jalur di muka toko megaria tetap lancar.

” untuk tertib pasti kami akan berusaha seperti itu karena apapun alasannya ini adalah kebutuhan pelayanan selalu diutamakan,dan kami juga berharap agar supaya jalur disitu juga tetap lancar disamping kami beraktivitas,”tambah Ambro.(ROBIN).