Awal Tahun 2025, DPRD Sulut Gelar Dua Agenda Paripurna

Sulut,GN- Mengawali tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Selasa 7 Januari 2025 besok hari akan menggelar dua (2) agenda paripurna. Agenda pertama yakni Paripurna buka tutup masa persidangan dan laporan hasil reses anggota DPRD Sulut dan yang kedua Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk tiga (3) anggota DPRD Sulut periode 2024-2029.

Weliam Niklas Silangen, S.Sos,M.Si selaku Plt Sekretaris DPRD Sulut ( foto : Gemparnews.com)

Ini di sampaikan Plt Sekertaris DPRD Sulut Weliam N Silangen,S.Sos,M.Si kepada awak media Gemparnews.com saat di hubungi melalui telephone selular.

Silangen mengatakan dari hasil rapat Badan Musyawarah (BanMus) yang membahas agenda kerja tahun 2025, menyepakati dua agenda paripurna diantaranya Proses pelantikan Anggota DPRD Sulut Pengganti antar Waktu akan dilaksanakan Selasa 7 Januari 2025.

Sekwan menjelaskan pelantikan PAW untuk tiga (3) Anggota DPRD Sulut didasarkan pada SK Mendagri yang sudah masuk di sekretariat DPRD Sulut.

“Untuk agenda Paripurna akan dilaksanakan dua kali pertama Paripurna buka tutup masa persidangan dan laporan hasil reses dan kedua Paripurna pelantikan PAW tiga anggota DPRD Sulut,” jelas sekwan Silangen melalui telephone selularnya.

Adapun tiga nama anggota dewan yang akan di PAW yaitu Melky Jakhlin Pangemanan dari partai PSI daerah Pemilihan (Dapil) Minut – Bitung digantikan Hillary Julia Tuwo, dan Robby Dondokambey dari partai PDI Perjuangan Dapil Minahasa digantikan Melisa Gerungan serta Yusra Alhabsyi dari partai PKB dapil Bolmong raya akan digantikan Muliadi Paputungan. (sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis (5/9/2024) pukul 19.00 Wita menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-20045.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil ketua Viktor Mailangkay dan Billy Lombok, memimpin jalannya rapat paripurna.

Silangen yang membuka rapat paripurna menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou, yang hari ini genap berusia 55 Tahun.

Selanjutnya laporan Pansus Ranperda, yang dibacakan anggota DPRD Sulut Amir Liputo yang juga selaku Sekretaris Pansus.

Dalam laporannya, Liputo menyampaikan bahwa semua fraksi di DPRD setuju ranperda ini ditetapkan menjadi perda.

Sementara itu, Gubernur Sulut yang diwakili oleh Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw menyampaikan terima kasih kepada lembaga dewan yang terhormat, karena sudah melaksanakan agenda penting ini sehingga boleh terlaksana dengan baik.

Dalam pemaparannya, target pembangunan daerah yang akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang akan melanjutkan.

Menurutnya, peran dan kolaborasi pemangku kepentingan, dengan kemauan serta kinerja yang kuat, Sulut akan dapat bersaing ke tingkatan Nasional dan Internasional.

Hadir dalam rapat paripurna, anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut, para Asisten Pemprov, Kepala SKPD serta jajarannya. (sisco)

 




Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna, Wagub Paparkan Delapan Prioritas Pembangunan 2025

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB- KBD memimpin jalannya rapat paripurna penjelasan Gubernur terhadap Ranperda APBD Sulut 2025, Rabu (4/9/2024). Ketua DPRD Sulut saat memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Billy Lombok dan dihadiri anggota DPRD Sulut serta Sekprov bersama jajaran SKPD provinsi Sulut.

Pada kesempatan itu,Wakil Gubernur Steven Kandouw memaparkan delapan (8) prioritas pembangunan daerah. Kandouw membeberkan prioritas pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, maka pembangunan ekonomi Provinsi Sulut tahun 2025 dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah secara holistik dengan tema yaitu Sulawesi Utara sebagai Superhub di kawasan timur Indonesia.

“Pertama, pemerataan pembangunan yang berkualitas dan budaya. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia. Ketiga, peningkatan daya saing perekonomian daerah, keempat, peningkatan daya saing investasi daerah. Kelima, penanggulangan kemiskinan. Keenam, pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata, Ketujuh, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah dan kedelapan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kandouw berharap, APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 dapat ditanggapi oleh anggota DPRD yang terhormat, dibahas bersama guna membuat kajian secara komperhensif hingga pada waktunya nanti ranperda dapat diparipurnakan bersama.

“Untuk menjadi landasan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melanjutkan pembangunan daerah mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa dan membuat masyarakat Sulut sejahtera secara keseluruhan,” kata Kandouw.(sisco)




Rapat Paripurna DPRD Sulut Mendengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap KUA dan PPAS APBD Sulut 2025

Sulut,GN- DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (22/7/2024) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap KUA Dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Raski Mokodompit dan Billy Lombok.

Hadir dalam rapat paripurna Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, Anggota DPRD Sulut serta Sekretaris Provinsi Sulut dan jajaran SKPD Sulut.

Silangen mengatakan berdasarkan keputusan rapat badan musyawarah DPRD Sulut, antara lain disepakati rapat paripurna dalam rangka penjelasan gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, dilaksanakan hari ini.

Lanjut kata Silangen, pada kesempatan ini atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sulut mengucapkan selamat atas penghargaan anugerah merdeka belajar tahun 2024 bagi pemerintah provinsi Sulawesi Utara, kategori transformasi anggaran pendidikan yang diberikan oleh kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi.

“Ini mengingatkan bahwa pendidikan adalah kunci emas masa depan. Melalui transformasi anggaran yang efektif bagi kita investasi di dalam potensi anak – anak kita dan memastikan akses pendidikan yang berkualitas bagi semua sebagai arsitek masa depan. Mari kita tetap berinovasi dan memperbaiki sistem pendidikan demi kemajuan Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Sementara Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE dalam sambutannya mengapresiasi kepada ketua, Wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi dan komitmen sebagaimana telah ditunjukan selama ini, dalam menyusun dan membahas serta mengimplementasikan dan mengawasi setiap rencana dan kebijakan pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Selanjutnya saya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS telah kita laksanakan dan dibahas setiap tahun dalam menentukan arah pembangunan dan anggaran tahun berikutnya,” kata Gubernur.

Lanjut Gubernur mengatakan tahapan ini menjadi sangat penting dan strategis sebagai pedoman dalam berbagai hal baik dalam kebijakan umum atas APBD dalam melaksanakan program dan kegiatan. Pedoman dalam mengarahkan sumber daya fiskal untuk mencapai target – target pembangunan bahkan sebagai instrumen untuk menunjukan prioritas pembangunan yang transparan akuntabel dalam satu tahun anggaran.

“Besar harapan kami di tahun 2025 KUA PPAS APBD ini dimana orientasinya tentu kelancaran pembangunan di tahun 2025. Karena perlu kita catat bahwa KUA PPAS tahun 2025 akan lebih longgar dari tahun 2024. Sebab tahun 2024 kita harus membiayai biaya pilkada dan juga tahun 2024 kita sudah selesai cicilan Rumah Sakit ODSK dan Rumah Sakit Mata. Artinya tahun 2025 lebih longgar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena secara otomatis PAD dari kedua Rumah Sakit ini, sudah dimonitor naik dengan sangat signifikan. Satu bulan kalau tidak salah 6 miliar artinya pendapatannya sangat baik,” jelas Dondokambey.

Gubernur juga menjelaskan tentang tema rencana kerja tahun 2025 mendatang.

“Tema rencana kerja tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang kondusif dan berkelanjutan. Tema ini mencerminkan tekad kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mencakup seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan tema ini kebijakan prioritas pembangunan di arahkan pada tiga aspek utama yaitu pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia kedua pembangunan konstruktur berkualitas ketiga pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas,” terangnya. (sisco)




Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna, Ranperda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan Menjadi Perda

Sulut,GN- Dalam rapat paripurna dprd Sulut,Selasa (05/12/2023) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulut resmi disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen SpB-KBD di dampingi wakil ketua Viktor Mailangkay,SH,MH, James Arthur Konjongian dan Billy Lombok. Hadir dalam rapat paripurna Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, anggota DPRD Sulut, Sekprov Steve Kepel dan jajaran Pemprov Sulut.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulut tentunya menjadi langkah strategis dan penting yang diharapkan mampu memberikan manfaat positif dan signifikan bagi pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di daerah Sulut.

“Perlu menjadi perhatian bersama bahwasanya latar belakang tujuan dari pembentukan ranperda yang telah diajukan dan dibahas maka hari ini diputuskan secara sah, sangat memiliki relevansi dengan dinamika perubahan regulasi keuangan daerah yang terjadi,” kata Wagub Sulut.

Dia menjelaskan, sebagai landasan utama perubahan signifikan dalam regulasi pajak dan retribusi daerah menjadi suatu keniscayaan seiring dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

UU tersebut membawa perubahan besar, pertama dalam pengaturan yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan ini tentu memicu restrukturisasi yang perlu disikapi dengan bijak di tingkat daerah khususnya di Sulut.

“Penting untuk dicatat bahwa restrukturisasi pajak dan retribusi membutuhkan peraturan pelaksana di tingkat daerah. Itulah yang menjadi dasar Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah saat ini,” jelasnya.

Lanjut kata Wagub, dalam ketentuan Pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022 diamanatkan berbagai aspek, subjek retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa restribusi, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi harus diatur dalam perda.

Mengingat kompleksitas tugas tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut merespons dengan cepat dan tanggap upaya menyusun Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Bukan semata-mata merupakan tanggung jawab hukum, namun lebih sebagai inisiatif preventif untuk mencegah terjadinya kekosongan hukum. Kekosongan ini jika diabaikan berpotensi mengakibatkan tidak dapat dipungutnya pajak dan retribusi. Yang pada gilirannya dapat mengurangi penerimaan daerah,” ungkap Wagub.

Lebih jauh Wagub mengatakan, perda ini memiliki tujuan strategis yaitu memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah Sulut dalam melaksanakan pungutan pajak dan retribusi. Optimalisasi pendapatan asli daerah melalui instrumen ini menjadi krusial dengan harapan bahwa pendapatan dapat mendukung kebutuhan anggaran dalam penyelengaraan pemerintah daerah ke depan.

“Sejalan dengan itu, tujuan utama ranperda ini ialah memastikan kebijakan pajak dan retribusi yang ditetapkan di Sulawesi Utara sesuai dengan kebutuhan daerah. Sekaligus memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada pelaku usaha dan masyarakat. Ini bukan hanya mengikuti ketentuan pusat, tetapi juga tentang menciptakan kebijakan lokal yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (“/sisco)




DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyertaan Modal PT Jamkrida Sulawesi Utara

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Penyampaian /Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (sulut) Tahun Anggaran 2022, Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal Kepada PT Jamkrida Sulawesi Utara sekaligus, Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) Buah Ranperda serta Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Senin (03/07/ 2023).

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen,SpB-KBD Memimpin Rapat Paripurna (foto : Gemparnews)

Rapat paripurna dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.  Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD didampingi Wakil Ketua Billy Lombok, SH  dihadiri anggota DPRD, Sekertaris DPRD Ir. Patricia Sandra Moniaga.

Nampak Anggota DPRD Sulut Dan Undangan Dalam Rapat Paripurna (foto : Gemparnews)

Hadir pula Wakil Gubernur (Wagub) Drs. Steven O. E Kandouw, Sekertaris Provinsi Sulut Ir Steve Kepel, OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Jajarannya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw (foto : Gemparnews)

Dokter Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya untuk pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban   pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 adalah Rapat Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dan Tahapan selanjutnya tentang Penyertaan Modal kepada PT Jamkrida Sulut adalah ber pembahasan Tingkat I, dan berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD, Rapat Pembahasan Ranperda ini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Sekretaris DPRD Sulut Ir Sandra Moniaga Saat Membacakan Agenda Surat Masuk (foto : Gemparnews)

Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE yang diwakili oleh Wakil Gubernur Drs Steven O.E Kandouw dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut menjelaskan PT Jamkrida Sulut berfungsi memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kredit dan memfasilitasi akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang.

Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw Ketika Menyampaikan Penjelasan Dan Sambutan (foto : Gemparnews)

“Proses pemberian penyertaan modal ke PT Jamkrida Sulut, pemerintah provinsi berharap PT ini dapat wajib memperluas cakupan layanan, wajib meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan fasilitas kredit serta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha di Sulawesi Utara,” Kata Wagub Steven O.E Kandouw.

Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel (foto : Gemparnews)

Wagub mengingatkan langkah ini diharapkan, dapat memberikan stimulus positif bagi iklim investasi di daerah sehingga dapat menarik lebih banyak investasi yang masuk dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.

Salah Satu Anggota Fraksi Nyiur Melambai Membacakan Pemandangan Umum Fraksi (foto : Gemparnews)

“Kami telah melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif berkaitan penyertaan modal ini seperti analisis keuangan dan risiko yang terkait. Kami pun yakin penyertaan modal ini akan memberikan hasil yang positif dan manfaat jangka panjang bagi PT Jamkrida dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara secara menyeluruh,” tukasnya

Salah Satu Anggota Fraksi PDI P Membacakan Pemandangan Umum Fraksi (foto : Gemparnews)

Lanjutnya mengatakan Provinsi Sulut berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.Dengan ini kami menyatakan dan dapat memastikan penyertaan modal PT Jamkrida Provinsi Sulut dapat dikelola profesional dan efisien, menyampaikan laporan secara berkala kepada pihak terkait termasuk Lembaga DPRD Sulut,” tandasnya.

Penyerahan Hasil Pemandangan Umum Fraksi Kepada Wakil Ketua DPRD Sulut  Billy Lombok (foto : Gemparnews)

Untuk di ketahui pada rapat paripurna kelima Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menyatakan Penyertaan Modal Kepada PT. Jamkrida diterima dan dapat dibahas ke tahap selanjutnya. (adv)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Perdana Awal Tahun 2023, Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2022, Sekaligus Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2022 Dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2023

Sulut,GN-Mengawali tahun 2023, DPRD Sulut melaksanakan Rapat Paripurna, Jumat (6/1/2023) dengan agenda Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2022, sekaligus Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2023.

Paripurna pertama di bulan Januari 2023 kali ini tidak dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey serta Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Pantauan media ini Sekprov Steve H.A Kepel dipercayakan duduk bersama pimpinan dewan. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen serta didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, James A Kojongian dan Billy Lombok.

Dalam paripurna ini juga ikut disampaikan hasil reses III dari anggota DPRD Sulut dari dapil masing-masing. Kemudian ada Penyampaian laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD.

Sementara, sambutan Gubernur dibacakan oleh Sekprov Steve H.A Kepel mengatakan ,sebagai Pemerintah Daerah dan rakyat Sulut merasa salut melihat Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, senantiasa konsisten menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggung jawabnya dalam menjadi komponen pembangunan bangsa di bumi Nyiur Melambai.

Disamping itu kata Sekprov, senantiasa mampu menjalin koordinasi dan sinergitas yang positif dengan segenap komponen pembangunan di daerah ini, utamanya Pemerintah Provinsi, dalam mengawal pencapaian visi dan misi pembangunan daerah di Sulawesi Utara, termasuk dalam mensolusikan tantangan-tantangan yang ada.

Seiring dengan terlaksananya agenda ini lanjut Kepel, maka sangat diharapkan, hasil kegiatan di beberapa bulan pada tahun 2022 akan menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Pemerintah Daerah untuk menyusun langkah strategis, rencana kerja dan rencana kebijakan kedepan, sehingga seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Terkait dengan aspirasi masyarakat, kita sadari dan tidak dapat dipungkiri bahwa Pemerintah Daerah maupun DPRD Provinsi Sulawesi Utara masih memiliki berbagai kekurangan dan keterbatasan, yang menyebabkan tidak semua kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat terpenuhi.

Sehingga, kemudian senantiasa perlu disusun skala prioritas dengan mempertimbangkan aspek disparitas kebutuhan dan kemampuan serta kapasitas Pemerintah Daerah untuk memenuhinya.

Dengan komitmen yang sama, serta semangat, kerja keras dan kerja bersama dari kita semua, sangat diyakini secara bertahap seluruh kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat kita wujudkan bersama, begitu juga tekad kita mewujudkan
Sulawesi Utara yang semakin maju dan sejahtera.

Karena itulah, sambil sekali lagi memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD
Provinsi Sulawesi Utara, atas upayanya dalam memaksimalkan tugas dan tanggung jawab selama ini, Saya mengharapkan kiranya harmonisasi kerja yang telah tercipta, akan terus teraktualisasi sepanjang tahun 2023 ini, utamanya dalam “Meningkatkan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan SDM dan Infrastruktur yang Berkualitas dan Berwawasan Lingkungan” sebagaimana tema RKPD Provinsi Sulawesi Utara, melalui optimalisasi program prioritas, dan secara bersama-sama kita akan mampu mewujudkan visi Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.

Sangat diharapkan kita semua akan senantiasa menjalin sinergitas positif, dalam pelaksanaan program, di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah, termasuk dalam percepatan pemulihan kondisi daerah, bangkit lebih kuat, dan bangkit bersama untuk memacu semua sektor.

Untuk itu, kiranya hubungan kemitraan yang telah terjalin akan terus terjaga, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini, sambil terus menunjukan totalitas kerja dan dedikasi yang tinggi, untuk mengakselerasi pencapaian visi.

Mari mewarnai kerja kita dengan inovasi, yang tidak saja bermanfaat bagi penguatan kapasitas dan pelaksanaan fungsi, namun juga bermuara dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas.

Usai Paripurna,Sekprov Kepel ketika diwawancarai Wartawan, soal baru kali pertamanya dalam rapat Paripurna tidak dihadiri Gubernur dan wagub tapi diwakili oleh Sekprov. Kepel menyatakan, bahwa dirinya dipercayakan mewakili gubernur karena diperintah langsung.

“Pak Gubernur dan Wagub tidak bisa hadir karena mendampingi Menteri pendidikan yang berkunjung ke Sulut. Oleh Pak Gubernur memerintahkan saya untuk hadir,”ujar Kepel.(Advetorial)




Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Tentang Perubahan APBD Sulut Tahun 2022

Sulut ,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, Rabu (21/9/2022).

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD Memimpin Rapat Paripurna (foto: Gemparnews)

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Jems Arthur Konjongian dan anggota DPRD Sulut.

Pada kesempatan ini, hadir Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, Sekprov Sulut Praseno Hadi dan jajaran SKPD Provinsi Sulut dan undangan lainnya.

Selanjutnya Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Hi Amir Liputo,SH untuk melaporkan hasil pembahasan rapat Banggar dengan TAPD Provinsi Sulut terkait Perubahan APBD tahun 2022.

Anggota DPRD Sulut yang juga selaku anggota Banggar Hi Amir Liputo,SH dalam laporannya mengatakan penyampaian laporan ini merupakan hasil pembahasan yang berisikan masukan bagi pemerintah Sulawesi Utara, untuk kemajuan Sulawesi Utara kedepan sekaligus memuat hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD Sulut dan tim anggaran pemerintah daerah provinsi Sulut dan juga pendapat akhir fraksi.

” Oleh sebab itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara serta Badan Anggaran, TAPD Pemerintah Sulut sehingga pembahasan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah di sepakati,” kata Liputo.

Lanjut kata Liputo, pihaknya juga menyampaikan kepada semua pihak termasuk SKPD dan TPAD di bawah pimpinan dan arahan Gubernur Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw yang selalu responsif dan koperatif telah memberikan masukan bahkan menerima masukan data informasi sehingga Banggar DPRD dan TPAD Sulawesi Utara dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan dan norma serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, menangapi hasil laporan Badan Anggaran DPRD Sulut, Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw menyatakan dari hati lubuk yang paling dalam menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pembahasan yang singkat tapi substansial.

“Saya mewakili bapak Gubernur justru terbeban dengan pembahasan yang begitu cepat, berarti ekspektasi yang sangat tinggi, untuk itu saya ingatkan kepada SKPD ekspektasi bagi kita sangat tinggi,” ujar Kandouw.

Wagub juga menekankan apa yang di sampaikan oleh Bapak Gubernur agar menjadi penyemangat atas kepercayaan yang di berikan oleh DPRD Sulut.

“Justru pak Gubernur mengingatkan kepada saya, ingatkan bahwa ekspektasi sangat tinggi. Pembahasannya cepat ini justru memberikan kepercayaan kepada kita, supaya betul-betul APBD Perubahan ini sesuai dengan road map visi dan misi bapak Gubernur dan juga disisi lain implementasi harus jelas,” terang Kandouw.

Selanjutnya, di lakukan penandatanganan Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, oleh Ketua DPRD Sulut dan Wakil Ketua Serta Wakil Gubernur Sulut dengan saksikan anggota DPRD Sulut, Seprov Sulut dan jajarannya. (sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna DPRD Sulut Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Gubernur KUA PPAS tahun 2023

Sulut,GN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD memimpin jalannya Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur KUA PPAS tahun 2023.

Rapat tersebut dilaksanakan Diruangan sidang paripurna Selasa, (26/7/2022) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, Anggota DPRD Sulut dan Jajaran SKPD.

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu,SH MSi membacakan surat masuk sebelum mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut yang di wakili oleh Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw.
Pada penjelasan KUA PPAS tahun 2023 oleh Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw mengatakan penyusunan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2023 mengacu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023 yang bertema peningkatan produktivitas untuk transportasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan tujuh (7) skala prioritas.(sisco)




Dokter Fransiscus Andi Silangen Pimpin Rapat Paripurna DPRD Sulut

Sulut,GN- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus A ndi Silangen,SpB-KBD memimpin langsung Rapat Paripurna, Jumat (22/4/2022).

Rapat tersebut di laksanakan di ruangan sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulut dengan beberapa agenda diantaranya penyerahan LKPJ Gubernur Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022, Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Sulut, Penyampaian Laporan Reses Pertama Tahun 2022 Sekaligus Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2022 Serta Penyampaian Gubernur Penjelasan Terhadap Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025.

Ketua DPRD Sulut,Wakil Ketua, Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Dalam Rapat Paripurna (foto: ist)

Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dalam memimpin rapat tersebut di dampingi Wakil Ketua Billy Lombok, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw serta di hadiri Anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut dan jajarannya.

Ketua DPRD Sulut Menyerahkan Menyerahkan LKPJ Gubernur Tahun 2021 (foto: ist)

Penyampaian dan penyerahan hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut di bacakan oleh Ketua Pansus Dra Vonny Paat. Dalam penyampaiannya, Pansus DPRD Sulut memberikan apresiasi sekaligus catatan-catatan yang harus di perhatikan oleh pemerintah provinsi untuk di tindaklanjuti. Setelah membacakan hasil rekomendasi, Ketua Pansus DPRD Sulut menyerahkan hasil tersebut kepada Pimpinan rapat Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen, Wakil Ketua Billy Lombok, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandou.

Gubernur Sulut Menerima LKPJ Gubernur Tahun 2021 (foto: ist)

Usai mendengarkan laporan dan catatan-catatan penyampaian oleh ketua Pansus, maka Pimpinan rapat Ketua DPRD Sulut mengatakan bahwa DPRD dapat menyimpulkan untuk perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut antara lain pertama, vokus melaksanakan visi dan misi kepala daerah dengan berorientasi pada pencapaian target yang telah ditetapkan pada RPJMD provinsi Sulut tahun 2021-2026. Kedua, selektif dan selalu berinovasi dalam membuat program-program kerjanya sehingga Anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap secara optimal dan melakukan perencanaan yang matang dan sangat mempengaruhi atas pencapaian target dan sasaran yang telah di tetapkan.
Adapun catatan-catatan yang dapat di simpulkan ada enam yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sulut di depan rapat paripurna tersebut.

Penyerahan Laporan Kinerja AKD (foto: ist)

Kemudian, ketua DPRD Sulut melanjutkan agenda dengan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Sulut. Pada kesempatan itu, masing-masing AKD menyerahkan hasil laporan Kinerja kepada pimpinan rapat, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Penyerahan Laporan Hasil Reses (foto: ist)

Usai penyerahan laporan Alat Kelengkapan Dewan, di lanjutkan dengan Penyampaian Laporan Reses Pertama Tahun 2022 Sekaligus Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2022. Setiap daerah pemilihan (Dapil) melaporkan hasil reses sekaligus menyerahkan hasil tersebut kepada pimpinan rapat paripurna, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Penyerahan Laporan Diterima Pimpinan Rapat Paripurna (foto: ist)

Ketua DPRD Sulut berharap, dengan di serahkannya hasil reses masing-masing dapil, dapat di tindaklanjuti dan sekaligus sebagai masukan untuk pemerataan dan kemajuan pembangunan di provinsi Sulawesi Utara.

Pimpinan Rapat Menerima Hasil Laporan (foto: ist)

Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk memberikan Penyampaian Gubernur dan Penjelasan Terhadap Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025.
Gubernur mengatakan bahwa Ranperda ini terdiri dari 10 bab dan 76 pasal. Gubernur berharap, DPRD turut membahas dan menyempurnakan bagian-baian secara konferensif sehingga pada waktunya, nanti dapat bersepakat bersama ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Anggota DPRD Sulut Serta Undangan Yang Hadir Dalam Rapat Paripurna (foto: gemparnews)

Terkait Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, maka setiap fraksi di DPRD Sulut dapat memberikan pemandangan fraksi terkait Ranperda tersebut. Kelima fraksi DPRD Sulut menyetujui Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, untuk di bahas pada tingkat selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. ” Dapat disimpulkan bahwa kelima fraksi DPRD Sulut menyetujui untuk di bahas pada tingkat pembahasan selanjutnya,” tutup Ketua DPRD Sulut itu. (advetorial)