Paripurna DPRD Sulut, Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2027

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (14/8/2026) di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD.

Dalam agenda rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan DPRD Sulut secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan ini menjadi tonggak awal penyusunan anggaran daerah tahun mendatang kebutuhan masyarakat bumi nyiur melambai.

Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, serta Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Galang didampingi jajaran pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulut.

Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti,” kata Gubernur.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahap awal yang krusial dan menjadi landasan formal bagi kedua belah pihak dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027.

Dalam penandatanganan ini Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. (sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Internal DPRD Sulut Tentang Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulut,GN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (20/7/2026).

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD memimpin jalannya Rapat paripurna. Hadir mendampingi Ketua DPRD antara lain Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulut, telah ditetapkan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penetapan Ranperda usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa DPRD, yaitu tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujarnya Silangen.

Hasil kajian pengusul terhadap Ranperda tersebut kata Silangen, didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Utara masih menjadi persoalan yang memerlukan penanganan secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. “Karena itu, diperlukan payung hukum daerah yang mampu memberikan kepastian hukum dalam upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, serta pemberdayaan,” kata Silangen.

Kedua, pembentukan Ranperda ini merupakan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Ranperda ini juga mendukung visi RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2025–2029 menuju Sulut yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

Ranperda tersebut lanjut Silangen mengatakan diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan kebijakan, program, penganggaran, serta memperkuat sinergi lintas sektor.

” Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemenuhan hak-hak mereka secara berkeadilan dan berkelanjutan,” ucapnya.

“Berdasarkan hal tersebut, Ranperda ini telah memenuhi persyaratan untuk dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Silangen.

Rapat paripurna internal ini juga di hadiri anggota DPRD Sulawesi Utara. (sisco)

 




Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD memimpin Rapat Paripurna Dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2025 Dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 2 (Dua) buah Ranperda, serta tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi.

Rapat tersebut di laksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa, (23/6/2026). Ketua DPRD Sulut dalam memimpin rapat paripurna di dampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.

Pantauan media ini, sebelum melanjutkan rapat paripurna di dahulukan dengan doa selanjutnya ketua DPRD Sulut memimpin jalannya rapat tersebut. Rapat paripurna pun berjalan dengan tertib, aman sampai selesai.

Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay, SH.MH, Anggota DPRD Sulut, Sekretaris DPRD Sulut, Forkopimda dan Sekdaprov bersama Jajaran SKPD Provinsi Sulut. (sisco)




Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur YSK : Setiap Rupiah Dikelola Pemerintah Daerah Dimanfaatkan dengan Penuh Integritas

Sulut,GN – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

 

Gubernur YSK memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional dan objektif.

Gubernur mengatakan Hasil pemeriksaan ini tentunya merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel,dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. Di tengah tuntutan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal,Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu menjaga kinerja keuangan daerah secara baik,” kata Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut.

“Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” ujar Gubernur.

Opini WTP yang kita peroleh kata Gubernur, bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas.

“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius
seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” tegas Gubernur.

Gubernur mengatakan Inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan, namun tetap berada dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat.

“Mari, kita jadikan hasil pemeriksaan
BPK ini sebagai instrumen evaluasi
danperbaikanberkelanjutan untuk
memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” terangnya.

“Dengan semangat tersebut, kita semua optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tutup Gubernur.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan di hadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, BPK RI, Forkopimda, SKPD, dan undangan. (sisco)




Hari Ini DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Sulut Tahun 2025

Sulut,GN- Berdasarkan nomor surat 800/Set.DPRD/266/2026 perihal undangan yang di tandatangani oleh sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si terkait pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa 02 Juni 2026.

Rapat paripurna ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Agenda rapat direncanakan akan di mulai pada pukul 10.00 wita sampai selesai. Untuk pelaksanaan rapat paripurna akan di gelar di ruangan sidang paripurna DPRD Sulut.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, BPK RI, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda,jajaran SKPD serta undangan akan menghadiri agenda rapat paripurna. (sisco)




Hari Ini Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Sulut Atas LKPJ Gubernur Tahun 2025

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Kamis, 23 April 2026 menggelar agenda Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025 serta Penyampaian Laporan Kinerja AKD DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 serta Pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026.

Weliam Niklas Silangen, S.Sos,M.Si selaku Plt Sekretaris DPRD Sulut ( foto : Gemparnews.com)

Ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen,S.Sos,M.Si ketika di hubungi media gemparnews.com, Rabu (22/04/2026).

” Pelaksanan kegiatan rapat paripurna DPRD Sulut akan di laksanakan hari kamis 23 April 2026 pada pukul 13.00 WITA hingga selesai,” tulis Sekwan Niklas melalui pesan WhatsApp.

Selain agenda rapat paripurna, DPRD Sulut juga akan melaksanakan rapat pembahasan agenda Bapemperda pukul 10.00 wita di ruangan rapat Bapemperda.

Lanjut pada pukul 10.30 wita rapat finalisasi tentang catatan – catatan strategis berupa rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025 di ruangan rapat DPRD.

Dan pukul pukul 12.00 WITA bertempat di ruangan serbaguna lantai tiga, rapat Badan Musyawarah DPRD dalam rangka menetapkan jadwal dan agenda kegiatan DPRD. (sisco)




Mailangkay Wakili Gubernur Sulut Bacakan Sambutan pada Rapat Paripurna DPRD

Sulut,GN – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Dr Johanes Mailangkay,SH.MH membacakan sambutan Gubernur Yulius Selvanus pada Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (6/01/2026).

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB- KBD di dampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Stella Runtuwene.

Pada kesempatan itu Dia mengajak DPRD untuk tidak hanya bekerja biasa -biasa saja.

“Kita harus bekerja keras, tulus, dan bekerja cerdas, demi menorehkan tinta emas pada setiap aspek pembangunan yang kita kerjakan,” kata Gubernur.

Lanjut, dengan modal semangat gotong royong dan sinergitas yang telah terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD, akan mampu mengakselerasi kemajuan daerah ini.

“Tidak ada tantangan yang terlalu besar jika kita menghadapinya bersama-sama,” ucapnya.

Dia mengatakan kesejahteraan masyarakat harus terus diperjuangkan. “Kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara adalah harga mati yang harus kita perjuangkan,” katanya. (sisco)

 

 




DPRD Sulut Jadwalkan Besok, Rapat Paripurna Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sulut,GN- DPRD Provinsi Sulawesi Utara dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Selain pengambilan keputusan terhadap kedua Ranperda, agenda rapat juga akan dirangkaikan dengan penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Sulawesi Utara terhadap dua produk legislasi daerah tersebut. Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sebelum ditetapkan dan diimplementasikan.

Ranperda tentang Kepemudaan diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pengembangan potensi, peran, serta partisipasi generasi muda di Sulawesi Utara. Sementara itu, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika regulasi nasional serta kebutuhan pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Wiliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., menyampaikan undangan kepada seluruh pihak terkait, termasuk insan pers, untuk menghadiri dan meliput jalannya Rapat Paripurna tersebut.

Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat regulasi daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara.(*/sisco)

 




DPRD Sulut Menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda APBD 2026 dan Pemandangan Umum Fraksi

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian / penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang APBD Tahun 2026, ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju perseroan daerah serta ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus pemandangan umum Fraksi – fraksi.

Rapat Paripurna dilaksanakan, Senin (24/11/2025) diruangan rapat paripurna DPRD Sulut. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen, SpB-KBD, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stela Marlina Runtuwene, dan dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay.

Turut hadir anggota DPRD Sulut, anggota FORKOPIMDA Sulawesi Utara, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. Bank SulutGo, General Manager PT. PLN Suluttenggo, Pimpinan Instansi Vertikal, Pejabat Administrator, Staf Khusus Gubernur, Tenaga Ahli Fraksi DPRD serta Insan Pers.

Dalam rapat paripurna tersebut semua fraksi di DPRD Sulut, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem dan Gerindra menyampaikan pemandangan umum fraksi. Pada prinsipnya semua fraksi menyetujui ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk dibahas ketingkatan lebih lanjut.

Dalam penjelasan Gubernur Sulut mengatakan, menindaklanjuti ketentuan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Sebagaimana kita ketahui, APBD bukan sekedar dokumen anggaran, tapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan daerah, sekaligus cerminan kesungguhan kita dalam menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara di berbagai sektor,” jelasnya.

Gubernur mengatakan, tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang didukung Regulasi dan Inovasi”. Tahun ini menjadi penting dalam perjalanan pembangunan daerah, karena kita semakin memantapkan langkah untuk pencapaian visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

“Namun, kita juga harus menyadari bahwa Tahun Anggaran 2026 akan dihadapkan pada tantangan fiskal yang tidak ringan, khususnya akibat penurunan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini memaksa kita untuk melakukan penyesuaian strategis dalam struktur anggaran, menata kembali prioritas pembangunan secara lebih selektif, serta memastikan efisiensi pada setiap program dan kegiatan,” ucap Gubernur.

Gubernur menambahkan, pemerintah provinsi harus semakin kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mengoptimalkan belanja agar tetap memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Tantangan ini bukan untuk melemahkan semangat kita, tetapi justru menjadi momentum untuk memperkuat disiplin fiskal dan membangun tata kelola anggaran yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan.

Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kata Gubernur, Pemerintah Provinsi Sulut tetap berkomitmen menjaga pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, termasuk fasilitas olahraga dan kebudayaan serta perlindungan sosial, sambil memastikan gaji dan tunjangan PNS maupun PPPK terpenuhi melalui optimalisasi PAD dan efisiensi belanja.

“Pemerintah terus meningkatkan PAD melalui intensifikasi pajak, optimalisasi aset, dan kinerja BUMD seperti PT Bank SulutGo, serta memastikan kepatuhan tehadap ketentuan earmarking dan alokasi untuk pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) serta mandatory spending,” terangnya.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran bagi sektor-sektor yang langsung menyentuh masyarakat, termasuk hibah, bantuan sosial, belanja barang untuk masyarakat, dan dukungan layanan sosial lainnya.

“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A. 2026, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” Tuturnya.

Adapun Skema Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, yakni sebagai berikut ini.

– Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.3.180.235.721.995,-
– Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp.3.019.612.390.563,-
Pembiayaan:
– Penerimaan Pembiayaan (berasal dari SILPA): sebesar Rp.50.000.000.000,-
– Pengeluaran pembayaran sebesar Pembiayaan (untuk utang daerah): Rp.210.623.331.432,-

Usai mendengarkan penyampaian dan penjelasan Gubernur sekaligus mendengarkan pemandangan fraksi – fraksi, Ketua DPRD Sulut langsung mengetuk palu sidang sekaligus menutup rangkaian kegiatan rapat paripurna DPRD Sulut. (Advetorial)

 




Silangen Pimpin Rapat Paripurna DPRD Sulut Terkait 3 Ranperda

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus Andi Silangen,SpB- KBD memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang APBD tahun anggaran 2026 serta Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah Ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan, Senin (25/11/2025) di ruangan Rapat Paripurna. Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr Yohanes V Mailangkay, SH,MH, Anggota DPRD, Forkopimda, Sekprov bersama Jajaran SKPD dan undangan lainnya

Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang telah menjadwalkan agenda rapat paripurna hari ini. ” Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada saudara ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Sulut telah menjadwalkan rapat paripurna,” ucap Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan terkait tiga buah Ranperda yang di paripurnakan hari ini untuk di bahas lebih lanjut dengan legislatif.

Gubernur berharap Ranperda ini akan menjadi acuan dalam memajukan perekonomian khusus untuk kesejahteraan masyarkat Sulawesi Utara ke depannya.

Usai Gubernur menyampaikan penjelasannya, kelima fraksi DPRD Sulut setuju tiga buah Ranperda ini di bahas ketingkatan selanjutnya. (sisco)