Wejangan Ketua DPRD Sulut : Pernikahan Adalah Rencana Allah

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD menghadiri acara resepsi pernikahan Crhisly Paransi,SH dan Blessy Pusung,SKM, Jumat (5/9/2025) tadi malam.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD saat menyampaikan sambutan (foto: Gemparnews)

Acara resepsi pernikahan di langsungkan di Manado Grand Palace (MGP) Kairagi Manado. Sebelumnya, ibadah pemberkatan nikah Kudus dilaksanakan di GMIM El Manibang Malalayang satu Barat.

Ketua DPRD Sulut dalam sambutannya menyampaikan bahwa kitab suci Alkitab harus di baca dan direnungkan setiap hari. “Seperti yang dikatakan dalam kitab Yosua 1:8, Janganlah engkau lupa memperkatakan kitab Taurat ini, tetapi renungkanlah itu siang dan malam, supaya engkau bertindak hati-hati sesuai dengan segala yang tertulis di dalamnya, sebab dengan demikian perjalananmu akan berhasil dan engkau akan beruntung,” kata Silangen

Lebih jauh, Ketua DPRD mengatakan Kasih Kristus adalah dasar dari keluarga kristen seperti di tulis dalam kitab efesus 5:22-33.

Silangen menjelaskan ada tiga hal dalam pernikahan kristen yang ditulis dalam Alkitab.  “Pertama, pernikahan adalah rencana Allah. Sebelum manusia jatuh dalam dosa, Tuhan sudah punya agenda untuk membentuk keluarga (kejadian 2:18). Kedua bahwa agenda Allah tidak dapat dipisahkan oleh manusia (Matius 19:6) dan agenda ketiga adalah untuk kemuliaan Tuhan (Roma 11:36),” ujar Silangen.

“Ketiga agenda ini menjadi dasar kehidupan dalam menjalani bahtera rumah tangga ke depannya untuk kedua mempelai yang terkasih,” sambungnya.

“Percayalah yang menjadi centre adalah Tuhan Yesus Kristus, dan waktu pernikahan kalian berdua percayalah juga rencana Tuhan untuk kebahagian. Selamat berbahagia, Tuhan Yesus Kristus memberkati,” tutup ketua DPRD Sulut.

Sementara itu, diakhir acara resepsi pernikahan, Keluarga besar Paransi – Manossoh dan Keluarga besar Pusung – Kumaunang melalui kedua mempelai, keluarga yang baru terbentuk Keluarga Paransi – Pusung ( Crhisly-Blessy ) menyampaikan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang sudah menghadiri acara resepsi pernikahan malam ini.

Turut hadir dalam resepsi pernikahan ini, yakni Walikota Tomohon Karel Senduk, Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen,S.Sos, M.Si, para dosen fakultas hukum Unsrat Manado, para advokat, kerabat,saudara dan tamu undangan. (sisco)




Ini Pandangan Mantan Ketua KPU Manado Terkait Polemik Pemindahan Kotak Suara

Sulut,GN- Mantan ketua KPU Manado Eugienius Paransi,SH,MH memberikan pandangannya terkait polemik pemindahan kotak suara ke graha gubernuran beberapa hari lalu.

Secara teknis pemindahan kotak suara kata Paransi, karena ada pertimbangan lain seperti tidak memadai lokasi dan ruangannya kecil. Juga dengan bertambahnya jumlah TPS dan jumlah partai politik. Dalam berbagai petimbangan-pertimbangan itu, penyelenggara memindahkan kotak suara.

Menurut Paransi, pemindahan kotak suara di KPU itu ada protapnya. Harus ada persetujuan dari para saksi,calon partai politik dan juga Bawaslu.

“Sementara pemindahan kotak suara dari Graha Gubernuran itu tidak menyalahi aturan karena itu fasilitas pemerintah contoh disekolah, bahkan sekarang kan fasilitas pemerintah bisa di gunakan untuk PPK,PPS sekretariat mereka ada dikantor lurah dan kantor camat, bahkan pemerintah juga memfasilitasi,” jelas Dosen Fakultas Hukum Unsrat Manado kepada media Gemparnews.com ketika di hubungi melalui telephone selularnya, Sabtu (17/02/2024) pagi tadi.

Lanjut Paransi mengatakan pemindahan kotak suara tersebut jangan di tafsirkan berlebihan. “Jadi pemindahan ke Graha Gubernuran itu jangan di interpretasi dan di tafsirkan berlebihan karena masalah – masalah teknis saja yang tidak kondusif sehingga di pindahkan di tempat yang representatif. Graha gubernuran itu adalah fasilitas negara bisa digunakan seperti juga sekolah bisa digunakan,” kata Paransi.

Lebih jauh Paransi mengatakan jika pergeseran kotak itu disetujui, maka semua stake holder harus bergeser mengikuti kotak tersebut.

“Kalau itu disetujui maka semua stake holder yang terlibat, bergerak mengikuti kotak termasuk juga TNI, Polri, BIN dan juga Bawaslu. Mereka juga bergerak dimana kotak suara bergeser.Jadi menurut pandangan kami itu akan aman,” tambahnya

” Pergeseran kotak suara itu harus di kawal, dimana kotak digeser disitu juga TNI,Polri, BIN,Bawaslu dan juga pers bergeser mengikuti kotak, jadi ini sangat aman. Semoga masyarakat bisa memahami begitu sulitnya tanggungjawab penyelenggara untuk mengamankan kotak suara supaya kotak tersebut benar-benar dapat di jaga kerahasiaannya dan kotak itu dapat di gunakan untuk pleno di tingkat kecamatan sampai berjenjang di tingkat kabupaten dan provinsi,” tandasnya. (sisco)