Kunjungi Minut, Cindy Wurangian: Pansus Matangkan Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Sulut,GN- Untuk mematangkan Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, terlebih guna memperkaya draft dan menggali gagasan tentang Ranperda tersebut, Rabu (6/10/2021) Pansus dan Komisi II DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan DPRD.

Pada kesempatan itu, Bupati Minut Joune Ganda bersama jajarannya menyambut dengan ramah kunjungan komisi II dan Pansus.

Kepada media ini, Cindy Wurangian selaku ketua komisi II juga anggota Pansus menjelaskan terkait maksud kunjungan tersebut. Dia mengatakan pansus maupun Komisi II mendapatkan banyak masukan – masukan terkait dengan Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang sedang di matangkan di DPRD sulut.

“Berbagai masukan sudah kami dapatkan yang nantinya akan menjadi bahan dalam penyempurnaan atau pembahasan ranperda ini di DPRD sulut,” katanya.

Dengan adanya perda ini,sambung Wurangian maka pemerintah akan menyiapkan sarana lewat advokat-advokat untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum.”Sehingga rasa keadilan persamaan diatas hukum itu akan berlaku kepada semua masyarakat. Tidak hanya bagi masyarakat yang mampu tetapi juga bagi masyarakat miskin,”tutupnya. (sisco)




Sekretaris Pansus Usulkan Pasal Non Panti

Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Pembahas Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas Selasa (14/9/1/2021) membahas kembali Ranperda tersebut dengan menghadirkan instansi terkait.

 Ayub Ali Albugis (foto: gemparnews.com)

Sekretaris pansus Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas Ayub Ali Albugis kepada awak media gemparnews.com mengatakan bahwa Pansus sementara membahas pasal demi pasal. ” Tadi sudah sampai pasal 37 membahas Fasilitas umum. Pemerintah dalam rangka mengeluarkan ijin bangunan yang di fasilitas umum seperti perhotelan, rumah sakit atau fasilitas lainnya diharapkan khusus fasilitas disabilitas itu di utamakan. Juga menyangkut toilet,ruang tunggu, tangga dan lain sebagainya karena itu merupakan perintah undang-undang,” ujarnya di Kantor DPRD Sulut usai pembahasan.

Selain itu, Sekretaris pansus menjelaskan bahwa pihaknya juga menyampaikan usulan di salah satu pasal menyangkut non panti. ” Yang kedua tadi saya usulkan di salah satu pasal yang non panti. Ada disabilitas panti ada juga disabilitas non panti, yang non panti yang dirawat dirumah juga di berikan program fasilitas yang sama di dalam panti. Karena penyandang cacat juga ada yang dirawat oleh keluarganya dan ada yang tidak dirawat oleh keluarganya. Ada yang mampu dan juga ada yang tidak mampu, yang tidak mampu ini yang menjadi perhatian dari pemerintah agar disiapkan fasilitas juga. Maka ada beberapa pasal juga sebagai pintu masuk karena kalau tidak demikian, sulit untuk mengcover program itu,” ungkapnya.

Menurut Dia , ini juga penting, karena yang mendapatkan alat bantu adalah orang-orang yang ada di panti karena di bawah balai. ” Saya sampaikan sebagai pintu masuk salah satu pasal harus disebutkan penyandang disabilitas non panti, ini harus pemerintah memberikan bantuan sesuai dengan kewenangan yang berlaku artinya agar kiranya penyandang cacat itu, semuanya tercover,” tukasnya.

Dia juga menyampaikan kepada dinas sosial provinsi maupun kabupaten dan kota agar mempunyai data by name by adress baik di dalam panti maupun di luar panti supaya mengetahui data ini bilamana ada program. ” Kita sudah mengetahui berapa jumlah disabilitas,” terangnya.

Ditambahkannya, hal penting juga kedepan pihaknya akan menata anggaran untuk para penyandang disabilitas. ” Supaya dengan jumlah dapat mengetahui secara fisik, maka berapa anggaran yang akan kita gelontorkan ke depannya,” tandasnya. (sisco)




Pimpin Rapat Perdana Pansus Pengendalian Sampah Plastik, Kaloh : Target Selesai Oktober 2021

Sulut,GN- Dalam rapat pembahasan hari ini tim pansus berupaya dengan serius dalam membahas Ranperda sampah plastik. Tak hanya mengejar waktu, untuk penyelesaian Ranperda ini, akan tetapi dipikirkan secara substansial, koheren dan komprehensif dalam penyelesaian perda ini. Hal ini disampaikan ketua pansus pengendalian sampah plastik Fabian Kaloh kepada sejumlah wartawan usai melakukan rapat perdana Senin (2/8/2021) di ruangan serbaguna lantai dua DPRD Sulut.

Ketua Pansus Pengendalian Sampah Plastik Fabian Kaloh Memimpin Rapat Perdana (foto: gemparnews)

Lanjut,semua setuju dimasa PPKM perda tentang pengendalian sampah plastik ini harus diselesaikan secara cermat, cepat, dan tepat namun juga komprehensif. “arena kalau tidak, nanti ada kekurangan-kekurangan dan tidak terintegrasi dengan baik di daerah-daerah, yang juga dinilai sangat berbeda, daerah yang satu dengan daerah yang lain. Jika dilihat dari situasi dan kondisinya juga dari segi sosiologi, kultur, budaya maka perda kemudian tak maksimal, karena itu diusahakan penyelesaiannya tepat dan cermat serta komprehensif,” Jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Kaloh menambahkan kami akan menyelesaikan perda sampah plastik ini secara maksimal, tidak ada celah, namun dia juga berharap agar kemudian tak ada komplain dari masyarakat, maupun para penghasil plastik didaerah ini.

Dia menjelaskan pihaknya akan mengundang rapat dengan pihak terkait termasuk para perusahaan penghasil plastik di daerah ini. “Diusahakan September atau Oktober sudah dapat di tetapkan menjadi perda,” tandas legislator dapil Minut-Bitung ini. (Sisco)




Hero Ingatkan Penanganan Pupuk Bersubsidi

Sulut,GN- Anggota Pansus Ir Herry Rotinsulu, kembali meningatkan terkait penanganan pupuk harus di revisi dan adakan pertemuan bersama komunitas petani, distributor pupuk, dan stakeholder terkait agar permasalahan klasik yang terjadi akhir-akhir ini soal pupuk khususnya pupuk bersubsidi dapat di selesai.

“Minta teman-teman di Dinas Terkait Mekanisme Pengelolaan Pupuk, Kartu Tani dan Nelayan. Jadi, harusnya duduk bersama baik komunitas petani, distributor pupuk, dan stakeholder terkait agar masalah pupuk bersubsidi bisa tuntas,” kata Hero, sapaan akrabnya Jumat (23/4/2021) diruangan rapat paripurna DPRD ketika membahas LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2020 bersama jajaran SKPD.

Ir Herry Rotinsulu (foto : gemparnews)

Selanjutnya, Rotinsulu menyentil masalah kartu nelayan dan kartu tani, pembagian kepada masyarakat yang belum maksimal dan harus mendapat perhatian serius.

” Saya menemui kondisi ini saat turun lapangan dimana dikeluhkan oleh sekian banyak petani dan nelayan belum memiliki kartu Tani dan Kartu Nelayan karena salah satu persyaratan mendapat akses bantuan oleh kementerian. Melalui pantauan langsung di lapangan, ternyata mereka belum semua memiliki atau mendapatkan kartu nelayan. Saya pikir ini harus di perhatikan teman-teman kepala Dinas Pertanian dan Perikanan. Walaupun proses input data itu mulai dari kabupaten/kota, lebih baik diambil alih,” ungkap Rotinsulu.

Dia memberikan contoh terkait syarat untuk.mendapatkan bantuan. “Saya ambil contoh, dalam rangka mendapatkan pupuk bersubsidi dia memiliki kartu di samping ada RDKK, dia memiliki kartu tani, kalau tidak memiliki kartu tani atau kartu nelayan pasti tidak akan dilayani,” pungkasnya. (sisco)




Usai Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2016 Pansus Turun Lapangan

Sulut,GN- Usai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2016 dengan SKPD Provinsi Sulut bersama Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, Panitia khusus (Pansus) langsung turun meninjau lapangan terkait penggunaan anggaran APBD 2016 lalu. Ketua Pansus LKPJ Tahun 2016 langsung membagi  Tiga tim untuk melakukan peninjauan di lapangan. Tim tersebut terbagi atas wilayah Manado-Minahasa-Minsel-Mitra-Minut-Bitung, Wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), dan Wilayah Kepulauan Nusa Utara.

dalam peninjauan di lapangan Tim 3 wilayah BMR dipimpin langsung ketua pansus LKPJ  Drs Ferdinand Mewengkang dengan anggota Edison Masengi, Kristovorus Deky Palinggi, dan Teddy Kumaat salah satu pimpinan DPRD Sulut, Marthen Manopo sebagai Koordinator.

Tim Pansus Meninjau Infrastruktur Jalan

Kunjungan tersebut  dilakukan mulai 11 hingga 12 April 2017 itu Pansus mendapati beberapa hal yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi lewat SKPD. Pembangunan rumah tinggal layak huni (RTLH) juga dinilai sudah tepat sasaran namun  penyalurannya Pansus mempertanyakan karena tidak sesuai target, dari anggaran untuk 180 unit rumah yang disiapkan, hanya terealisasi sekitar 80-an unit.

Pengecekan Bibit Cengkih Ke Warga Oleh Tim Pansus

Pansus juga memantau dan melihat langsung kondisi tempat wisata yang ada di perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow TimurBoltim) dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang sudah tidak terawat lagi.

Selain itu lokasi SMK Negeri 1 di Dumoga Bolaang Mongondow yang menurut pansus wilayah Bolmong Raya sebaiknya sekolah tersebut dipindahkan ke tempat lebih strategis dan mudah dijangkau para siswa.

Tim Pansus Meninjau SMK Negeri 1 Dumoga Kabupaten Bolmong

Bahkan pantauan terkait Pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, kondisi Rumah Sakit rujukan regional di Bolmong sesuai pengamatan Pansus sudah baik dan sesuai persyaratan.

Tim pansus juga meninjau Rumah sakit Rujukan Regional Di Bolmong

Tinjauan lapangan oleh Pansus di lakaukan Selama 2 hari  dengan di dampingi oleh  SKPD terkait dan dilanjutkan konsultasi ke pusat. ( adv)