Pansus DPRD Sulut Pokja 4 Bersama SKPD Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2023

Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Kelompok Kerja (Pokja) 4 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas LKPJ Gubernur tahun 2023, Selasa 16 April 2024.

Pansus DPRD Sulut bersama SKPD pembahas LKPJ Gubernur tahun 2023 di bagi menjadi empat (4) kelompok Kerja. Untuk Pansus DPRD Sulut Pokja 4 yakni Inggrid Sondakh, Berty Kapojos dan Ismail.

Sementara SKPD Provinsi Sulut yang hadir diantaranya Dinas Kesehatan Daerah Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulut, Dinas Pariwisata Daerah Sulut, Dinas Perpustakaan Daerah Sulut, Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah Sulut, Badan Diklat Daerah Sulut dan Biro Kesra Sulut.

Pembahasan di lakukan di ruangan rapat komisi IV DPRD Sulut hingga berakhir pada pukul 18.00 Wita berjalan dengan baik.

Usai membahas LKPJ Gubernur tahun 2023, Ketua Pokja 4 Inggrid Sondakh menjelaskan hasil pembahasan bersama SKPD Provinsi Sulut.

Menurut Inggrid dalam pembahasan tersebut ada beberapa hal yang menarik di sampaikan oleh SKPD. Selain itu, Inggrid menilai setiap kepala SKPD dapat memberikan penjelasan secara baik dan menjawab setiap pertanyaan dengan sangat jelas.

” Jadi semua kepala SKPD dapat memaparkan dan memberikan penjelasan secara baik,” ucapnya.

Inggrid menegaskan nantinya tim Pansus akan turun lapangan untuk melakukan kunjungan serta pengecekan sesuai dengan penjelasan dari setiap SKPD.

” Jadi kami dari tim Pansus pembahas LKPJ Gubernur tahun 2023, akan melakukan cek on the spot dan turun ke lokasi secara bersama-sama,” tandasnya. (Advetorial)

 




Pansus Pembahas LKPJ Gubernur 2023, Nick Lomban : Kekurangan SDM, Dinas Kehutanan Sulut Perlu Tambahan Polhut

Sulut,GN- Tim Pansus Pembahas LKPJ Gubernur tahun 2023 kelompok kerja dua (2) yang beranggotakan Nick A Lomban, Vonny Paat dan Amir Liputo, Selasa 16 April 2024 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulut telah selesai melakukan pembahasan sesi pertama.

Nick A Lomban (foto : Gemparnews)

Pembahasan akan di lanjutkan pekan depan bersama SKPD yang belum terjadwalkan untuk menuntaskan pembahasan tim Pansus kelompok kerja dua.

Menurut Nick A Lomban, secara keseluruhan dari penjelasan dan pemaparan SKPD Provinsi Sulut kurang lebih kinerjanya cukup baik, secara merata dan secara umum walaupun memang ada beberapa catatan – catatan yang harus di benahi termasuk juga catatan – catatan yang harus di tindak lanjuti kedepan.

“Secara keseluruhan dapat kami katakan cukup baik walaupun ada catatan catatan strategis yang akan di rekomendasikan untuk di perbaiki,” jelasnya.

Menurut Nick Lomban salah satu SKPD seperti Dinas Kehutanan masih kekurangan SDM sehingga perlu penambahan.

“Misalnya di dinas kehutanan, bahwa Dinas Kehutanan itu membutuhkan tambahan SDM dalam hal ini Polisi Kehutanan (Polhut). Selain di Dinas Kehutan ada juga SKPD lainnya yang juga membutuhkan tambahan Sumber Daya Manusia,” kata Lomban.

Sementara terkait rekomendasi DPRD, Lomban menjelaskan bahwa hal itu sudah di tindak lanjuti walaupun dari pihaknya kelompok kerja dua, masih terdapat hal -hal yang perlu di koreksi kemudian rekomendasikan lagi untuk kemudian diselesaikan lagi secara utuh. (sisco)




Jems Tuuk Pimpin Rapat Pansus Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

Sulut,GN- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Selasa (27/2/2024) di pimpin oleh Ketua Pansus Jems Tuuk.

Hadir dalam rapat pansus tersebut antara lain anggota pansus Toni Supit, Fabian Kaloh, Cristo Lumentut, Reza Waworuntu, Nori Supit dan Syeni Kalangi.

Juga hadir Kepala Biro Hukum Pemrov Sulut Dr Flora Kristen,SH.MH, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut Jani Lukas dan undangan lainnya.

Memasuki pertemuan kedua, Ketua Jems Tuuk memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan pendapat dan masukan sebelum membahas pasal demi pasal Ranperda tersebut.

Pantauan media ini, Anggota Pansus Toni Supit dan Fabian Kaloh memberikan pendapat dan masukan. Bahkan Kepala Biro Hukum Pemrov Sulut Dr Flora Krisen juga memberikan masukan menyangkut hukum. Demikian juga peserta rapat lainnya juga memberikan masukan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

Setelah mendengarkan pendapat dan masukan, rapat di skors oleh ketua Pansus dan akan di bahas pada pertemuan selanjutnya. (sisco)




Ini Pendapat dan Masukan Anggota Pansus Fabian Kaloh Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

Sulut,GN- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Fabian Kaloh memberikan pendapat dan masukan terkait pembentukan Ranperda sebelum membahas pasal per pasal.

Menurut Kaloh, dalam pembahasan nanti membicarakan hal – hal pokok.

“Kita mulai hal – hal Pokok saja yang kita bicarakan. Kita harus mengatur spesifik dan lebih Generalis nanti, kemudian di tindak lanjuti dengan peraturan Gubernur. Sebagai tindak lanjut implementasi perda yang akan kita buat ini,” kata Kaloh saat rapat pansus Selasa 27/2/2024) tadi sore.

“Kemudian pasal – pasal akan lebih generalis dan tidak boleh spesifik karena kita punya adat istiadat produk kebudayaan yang multi di Sulawesi Utara,” tambahnya.

Lanjut Kaloh mengatakan semua daerah baik Kabupaten dan Kota dalam membuat peraturan Daerah tentang kebudayaan harus mengacu pada perda yang sudah ditetapkan oleh DPRD Sulut.

“Perda itu menjadi magnet bagi kita regulasinya di daerah. Semua daerah kabupaten dan kota harus mengacu di sini. Jika membuat peraturan daerah di daerah masing – masing bersama DPRD kabupaten dan kota harus mengacu di perda kita,” ujarnya. (sisco)




Toni Supit: Ranperda Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Perlu di Tunjang Anggaran

Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) pelaksanaan penyelenggaraan Kebudayaan Daerah telah memasuki pertemuan kedua. Kali ini Ketua Pansus Jems Tuuk meminta pendapat dan masukan dari anggota pansus sebelum membahas pasal per pasal dalam pembentukan Ranperda pelaksanaan penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

Kesempatan yang diberikan itu langsung ditanggapi oleh anggota Pansus Toni Supit untuk menyampaikan pendapat dan masukan terhadap perda kebudayaan daerah.

Menurut Toni Supit, paling pokok adalah masalah anggaran. Sebab anggaran sangat di perlukan dalam melakukan pembahasan Ranperda ini.

“Paling pokok dari semua adalah masalah anggaran. Semua sudah baik namun kalau anggaran itu diberikan sangat kurang, bagaimana kita akan mau jalan,” kata Supit, dalam rapat pansus Selasa (27/2/2024) sore tadi.

Supit berharap nantinya dalam pembahasan Ranperda juga di tunjang dengan anggaran cukup.

” Semoga Ranperda yang akan kita bahas ini, juga di tunjang oleh anggaran yang cukup sehingga budaya kita bisa lebih berkembang dan terjaga,” tandasnya. (sisco)




Silangen Percayakan Fabian Kaloh Ketua Pansus RUED

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD, memberi tugas kepada Fabian kaloh.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Silangen, Kamis (17/11/2022), Fabian Kaloh dipercayakan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rencana Umum Energi Daerah (RUED) diwajibkan tuntas akhir November 2022 ini.

Menjalankan tugas dengan target yang singkat, Fabian Kaloh pastikan akan tuntaskan sesuai target.

“Waktu singkat tapi hasil tetap dengan kwalitas yang terbaik. Semua karena komitmen kami pada pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw untuk kemajuan Sulawesi Utara,” ungkap Kaloh.

Untuk memanfatkan waktu, Kaloh mengatakan segera memanggil Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Biro Hukum Pemprov Sulut pada Jumat (18/11/2023) siang besok.

“Singkat dan berkwalitas, itu yang akan kami lakukan,” tegas Kaloh.

Berikut para anggota Pansus pembahas Ranperda RUED 2022-2050.

  1. BERTY KAPOJOS, S.SOS
    FRAKSI PDI PERJUANGAN
  2. BOY V. A. TUMIWA, B.Sc, SH, M.Si
    FRAKSI PDI PERJUANGAN
  3. Dr. TONNY SUPIT, SE, MM
    FRAKSI PDI PERJUANGAN
  4. DRS. ARTHUR KOTAMBUNAN
    FRAKSI PDI PERJUANGAN
  5. Ir. HERRY ROTINSULU
    FRAKSI PDI PERJUANGAN
  6. FABIAN KALOH, S.IP, M.Si
    FRAKSI PDI PERJUANGAN
  7. HILMAN F. IDRUS, ST
    FRAKSI PDI PERJUANGAN
  8. NICK A. LOMBAN, SE
    FRAKSI PARTAI NASDEM
  9. BRAIEN R. L. WAWORUNTU, SE
    FRAKSI PARTAI NASDEM
  10. STELLA M. RUNTUWENE, A.Md, Sek FRAKSI PARTAI NASDEM
  11. RASKI A. MOKODOMPIT, SH
    FRAKSI PARTAI GOLKAR
  12. CAREIG N. RUNTU, S.IP
    FRAKSI PARTAI GOLKAR
  13. KRISTO I. F. LUMENTUT, S.Pd
    FRAKSI PARTAI DEMOKRAT
  14. Hi. AMIR LIPUTO, SH
    FRAKSI NYIUR MELAMBAI
  15. Hi. AYUB ALI, SE
    FRAKSI NYIUR MELAMBAI (*/sisco)



Pansus DPRD Sulut Selesai Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Sulut,GN- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah selesai dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Selasa (23/08/2022).

Rapat yang dilaksanakan Diruang rapat Komisi 1, dipimpin Ketua Pansus Nick Lomban dan didampingi Sekretaris Pansus Amir Liputo.

Ketua Pansus Nick A Lomban Dan Sekretaris Pansus Amir Liputo (foto: Gemparnews)

Usai merampungkan pembahasan kepada sejumlah media, Nick Lomban menjelaskan dimana Pansus sudah melakukan pembahasan Ranperda dan selesai dibahas dengan semua instansi yang berkopeten. “Teman-teman anggota Pansus sudah memberikan berbagai usulan dan masukan saat pembahasan berlangsung,” kata Nick.

Nick A Lomban yang adalah Legislator Dapil Bitung Minut mengatakan, secara keseluruhan Ranperda ini memiliki 187 pasal, serta penjelasannya bahkan ada penjelasan tambahan di beberapa pasal, untuk menghasilkan Perda sesuai dengan kebutuhan pengelolaan keuangan daerah.

Lebih jauh Ketua Fraksi Nasdem mengatakan bahwa tahap selanjutnya ialah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut. “Sudah diagendakan pekan depan akan mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi,” jelasnya.

Selanjutnya akan diserahkan ke SKPD sebagai tim penyusun dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulut dan selanjutnya difinalisasi di Kemendagri. “Diharapkan lebih cepat lebih baik dan akan ditetapkan sebagai Perda karena sesuai kebutuhan,” terangnya.

Selain itu, Nick mengatakan agenda pekan depan akan mendengar pendapat fraksi. Kemudian akan disesuaikan dengan waktu untuk konsultasi ke Kemendagri. “Jika direspon dengan cepat September diharapkan sudah selesai,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus Amir Liputo menegaskan, peminjaman Pemda harus disetujui DPRD Sulut dan harus diberikan sesuai kemampuan membayar. “Paling Tinggi membayar 30 persen dari pendapatan setiap tahun,” tukasnya.

Liputo memberikan contoh apabila pendapatan Rp1,5 triliun, maka setiap tahun membayar hutang 30 persen dan tidak lebih dari itu. “Kalau lebih banyak berarti harus menambah pendapatan, agar APBD tidak terlalu compang. Kewajiban membayar terlalu tinggi sehingga kewajiban pembangunan lain akan terkendala. Kalau PAD Rp1,2 triliun, bayar hutang Rp300 milliar paling tinggi dalam satu tahun. Jadi, dalam 5 tahun Rp1.5 triliun sehingga dalam 5 tahun tersebut tidak boleh berhutang lebih dari itu, supaya kemampuan viskal kita stabil,” tutup Liputo.

Turut hadir dalam rapat pansus Biro Hukum Provinsi Sulut Flora Krisen, Kepala Badan BPKAD Provinsi Sulut Femy Suluh dan Sekretaris Bapenda Sulut Jun Silangen. (sisco)




Pansus Ripparprov Sambangi Pemkot Manado, HVK : Kami Mendorong Pariwisata Kota Manado Penyanggah Destinasi Prioritas KEK Likupang

Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) Sulut 2022-2026, memasuki tahap akhir pembahasan, melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Kamis (18/8/2022).

 

Herol V Kaawoan selaku Sekretaris Pansus Ripparprov Sulut berharap Ranperda ini dapat diparipurnakan sebelum HUT Provinsi Sulut tahun 2022. “Sudah di ujung, mudah-mudahan diparipurnakan sebelum HUT Provinsi,” kata Kaawoan pada pertemuan di Kantor Dinas Pariwisata Kota Manado kawasan Megamas.

Lanjut HVK sapaan akrab Herol V Kaawoan mengatakan Kota Manado adalah penyanggah destinasi kawasan super prioritas yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang. “Kami mendorong pariwisata di Kota Manado karena pariwisata sumber devisa kedua terbesar di Indonesia,” ujar HVK.

Rapat bersama pemerintah provinsi dan Pemkot Manado ini, dipimpin Ketua Pansus Ripparprov Sulut, Ir Julius Jems Tuuk, didampingi Herry Rotinsulu dan Herol Kaawoan.

Hadir dalam rapat ini, Kadis Pariwisata Sulut Henry Kaitjily, Asisten II Setdakot Manado Atto Bulo, Kadis Pariwisata Manado Easther Mamangkey, tim penyusun Winda Mingkid dan Charles Kepel, dan sejumlah pejabat dinas pariwisata Pemprov Sulut dan Pemkot Manado. (sisco/*)




Kunjungi Minut, Cindy Wurangian: Pansus Matangkan Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Sulut,GN- Untuk mematangkan Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, terlebih guna memperkaya draft dan menggali gagasan tentang Ranperda tersebut, Rabu (6/10/2021) Pansus dan Komisi II DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan DPRD.

Pada kesempatan itu, Bupati Minut Joune Ganda bersama jajarannya menyambut dengan ramah kunjungan komisi II dan Pansus.

Kepada media ini, Cindy Wurangian selaku ketua komisi II juga anggota Pansus menjelaskan terkait maksud kunjungan tersebut. Dia mengatakan pansus maupun Komisi II mendapatkan banyak masukan – masukan terkait dengan Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang sedang di matangkan di DPRD sulut.

“Berbagai masukan sudah kami dapatkan yang nantinya akan menjadi bahan dalam penyempurnaan atau pembahasan ranperda ini di DPRD sulut,” katanya.

Dengan adanya perda ini,sambung Wurangian maka pemerintah akan menyiapkan sarana lewat advokat-advokat untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum.”Sehingga rasa keadilan persamaan diatas hukum itu akan berlaku kepada semua masyarakat. Tidak hanya bagi masyarakat yang mampu tetapi juga bagi masyarakat miskin,”tutupnya. (sisco)




Sekretaris Pansus Usulkan Pasal Non Panti

Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Pembahas Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas Selasa (14/9/1/2021) membahas kembali Ranperda tersebut dengan menghadirkan instansi terkait.

 Ayub Ali Albugis (foto: gemparnews.com)

Sekretaris pansus Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas Ayub Ali Albugis kepada awak media gemparnews.com mengatakan bahwa Pansus sementara membahas pasal demi pasal. ” Tadi sudah sampai pasal 37 membahas Fasilitas umum. Pemerintah dalam rangka mengeluarkan ijin bangunan yang di fasilitas umum seperti perhotelan, rumah sakit atau fasilitas lainnya diharapkan khusus fasilitas disabilitas itu di utamakan. Juga menyangkut toilet,ruang tunggu, tangga dan lain sebagainya karena itu merupakan perintah undang-undang,” ujarnya di Kantor DPRD Sulut usai pembahasan.

Selain itu, Sekretaris pansus menjelaskan bahwa pihaknya juga menyampaikan usulan di salah satu pasal menyangkut non panti. ” Yang kedua tadi saya usulkan di salah satu pasal yang non panti. Ada disabilitas panti ada juga disabilitas non panti, yang non panti yang dirawat dirumah juga di berikan program fasilitas yang sama di dalam panti. Karena penyandang cacat juga ada yang dirawat oleh keluarganya dan ada yang tidak dirawat oleh keluarganya. Ada yang mampu dan juga ada yang tidak mampu, yang tidak mampu ini yang menjadi perhatian dari pemerintah agar disiapkan fasilitas juga. Maka ada beberapa pasal juga sebagai pintu masuk karena kalau tidak demikian, sulit untuk mengcover program itu,” ungkapnya.

Menurut Dia , ini juga penting, karena yang mendapatkan alat bantu adalah orang-orang yang ada di panti karena di bawah balai. ” Saya sampaikan sebagai pintu masuk salah satu pasal harus disebutkan penyandang disabilitas non panti, ini harus pemerintah memberikan bantuan sesuai dengan kewenangan yang berlaku artinya agar kiranya penyandang cacat itu, semuanya tercover,” tukasnya.

Dia juga menyampaikan kepada dinas sosial provinsi maupun kabupaten dan kota agar mempunyai data by name by adress baik di dalam panti maupun di luar panti supaya mengetahui data ini bilamana ada program. ” Kita sudah mengetahui berapa jumlah disabilitas,” terangnya.

Ditambahkannya, hal penting juga kedepan pihaknya akan menata anggaran untuk para penyandang disabilitas. ” Supaya dengan jumlah dapat mengetahui secara fisik, maka berapa anggaran yang akan kita gelontorkan ke depannya,” tandasnya. (sisco)