Bahas Tata Tertib DPRD Sulut, Berikut Nama Personel Pansus

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin (02/03/2026) resmi menetapkan personel Panitia Khusus (Pansus) pembahas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD Memimpin Jalannya Rapat Paripurna (Foto: Gemparnews)

Adapun daftar nama anggota Pansus dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dalam agenda penyampaian dan penjelasan pimpinan DPRD terhadap Peraturan DPRD Provinsi Sulut tentang Tata Tertib DPRD.

“Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulut telah mengusulkan nama-nama pansus,” kata Silangen.

Berikut susunan pansus pembahas tata tertib DPRD Sulut. Koordinator pansus yakni Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen (PDIP), Wakil Ketua Royke Anter (Demokrat), Michaela Paruntu (Golkar), serta Stela Runtuwene (NasDem).

Fraksi PDIP yakni Royke Roring, Abdul Gani, Amir Liputo, Eugenie Mantiri, Irene Pinontoan, Feramitha Mokodompit, dan Piere Makisanti. Fraksi Golkar mengutus Vionita Kuera dan Yongki Limen. Fraksi Demokrat menugaskan Roger Mamesah dan Angel Wenas. Fraksi NasDem mengirim Seska Budiman dan Braien Waworuntu. Fraksi Gerindra diwakili Gracia Oroh dan Normans Luntungan.

Dengan dibacakannya susunan personel tersebut, maka Pansus pembahasan Tata Tertib DPRD Sulut resmi ditetapkan dan sah.

“Dengan demikian Pansus DPRD pembahasan tentang Peraturan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini dan dinyatakan sah serta akan dituangkan dalam keputusan DPRD. Selanjutnya petugas pansus mulai bertugas hari ini,” tandas Silangen.

Pembentukan Pansus Tata Tertib ini menjadi langkah penting dalam memastikan regulasi internal DPRD Sulut diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan serta dinamika peraturan perundang-undangan yang berlaku. (sisco)




Terima Persub Ranperda RTRW dari Menteri ATR/BPN, Ketua Pansus Henry Walukow : Pekan Depan Finalisasi dan Paripurna

Sulut,GN- DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara menerima Persetujuan Substansi (Persub) Ranperda RTRW dari Menteri ATR/BPN RI di kantor Kementerian, Kamis (19/02/2026). Pemprov Sulut di hadiri langsung oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE bersama jajarannya, juga Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD, Ketua Pansus RTRW Henry Walukow,SE serta anggota DPRD lainnya.

Ketua Panitia khusus (Pansus) RTRW, Henry Walukow, SE menjelaskan bahwa setelah diterimanya Persub dari Menteri ATR/BPN, pihaknya akan segera melakukan finalisasi di tingkat legislatif.

“Jadi Senin akan dilaksanakan pleno dan finalisasi, kemudian pada siangnya pendapat akhir fraksi dan besoknya hari Selasa dilaksanakan paripurna,” jelas Henry.

Lanjut kata Henry, kami hadir mendampingi Gubernur Sulut untuk menerima Persub dari Menteri ATR/BPN RIi di Jakarta.

“Kami mendampingi Pak Gubernur untuk menerima Persub ini langsung dari Pak Menteri. Jika semua berjalan sesuai rencana, pada hari Selasa atau Rabu depan, Provinsi Sulawesi Utara sudah resmi memiliki Perda RTRW yang baru,” ungkap Walukow.

Dengan terbitnya Persub tersebut kata Henry, Sulawesi Utara kini berada di tahap akhir penetapan regulasi tata ruang periode 2024–2044. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, perencanaan pembangunan, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan di daerah.

Dengan disahkannya Perda RTRW yang baru ini, tentu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor, sekaligus mendorong pembangunan Sulawesi Utara yang tertata, terarah, dan berdaya saing. (sisco)

 




Pansus DPRD Bahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sulut,GN- Panitia Khusus DPRD Sulut melakukan pertemuan secara marathon bersama instansi terkait Pemerintah Provinsi. Pertemuan ini dalam rangka menggenjot pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal ini terlihat pada rapat lanjutan pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus Dra Vonny Paat di dampingi Wakil Ketua Louis Schramm bersama sejumlah anggota Pansus dan perangkat daerah terkait di Ruangan Serbaguna DPRD Sulut meringankan, Selasa (9/12/2025).

Ketua Pansus Dra Vonny Paat secara langsung membuka diskusi dengan mengarahkan pembahasan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut untuk memberikan penjelasan terkait distribusi bagi penambang rakyat.

Royke Roring selaku anggota pansus menyoroti perlunya kejelasan mengenai jumlah blok tambang rakyat yang telah beroperasi. “Sebelum menetapkan distribusi, kami perlu mengetahui berapa blok yang berjalan hingga saat ini,” katanya.

 

Anggota Pansus lainnya yakni Henry Walukow memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi nyata biaya produksi penambang rakyat. Ia menegaskan bahwa simulasi pendapatan yang sering disebutkan, misalnya Rp100 juta, itu tidak mencerminkan keuntungan bersih.

“Biaya produksi bisa mencapai 70–75 persen. Jadi keuntungan bersih penambang hanya sekitar 25–30 persen,” ujar Henry.

Henry menekankan pentingnya sosialisasi sebelum menetapkan angka distribusi. Tanpa sosialisasi yang memadai, ia khawatir kebijakan ini justru memicu penolakan. “Di Blok 2 Talawaan Tatelu saja ada sekitar 5.000 pekerja. Belum lagi wilayah Bolmong Raya. Dan 80 persen penambang rakyat di Sulut belum memiliki izin. Jika distribusi terlalu tinggi, dikhawatirkan mereka memilih tetap ilegal,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Sulut, Drs Fransicsus Mandoka, menjelaskan bahwa blok tambang rakyat berada di tiga kabupaten: Boltim, Mitra, dan Minut.

Dia menambahkan sosialisasi kepada penambang akan dilakukan setelah Perda ditetapkan. Terkait usulan distribusi, Maindoka menyebut gagasan awal muncul dari mantan anggota DPRD James Tuuk, namun implementasinya ternyata lebih kompleks. “Distribusi perlu dibahas bersama hingga mencapai angka paling tepat,” terangnya.

Diakhir pembahasan rapat tersebut, Ketua Pansus Vonny Paat menegaskan bahwa Pansus sepakat penambang rakyat bersedia membayar distribusi, tetapi besaran final belum ditentukan.

“Kita akan turun lapangan pada hari Sabtu untuk melihat kondisi riil. Senin kita lakukan uji publik, setelah itu baru kita tetapkan persentasenya,” tutupnya.

Untuk diketahui dalam rapat pembahasan tersebut dihadiri Ketua Pansus Vonny Paat, Wakil Ketua Pansus Louis Schramm serta anggota yakni Remly Kandoli, Nick Adicipta  Lomban, Hendry Walukow, ketua Vonny Paat, Royke Roring, Seska Budiman dan Berty Kapojos.

Dari pihak eksekutif, dihadiri Karo Hukum Flora Krisen, Kepala Bapenda Provinsi Sulut June Silangen, Kadis Perkimtan Provinsi Sulut Alexander Watimena.serta Perwakilan Dinas Kesehatan Sulut. (Adve)




Roring Pimpin Rapat Finalisasi Ranperda PBD, Silangen Sampaikan Terimakasih Kepada Tim Pansus

Sulut,GN- Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana Daerah (Ranperda PBD) Royke Roring didampingi sekretaris Pansus Paula Runtuwene, anggota pansus Vionita Kuera, Louis Carl Schramm, Pierre Makisanti, dan Amir Liputo melaksanakan rapat finalisasi Ranperda PBD, Jumat (14/11/2025).

Koordinator Pansus dr Fransiscus A Silangen dan Ketua Pansus Royke Roring (foto : Gemparnews)

Turut hadir Koordinator Pansus Ranperda PBD dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD rapat tersebut. Setiap fraksi – fraksi memberikan pemandangan terkait Ranperda PBD tersebut.

Dalam rapat tersebut, semua Fraksi Menerima Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada kesempatan itu, Koordinator Pansus memberikan beberapa point sebagai pesan. Menurut Silangen hal itu yang perlu dilihat lebih dalam agar mampu diantisipasi dalam 20 tahun kedepan dan tidak terjadi lagi.

“Patutlah seluruh jajaran yang hadir memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, karena berkat penyertaan Tuhan penyusunan Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik,” kata Silangen.

”Ini saya cuman mengingatkan, dan tentunya berterimakasih kepada teman teman Pansus yang boleh menyelesaikan Ranperda ini dengan semangat yang luar biasa. Sehingga ini sudah mencapai tahapan akhir pemandangan dari masing masing Fraksi,” ujarnya.

Silangen menyebutkan selanjutnya akan masuk pada tahap konsultasi terakhir ke Kemendagri. “Kemudian tahap selanjutnya konsultasi terakhir ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jakarta,” pungkasnya. (sisco)

 




Henry Walukow Pimpin Rapat Pansus RTRW, Empat Daerah Absen

Sulut,GN- Pembahasan lanjutan Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara Kamis (14/08/2025) di gelar di lantai tiga ruangan serba guna DPRD Sulut.

Pansus yang dipimpin politisi Partai Demokrat, Henry Walukow secara marathon melakukan pembahasan dengan Kabupaten/Kota.

Rapat Pansus RTRW (foto: Gemparnews)

Mirisnya, empat daerah Kabupaten/Kota absen atau tidak mengirimkan wakil dalam pembahasan tersebut. Ke empat daerah itu, yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmut.

Henry Walukow yang didampingi Sekretaris Cindy Wurangian menyatakan pihaknya telah memberi kesempatan dua hari terakhir kepada Kabupaten/Kota yang belum sempat hadir.

“Karena mereka tidak hadir, artinya mereka menyetujui substansi pola ruang dan struktur yang diatur di RTRW,” tegas Henry usai pembahasan.

Untuk agenda selanjutnya, pembahasan RTRW dilaksanakan pekan depan.

Pasalnya, DPRD Sulut akan melaksanakan paripurna mendengar pidato Presiden RI dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia pada Jumat 15 Agustus 2025.

“Setelah pembahasan, kita akan fokus ke indikasi khusus, termasuk mengenai WPR,” ujar Henry.

Turut hadir dalam pembahasan pansus RTRW ini, antara lain Roy Roring, Berty Kapojos, Cindy Wurangian, Vonny Paat dan Louis Schramm.(sisco)

 




Fraksi Demokrat Setujui Ranperda Kepemudaan di Tetapkan Menjadi Perda

Sulut,GN- Personel Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Angelia Regina Wenas, mengatakan setuju dan menerima Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Personel Fraksi Demokrat Angelia Wenas Menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi Ke Ketua Pansus Kepemudaan Aldo Wongkar (foto: Gemparnews)

Namun Fraksi Demokrat memberikan catatan dan harapan setelah ranperda ini ditetapkan jadi perda.

“Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda guna menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, serta peningkatan citra diri pemuda dalam visi misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dengan untuk menciptakan generasi muda Sulawesi Utara yang berkualitas serta berkompetensi,” kata Wakil Ketua Pansus Kepemudaan, Senin (11/08/2025).

Lanjut kata Wenas, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan kepada pemerintah Sulut dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda di tengah kehidupan sosial masyarakat untuk dapat mendukung dan memfasilitasi program kegiatan kepemudaan.

“Dengan mengalokasikan dan menyediakan dana dalam anggaran belanja daerah secara memadai,” ucap legislator dapil Bolmong Raya itu.

“Berdasarkan uraian di atas maka Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Kepemudaan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” tutupnya. (sisco)




Louis Scramm Minta Diskominfo Perhatikan Internet di DPRD Sulut

Sulut,GN- Ketua Pansus RPJMD Provinsi Sulut tahun 2025_2029 Louis Scramm menegaskan agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulut memperhatikan Internet di Kantor DPRD Sulut.

Rapat pansus RPJMD tahun 2025_2029 (Foto: Gemparnews)

Louis mengatakan beberapa minggu ini, internet di gedung rakyat mengalami kerusakan. Bukan hanya di kantor DPRD saja, namun di kantor – kantor dinas pun mengalami masalah internet.

Louis mengingatkan agar Diskominfo Sulut memperhatikan masalah internet ini. “Saya cuma mau ingatkan, internet di dewan saat ini tidak ada, ini tanggungjawab Kominfo. Beberapa minggu ini tidak ada internet. Bahkan internet di kantor-kantor dinas juga bermasalah,” sebut Louis saat rapat pansus, Senin (04/08/2025) di DPRD Sulut.

Lanjut kata Louis, Internet juga bermasalah di rumah sakit daerah. “Mereka butuh untuk melakukan operasi melalui teleconfrence tapi tidak bisa,” ujar Louis.

” Internet yang tidak bermasalah cuma hanya ada di ruangan kantor Gubernur, Wakil Gubernur dan rumah dinas. Diluar itu internet semua mati namun anggaran sudah berjalan,” tambahnya.

Louis berpesan agar permasalahan internet ini disampaikan kepada Plt Diskominfo Sulut. “Tolong disampaikan ke Asisten 1 selaku Plt Diskominfo Sulut, kalau tidak akan mau viral ini,” tandasnya. (sisco)




Nick Lomban Pertanyakan Pengelolaan Sampah di Sulut

Sulut,GN- Anggota Pansus Pembahasan RPJMD tahun 2025_2029 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Nick A Lomban mempertanyakan pengelolaan sampah di provinsi Sulut bahkan sampai ke Kabupaten dan Kota.

Nick mengatakan pihaknya ingin mendengarkan dari dinas terkait untuk dapat menjelaskan pengelolaan sampah. ” Tolong dijelaskan sampai sejauh mana pengelolaan sampah,” tanya Nick saat rapat pembahasan, Jumat (01/08/2025).

Menanggapi pertanyaan anggota pansus tersebut, Plt Kepala DLH Sulut Feybe Rondonuwu mengatakan pelaporan pengelolaan sampah dilaporkan melalui aplikasi secara Nasional.

“Untuk kolaborasi dalam pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten dan Kota, selalu kami lakukan,” kata Rondonuwu.

“Bahkan pengelolaan sampah pelaporannya sekarang harus di input melalui aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Seluruh Provinsi dan Kabupaten dan Kota secara Nasional harus melaporkan pengelolaan sampah pada aplikasi SISPN,” tandasnya. (sisco)




Muliadi Paputungan Soroti DLHD Sulut Terkait Abrasi dan Normalisasi Sungai di Wilayah Bolmong

Sulut,GN- Lanjutan Pembahasan Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029 bersama seluruh perangkat daerah berlangsung di ruangan rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (01/08/2025).

Muliadi Paputungan (foto : Gemparnews)

Anggota Pansus, Muliadi Paputungan menyoroti terkait abrasi akibat pertambangan di wilayah Bolaang Mongondow.

” Tolong diperhatikan abrasi sungai dan pendangkalan sungai akibat aktivitas pertambangan di wilayah Bolaangmongondow,” kata Muliadi.

“Selanjutnya kami minta agar instansi terkait seperti dinas lingkungan hidup untuk melakukan koordinasi bersama balai sungai wilayah Sulawesi,” sambung Muliadi.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kadis DLH Sulut menyampaikan terimakasih atas saran dan usulan dari anggota pansus.

“Kami akan berkoodinasi dan ada tim yang akan turun ke lapangan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Sulut yakni dinas ESDM dan Dinas Kehutanan.
Kami di perintahkan oleh Gubernur untuk turun bersama – sama dengan kepolisian daerah. Kami juga akan berkoordinasi dengan Balai Sungai wilayah Sulawesi bila ada normalisasi sungai,” pungkasnya. (sisco)

 




Pansus Penanggulangan Bencana DPRD Sulut Bahas Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Sulut,GN- Dr Ir Royke Roring selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana DPRD Sulawesi Utara di dampingi Sekretaris Prof. Paula Runtuwene, bersama Wakil Ketua Normans Luntungan, memimpin langsung jalannya pembahasan rancangan kebijakan Penanggulangan Bencana Daerah, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Lantai 3 Kantor DPRD Sulut, pada Jumat, (04/07/ 2025).

Rapat Pansus Penanggulangan Bencana (foto: ist)

Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya peran kebijakan penanggulangan bencana dalam mendukung perencanaan dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana.

Roring mempertanyakan sistem pengawasan pemanfaatan tata ruang di daerah, terutama terkait peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Dr Flora Krisen, SH, MH, menjelaskan bahwa pengawasan memang telah dilakukan, dan PPNS Penataan Ruang memiliki wewenang untuk menyidik pelanggaran pemanfaatan ruang yang mengandung unsur pidana.

“Tentu kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana agar pengawasan ini lebih efektif,” kata Krisen.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut, Nichk Lomban, turut menanyakan mengenai standar teknis bangunan tahan gempa serta bentuk pengaturannya dalam kebijakan yang sedang dirumuskan.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara.

Sebagaimana diketahui, Pansus Penanggulangan Bencana Daerah dibentuk untuk membahas dan merumuskan kebijakan strategis penanggulangan bencana di daerah, mencakup aspek pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pasca bencana.(sisco/*)