Keluhkan Pemadaman Listrik Perangkat Desa Gangga1 Sambangi DPRD Sulut, MJP : Akan Ditindaklanjuti Cepat

Sulut,GN- Perangkat Desa dan BPD Gangga 1 menyambangi kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Senin, (8/7/2024). Hukum tua bersama perangkat desa dan BPD Gangga 1 diterima oleh anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan dan Meike Lavarence dan melakukan pertemuan di ruang rapat komisi 1 DPRD Sulut.

Dalam pertemuan tersebut, MJP sapaan akrab Melky J Pangemanan memberikan kesempatan kepada hukum tua bersama perangkat desa Gangga 1 menyampaikan maksud dan kedatangan mereka di gedung rakyat.

” Silahkan bapak ibu menyampaikan aspirasi kepada kami, maksud kedatangan di kantor DPRD Sulut,” ucap MJP.

Hukum tua Desa Gangga 1 memberikan apresiasi dan terimakasih atas kesempatan yang sudah diberikan. ” Terimakasih atas kesempatan ini, nanti sekretaris desa akan menyampaikan tujuan datang di tempat ini,” ujarnya.

Selanjutnya, sekretaris desa Jenly Kadimateng mengatakan selama 11 hari listrik PLN di desa Gangga 1 mengalami pemadaman. Setelah di cek dan di telusuri kata Kenly, ternyata alat di PLN mengalami kerusakan, sehingga terjadi pemadaman listrik. ” Mesin PLN yang di pakai di Gangga 1 ternyata mesin bekas dari pulau Lembe kemudian di bawa ke Gangga 1,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil ketua BPD desa Gangga 1 Ramly Aroh, senada dengan apa yang dikatakan sekretaris desa. Ramly menuturkan mesin PLN sebelumnya didatangkan dari pulau Tagulandang kemudian ke Lembe selanjutnya di bawa ke pulau Gangga tepatnya di Gangga 1. ” Memang itu mesin bekas dan saya sendiri yang menjemput dan mengantar ke Gangga 1,” ungkapnya.

” Kami juga masyarakat nelayan, sehingga saat kami melaut tentu kami butuh es untuk pengawet ikan, dan juga ada beberapa provider di sana, sehingga mengalami kesulitan dalam hal komunikasi,” tambahnya.

Kaur TU Ebenhaeser Kadimateng juga angkat bicara terkait pemadaman listrik di Gangga 1. Dia berharap DPRD Sulut dapat mencari solusi sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan. ” Kami masyarakat tentu sangat berharap, sehingga ada solusinya,” terangnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat desa Gangga 1, legislator dapil Minut – Bitung Melky J Pangemanan berjanji akan menindaklanjuti dengan cepat persoalan ini.

“Kami akan menindaklanjuti dengan cepat. Dan akan mempercepat persoalan ini. Terkait Keluhan soal pelayanan publik harus di tindaklanjuti dengan cepat,” tegas MJP.

Lanjut MJP, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. ” Sekali lagi kami akan tindaklanjuti dengan cepat persoalan ini,” tandasnya. (sisco)

 




Meningkatnya Elektabilitas PSI, MJP : Kerja Politik Transparan

Sulut,GN- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengalami kenaikan elektabilitas dan menyentuh 6,2 persen,

Hasil survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sulawesi Utara (Sulut), Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan, ini merupakan kerja kolektif dari seluruh anggota legislatif PSI di tanah air.

“Selain itu, juga kerja soliditas dari seluruh kepengurusan PSI di tingkatan pusat sampai daerah menjadi kunci kesuksesan,” kata Pangemanan yang juga wakil rakyat Gedung Cengkih, Selasa (11/1/2023), di ruang kerjanya.

Menurutnya, kerja-kerja politik yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik merupakan kunci utama.

“Hadir dan kerja bersama dengan rakyat sehingga hasil survey dari beberapa lembaga survey kredibel hari ini menempatkan PSI lolos parliamentary threshold,” tutur wakil rakyat yang kini dipercayakan sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

Ditegaskan, mendekati pemilu 2024, PSI akan terus merapatkan barisan dan merekrut orang-orang baik sesuai dengan DNA PSI yang nantinya akan mengisi “line up” PSI di pemilihan legislatif nanti.

“Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk PSI berjuang bersama rakyat,” tandas Anggota Komisi I DPRD Sulut itu. (*/sisco)




Bapemperda Pacu 2 Ranperda, Salindeho : Ditargertkan Tri Wulan Kedua Selesai

Sulut,GN- Dua (2) Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik kembali dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut. Rapat tersebut dilaksanakan bersama tim ahli dan Sekretariat DPRD Selasa (9/3/2021) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen Hadir Dalam Pembahasan 2 Ranperda (foto : gemparnews)

Di hadiri langsung Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, rapat di pimpin Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho, di dampingi Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan serta Anggota Jhony Panambunan. Turut hadir Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dan Para Tim Ahli pembahas 2 Ranperda.

Kepada Wartawan, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho menyampaikan Terima kasih kepada tim ahli yang sudah sangat serius membuat kajian naskah akademik dan draft yang akan kita bahas bersama. “Kerinduan kita bersama bahwa kedua Ranperda ini bisa secepatnya ditetapkan menjadi perda. Awalnya saya sendiri menjadwalkan pada bulan Agustus 2021 tapi ternyata itu terlalu lambat. Jadi kita usahakan di triwulan kedua, Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.

Minggu depan, lanjut Salindeho masih akan dilakukannya uji publik sebanyak 3 kali yaitu melakukan pertemuan dengan para pakar yang menguasai bidang sampah plastik, kemudian uji publik dengan OPD-OPD terkait serta LSM dan para pengusaha, sehingga mereka tahu bahwa DPRD sedang membahas Ranperda ini. “Mengenai kedua Ranperda ini, Bapemperda telah menjadwalkan setiap hari Senin dan Selasa akan diadakannya rapat dalam rangka percepatan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan menambahkan bahwa memang maksud dari rapat ini adalah memintakan draft dan naskah akademik dari tim ahli dan ini progresnya sangat cepat karena pada awal Maret sudah diagendakan bahwa ini akan masuk Propemperda 2021.

“Awal Maret nanti tim ahli akan memasukan draft dan naskah akademik. Dan hari ini sudah dipresentasikan oleh tim ahli. Berarti kita sudah memulai langkah yang lebih cepat dan berharap setelah ini kita akan melanjutkan dalam tahap uji publik, sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan,” terangnya.

Setelah itu dilalui, lanjut MJP akan segera menyurat ke pimpinan supaya bisa masuk ketahap pembahasan. “Tim ahli sangat berkomitmen untuk kita mengakselerasi produk hukum daerah ini agar cepat selesai agar kita bisa menghasilkan ranperda inisiatif DPRD. Intinya, kita semua bersepakat dan komitmen mulai dari Ketua DPRD, Bapemperda, Tim ahli yang hadir untuk mempercepat penyelesaian ranperda pengendalian sampah plastik dan pemberdayaan disabilitas. Targetnya tentu kita akan mengikuti tahapan tapi kalau di Kemendagri kan bulan November tahap Fasilitasi mereka sudah Close, makanya kami akan mempercepat mudah mudahan masuk triwulan kedua kita sudah bisa menyelesaikan tanggung jawab legislasi ini,” pungkasnya. (sisco)




Dinkes Tidak Hadir RDP Komisi IV DPRD Sulut Berang, Kadinkes : Sudah Minta Ijin Ke Pimpinan DPRD Dan Komisi

Sulut,GN- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyesalkan ketidakhadiran Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (30/7/2020).

Foto: Pimpinan Komisi IV DPRD Sulut Menggelar RDP, Tidak Dihadiri Mitra Kerja Dinkes Sulut

Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, menyatakan ketidakhadiran Dinas Kesehatan tidak menghargai kelembagaan DPRD sebagai institusi yang berhak mengawasi kerja pemerintah daerah.

“Kepala dinas dan jajaran dinkes tidak menghargai kelembagaan DPRD. Tidak mau membangun sinergitas yang baik dengan kami,”ujarnya.

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tidak kooperatif dan terkesan mengabaikan undangan DPRD.

“Ini tindakan pandang enteng. Sangat tidak kooperatif. Padahal ada beberapa hal penting yang harus mereka jelaskan. Kami menyesalkan cara seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sulut dr Debie Kalalo,Mkes saat dikonfirmasi, kepada awak media gemparnews.com menjelaskan ketidakhadiran Dinkes Sulut atas undangan RDP Komisi IV DPRD Sulut. Dikatakannya, Ketidakhadiran Dinkes dalam RDP tersebut sudah minta ijin ke pimpinan DPRD dan Komisi dan juga karena menyelesaikan dokumen-dokumen terkait regulasi covid-19.

” Sudah minta ijin kemarin ke Pimpinan DPRD, Dan komisi karena kemarin kami harus menyelesaikan dokumen- dokumen terkait regulasi covid sulut yang segera diimplementasi ke seluruh kab kota,” tulis Kadinkes Sulut melalui aplikasi whatsApp. (sisco)