Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur YSK : Setiap Rupiah Dikelola Pemerintah Daerah Dimanfaatkan dengan Penuh Integritas

Sulut,GN – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

 

Gubernur YSK memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional dan objektif.

Gubernur mengatakan Hasil pemeriksaan ini tentunya merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel,dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. Di tengah tuntutan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal,Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu menjaga kinerja keuangan daerah secara baik,” kata Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut.

“Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” ujar Gubernur.

Opini WTP yang kita peroleh kata Gubernur, bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas.

“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius
seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” tegas Gubernur.

Gubernur mengatakan Inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan, namun tetap berada dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat.

“Mari, kita jadikan hasil pemeriksaan
BPK ini sebagai instrumen evaluasi
danperbaikanberkelanjutan untuk
memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” terangnya.

“Dengan semangat tersebut, kita semua optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tutup Gubernur.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan di hadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, BPK RI, Forkopimda, SKPD, dan undangan. (sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LHP, Pemprov Sulut Raih WTP dari BPK RI

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (02/06/2026).

Dalam.rapat paripurna tersebut, BPK RI menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Achmad Anang Hernady mengatakan lembaga tersebut memperoleh mandat konstitusional untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar bagi BPK untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar pemeriksaan dan kode etik yang berlaku.

“Berdasarkan hasil audit terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK RI menyatakan Pemerintah Provinsi Sulut layak memperoleh opini WTP. Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya bagi Pemprov Sulut, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,”katanya.

BPK RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang berhasil mempertahankan opini WTP. Namun demikian, BPK menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti.

“BPK mengingatkan agar Gubernur Sulut beserta jajaran menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut mengapresiasi WTP ke 12 kali Pemprov Sulut, sekaligus menyampaikan selamat atas capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, Royke Anter,Stella Runtuwene, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Forkopimda, anggota DPRD, jajaran SKPD dan undangan. (sisco)

 




Pangan Lokal sebagai Benteng Pengendalian Diabetes Melitus di Sulawesi Utara

Oleh: Muhammad Ali Makaminan / Mahasiswa S3 Prodi Ilmu Kesehatan
Masyarakat FKM UNHAS Makassar.

Opini Kesehatan Masyarakat | Tema: Penyakit Tidak Menular, Diabetes Melitus, Pangan Lokal, dan
Pemberdayaan Komunitas

Sulut,GN- Pengendalian diabetes tidak cukup hanya mengandalkan obat dan pemeriksaan gula darah. Di Sulawesi Utara, kekuatan pangan lokal, kader kesehatan, Posbindu PTM, keluarga, dan komunitas perlu dijadikan gerakan bersama agar pola makan sehat menjadi pilihan yang mudah, murah, dan sesuai budaya.

Gambar 1. Model komunikasi publik: piring lokal Sulawesi Utara ramah diabetes berbasis komunitas

Diabetes melitus kini menjadi salah satu tantangan utama penyakit tidak menular di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara. Masalahnya tidak hanya terletak pada kadar gula darah yang meningkat, tetapi pada ekosistem kehidupan sehari-hari: apa yang tersedia di meja makan, apa yang dijual di pasar, bagaimana keluarga memasak, bagaimana acara sosial menyajikan makanan, dan seberapa kuat komunitas mendampingi perubahan perilaku. Karena itu, pengendalian diabetes tidak boleh berhenti pada pesan umum seperti ‘kurangi gula’ atau ‘jaga makan’. Pesan tersebut benar, tetapi belum cukup operasional untuk masyarakat.

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa prevalensi diabetes pada penduduk semua umur berdasarkan diagnosis dokter di Indonesia sebesar 1,7%, sedangkan pada penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 2,2%.

Lebih jauh, prevalensi berdasarkan pemeriksaan kadar gula darah pada penduduk usia 15 tahun ke atas mencapai 11,7%, menandakan adanya celah besar antara mereka yang telah terdiagnosis dan mereka yang kemungkinan mengalami gangguan gula darah tetapi belum mengetahui statusnya.

Dalam konteks Sulawesi Utara, sejumlah publikasi yang merujuk SKI 2023 melaporkan prevalensi diabetes berdasarkan diagnosis dokter sekitar 2,1%, lebih tinggi daripada angka nasional semua umur. Data ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan, bukan sekadar angka epidemiologi.

Menurut saya, kelemahan utama pengendalian diabetes di masyarakat adalah belum kuatnya strategi yang menghubungkan layanan kesehatan dengan sistem pangan lokal. Masyarakat sering diminta mengubah pola makan, tetapi tidak selalu diberi contoh menu yang dekat dengan budaya dan ekonomi keluarga. Padahal, Sulawesi Utara memiliki kekayaan pangan lokal yang sangat potensial: ubi, singkong, jagung, sagu, talas, pisang goroho, ikan cakalang, tuna, mujair, nike, daun gedi, kangkung, bayam, bunga pepaya, labu, kelor, kacang-kacangan, tahu, dan tempe.

Kekayaan ini dapat menjadi modal kesehatan masyarakat apabila dikembangkan dengan prinsip gizi seimbang, pengendalian porsi, dan cara pengolahan yang sehat.

Gambar 2. Pangan lokal Sulawesi Utara dan pengendalian diabetes melitus berbasis komunitas

Visual ini menegaskan bahwa ubi, jagung, singkong atau sagu, sayur daun, ikan, tahu-tempe, serta buah
lokal perlu dikelola dengan prinsip porsi terukur, tinggi serat, cukup protein, rendah gula tambahan, dan didukung pemantauan gula darah di komunitas.

Namun, penting untuk ditegaskan bahwa pangan lokal bukan berarti otomatis bebas risiko diabetes. Ubi, jagung, sagu, singkong, talas, dan pisang tetap merupakan sumber karbohidrat.
Jika dikonsumsi berlebihan, digoreng, atau dipadukan dengan gula dan santan kental secara rutin, manfaatnya dapat berubah menjadi beban metabolik. Karena itu, pendekatan yang lebih tepat
bukan memuja pangan lokal secara romantis, tetapi menatanya secara ilmiah dalam konsep ‘Piring Lokal Sulut Ramah Diabetes’.

Konsep piring lokal ini sederhana. Setengah piring diisi sayuran lokal tinggi serat, seperti daun gedi, kangkung, kelor, bayam, bunga pepaya, pare, labu, atau sayur bening. Seperempat piring diisi protein, terutama ikan, tahu, tempe, telur, atau kacang-kacangan. Seperempat piring lainnya diisi karbohidrat lokal dalam porsi terukur, seperti ubi rebus, jagung, sagu, talas, singkong, pisang goroho rebus, atau nasi dengan jumlah yang dikendalikan. Prinsip ini sejalan dengan pengelolaan diet diabetes yang menekankan 3J: tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat jadwal makan.

Penguatan pangan lokal juga harus disertai perubahan cara mengolah makanan. Makanan yang direbus, dikukus, dibakar, atau ditumis ringan jauh lebih mendukung pengendalian diabetes dibandingkan makanan yang terlalu sering digoreng. Minuman manis, sirup, teh manis berulang, kopi bergula, dan jajanan tinggi gula perlu dikurangi secara serius.

Dalam banyak keluarga, gula tambahan dari minuman harian sering tidak dianggap sebagai masalah, padahal kontribusinya terhadap lonjakan gula darah dapat sangat besar. Di sinilah komunitas menjadi kunci. Posbindu PTM seharusnya tidak hanya menjadi tempat timbang badan, ukur tekanan darah, dan cek gula darah, tetapi juga menjadi ruang belajar pangan lokal.

Kader kesehatan dapat dilatih membuat konseling singkat: bagaimana membaca porsi, bagaimana mengganti makanan tinggi gula, bagaimana menyusun menu keluarga, dan bagaimana memilih jajanan yang lebih aman. Demonstrasi memasak berbasis pangan lokal dapat menjadi intervensi sederhana tetapi kuat, terutama jika dilakukan bersama PKK, tokoh agama, sekolah, kelompok tani, pasar tradisional, dan pemerintah kelurahan/desa.

Sulawesi Utara juga memiliki modal sosial yang kuat. Nilai kebersamaan dalam keluarga, gereja, masjid, kelompok masyarakat, serta filosofi lokal seperti Sitou Timou Tumou Tou menjadi energi sosial untuk pengendalian diabetes.

Diabetes bukan hanya urusan individu yang sakit, tetapi urusan keluarga dan lingkungan. Bila satu keluarga mengubah cara makan, kemungkinan keberhasilan pasien akan lebih besar. Sebaliknya, bila pasien diminta diet tetapi meja keluarga tetap dipenuhi makanan tinggi gula dan gorengan, perubahan perilaku akan sulit bertahan.

Pemerintah daerah perlu menjadikan pangan lokal ramah diabetes sebagai bagian dari strategi pengendalian penyakit tidak menular. Program ini dapat dimulai dari puskesmas dan
Posbindu PTM melalui modul edukasi ‘Piring Lokal Sulut’, pelatihan kader, demo masak, kebun keluarga, kantin sehat, dan pemantauan sederhana terhadap berat badan, lingkar perut, tekanan darah, serta gula darah. Di tingkat sekolah dan kampus, edukasi pangan lokal sehat dapat dimasukkan dalam gerakan literasi gizi.

Di kantor pemerintahan, rapat dan kegiatan resmi sebaiknya mulai menyediakan menu lokal rendah gula dan rendah gorengan. Pendekatan ini juga memiliki nilai ekonomi. Mengutamakan pangan lokal berarti mendukung petani, nelayan, pasar tradisional, dan usaha kecil. Dengan kata lain, pengendalian diabetes dapat berjalan bersamaan dengan penguatan ketahanan pangan daerah.

Strategi kesehatan, masyarakat yang baik seharusnya tidak membuat masyarakat bergantung pada produk mahal, tetapi mengoptimalkan sumber daya yang sudah tersedia di sekitar mereka.

Akhirnya, pengendalian diabetes di Sulawesi Utara membutuhkan perubahan cara pandang. Obat tetap penting. Pemeriksaan gula darah tetap penting. Konsultasi medis tetap penting. Tetapi fondasi pengendalian diabetes berada di rumah, dapur, pasar, kebun, tempat ibadah, sekolah, dan Posbindu PTM. Jika pangan lokal dikelola dengan prinsip porsi terukur, serat tinggi, protein cukup, gula tambahan rendah, dan dukungan komunitas yang kuat, maka Sulawesi Utara dapat menjadikan kekayaan lokal sebagai benteng kesehatan masyarakat.

Diabetes adalah penyakit metabolik, tetapi jawabannya tidak semata-mata medis. Jawabannya juga sosial, kultural, dan ekologis. Karena itu, saatnya Sulawesi Utara membangun gerakan bersama: bukan meninggalkan pangan lokal, melainkan mengolahnya menjadi strategi pengendalian diabetes yang adil, murah, membumi, dan berkelanjutan. (*)

 




Pemrov Sulut Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut Dari BPK RI

Sulut,GN- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) sepuluh kali berturut-turut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua BPK RI Dr Isma Yatun CSFA CFrA langsung menyampaikan dalam rapat paripurna penyerahan LHP laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2023 di ruangan sidang paripurna Selasa, (30/4/2024).

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2023,” kata Isma Yatun.

Dr Isma Yatun menyampaikan selamat kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta DPRD Sulut dan para pemangku kepentingan lainnya atas pencapaian ini.

“Untuk itu, kami mengucapkan selamat atas pencapaian WTP untuk kesepuluh kali berturut-turut diraih oleh Pemprov Sulut,” ungkapnya.

Selanjutnya Ketua BPK RI Dr Isma Yatun CSFA CFrA dalam rapat paripurna penyerahan LHP Pemprov Sulut tahun 2023 kepada Pemprov Sulut. (sisco)