DPRD Dan Pemprov Sulut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS APBD Sulut Tahun 2023

Sulut,GN- Nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023 ditanda tangani Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen,SpB-KBD dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,SE di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (9/8/2022).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan pada rapat paripurna yang digelar DPRD Sulut. Usai penandatanganan, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen memberikan kesempatan kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan sambutan.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan ucapan terimakasihnya dan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus penandatangan nota kesepakatan terhadap  KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2023.

 “Bapak-ibu hadirin yang saya hormati, dengan diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2023 ini. Kami berkomitmen untuk mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, dan itu disambut baik oleh DPRD Sulut, yang kemudian memberikan masukan, rekomendasi, sekaligus koreksi dan kritikan yang membangun kepada kami. Kemudian, menyempurnakan setiap  kekurangan yang ada,” terangnya.

 “KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama ini, nantinya menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah di tahun anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RK perangkat daerah,” imbuhnya.

 Dia menambahkan, perlu dipahami arah kebijakan pembangunan di tahun 2023 adalah meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan.

 “Aktualisasi dari berbagai program di tahun 2023 nanti, kirannya mampu mewujudkan beberapa koreksi ekonomi makro Provinsi Sulut, antara lain pertumbuhan ekonomi berkisaran 5 sampai 5,7 %,” terangnya.

Turut hadir Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, anggota DPRD Sulut, Penjabat Sekprov Sulut bersama jajarannya.(sisco)




Fatoni Dan Silangen Tandatangani Nota Kesepakatan Tentang Penetapan Propemperda Dan Ranperda Sulut 2021

Sulut,GN- Nota kesepakatan tentang penetapan Propemperda dan Ranperda Sulut 2021 oleh Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/11/2020).

Hadir pada kesempatan itu, para pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Pjs Gubernur Sulut DR Agus Fatoni Menandatangani Nota Kesepakatan (Foto: ist)

Rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna yang terakhir kalinya bagi Pjs Gubernur Fatoni yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri sebelum mengakhiri masa tugasnya di Sulut pada 5 Desember 2020. Ia telah menjabat Pjs Gubernur Sulut sejak 26 September 2020.

Pjs Gubernur Fatoni dalam sambutannya menyampaikan pamit sekaligus mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas dukungan dan sinergitasnya bersama Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan penjabat sementara.

“Ini adalah rapat paripurna yang terakhir kalinya saya ikuti sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara. Menjadi kebanggaan bagi saya pribadi, karena selama hampir 2 bulan Saya melaksanakan tugas sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara, pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, senantiasa konsisten memberi dukungan, dan senantiasa menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggungjawabnya untuk bersama-sama membangun daerah Bumi Nyiur Melambai,” ujar Fatoni.

Lanjut Fatoni mengatakan konsistensi kinerja ini semakin terlihat, manakala dalam momentum yang terselenggara setelah Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, telah mampu memparipurnakan penetapan 2 agenda kerja bernilai konstruktif, bagi pembangunan daerah kedepan.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, atas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, dan penetapan Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021,” terangnya. (*/sisco)