Pelaksanaan Musrenbang Tidak Hanya Agenda Seremonial, Tapi Jadi Ruang Dialog Produktif Hasilkan Gagasan Dan Solusi

SANGIHE,GN – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang),dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah ( RKPD), Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2027, bertempat di Tahuna Beach Hotel (10/3/2026).

Tema Musrenbang Kabupaten tahun ini adalah Transformasi Digital dan Konektivitas untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kepulauan.

Dalam Bupati Michael Thungari sambutannya mengatakan Musrenbang merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan dibahas dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Lanjut Bupati bahwa, Musrenbang juga menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memastikan proses pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Hasil kesepakatan Musrenbang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe,” jelasnya.

Dalam perencanaan pembangunan tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmen untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yakni “Muda Berkarya, Wujudkan Sangihe Lebih Sejahtera dan Berbudaya.”
Sejumlah indikator kinerja utama juga ditargetkan meningkat, di antaranya indeks reformasi birokrasi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, kontribusi sektor unggulan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), indeks keharmonisan sosial, serta indeks kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembangunan ke depan. Di antaranya penguatan konektivitas dan infrastruktur wilayah kepulauan, peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan risiko lingkungan seperti abrasi dan kenaikan muka air laut, serta pengembangan ekonomi kelautan berkelanjutan yang menjadi sektor unggulan daerah.
Pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada penguatan ketahanan pangan lokal guna mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Pemerintah daerah pun berharap
Musrenbang tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar menjadi ruang dialog produktif yang mampu menghasilkan gagasan serta solusi terbaik bagi pembangunan di Bumi Tampungang Lawo ini .(RB)




Pemkab Sangihe Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023

SANGIHE,GN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab),dalam hal ini Bapelitbangda Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar musrenbang RKPD tahun 2023,bertempat di hotel Dialoog Tahuna,kamis (24/3/2022).Selaku pembicara yaitu Bupati Jabes Ezar Gaghana,SE,ME dan Sekretaris Bepedda Propinsi Sulawesi Utara Aldrin Anis,SP,MT.

Acara musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Gaghana pada sambutannya menyampaikan forum musrenbang mempunyai arti penting karena forum tersebut para pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman,penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Sangihe tahun 2023 yang disusun Pemerintah Daerah.

Ditambahkan Bupati bahwa RKPD mempunyai kedudukan peran dan fungsi sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat 4 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembagunan jangka menengah daerah memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas sumbangan daerah serta rencana kerja pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.

Bupati menjelaskan bahwa secara subtansial RKPD memuat 10 program dan kegiatan dan pemanfaatan keuangan daerah yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan,pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah.

Lebih jauh Bupati mengatakan secara formal RKPD menjadi langkah satu penyusunan kebijakan penganggaran sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Hasil kesepakatan terhadap RKPD yang telah dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan sepenuhnya menjadi landasan sepenuhnya penyusunan RAPBD tahun 2023,secara operasioal RKPD memuat arahan untuk peningkatan rencana Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungjawab pimpinan OPD dan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing ,secara faktual menjadi instrument evalusi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerinthan daerah mengingat RKPD memuat tolak kinerja kepal daerah merealisasikan program sesuai dengan visi dan misi untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat.

” saya berharap agar kita sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mampu berpartisipasi dalam memberikan berbagai masukan yang yang konstruktif sehingga gaya ini mampu menghasilkan perencanaan yang benar-benar ditujukan untuk membangun daerah dan masyarakat di daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,”harap Bupati JEG.

Usai pemaparan materi dari kedua pembicara dilanjutkan denganbsesi tanya jawab.Hadi mengikuti musrenbang Forkopimda,Pimpinan OPD,para Camat,tokoh agama dan para undangan.(ROBIN)




Kecamatan Tahuna Timur Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023

SANGIHE,GN- Pemerintah Kecamatan Tahuna Timur menggelar musrenbang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten kepulauan Sangihe tahun 2023,bertempat di SKB Tahuna.

Sebelumnya diawali sambutan Camat Tahuna Timur Imelda Lawendatu,SSTP yang menyampaikan pembangunan merupakan proses pengembangan yang dilakukan untuk mencapai kondisi ideal yang diinginkan,dan pembangunan merupakan proses transformasi dan aktual yang dirasakan.

” Keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali perencanaan berawal,cermat dan terukur,pada hari ini kita melaksanakan musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan untuk tahun 2023,pelaksanaan musrenbang pada hari ini lanjutan dari musrenbang masing-masing kelurahan yang telah dilaksanakan,”ujar Lawendatu.

Lanjut Lawendatu Ia berterima kasih karena semua Kelurahan di Kecamatan Tahuna Timur telah melaksanakan Musrenbang Kelurahan,sehingga usulan-usulan dari tiap kelurahan dapat disampaikan ke musrenbang Kecamatan.

” Kami bersyukur dan berterima kasih bahwa semua kelurahan di Kecamatan Tahuna Timur telah melaksanakan Musrenbang Kelurahan,sehingga usulan-usulan dari kelurahan dapat disampaikan di musrenbang Kecamatan,” tambah Camat Tahuna Timur ini.

Proses jalannya Musrenbang yaitu,Pemerintah Kelurahan menyampaikan setiap usulan-usulan hasil musrenbang Kelurahan ke semua OPD,sehingga para OPD langsung mendengar apa yang menjadi usulan-usulan dari tiap kelurahan,yang nantinya akan di sampaikan ke musrenbang Kabupaten.

Peserta musrenbang yang hadir yaitu,Para Lurah,sekretaris Lurah,ketua LPM,Para ketua kader,dan turut dihadiri unsur Tripika Kecamatan Tahuna Timur.(ROBIN)




Pantai Pananualeng Masuk Pengembangan Destinasi Pariwisata

SANGIHE,GN – Dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tabukan Tengah pada naskah tertulis ada empat lokasi pariwisata di Kecamatan Tabukan Tengah yang diusulkan masuk dalam program peningkatan daya tarik Pariwisata pengembangan destinasi Pariwisata yakni,Kampung Tariang Baru,Talengen,Kuma dan Kuma I.

Namun dari keempat lokasi tersebut,hanya satu Kampung yang terakomodir yaitu Kampung Tariang Baru pengembangan Pantai Pananualeng.

Pelaksanaan Kegiatan Musrembang (foto : gemparnews)

Hal ini disampaikan Yulisye Samalari,SPd Kepala bidang destinasi dan industri Pariwisata Daerah Kabupaten Sangihe pada musrenbang Kecamatan Tabukan Tengah senin (15/2).

” untuk renja 2022 di dinas kami memang ada kegiatan program pengembangan dan peningkatan daya tarik destinasi Pariwisata,dan dari empat lokasi dicantumkan disini,dari Kampung Tariang baru yang diakomodir yaitu pengembangan pantai Pananualeng,”jelas Samalari.

Yulisye menjelaskan alasan Pantai Pananualeng masuk pengembangan destinasi Pariwisata kerena Pantai Pananualeng tanah bersertifikat yang sudah tercatat sebagai aset Daerah,namun Samalari mengatakan meskipun tiga Kampung tidak ada pengembangan destinasi dalam pembangunan fisik tetapi Dinas Pariwisata Daerah sudah melakukan kegiatan-kegiatan untuk pengembagan sumber daya manusia dari tahun 2019 dan berlanjut sampai tahun 2020,dan Kecamatan Tabukan Tengah adalah salah satu Kecamatan yang terundang dan ada beberapa Kampung yang diundang,” Pungkasnya.(ROBIN)




Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kecamatan Tabukan Tengah.

SANGIHE,GN – Pemerintah Kecamatan Tabukan Tengah menggelar Musrenbang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2022,bertempat di Gereja GMIST Kuma senin (15/2/2021).Peserta musrenbang yaitu,pejabat ASN dari OPD,Pemerintah kecamatan Tabukan Tengah,Para Kapitalaung beserta aparat Kampung,Ketua MTK di Kecamatan Tabukan Tengah,tokoh agama,tokoh masyarakat dan para pendamping desa.

Pelaksanaan Kegiatan Musrembang (foto : gemparnews)

Sebelumnya laporan Tim Penyelenggara Musrenbang Kec. Oleh Kepala Seksi PMK ,Yulin Bengke, S.AP yang melaporkan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan kampung di lingkup Kecamatan.

” Musrenbang kecamatan merupakan salah satu rangkaian dalam rangka penyusunan RKPD di tahun 2022,yang diperlukan masukan dan usulan kegiatan dari masyarakat sesuai dengan prinsip perencanaan bottom up”.

Dilaporkan juga tujuan musrenbang Kecamatan adalah untuk penajaman,penyelarasan dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan skala prioritas Kampung dan wilayah Kecamatan.

” Oleh karena itu melalui Musrenbang saat ini diharapakan masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menyampaikan data dan informasi terkait dengan program arau kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan,” ujarnya.

Camat Tabukan Tengah Yusak Karame,S.AP saat menyampaikan sambutan terlebih dahulu menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas terselenggaraya Musrenbang KecamatanmTabukan Tengah.

” Sebagai pimpinan Pemerintahan di wilayah saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas penyelenggaraan musrenbang tingkat Kecamatan ini ,yang pada hakekatnya bagian integral dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang memiliki legitimasi dan legalitas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Karame

Camat Karame menambahkan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan adalah forum masyarakat yang sangat strategis bagi penyusunan rencana dan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan,pembangunan dan pelayanan masyarakat di Wilayah Kecamatan.Dan Juga dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah yang telah berproses melalui beberapa tahapan diantaranya musrenbang tingkat Kampung serta musrenbang tingkat Kecamatan.

Lebih Jauh Karame mengatakan bahwa proses perencanaan pembangunan selain bertujuan untuk koordinasi antar pelaku pembangunan,juga bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,penganggaran ,pelaksanaan dan pengawasan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjalin tercapainya penggunaan sumber daya secara efesien,efektif ,berkeadilan dan berkelanjutan .

” Karena itu tujuan dan sasarannya hendak dicapai melalui pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan adalah penajaman ,penyelarasan,klarifikasi dari kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Kampung yang diintregasikan dengan skala prioritas pembangunan daerah di Wilayah Kecamatan serta tersedianya dokumen perencanaan pembangunan tahun anggaran 2022 yang utamanya adalah memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” jelas Karame.

Turut hadir Wakil ketua dua DPRD Kabupaten Sangihe Michael Thungari,Kapolsek Kuma , para Narasumber dan Para Undangan.(ROBIN)