Kantor UPP Kelas III Likupang Dan PT MSM Teken Kontrak Kerjasama

Sulut,GN- Kerjasama Pemanfaatan Garis Pantai untuk kepentingan Kepelabuhanan antara Kantor UPP Kelas III Likupang dan PT MSM, Rabu (03/05/2023).

Penandatanganan kontrak kerjasama ini terkait Ijin pemanfaatan garis pantai berlaku selama 1 tahun yang telah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Kepala Kantor UPP Kelas III Likupang Muhammad Qowi mengatakan Sebagai amanat Undang – undang 17 Tahun 2008 tentang pelayaran bahwa setiap orang / badan usaha yang akan memanfaatkan pantai untuk digunakan sebagai tempat menaikkan / menurunkan barang / orang dari dan ke kapal wajib memiliki izin.

Berkaitan dengan itu maka PT MSM dalam menunjang operasional kegiatan pertambangan juga mengajukan ijin pemanfaatan garis pantai dari Dirjen Perhubungan Laut.

“Kantor UPP Kelas III Likupang sebagai Instansi Teknis Kementerian perhubungan menindaklanjuti ijin pemanfaatan garis pantai tersebut dengan melakukan pengukuran garis pantai yang akan dimanfaatkan guna kegiatan kepelabuhanan serta melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan perairan,” kata Qowi.

Penandatanganan kerjasama ini langsung ditandatangani oleh Direktur PT MSM bersama Kepala UPP Kelas III Likupang.

Lanjut Qowi menjelaskan setalah ini pihak PT MSM akan segera membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak langsung ke Rekening Kas Negara atas pemanfaatan garis pantai tersebut. ” Dan setiap kegiatan perkapalan/ kepelabuhanan di lokasi tersebut nantinya berada di bawah pengawasan Kantor UPP Likupang,” tandasnya. (sisco)




Dukung KEK Pariwisata Likupang, Pulau Bangka Bakal Di Bangun Pelabuhan Laut

Sulut,GN – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Mohammad Qowi menjelaskan pihaknya telah mengusulkan ke kementerian perhubungan, pembangunan pelabuhan laut di pulau Bangka. Pengusulan pembangunan pelabuhan laut di pulau Bangka ini, bertujuan untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.

Kepala Kantor Pelabuhan Likupang Muhammad Qowi (foto: Gemparnews)

“Nah, pulau Bangka itu pulau tersendiri dan perlu sarana untuk memperlancar transportasi seperti pelabuhan. Jadi Kementerian perhubungan diminta untuk membangun minimal satu pelabuhan yang representatif multipurpose sehingga semua kapal baik kapal Roro, kapal penyeberangan, kapal taksi air, kapal niaga , kapal pengangkut alat berat dan sebagainya itu bisa masuk kesana,” ujarnya Qowi kepada media gemparnews.com Rabu (05/4/2023).

Lanjut kata Qowi, dengan adanya pelabuhan tersebut maka untuk membangun pulau Bangka itu akan lebih cepat nantinya. ” Pulau Bangka sebagai Eko Wisata yang memiliki banyak spot diving yang di kenal di Eropa. Juga memiliki Savana yang luas dan di dukung delapan resort di sana,” jelasnya.

Sementara, untuk DPSP itu sendiri kata Qowi, lima pulau itu masuk DPSP termasuk Likupang Barat. Jadi untuk pengembangan pelabuhan Likupang, pihaknya telah membangun terminal pariwisata, dermaga apung pariwisata.
Dan Pengadaan dua unit kapal Bottom glass, yang satu unit akan diserahkan ke provinsi Sulut untuk dioperasikan di pulau Bunaken dan sekitarnya dan juga kapal Rede yang satunya di Likupang satunya di pulau Bunaken.

“Satunya di sini menghubungkan Likupang-Munte-Lihaga- Gangga- Talise- Kinabuhutan- Bangka Pulang Pergi setiap hari Sabtu dan Minggu secara gratis untuk pariwisata dan masyarakat berkegiatan ekonomi,” terangnya.

Terminal Pariwisata Pelabuhan Likupang (foto: Gemparnews)

Selain itu Qowi menjelaskan, untuk dermaga apung saat ini sudah ada kapal selam berlabuh. Kapal selam tersebut di impor oleh PT Bhineka seharga 30 Miliar dari Spanyol. ” Tentunya ini untuk mendukung kawasan pariwisata Likupang. Jadi semuanya sudah siap, tinggal bagaimana pembangunan pengembangan KEK Pariwisata di Likupang Timur,” tutupnya. ( sisco)