BP2MI Segera teken MoU Dengan Pemkot Gorontalo

Manado,GN- Dinas tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo mengunjungi kantor UPT BP2MI SulutGo, Senin, (13/6/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan rencana penandatanganan MoU antara Pemkot Gorontalo dan BP2MI yang akan segera diselenggarakan.

Kepala UPT BP2MI SulutGo Hendra Makalalag menyebutkan bahwa rencana MoU akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Rencananya dalam waktu dekat Pemkot Gorontalo dan BP2MI akan segera tandatangan MoU terkait pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini tentu saja merupakan hal yang sangat positif karena artinya pemerintah daerah mulai melaksanakan apa yang diamanatkan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya pasal 41 mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota” kata Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menyebutkan selain membahas tentang MoU, kunjungan dari Disnaker Kota Gorontalo hari ini juga membahas tentang rencana kerja kedepannya antara BP2MI dan Pemkot Gorontalo.

“Hari ini juga kami sekalian membahas mengenai rencana kerja kedepan antara Pemkot Gorontalo dan BP2MI sekalian juga UPT menginformasikan beberapa lowongan pekerjaan yang saat ini mulai terbuka lebar seiring dengan dibukanya beberapa negara penempatan agar kedepannya BP2MI melalui UPT dapat bersinergi positif dalam hal penempatan dan pelindungan PMI asal Kota Gorontalo” jelas Hendra.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo Nikson Rahman menjelaskan terkait penandatanganan MoU ini merupakan bukti keseriusan pemkot Gorontalo untuk menjalankan amanat UU Nomor 18 tahun 2017. “Hari ini kami mengunjungi UPT BP2MI SulutGo atas perintah langsung dari Walikota untuk segera menindak lanjuti rencana penandatanganan MoU dengan BP2MI. Mudah-mudahan akan segera terlaksana karena manfaat penandantanganan MoU ini akan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat kota Gorontalo” tutup Nikson.

Hadir dalam kunjungan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo Nikson Rahman didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang penempatan dan Kepala Seksi Penempatan Pemkot Gorontalo. (*/sisco)




Pemkab Sangihe Dengan BP2MI Teken MoU,Tentang Penempatan PMI Ke Jepang

SANGIHE,GN – Pemerintah Kabupaten Sangihe dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),melaksanakan acara penandatanganan MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, senin (29/3/2021) di Aula BP2MI Jakarta.

Acara berlangsung dengan dihadiri oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajaran. Kepala BP2MI menyambut Kedatangan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana bersama rombongan.

Pemkab Sangihe Dan BP2MI Tandatangani MOU Pengiriman PMI Ke Jepang (foto : gemparnews)

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Sangihe menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada BP2MI atas kesempatan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dapat menjalin Kerjasama perihal kesempatan untuk merekrut para tenaga kerja yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe bekerja di luar Negeri.

” Ini peluang yang sangat baik bagi Pemerintah Kab. Kepl.Sangihe dalam memberdayakan SDM bagi kesejahteraan masyarakat Sangihe, di masa pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid 19,” ujar Bupati Gaghana.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan dalam sambutannya bahwa Daerah Nusa Utara merupakan Daerah yang yang memiliki sejarah tersendiri dalam hidupnya. Di masa kecil beliau pernah bersekolah di daerah yang dulunya bernama Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud.

Di jaman orde baru daerah pesisir sering dianggap daerah terpinggirkan, dimana pembangunan berpusat di Pulau Jawa dan sekitarnya, tetapi dengan kehadiran masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadikan daerah pesisir atau perbatasan sebagai daerah yang mendapat perhatian utama untuk peningkatan pembangunannya.

Didepan jajarannya dan seluruh tamu undangan Benny Rhamdani mengatakan bahwa Kab.Kepl.Sangihe adalah daerah yang patut diperhitungkan SDMnya, salah satu dapat dibuktikan dengan prestasi internasional di bidang pendidikan maupun olahraga yang ditunjukkan oleh pelajar dan olahragawan asal Sangihe. Ini membuktikan bahwa SDM Sangihe tidak kalah dengan SDM daerah lainnya.

Kesempatan bekerja di luar negeri adalah peluang emas yang harus diambil oleh masyarakat Indonesia yang berkemauan untuk bekerja di luar Negeri, dimana untuk Jepang gaji yang biasa diterima berkisar
22 juta per bulan dengan kontrak kerja 5 tahun. Jepang memberikan jaminan perlindungan kerja yang baik selama ini, sehingga peluang ini harus ditangkap oleh Pemerintah.

“Yang pasti calon Pekerja Migran akan Direkrut dan mendapatkan pelatihan oleh Perusahaan yang ditunjuk sehingga dapat dipastikan bahwa calon Pekerja Migran tersebut memiliki bekal yang cukup ketika bekerja di luar negeri. Yang harus dimiliki mereka adalah kemampuan berbahasa asing yang harus diperkuat, kesiapan mental, pemantapan ideologi pancasila yang tidak boleh lengah,” terang Benny Rhamdani.

Pun dikatakannya bahwa,Sumbangan devisa dari para Pekerja Migran adalah sebanyak 159,6 trilliun per tahun untuk negara, yang merupakan sumbangan devisa urutan kedua terbesar setelah sektor migas, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendapatkan jaminan dan layanan yang maksimal dari pemerintah. Negara sangat melindungi para Pekerja Migran untuk mendapatkan kesejahteraan mereka, membantu mereka mewujudkan mimpi mereka di negara lain. Setelah mereka beroleh kesejahteraan hidup, para Pekerja Migran dapat kembali ke tempat asal mereka, membuka usaha dan membuka peluang lapangan kerja bagi orang lain di daerah asal.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Benny Rhamdani mengatakan untuk Kerjasama ini, secara teknis akan ditindaklanjuti oleh uptd BP2MI yang ada di Manado.

Hadir bersama-sama dengan Bupati , Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Drs. Doktarius Pangandaheng, MM, Kepala Bapelitbangda ir. Fillixson P Gaghaube, M.Si, Kabag Kerjasama Setda dra.Viva J Masoa, Kabag Hukum Setda Timpuan Gaghana, SH, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Irianto M. Manumpil.(ROBIN)




Beri Perlindungan Bagi Pekerja Bupati Jabes Tanda Tangani MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

SANGIHE,GN – Bupati Jabes Ezar Gaghana,SE,ME menghadiri dan menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sangihe dengan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan pekerja informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe 2021,bertempat di room meeting Four Point’ Hotel Manado,senin (8/3/2021).

Penandatanganan MOU (foto : gemparnews)

Jabes menyampaikan bahwa,penandatanganan MOU merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam memperhatikan jaminan bagi pekerja,baik pekerja formal maupun pekerja informal di di Kabupaten Sangihe.

” Musibah atau kematian bisa datang kapan saja,sekalipun itu tidak kita ingini,karena itu dengan adanya MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan ini akan semakin banyak pekerja yang dapat dijangkau dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Jabes.

Turut hadir pula pada acara tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Arif BUdiarto, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Bpk Aris Muiin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Hedryanto, Kadis Naker Kab Kepl Sangihe Drs. Dokta Pangandaheng, Kaban Keuangan Kab Kepl Sangihe Femmy Montang, SE.AK, Kabag hukum Setda Sangihe Timpua Gaghana,SH serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sulut.(ROBIN)




Bupati JEG Dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MOU

SANGIHE,GN— Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut ,jumat (9/10/2020) Bupati Jabes Ezar Gaghana,SE,ME menandatangani MOU bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS),Ketenagakerjaan terkait pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bahi pekerja formal dan informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam sambutannya Bupati Gaghana berharap ketika pemerintah memfasilitasi BPJS ketegakerjaan, kedepan dapat memberikan gambaran bahwa peserta BPJS merasa lebih tenang, lebih aman untuk melakukan sesuatu. 

“Harapan kami ketika pemerintah memfasilitasi BPJS ketenagakerjaan ini, memberikan gambaran juga teman-teman lebih tenang, lebih aman untuk bekerja dan melakukan sesuatu,” kata bupati.

Selain itu lanjut Gaghana, dengan diasuransikaniya para pekerja, menunjukan kehadiran dan perhatian pemerintah untuk memproteksi para pekerja informal maupun formal di Kabupaten Sangihe.

“Kita tidak berpikir hal buruk terjadi namun juga kita tidak tahu apa yang terjadi, sehingga menjadi tugas pemerintah untuk melindungi para pekerja melalui program BPJS tenaga kerja,”ungkap Gaghana, sembari berharap, dengan adanya program ini menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja dalam bekerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sangihe Dokta Pangandaheng menjelaskan, penandatangan MOU BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.000 peserta formal dan informal.

“Tadi yang di adendum habya THL, Buruh Bagasi, perangkat Desa dan Kelurahan, petugas kebersihan serta tenaga medis. Tetapi ada ketambahan jumlah yang sebelumnya 3.390 menjadi 6.000 orang termasuk 25 insan pers serta petani dan nelayan yang baru tahap pertama,” jelas Pangandaheng. (ROBIN)




PT Pelindo IV Dan Pemprov Sulut Teken MOU Kerjasama Pengembangan Konektivitas Indonesia Timur

Sulut,GN- Terobosan baru dilakukan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey untuk mendongkrak kinerja ekspor dan meningkatkan konektivitas Provinsi Sulawesi Utara dan Kawasan Timur Indonesia.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Saling Berjabatan Usai Melakukan MoU Pengembangan Konektivitas Indonesia Timur

Kali ini, Gubernur Olly melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV (Pelindo) Farid Padang.

Penandatanganan MoU ini merupakan wujud kerjasama pemerintah pusat dan daerah untuk menggerakkan ekspor dan konektivitas Provinsi Sulawesi Utara dan Kawasan Timur Indonesia.

Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor Gubernur,Jumat(12/7/19)sore. Turut hadir dalam penandatanganan ini Wakil Gubernur Steven OE Kandouw dan jajaran PT Pelindo IV.

Adapun latar belakang perjanjian kerja sama tersebut adalah kebutuhan atas ketersediaan infrastruktur pelabuhan umum yang memadai dan pelayanan jasa kepelabuhanan yang optimal guna mendukung arus perdagangan barang, termasuk kegiatan ekspor dari Sulut melalui pelabuhan yang dikelola oleh PT. Pelindo IV.

Disamping itu, baik Pemprov Sulut dan PT. Pelindo IV berkomitmen untuk memanfaatkan potensinya masing-masing yang bermanfaat untuk mendapatkan hasil yang dinikmati secara optimal oleh seluruh masyarakat Sulut.

Sebagai informasi, PT. Pelindo IV merupakan perusahaan dibawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang kepelabuhan dan beroperasi di 25 cabang yang tersebar dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Ambon, Ternate, hingga Papua dan Papua Barat.

Adapun bidang usaha Pelindo 4 meliputi pelayanan kapal, pelayanan barang, pengusahaan alat, pelayanan B/M terminal konvensional, pelayanan terminal petikemas, pengusahaan tanah, bangunan dan lainnya.(Sisco/*)




DPRD Sulut Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi Sulut telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Menyampaikan Sambutannya Dalam Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi wakil ketua masing-masing Stevanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut, Marthen Manoppo serta seluruh anggota DPRD melakukan kesepakatan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA-PPAS Tahun 2018 dan juga Pemerintah Provinsi langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE dan bersama pimpinan DPRD Sulut Rabu,(1/11/17) siang.

Usai Penandatanganan KUA-PPAS Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi kesediaan pimpinan DPRD untuk menandatangani KUA-PPAS sebagai tahapan penting dalam kelanjutan pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2018.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat
paripurna ini, sekaligus atas kesediaannya untuk bersama-sama menandatangani KUA-PPAS APBD Sulut Tahun 2018,” ujar Gubernur.

SKPD Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut

Gubernur menjelaskan adanya tiga bagian penting dalam KUA-PPAS Sulut Tahun 2018.

“Substansinya mencakup tiga bagian penting, yakni kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan daerah,” jelasnya.

Anggota DPRD Sulut Menyaksikan Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Lanjut Gubernur mengatakan ketiga bagian penting ini termasuk dalam kerangka dasar visi pembangunan daerah yakni, Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik, serta Berkepribadian Dalam Budaya.

“Namun tetap memperhatikan isu-isu strategis pembangunan daerah, seperti pengembangan pariwisata dan Iklim investasi yang kondusif; kemiskinan dan pengangguran; kualitas SDM yang berdaya saing (melalui pendidikan dan kesehatan); pengembangan kawasan pertumbuhan baru dan KEK; dan Ketahanan Pangan,” tukasnya.

Sekprov Sulut, Rektor USRAT Dan Undangan Lainnya Turut Hadir Dan Menyaksikan Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Selain itu, Olly meminta seluruh Perangkat Daerah di Pemprov Sulut agar memprioritaskan pembahasan dengan mitra kerja/Komisi DPRD pada pembahasan selanjutnya.

“Sehingga sasaran dan prioritas pembangunan daerah di tahun 2018 dapat kita selesaikan bersama secara baik dan tuntas, demi mewujudkan kesejahteraan umum bagi masyarakat di daerah bumi
Nyiur Melambai yang kita cintai bersama,” kata Gubernur.

Unsur FORKOPIMDA Hadir Dalam Rapat Parpurna DPRD Sulut

Diketahui, tema RKPD tahun 2018 adalah “Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Berkepribadian melalui Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan Menuju Sulawesi Utara yang Berdaya Saing”

Adapun 10 prioritas pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2018 yaitu :
1. Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran;
2. Pembangunan Pendidikan;
3. Pembangunan Kesehatan;
4. Revolusi Mental dan Reformasi Birokrasi;
5. Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah;
6. Kedaulatan Pangan (Pertanian, Perkebunan,
Perikanan dan Kelautan);
7. Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat;
8. Peningkatan Daya Saing Investasi;
9. Pembangunan Pariwisata; dan
10. Pengelolaan Bencana dan Mitigasi Iklim

Undangan Yang Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut

Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen,SE,MSi dan perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat lainnya.(Adv)