Legislator Michaela Paruntu Minta Instansi Terkait Seriusi Anjloknya Harga Nilam

Sulut,GN- Anjloknya harga Nilam di pasaran dan maraknya alih fungsi lahan pertanian mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut, Senin (14/7/2025).

Usai RDP Komisi II dan SKPD serta Perum Bulog SulutGo Foto Bersama (foto: Gemparnews)

RDP ini di laksanakan bersama SKPD Sulut terkait dan Bulog, di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela E Paruntu, yang juga Koordinator Komisi II, menyoroti permasalahan ini yang semakin membebani masyarakat petani.

“Kita harus terbuka soal data dan fakta di lapangan. Harga Nilam yang turun drastis memukul petani, sementara mereka sudah banyak yang mengalihfungsikan lahan sawah demi Nilam. Ini tidak boleh dibiarkan tanpa solusi,” kata Michaela.

Menurutnya, OPD terkait harus hadir dengan langkah konkret, bukan sekadar imbauan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan harus berpihak kepada kepentingan jangka panjang masyarakat dan menjaga keberlanjutan ketahanan pangan di daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulut menuturkan total lahan pertanian saat ini tercatat 43.542 hektar, meskipun idealnya dalam RTRW mencapai 53.426 hektar. Ia juga menegaskan bahwa menanam Nilam di area persawahan tidak diperbolehkan karena mengancam ketahanan pangan.

“Kami tidak melarang petani Nilam. Tapi untuk lahan sawah, apalagi yang masuk kawasan pangan, tidak boleh ditanami Nilam. Sosialisasi sudah kami lakukan, namun tetap perlu pengawasan dan pendampingan,” ujarnya.

Michaela meminta instansi terkait bersama Bulog untuk segera merespons keluhan petani, agar mereka tidak terus menjadi korban fluktuasi harga pasar tanpa perlindungan.

“Petani kita butuh kepastian. Jangan biarkan mereka terus dirugikan. Kita minta pemerintah hadir dengan solusi jangka pendek dan panjang, baik itu soal pemasaran, bibit unggul, hingga subsidi,” tandasnya. (sisco)




Harga Beras Melonjak, Michaela Paruntu: Komisi II Agendakan RDP Pekan Depan

Sulut,GN- Permasalahan yang kini menjadi sorotan masyarakat Sulawesi Utara dimana harga bahan pokok khususnya beras yang terus merangkak naik hingga hampir menyentuh angka Rp 20 ribu per kilogram.

Michaela E Paruntu (foto: Gemparnews)

Para ibu rumah tangga yang pendapatan keluarga hanya pas – pasan  semakin dibuat resah dengan kondisi harga beras. Padahal, harga normal beras biasanya berada di kisaran Rp 12 ribu hingga Rp 15 ribu per kilogram.

Terkait permasalahan itu, menjadi perhatian serius dari DPRD Provinsi Sulut merupakan perpanjangan masyarakat menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi.

Wakil Ketua DPRD Sulut, dr Michaela Elsiana Paruntu Mars, menyatakan Komisi II DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Senin (15/7/2025) pekan depan bersama pihak terkait, termasuk instansi pemerintah yang menangani urusan pangan dan perdagangan.

“RDP ini kami harapkan bisa menjadi wadah untuk mencari solusi konkret agar harga beras sebagai bahan pokok masyarakat bisa kembali stabil,” kata Michaela.

Koordinator Komisi II DPRD Sulut mengatakan kenaikan harga beras ini paling banyak dikeluhkan oleh kalangan emak-emak karena langsung berdampak pada kebutuhan dapur sehari-hari. (sisco/*)




Dapil Nusa Utara dan Minsel Mitra Dominasi Pimpinan DPRD Sulut

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Rabu (09/10/2024) menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman dan Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi – Fraksi DPRD Sulut serta Pengumuman dan Penetapan Usulan Calon Pimpinan DPRD Sulut masa jabatan 2024 – 2029.

Pimpinan sementara DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dan Michaela Paruntu memimpin jalannya rapat tersebut.

Sementara, Plt Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si membacakan surat masuk terkait penetapan usulan pimpinan DPRD Sulut masa jabatan 2024 – 2029.

Usulan calon pimpinan DPRD Sulut yang telah di tanda tangani oleh Ketua Umum masing – masing Partai menetapkan satu nama yakni Ketua dr Fransiscus A Silangen,SpB- KBD dari PDI Perjuangan dapil Nusa Utara, Wakil Ketua Michaela Paruntu dari Partai Golongan Karya dapil Minsel – Mitra, Wakil Ketua Stella Runtuwene dari Partai Nasdem dapil Minsel – Mitra dan Wakil Ketua Billy Lombok dari Partai Demokrat dapil Minsel – Mitra.

 

Ketua DPRD Sulut mengatakan usul calon pimpinan DPRD Sulawesi Utara masa jabatan 2024 – 2029 di nyatakan sah untuk di tuangkan dalam keputusan DPRD.

“Selanjutnya akan di sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur dalam pengangkatannya,” pungkas Silangen.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Anggota DPRD Sulut periode 2024 – 2029. (sisco)