Massa Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Royke Anter Menyayangkan Terjadi Pengrusakan Fasilitas Kantor DPRD Sulut

Sulut,GN- Royke Anter selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara,  menyayangkan  aksi demonstrasi gabungan mahasiswa yang berakhir ricuh di halaman kantor DPRD Sulut, Rabu (17/6/2026). Aksi kericuhan tersebut mengakibatkan  sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan.

Royke Anter mengatakan DPRD sejatinya telah menyiapkan diri untuk menerima dan mendengarkan tuntutan mahasiswa. Saat kejadian berlangsung, Royke Anter hadir bersama anggota DPRD Hillary Tuwo dan Jeane Laluyan serta Sekretaris DPRD Niklas Silangen guna memberikan ruang aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi berubah menjadi tindakan yang tidak tertib dan berujung perusakan fasilitas di kantor DPRD Sulut.

“Kami pada prinsipnya ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan atau penyampaian kepada lembaga DPRD. Namun sangat disayangkan, saya sangat sedih ketika penyampaian ini harus dilakukan secara tidak tertib,” kata Anter kepada wartawan.

Keputusan untuk tidak menerima massa masuk ke dalam gedung kata Anter, merupakan hasil evaluasi dari pengalaman sebelumnya. Dalam koordinasi dengan pihak keamanan, disepakati pertemuan dilakukan di halaman depan pintu gedung demi mengantisipasi kekacauan yang sempat terjadi pada beberapa aksi sebelumnya.

“Memang keinginan mereka diterima di dalam kantor DPRD. Tapi karena SOP, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan agar mereka diterima saja di halaman, di depan pintu. Karena sudah pernah terjadi beberapa bulan atau tahun kemarin, ketika diterima di dalam, terjadi aksi-aksi yang tidak tertib. Berangkat dari pengalaman itu, kami tidak menerima di dalam ruangan,” ucapnya.

Dia mengimbau kepada para mahasiswa, sebagai representasi kaum intelektual dan calon penerus bangsa, dapat menyampaikan pendapat dengan lebih bijak dan tertib tanpa merusak fasilitas publik. Ditegaskannya DPRD Sulut tidak menutup pintu bagi aspirasi masyarakat, asalkan disampaikan melalui mekanisme administrasi dan perwakilan resmi.

“Kalau ada aspirasi, menyurat saja ke lembaga DPRD. Perwakilan dari adik-adik mahasiswa akan diterima secara baik di dalam kantor DPRD. Apa yang menjadi tuntutan, kalau memang menjadi kewenangan kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami pasti akan tindak lanjuti. Sedangkan apa yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami akan teruskan ke pemerintah pusat,”pungkasnya.

Sampai berita ini di publish, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah kerusakan atau langkah hukum yang akan ditempuh sehubungan dengan insiden tersebut. (sisco)




Tiga Legislator DPRD Sulut, Terima Massa Aksi di Kantor DPRD Sulut

Sulut,GN – Tiga Legislator DPRD Sulawesi Utara, Selasa (05/05/2026) menerima puluhan massa aksi yang tergabung dalam mahasiswa Sulut. Ketiga Legislator DPRD Sulut yakni, Raski Mokodompit, Pierre Makisanti dan Hillary Tuwo.

Bertema ‘Hardiknas 2026: Dari MBG Hingga Represi: Negara Makin Menjauh dari Rakyat!’ Mereka menyampaikan 6 tuntutan inti yakni:

1.Mendesak negara untuk menghapus program MBG serta menuntut pertanggungjawaban hukum seluruh pihak penyelenggara secara transparan dan adil

2.Mendesak penghentian seluruh aktivitas Koperasi Merah Putih serta penegakan hukum atas pelanggaran, terutama yang merugikan masyarakat dan berdiri di atas lahan sengketa

3.Mendesak negara memberikan kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pendidik, termasuk guru honorer

4.Mengecam segala bentuk represi terhadap mahasiswa dan dosen, serta mendesak pencabutan kebijakan skorsing dan jaminan kebebasan berekspresi

5.Menolak segala bentuk militerisasi kampus dan mendesak penghentian intervensi aparat dalam kehidupan akademik

6.Mendesak kampus menindak tegas pelaku kekerasan seksual, menjamin perlindungan korban, serta membangun sistem penanganan yang transparan dan berpihak pada korban

Dalam kesempatan tersebut, Raski Mokodompit mengatakan, sebagaimana hasil tuntutan yang disampaikan, DPRD Sulut secara kelembagaan menerima hal tersebut.

“Namun, dari tuntutan yang ada sebagian besar menjadi kewenangan pemerintah pusat. Adapun beberapa poin yang menjadi kewenangan daerah, akan disampaikan kepada pimpinan DPRD yang nantinya akan menugaskan AKD terkait untuk melakukan RDP sesuai kewenangan dari tuntutan mahasiswa,” kata Raski.

Sementara itu, Pierre Makisanti mengatakan aspirasi para mahasiswa akan di sampaikan kepada pimpinan. ” Jadi aspirasi adek – adek ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Sulut,” ucapnya. (sisco)